Mongabay.co.id

Peran Saksi Ahli Ungkap Kejahatan Satwa Liar Sangat Penting, Mengapa?

 

Peran saksi ahli dalam persidangan kejahatan satwa liar dilindungi sangat penting untuk mengungkap sejumlah fakta yang belum diketahui. Keterangan saksi ahli yang lengkap dan akurat juga akan sangat membantu hakim untuk memberikan vonis yang tepat bagi pelaku kriminal tersebut.

Giyanto, Senior Wildlife Crime Specialist Wildlife Conservation Society-Indonesia Program, menuturkan, jika saksi ahli mampu menjelaskan detil menderitanya satwa yang dibunuh, diburu, atau diperdagangkan, pastinya akan menggugah hakim memberikan hukuman tanpa ampun untuk pelaku.

“Ini bukan pada nyawa satu ekor satwa, tetapi bagaimana prosesnya dibunuh atau dijerat, lalu diperdagangkan secara ilegal. Jadi, bukan sebatas barang bukti. Bukan itu saja, tetapi sekali lagi, bagaimana saksi ahli ini mampu menarik simpati hakim agar memberikan hukuman berat bagi pelaku kejahatan. Itu kuncinya,” jelasnya pada pada   workshop   Perumusan Sistem Jaringan Kerja Sama Forensik Satwa Liar Nasional di Medan, Sumatera Utara, baru-baru ini.

Saksi ahli dipersidangan, menurut Giyanto, bisa memaparkan bagaimana tersiksanya satwa yang dikurung dalam kandang sempit, dengan makanan tidak layak. Atau, memberikan gambaran bagaimana kekejaman yang dilakukan pemburu harimau yang membunuh lalu mengulitinya. Termasuk, menceritakan bila ada anak orangutan yang dijual, yang sudah pasti induknya dibunuh dahulu.

“Kekejaman yang dilakukan pelaku harus diterangkan saksi ahli. Membunuh satwa dilindungi merupakan kejahatan besar yang tentu saja harus dihukum maksimal oleh hakim,” terangnya.

Baca juga: Mati Dipelihara Warga, Kasus Anak Orangutan Sumatera Ini Masih Diselidiki

 

Anak orangutan sumatera ini diselamatkan dari perdagangan satwa liar yang terjadi di Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

 

Kepala Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan   Kehutanan (PamGakkum LHK) Wilayah Sumatera, Edward Sembiring mengatakan, sangat mutlak menghadirkan saksi ahli di persidangan.

Dalam pengusutan perkara tumbuhan dan satwa liar serta kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, sangat penting memberikan bukti ilmiah. Jika saksi ahli tidak bisa dihadirkan untuk dimintai keterangan, pembuktian kasus bernilai lemah.

“Secara hukum, posisi saksi ahli di pengadilan netral, tidak berpihak pada siapapun kecuali kebenaran.   Kami tidak mencari kesalahan seseorang, tetapi ingin menegakkan   keadilan,” paparnya, Selasa (18/12/2018).

Lebih jauh Edward mengatakan, di tingkat penyidikan, keterangan saksi ahli begitu penting. Keterangannya objektif dengan penjelasannya utuh.

“Jaksa penuntut umum, sangat penting menghadirkan saksi ahli di persidangan untuk membuat suatu perkara terang benderang. Ahli yang dihadirkan diharapkan bisa menjelaskan kepada hakim apa dampak suatu rantai makanan hilang. Ini sekaligus mengambil empati hakim untuk memberikan hukuman berat pelaku agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.”

Baca: Kajian Biologi Molekuler Bantu Penyelidikan Perdagangan Satwa Ilegal

 

Penyelidikan matinya anak orangutan di Desa Rihtengah, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, awal Desember 2018 ini masih dilakukan. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

 

Pengungkapan

Giyanto menambahkan, saat ini jalur perdagangan satwa liar yang digunakan pelaku kejahatan makin licin. Di Maluku Utara misalnya, rute penyelundupan burung paruh bengkok tidak lagi ke Filipina atau Surabaya yang menggunakan jalur searah. “Tetapi, dikirim ke Batam dengan memutar,” jelasnya.

Bagaimana dengan modus perdagangan? Giyanto mengatakan, ada yang melalui online. Misal, taring harimau atau cula badak ditawarkan sebagai obat tradisional yang sebetulnya mitos belaka. Ada juga ramuan sisik trenggiling dijual di Jakarta yang dikatakan obat juga, padahal bukan.

Baca: Menanti Peran Ahli Forensik Mengungkap Kasus Kejahatan Satwa Liar

 

 

Modus lainnya adalah pura-pura memelihara. Trik ini dilakukan, bila diketahui petugas, pemilik satwa langsung bersedia menyerahkannya, sehingga tidak diproses hukum.

“Cara ini dilakukan para pedagang satwa liar dilindungi untuk lepas dari jerat hukum.”

Satu hal pasti tambahnya, bukan warga Indonesia saja yang menjadi kurir dalam perdagangan satwa liar dilindungi. “Dari fakta yang diungkap ada orang Belanda, Jepang, Korea, dan Qatar yang rata-rata pelaku membawa tas yang telah dimodifikasi. Untuk itu, hukuman penjara dan denda yang diputuskan hakim harus tinggi,” tandasnya.

 

 

Exit mobile version