Mongabay.co.id

Susah Payah Menyelamatkan Macan Tutul Jawa

 

 

Baca sebelumnya:

Macan Tutul Masuk Permukiman Warga, Pertanda Habitat Rusak?

**

Awal Juni 2019, macan tutul hitam atau sering disebut macan kumbang dievakuasi dari Kampung Cimalingping, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Selanjutnya, macan ini dititiprawatkan di Kebun Binatang Bandung [Bandung Zoo]. Bagaimana perkembangannya?

Dokter Hewan Bandung Zoo, Dedi Trusasongko, menyebut, instingnya cukup liar selama menjalani proses karantina. Pasca-diselamatkan, pihaknya melakukan tindakan medis mulai dari perawatan kesehatan, pemeriksaan sifat liar, serta pengecekan kelengkapan anatomi tubuh di kandang karantina berukuran 160 x 80 sentimenter.

“Pada awal masuk ditemukan luka di kaki kanan bagian belakang. Taring kanan atas dan kanan bawah juga patah. Yang lainnya normal,” kata Dedi saat dihubungi Mongabay Indonesia baru-baru ini.

Selama tiga hari, sang macan tidak memakan umpan hidup yang diberikan. Dedi menduga, kondisinya stres. Dia lantas memasang kamera pemantau.

Menginjak dua minggu, kondisinya perlahan pulih. Begitu juga naluri liarnya. “Kami periksa ulang ukuran dan berat tubuh. Cek darah juga kami lakukan. Hasilnya bagus. Kami duga macan jantan ini berumur 6-7 tahun, masuk fase dewasa,” paparnya.

Dedi lantas menyurati Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam [BBKSDA] Jawa Barat, memberi kabar bahwa kondisi macan kumbang siap dilepasliarakan. BBKSDA merespon pada 28 Juni 2019, memutuskan membawanya ke Cikananga Wildlife Center di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca: Sedih, Macan Tutul Ini Mati Ditembak karena Dianggap Meresahkan

 

Macan tutul jawa yang disebut macan kumbang. Foto: Conservation International/BBKSDA Jawa Barat/Rawayan

 

Direktur Taman Safari Indonesia Tony Sumampau tidak sependapat dengan keputusan tersebut. Menurutnya, terlalu lama proses mengevakuasi macan tutul beresiko.

“Satu bulan itu sudah lama, resikonya macan bisa jadi tidak takut manusia. Jika sudah begitu justru susah dilepasliarkan,” katanya.

Berdasarkan analisa kesehatan, macan tersebut sudah memenuhi syarat untuk segera dilepasliarkan, salah satu tanda sifat liarnya. Meski demkian, Tony menyadari menentukan lokasi pelepasliaran tidak mudah. Perlu kajian lokasi pelepasliaran agar tidak lagi berkonflik.

Tapi, jika proses selanjutnya yang ditempuh adalah rehabilitasi, Tony mempertanyakan hal itu. Pasalnya, tempat rehabiltasi luas bagi macan tutul jawa tidak ada di Indonesia. “Jadi sama saja jika dalam kandang. Formata [Forum Macan Tutul Jawa] sempat berencana membikin wadah seperti tempat rehabilitasi, tapi sejauh ini belum ada,” ujar dia.

Tony belum mengetahui pihak BBKSDA Jabar apakah sudah melakukan kajian habitat untuk pelepasliaran. Langkah itu penting untuk memastikan macan survive di habitat barunya.

Ketepatan memilih kawasan diharapkan bisa menyelamatkan keberadaan macan tutul jawa di tengah minimnya luasan hutan, habitat alaminya. “Jika kajian kawasan tak segera digagas akan semakin banyak macan tutul jawa jadi korban,” ujarnya.

