Mongabay.co.id

Kontras dan Elsam Desak Polda Usut Serius Peneror Aktivis Jatam Kaltim

Kapolres Samarinda melihat Sekretariat Jatam Kaltim dan melihat langsung kerusakan. Foto: Jatam-Walhi Kaltim

 

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsam) mendesak Polda Kalimantan Timur, mengusut tuntas intimidasi kepada pejuang  lingkungan dan  perusakan Sekretariat Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, 5 November lalu.

Baca juga: Nyawa Hilang di Lubang Batubara Bertambah, Aktivis Lingkungan Dapat Teror dan Serangan

Andi Muttaqien, Deputi Direktur Advokasi Elsam mengatakan, intimidasi aktivis pembela HAM atas lingkungan untuk kedua kali terjadi di Sekretariat Jatam Kaltim. Perusakan dan teror ini, katanya, patut diduga terkait advokasi Jatam atas isu-isu lingkungan di Kaltim, terutama kasus 32 korban lubang tambang batubara. Protes Jatam Kaltim, katanya, mungkin dianggap mengganggu kenyamanan para pelaku bisnis tambang di sana.

“Dugaan itu sangat kuat karena intimidasi dan perusakan ini terjadi berselang sehari setelah korban meninggal di kolam tambang 4 November,” katanya kepada Mongabay.

Dia bilang, intimidasi, penyerangan, dan perusakan oleh Jatam Kaltim ini, menambah panjang daftar kekerasan aktivis-aktivis pembela HAM atas lingkungan di Indonesia.

Berdasarkan catatan elsam, November 2017-Juli 2018, terjadi 36 kasus kekerasan dan ancaman kekerasan terhadap para pembela HAM dan lingkungan di Indonesia, dengan 55 tindakan. Kasus dan tindakan kekerasan dan ancaman kekerasan tersebar di 15 provinsi, 24 kabupaten dan satu kota.

“Sektor agraria paling besar menyumbang kasus-kasus kekerasan. Disusul infrastruktur, pertambangan, dan pariwisata,” katanya.

 

Kondisi lubang bekas tambang batubara PT TPS di Kukar. Dari citra setelit. Foto dok Jatam Kaltim

 

Elsam, menuntut pemerintah meningkatkan komitmen dan jaminan perlindungan kepada para pembela HAM dan lingkungan di Indonesia. Terlebih, katanya, Presiden Joko Widodo, telah menetapkan komitmen dalam Nawacita untuk penguatan sektor lingkungan dan penyelesaian konflik lahan yang jadi sumber dari berbagai kasus.

“Presiden Jokowi harus melunasi janji Nawacita melakukan penguatan lingkungan dan penyelesaian konflik lahan.”

Kapolda Kaltim, katanya, harus menyelidiki dan memproses hukum pelaku yang diduga terlibat perusakan dan intimidasi aktivis dan Jatam Kaltim. Juga menjamin keamanan dan keselamatan para pembela HAM dan lingkungan dalam beraktivitas di sana. “Komnas HAM harus segera menurunkan tim investigasi dan pemantauan kasus ini,” katanya.

Kontras juga mengecam, pengrusakan dan intimidasi terhadap pegiat lingkungan dan HAM.

Yati Andriani, Koordinator KontraS mengatakan, perusakan sekretariat dan intimidasi terhadap pengurus Jatam Kaltim, tak terlepas dari aktivitas organisasi ini dalam mengadvokasi lingkungan.

Dalam catatan Kontras, setidaknya sepanjang 2018, terjadi 61 kekerasan dan represif baik oleh aparatur negara dan pemerintah serta kelompok-kelompok intoleran. Tujuannya, membungkam kritik dan evaluasi kinerja oleh aktivis, jumalis, mahasiswa dan organisasi pembela HAM lain.

“Kami mendesak kapolda mengusut tuntas, transparan dan akuntabel atas kasus perusakan Sekretariat Jatam Kaltim,” kata Yati. Sebelumnya, KontraS juga sudah mengirimkan surat kepada Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto.

