Mongabay.co.id

Penyelundupan Gading Gajah dari Malaysia ke Nunukan Kembali Digagalkan

 

 

Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Wilayah Kalimantan menyita 10 gading gajah yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia. Pelaku berinisial DP, ditahan di Mapolresta Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sejak 9 Juli 2019.

Kasus terungkap saat Bea dan Cukai Kabupaten Nunukan mendeteksi paket mencurigakan yang dibawa seseorang di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan. Dugaan paket berisi gading sangat kuat, lantaran bentuknya yang sama.

Kepala Bea Cukai Nunukan, Solafuddin, mengatakan, setelah dipastikan paket berisi gading gajah, pemiliknya langsung diamankan. Pihaknya segera melaporkan kejadian ke Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Kalimantan.

“Paket dibawa pada 9 Juli 2019. Di pelabuhan, ada mesin X-ray untuk memeriksa semua barang bawaan. Paket pelaku berisi 10 gading gajah,” jelasnya kepada awak media di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa [16/7/2019].

Pemilik barang langsung ditetapkan sebagai tersangka, sehari setelah penyitaan. Pelaku dijerat pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. ”Ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp100 juta,” ujarnya.

Baca: Digagalkan, Tiga Kasus Penyelundupan Gading Gajah Melalui Pelabuhan Nunukan

 

Gajah kerdil kalimantan yang diperkirakan jumlahnya sekitar 20-80 individu. Foto: WWF – A.Christy WILLIAMS

 

Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, Subhan, mengatakan, kasus penyelundupan gading gajah sudah beberapa kali terjadi di Nunukan. Gading dibawa dari Tawau, Malaysia, dan ditangkap bea cukai saat diselundupkan.

“Ini bukan kasus pertama, 2017 lalu kami menangani kasus serupa. Di tempat yang sama juga. Jalur masuk dari Tawau itu banyak, ada jalan tikus. Penjagaan Polri dan TNI di perbatasan selalu menangkap orang yang coba melewati jalur tidak resmi itu,” jelasnya.

Dijelaskan Subhan, untuk mengambil gading gajah, pemburu harus membunuh gajah. Diperkirakan, dari jumlah gading yang didapat, ada lima gajah mati.

Dari 10 gading yang diamankan, terbagi 2 bagian. Sebanyak 4 gading memiliki panjang 1 meter, dan 6 gading lain berukuran setengah meter. “Diduga, gading yang panjang milik gajah jantan dewasa, sedangkan selebihnya gajah muda.”

Gajah ini memiliki habitat di hutan Kalimantan di dua negara, Indonesia dan Malaysia. Untuk gajah yang di Indonesia, ada di di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, nyambung ke Sabah, Malaysia.

“Kami koordinasikan lebih lanjut pada pihak berwenang di Sabah, Malaysia,” sebutnya.

Baca: Habitat Gajah Kerdil Kalimantan Terancam HTI

 

Barang bukti 10 gading gajah yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Foto: Yovanda/Mongabay Indonesia

 

Mahar pernikahan termahal di NTT

Menurut Subhan, dari keterangan tersangka, percobaan penyelundupan gading-gading dilakukan untuk mahar pernikahan di Nusa Tenggara Timur. Gading menjadi kasta tertinggi pernikahan di sana. Meningkatnya permintaan, membuat para pemburu nekat, ditambah harga yang mahal.

Subhan menerangkan, percobaan penyelundupan gading melalui Pelabuhan Tunontaka, karena paling mungkin dilalui. Jalur terdekat dari Malaysia.

Dari Sabah gading-gading dibawa melewati Tawau, Malaysia, menuju Nunukan. Dari Nunukan, diangkut ke Balikpapan melalui jalur kapal menuju Makassar dan langsung ke NTT. Biasanya, pelaku adalah tenaga kerja asal NTT.

“Sudah tiga kasus kami tangani sebelumnya. Semua tersangka tenaga kerja Indonesia asal NTT. Biasanya mereka dihubungi pihak keluarga untuk permintaan gading, tentunya dengan harga mencapai ratusan juta rupiah,” jelasnya.

Baca juga: Studi: Gajah Kalimantan Telah Ada Sejak Ribuan Tahun Silam

 

Untuk mengambil gading, pemburu harus membunuh gajahnya. Diperkirakan, dari jumlah gading yang disita ada lima individu gajah mati. Foto: Yovanda/Mongabay Indonesia

 

Populasi

Agus Suyitno, Species Specialist WWF Indonesia Program Kayan Landscape, mengatakan, jumlah populasi gajah kerdil Kalimantan [Elephas maximus borneensis] berkurang. Diperkirakan, jumlahnya berkisar 80 individu. Bentuknya kerdil dengan gading tidak terlalu panjang. Berbeda dengan gajah Malaysia yang relatif lebih besar. Jumlahnya juga lebih banyak, yakni 1.500 hingga 2.000 individu.

“Gajah di Kalimantan Utara tidak besar. Ruang jelajahnya di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kecamatan ini berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia,” jelasnya.

Sedikitnya jumlah tersebut harus menjadi kekhawatiran Indonesia. Berbagai masalah lingkungan yang ada di Kalimantan Utara, mendukung berkurangnya populasi. Agus menjelaskan, dua faktor yang sangat mempengaruhi adalah alih fungsi hutan dan lahan serta perburuan.

“Apalagi jika kawasan hutan menjadi perkebunan, sangat mengancam habitat gajah,” ujarnya.

Meski habitat gajah tidak berada di kawasan konservasi, pemerintah harus memperhatikan kehidupannya. Kami juga bersinergi dengan Suku Dayak di Nunukan. Menjaga habitat gajah Kalimantan merupakan bagian dari kehidupan leluhur mereka.

“Kearifan Suku Dayak menunjukkan, gajah merupakan satwa yang disakralkan. Mengganggu gajah sama halnya mengganggu kehidupan,” pungkasnya.

 

 

Exit mobile version