Mongabay.co.id

Suarakan Daya Rusak Tambang, Koalisi Protes di Kementerian Energi

Berbagai organisasi masyarakat sipil memperingati Hari Anti Tambang (Hatam) dengan aksi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Mereka menuntut pembekuan KESDM, sebagai kementerian yang mengurusi tambang sekalian mengeluarkan izin-izinnya . Alasannya, agar Indonesia mempunyai satu masa transisi mempertimbangkan kembali arah industrialisasi dan strategi penganggaran pendapatan dan belanja publik. Foto: Indra Nugraha/ Mongabay Indonesia

 

 

 

 

“Kantor ESDM Dibekukan!”

Begitu bunyi spanduk berisi protes terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas operasi tambang yang begitu massif di Indonesia. Puluhan orang tampak berkumpul di depan Gedung KESDM di Jalan Merdeka Barat Jakarta, Selasa (28/5/19).

Sebuah replika gembok besar terbuat dari kardus terpajang di depan pagar gedung. Rantai dan replika garis polisi terbentang. Seolah ingin memperlihatkan, kantor yang mengurusi izin pertambangan ini tengah disegel massa.

“Bekukan ESDM!” pekik sang orator.

“Bekukan!!!” sambut para peserta aksi.

Aksi berbagai organisasi masyarakat sipil ini guna memperingati Hari Anti Tambang 2019. Peringatan ini dibuat untuk mengenang tragedi semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 29 Mei 2006. Peristiwa ini menyebabkan 640 hektar lahan 10 desa, 10.426 rumah terendam lumpur panas dan memaksa 22.214 warga mengungsi.

Sudah 13 tahun tragedi Lapindo, tetapi kondisi kerusakan lingkungan dari pertambangan terus terjadi. Lewat aksi itu, mereka mendesak KESDM segera mengakhiri segala bentuk praktik perusakan lingkungan dampak pertambangan.

Mereka yang terlibat dalam aksi ini terdiri dari beberapa organisasi, antara lain, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Greenpeace Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Enter Nusantara, Ranita, JPIC OFM Indonesia, dan Walhi Jakarta.

Merah Johansyah, Koordinator Jatam mengatakan, potret kerusakan lingkungan karena pertambangan tak hanya di Lapindo, Sidoarjo. Di Kutai Timur, Kalimantan Timur, terdapat satu desa masyarakat adat Dayak Basap terpaksa pindah, menjauh dari wilayah mereka karena tambang Kaltim Prima Coal.

Di Pulau Romang, Maluku, 3.954 warga akan relokasi ke pulau lain karena tempat hidup mereka jadi konsesi tambang emas PT Gemala Borneo Utama. Begitu juga 12.000 jiwa terpaksa mengungsi dan 30 orang tewas dampak banjir di lima kabupaten dan kota di Bengkulu. Kawasan hulu Sungai Bengkulu rusak, katanya, karena pertambangan batubara.

“Potret-potret ini bukti investasi berbasis tambang rakus lahan, rakus air, sarat pelanggaran hak asasi manusia, serta jauh dari kata keberlanjutan lingkungan.”

Merah juga mengatakan, daya rusak tambang tak hanya berhenti pada penghancuran sosial dan ekologis, juga bentang politik Indonesia.

“Demokrasi Indonesia sangat bertumpu pada politik elektoral dengan biaya besar, jadi pintu masuk bagi pemodal politik, terutama pelaku industri berbasis lahan skala luas, seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan properti,” katanya.

 

Aksi berbagai organisasi masyarakat sipil protes tambang di KESDM. Foto: Indra Nugraha/ Mongabay Indonesia

 

Dia bilang, para oligark industri ekstraktif ini juga menunggangi bentang politik Indonesia melalui momen-momen politik elektoral seperti pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif, dan pemilihan presiden.

Berdasarkan catatan Jatam, sepanjang 2001-2010, izin usaha pertambangan ada 750. Angka ini melompat pada 2011 jadi lebih 10.000 izin, sebesar 3.211 merupakan izin tambang batubara.

Pertambangan batubara, katanya, jadi ancaman besar bagi ketahanan pangan Indonesia. Setidaknya 1,7 juta ton beras di Indonesia hilang setiap tahun akibat pertambangan batubara. Kalau terus terjadi, angka ini akan bertambah jadi 6 juta ton produksi beras hilang.

Hal ini, katanya, terpicu banyak konsesi tambang batubara di wilayah pertanian padi. Hampir sepersepuluh lahan di Indonesia teralokasi untuk pertambangan batubara dan 80% sudah ditambang.

Data Jatam juga menyebut, ada 6,3 juta hektar tambang masuk hutan konservasi dan hutan lindung. Selain itu, masih ada piutang PNBP Rp26,2 triliun, Rp21,8 triliun berupa royalti dari lima perusahaan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi pertama, sisanya Rp4,3 triliun dari PKP2B, kontrak karya dan izin usaha pertambangan.