“Kapolri dan kapolda harus memastikan penyelidikan dan penyidikan transparan, menyeluruh, dan akuntabel terkait perusakan dan intimidasi pada pengurus dan sekretariat Jatam Kaltim.”

 

Pradarma Rupang selaku dinamisator Jatam Kaltim meminta Polri mengusut tuntas peristiwa penyerangan Sekretariat Jatam Kaltim. Foto Jatam-Walhi Kaltim

 

Polisi mulai penyelidikan

Pradarma Rupang, Dinamisator Jatam Kaltim, kepada Mongabay mengkonfirmasi, sudah dipanggil penyidik Polres Samarinda, untuk dimintai keterangan atas laporan Jatam Kaltim pada 26 November lalu. Bahkan Kapolres beserta penyidik sudah olah tempat kejadian perkara di Sekretariat Jatam Kaltim, pada 28 November 2018.

Rupang bilang, Selasa, (4/12/18), baru menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP) ditandatangani penyidik dan Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Samarinda. Dalam surat itu, Polres telah menunjuk penyidik untuk menindaklanjuti perkembangan penyelidikan.

“Polres Samarinda, akan menyelidiki selama 14 hari. Jika diperpajang kembali akan diberitahukan,” kata Rupang.

Yati mengatakan, keseriusan, profesionalisme dan independensi polri dalam penyidikan kasus ini harus ditunjukkan dengan segera menangkap para pelaku dan mengungkap aktor intelektual di belakangnya.

“Kompolnas, Prompam harus memastikan penyidik tak bermain-main mengungkap kasus ini, demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan untuk para pembela lingkungan dan HAM.”

Kombes Pol Vendra Rivianto, Kapolresta Samarinda dihubungi Mongabay mengatakan, sedang mendalami laporan, memeriksa korban dan saksi-saksi. Dia juga menawarkan untuk pengawasan dan pengamanan 24 jam di Sekretariat Jatam Kaltim.

Dalam berita Mongabay, sebelumnya, kronologis penyerangan itu, kata Rupang, 4 November 2018, sekitar pukul 17.30 waktu setempat Jatam Kaltim mendapatkan kabar duka lewat sosial media kalau ada seorang amak Tenggarong Seberang, Ari Wahyu Utomo (13) meninggal dunia di lubang bekas tambang. Lokasi kejadian di konsesi PT Bukit Baiduri Energi (BBE).

Tim Jatam Kaltim segera turun menuju rumah duka, selain melayat juga menggali informasi. Setelah mengikuti proses pengajian dan berbincang-bincang dengan pihak keluarga, tim Jatam Kaltim kembali ke Samarinda membuat rilis kasus.

Pada 5 November 2018, sekitar pukul 20.00, Sekretariat Jatam Kaltim di Jalan KH Wahid Hasyim II, Perum Kayu Manis Blok C No.06, Kel. Sempaja, didatangi sekelompok massa sekitar 30 orang. Jatam mendapat informasi dari tetangga.

Saat itu, sekretariat kosong karena sudah lewat jam kerja. Kelompok orang itu menggeledah kantor Jatam dan mendobrak pintu belakang. Jendela kamar gedung belakang kantor rusak. Tidak menemukan satupun aktivis Jatam, pencarian mereka lanjut dengan menggeledah rumah tetangga.

Tak puas sampai di situ, puluhan orang tak dikenal ini mengempesi ban motor milik salah staf Jatam Kaltim.

“Informasi yang kami terima, pasca penyerangan dan perusakan, kami kerap kali diawasi dan diintai orang-orang tak dikenal baik siang dan malam,” katanya.

Dia bilang, intimidasi dan teror berulang ini menandakan ada pihak-pihak yang tak suka alias terganggu dengan kampanye dan advokasi Jatam Kaltim cs selama ini.

 

Keterangan foto utama:     Kapolres Samarinda melihat Sekretariat Jatam Kaltim dan melihat langsung kerusakan. Foto: Jatam-Walhi Kaltim

 

Beberapa barang bukti perusakan Sekretariat Jatam Kaltim. Foto:dokumen Jatam Kaltim

 

 

Exit mobile version