Baca: Macan Tutul Jawa yang Mulai Terasing di Habitatnya

 

Macan kumbang ini, awal Juni 2019 masuk permukiman warga di Kampung Cimalingping, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Foto: Donny Iqbal/Mongabay Indonesia

 

BBKSDA Jabar, melalui Kepala Wilayah II Soreang, Pupung Purnawarman, menjelaskan pertimbangan pemindahan sebagai upaya mempercepat penyesuaian habitat. Sebagai informasi, pelepasliaran telah dilakukan di Taman Nasional Gunung Ciremai [TNGC], pada Selasa, 9 Juli 2019, kemarin.

“Jika hanya di sini [Bandung Zoo] yang ukuran kandangnya kecil, kami khawatir macan akan kaget saat rilis nanti,” sebut Pupung. Namun, dia enggan merinci kandang rehabilitasi ideal khusus macan tutul.

Perwakilan dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan [KLHK], Dedi Candra menuturkan, pihaknya telah menyiapkan rencana monitoring perkembangan macan tutul di habitat barunya. Proses rehabilitasi dilakukan guna meminimalisir trauma karena dievakuasi dari perkampungan.

“Kondisinya sehat dan sifat liar masih ada. Bandung Zoo merawat dengan baik. Tapi kami tidak ingin rilis hanya memindahkan konflik, maka diputuskan direhabilitasi dulu,” paparnya.

Baca juga: Peneliti LIPI: Satwa yang Tertangkap Kamera Itu, Lebih Tepat Macan Tutul Ketimbang Harimau Jawa

 

Hampir satu bulan macan kumbang ini dititipkan di Kebun Binatang Bandung. Foto: Donny Iqbal/Mongabay Indonesia

 

Populasi

Bicara satwa akan lekat dengan eksistensi habitat. Menurut Sodhi [2011], konservasi satwa bertalian erat dengan konservasi habitat. Tetapi yang menjadi kendala hingga saat ini adalah estimasi populasi macan tutul jawa di kantong-kantong habitat belum ada data akurat.

Persoalan akan sulit saat penetapan dan penilaian kawasan prioritas, berdasarkan pendekatan lanskap di kawasan konservasi, seperti taman nasional maupun lainnya. Hilangnya habitat merupakan ancaman nyata dan utama bagi kehidupan macan tutul.

Kawasan berhutan yang cenderung menurun berdampak pada menyusutnya satwa mangsa dan mempersempit homerange atau daya jelajah macan tutul [Ario, 2010].

Berdasarkan studi populasi oleh Santiapillai dan Ramono, tahun 1992, diasumsikan jumlah populasi macan tutul di seluruh Pulau Jawa. Misalnya, 1 individu per 10 kilometer persegi di habitat yang tidak terganggu dan 1 individu per 5 kilometer persegi untuk habitat yang telah terganggu.

Dengan menggunakan asumsi tersebut, diperkirakan berdasarkan luasan habitat tersisa, lebih kurang 350-700 individu macan tutul jawa yang hidup dalam kawasan konservasi di seluruh Pulau Jawa.

 

Pada 9 Juli 2019, macan ini telah dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Ciremai [TNGC]. Foto: Donny Iqbal/Mongabay Indonesia

 

Dikutip dari Medcom.id, Menteri [LHK] Siti Nurbaya Bakar saat menjadi pembicara kunci dalam Konferensi Biodiversity di Trondheim, Norwegia memaparkan rencana pemerintah menjaga keanekaragaman hayati.

“Kami telah merancang Rencana Aksi Strategis Keanekaragaman Hayati Indonesia 2015-2022 dengan tiga tujuan utama. Memperkuat pengamanan keanekaragaman hayati, memanfatkan secara lestari keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan rakyat, dan mengelola keanekaragaman hayati secara bertanggung jawab dan berkelanjutan untuk kehidupan masyarakat,” jelasnya, Selasa, 2 Juli 2019.

Menurut Siti, Indonesia telah membuat sejumlah rencana aksi strategis nasional guna melindungi sejumlah spesies langka, sebut saja harimau sumatera, badak sumatera, orangutan, gajah, dan burung rangkong. Kebijakan itu membuat populasi sejumlah spesies terancam punah naik di 273 titik pemantauan. Bagaimana dengan macan tutul jawa?

 

 

Exit mobile version