Dia menyebut, 75% IUP tak membayar jaminan reklamasi dan pasca tambang.“Melambungnya izin pertambangan ini bersamaan dengan pilkada dan pemilu dan terkait biaya politik. Meskipun saat ini jumlah disebut berkurang karena ada penertiban dan penataan izin namun luasan keseluruhan konsesi tambang, ditambah lagi oleh Wilayah Kerja Migas ini mencakup 44% daratan perairan Indonesia.”

Untuk itu, katanya, perlu desakan membekukan KESDM, baik di pusat maupun daerah. Alasannya, agar Indonesia mempunyai satu masa transisi mempertimbangkan kembali arah industrialisasi dan strategi penganggaran pendapatan dan belanja publik. Hal ini, katanya, sebagai bentuk tanggungjawab atas krisis ekologis dan pengungsian sosial yang didorong terutama oleh industri ektraktif.

Ahmad Ashov Birry dari Trend Asia mengatakan, Pemerintah Indonesia seakan tak bisa lepas dari kecanduan energi kotor batubara mulai tambang hingga PLTU. Dia menilai, politik sudah dibajak kepentingan sesaat batubara.

“KESDM menjadi kanal untuk perusahaan tambang, baik hulu maupun hilir. Batubara dan PLTU sangat berkaitan erat. Di hilir, PLTU terus ekspansi, batubara terus meningkat.”

Dia bilang, ada kepentingan bisnis besar dari hulu hingga ke hilir. Mereka saling terkait.

Menurut dia, pasokan listrik Jawa dan Bali, sebenarnya sudah mengalami kelebihan pasokan tetapi tetap saja terus dibangun pembangkit batubara.

“Sementara pembangkit listrik batubara terus dibangun dengan sistem take or pay. Intinya, PLN sebagai satu-satunya take over harus tetap mengambil listrik, walaupun sebenarnya tak butuh atau tak akan digunakan. Ini larinya ke mana? Tentu lari ke pembangkit yang berasal dari sektor privat.”

 

 

Protes KESDM dalam peringatan Hatam di Jakarta. Foto: Indra Nugraha/ Mongabay Indonesia

 

Dia mengatakan, terdapat banyak kerugian dari praktik pembangkit batubara yang tak masuk perhitungan. Contoh, satu PLTU ongkos bisa sampai Rp361 triliun, dengan tak memasukkan kerugian-kerugian eksternal macam dampak lingkungan, sosial, ekonomi dan kesehatan bagi masyarakat.

Bondan Andriyanu, Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia mengatakan,  pertambangan batubara merusak lingkungan dan mensejahterakan rakyat. KESDM, katanya, sudah keluar dari RPJMN 2015-2019.

Dalam RPJMN, produksi batubara harus dibatasi tak lebih 406 juta ton. Faktanya, pada 2018 KESDM membiarkan produksi batubara jadi 530 juta ton. Ia berkaitan dengan pembangunan PLTU batubara.

PLTU batubara, katanya, bertebaran di seluruh Indonesia terutama di Jawa dan kebanyakan di pesisir. “Tidak hanya fly ash yang merugikan kesehatan, juga meracuni udara yang kita hirup,” katanya.

Tak pelak, PLTU menghasilkan kerusakan lingkungan, dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan dan praktik korupsi yang kian masif seperti terjadi pada kasus PLTU Riau satu.

Fikerman Saragih dari Kiara mengatakan, sampai akshir 2018, ada 23 provinsi di Indoensia berizin tambang. Ada 26 pertambangan di pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Semua berasal dari KESDM. Yang menanggung masyarakat pesisir maupun pulau-pulau kecil. Setelah mereka menggali dan menambang, mereka tinggalkan dengan banyak kolam yang tak akan diurus lagi. Telah mengorbankan banyak jiwa di berbagai tempat.”

Menurut dia, praktik pertambangan di pesisir dan pulau-pulau kecil membuat lebih 35.000 keluarga nelayan terdampak. Setidaknya, ada 6.081 desa pesisir dengan kawasan perairan tercemari limbah pertambangan. Kalau proyek destruktif ini tak segera setop, katanya, akan makin banyak desa-desa pesisir hancur dan jadi tempat terakhir pembuangan limbah.

 

Keterangan foto utama: Berbagai organisasi masyarakat sipil memperingati Hari Anti Tambang (Hatam) dengan aksi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta. Mereka menuntut pembekuan KESDM, sebagai kementerian yang mengurusi tambang sekalian mengeluarkan izin-izinnya . Alasannya, agar Indonesia mempunyai satu masa transisi mempertimbangkan kembali arah industrialisasi dan strategi penganggaran pendapatan dan belanja publik. Foto: Indra Nugraha/ Mongabay Indonesia

 

 

Batubara, di tambang timbulkan masalah lingkungan dan kesehatan warga, di hilir, antara lain, pembangkit batubara, juga ciptakan beragam masalah. Apakah para calon pemimpin daerah, tak ada yang peka masalah rakyat ini? Foto: Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

 

 

Exit mobile version