Mongabay.co.id

Kampung Konservasi Pekandangan yang Mengusung Kearifan Lokal

 

 

Kampung Pekandangan, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, adalah permukiman yang dikelilingi Sungai Way Seputih. Letaknya juga berbatasan langsung dengan Register 39 Kota Agung Utara, atau kini telah berganti menjadi Register 22 Way Wayah Tangkit Teba.

Pada tahun 2000, penduduk Pekandangan, menebang kayu secara liar di hutan. Selain itu juga mengambil ikan di sungai dengan cara tidak ramah lingkungan. Mereka yang menebang dan menjualnya ke pengumpul beralasan untuk membeli beras. Mereka sampai lupa dengan kebun-kebun sendiri yang sebelumnya dirawat. Magnet menebang kayu dianggap lebih menjanjikan.

Warga Pekandangan yang juga petani, Gutrit [33], menceritakan kondisi tersebut hingga berdampak parah pada kondisi mereka. “Saat kemarau tiba, meski baru kemarau, anak sungai yang terdapat di Desa Pekandangan mengalami kekeringan,” katanya.

Ketika hujan datang, Kampung Pekandangan menderita banjir bandang karena gundulnya hutan. “Banjir juga merendam areal pertanian ketika itu. Panen gagal,” katanya lagi.

Baca: Para Penjaga Way Seputih, Lewat Hutan Rakyat Geliatkan Industri Kayu

 

Bambu yang memiliki manfaat banyak bagi kehidupan kita, terutama menjaga sumber mata air. Foto: Rhett Butler/Mongabay

 

Kondisi tersebut membuat warga tergerak melakukan perubahan demi keberlangsungan hidup mereka. Melalui pendampingan LSM lingkungan, warga Pekandangan mengikrarkan diri menjadi sebuah kampung peduli lingkungan. Mereka menyebutnya, Kampung Pekandangan sebagai Kampung Konservasi.

Gerakan ini dimotori karang taruna desa setempat, Tim 10 Komunitas Peduli Sungai [KPS] Way Seputih.

Sejak 2015, kegiatan dilakukan dalam upaya penyelamatan hutan yakni membangun kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembalakan liar. “Alhamdulillah, kesadaran terbangun. Warga tidak lagi mencari penghidupan di dalam kawasan,” kata Ketua Tim 10 KPS Way Seputih, M.Nasihin.

Warga kembali merawat lahan pertaniannya.

Baca juga: Mangrove Pasir Sakti yang Kini Hijau Lagi

 

Kondisi DAS Way Seputih, Lampung Tengah yang merupakan salah satu sungai besar di Lampung. Foto: Tim 10 KPS Way Seputih

 

Menanam pohon

Kegiatan lainnya, Tim 10 bersama masyarakat dan aparat pemerintah melakukan penanaman seperti bambu rebung dan pohon aren. Lokasinya, sepanjang 8 kilometer bantaran Sungai Way Seputih yang melintasi Pekandangan.

“Penanaman ini sudah digalakkan 3 tahun terakhir. Memang belum besar pohon yang kami tanam,” kata Nasihin.

Bahkan, karena terbilang muda, tak jarang tanaman ikut hanyut luapan sungai kala hujan lebat datang. Mereka tak lelah, mengganti tanaman yang rusak.

Pohon aren menurutnya sengaja dipersiapkan untuk membangun perekonomian masyarakat. “Dahulunya, gula aren dikenal sebagai produk lokal. Kini akan kami coba kembangkan lagi di Dusun 3 Way Kijang,” ujarnya.

 

Papan peringatan sungai larangan di DAS Way Seputih, Lampung Tengah. Foto: Tim 10 KPS Way Seputih

 

Bulakh

Selain menanam tanaman keras, Tim 10 KPS Way Seputih bersama masyarakat juga membuat sungai larangan. Warga punya sistem kearifan lokal “Bulakh” yang sempat ditinggalkan. Sepanjang satu kilometer di Sungai Way Seputih dijadikan penangkaran atau pemijahan, pengembangbiakan ikan khas setempat, dan wisata air.

Ada 20 spesies ikan, melalui kearifan lokal, diharapkan ikan-ikan asli sungai tersebut dapat hidup dan berkembang kembali.

Masyarakat juga dilarang mengambil ikan dengan cara apapun di sungai tersebut. Tujuannya, agar berkembang dan menyebar ke titik lain. Jika sudah besar, dapat dipanen bersama.

“Pemberlakuan sungai larangan dimulai Oktober 2018. Di kalangan masyarakat memang masih menuai kontraversi,” tutur Ihin panggilan Nasihin.

Ketika itu, secara swadaya masyarakat bersama Dinas Perikanan menebar 80 ribu bibit ikan dari lima jenis: nila, tawes, lele, mata merah, dan jelawat.

Upaya penyelamatan hutan lindung menoreh prestasi. Terbaru di 2019, Tim 10 KPS Way Seputih mendapat penghargaan Kalpataru dari Bupati Lampung Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup. Tim ini dinobatkan sebagai Perintis Lingkungan Hidup.

“Penghargaan ini asupan bergizi bagi kami, untuk terus melestarikan lingkungan hidup. Khususnya, Daerah Aliran Sungai [DAS] Way Seputih,” tutupnya.

 

 

Exit mobile version