Mongabay.co.id

Gerbang untuk Kemajuan Perikanan Itu Dibuka di Merauke

 

Potensi kelautan dan perikanan yang dihasilkan dari perairan Laut Aru, Arafura, dan Timor bagian Timur kini semakin mudah untuk dipasarkan. Kemudahan itu bisa terjadi, karena Kabupaten Merauke, Provinsi Papua sejak 2017 sudah mengoperasikan sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) yang dibangun oleh Pemerintah Pusat.

Di lahan seluas 749.165 meter persegi itu, aktivitas ekonomi terus menggeliat dalam tiga tahun terakhir. Tercatat, hingga Juli 2019, sudah 4.205 ton ikan yang berhasil didaratkan di SKPT Merauke. Dari jumlah tersebut, hasil tangkapan ikan kuro masih mendominasi dengan jumlah hingga 1.201 ton atau mencapai 29 persen dari total tangkapan.

Ramainya aktivitas tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar di Jakarta, pekan lalu. Sejak percepatan pembangunan dilaksanakan pada 2017, SKPT Merauke semakin diminati oleh para pemilik kapal untuk mendaratkan hasil tangkapannya.

Menurut Zulficar, keramaian itu bisa muncul, karena SKPT Merauke dari waktu ke waktu terus menggenjot pembangunan fisik dan sekarang sudah semakin memadai kondisinya. Sejumlah fasilitas pokok, fungsional, dan penunjang juga kini sudah ada dan bisa mendukung aktivitas perikanan yang ada di dalamnya.

“SKPT Merauke terus bergeliat menunjukkan kemajuan dan peningkatan signifikan,” ucap dia dalam keterangan resmi yang diterima Mongabay Indonesia.

baca : Mengapa Komitmen Pemerintah untuk Membangun SKPT di Pulau Terluar Terus Turun?

 

Kawasan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Merauke. Foto : DJPT KKP/Mongabay Indonesia

 

Zulficar menerangkan, sebagai pusat bisnis sektor perikanan di Indonesia Timur, SKPT Merauke memang terus menunjukkan kinerja yang signifikan dalam tiga tahun terakhir. Paling mencolok, adalah terjadinya peningkatan jumlah dan nilai produksi perikanan yang didaratkan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Merauke.

“PPN Merauke ini lokasinya ada di dalam area SKPT Merauke,” jelasnya.

Selain terus memperlihatkan kinerja yang positif, Zulficar menyebutkan, para pemilk kapal yang mendaratkan ikannya di SKPT Merauke, ternyata mayoritas sudah menggunakan alat penangkapan ikan (API) yang ramah lingkungan seperti gillnet. Fakta itu menunjukkan bahwa kesadaran terhadap API merusak lingkungan sudah semakin dipahami oleh pemilik kapal.

 

Tujuan Kapal

Dibandingkan dengan 2018, SKPT Merauke memang semakin memperlihatkan kinerja yang meyakinkan. Pada 2018, jumlah ikan yan didaratkan di PPN Merauke jumlahnya maksimal sebanyak 13.458 ton dengan nilai mencapai Rp490,6 miliar. Angka tersebut masih kalah jauh dibandingkan kinerja 2019 yang sudah mencapai 4.205 ton, meski baru sampai Juli 2019 saja.

Namun demikian, Zulficar menambahkan, walau kinerja pada 2018 masih kalah mentereng dibandingkan 2019, dia tetap merasa senang dengan capaian tersebut. Pasalnya, jika melihat kinerja pada 2017, saat itu kondisinya masih sangat terbatas dan belum terlalu banyak kapal ikan yang mau mendaratkan ikan hasil tangkapan mereka di PPN Merauke.

Pada 2017, jumlah tangkapan ikan yang didaratkan di PPN Merauke maksimal hanya mencapai 12 ribu ton saja dengan nilai produksi maksimal hanya mampu mencapai Rp300,45 miliar saja. Dengan demikian, kinerja 2018 dari jumlah tangkapan naik 12 persen dibanding 2017, dan nilai produksi naik 63 persen dibandingkan kinerja 2017.

“Kita yakin, pada tahun 2019 ini akan didapatkan nominal yang lebih tinggi lagi karena ikan banyak, nelayan tidak mencari ikan tapi menangkap ikan,” ucap Zulficar

baca juga : Sudah Dua Tahun, Kenapa Pembangunan SKPT Berjalan Sangat Lamban?

 

Kapal-kapal penangkap ikan yang bersandar di Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke dalam kawasan SKPT Merauke. Foto : DJPT KKP/Mongabay Indonesia

 

Fakta lain bahwa SKPT Merauke sedang menggeliat, adalah data frekuensi kunjungan kapal perikanan yang juga terus memperlihatkan peningkatan dibandingkan dua tahun sebelumnya. Hingga Juli 2019, jumlah kunjungan kapal ke PPN Merauke sudah mencapai 691 kali dan tren tersebut diperkirakan akan terus berlanjut hingga akhir tahun.

Menurut Zulficar, dibandingkan dengan 2018, jumlah kunjungan kapal hingga Juli 2019 sudah mengalami kenaikan hingga 59 persen. Adapun, pada 2018 sendiri jumlah kunjungan kapal mencapai 1.164 kali dan itu naik 4 persen dibandingkan pada 2017 yang jumlahnya mencapai 1.17 kunjungan kapal.

“Yang menarik, dari semua kapal yang bersandar di PPN Merauke, 41 persen di antaranya adalah kapal-kapal yang berukuran lebih dari 30 gros ton (GT),” sebutnya.

Zulficar masih optimis, kinerja SKPT Merauke akan terus meningkat hingga akhir 2019 dan pada tahun-tahun mendatang, karena melihat potensi sumber daya alam yang sangat besar ada di Merauke dan sekitarnya. Selain itu, posisi Merauke yang sangat strategi juga mampu menaikkan nilai lebih SKPT di mata para pemilik kapal.

“Itu untuk menyokong pasar perikanan nasional,” ungkapnya.

Potensi besar yang dimiliki Merauke dan sekitarnya, adalah karunia besar yang menjadi keunggulan daerah tersebut. Terlebih, kawasan perairan Papua dan Merauke pada khususnya dikaruniai ekosistem perairan tropis yang memiliki karakteristik dinamis dengan sumber daya perairan yang luar biasa. Termasuk, di dalamnya adalah sumber daya ikan yang sangat banyak.

menarik dibaca : Kapan Industri Perikanan Nasional Kuat Lagi?

 

Kapal-kapal penangkap ikan yang bersandar di Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke dalam kawasan SKPT Merauke. Foto : DJPT KKP/Mongabay Indonesia

 

Pelecut Ekonomi

Oleh itu, Zulficar mengatakan, kehadiran SKPT Merauke menjadi jembatan sekaligus wadah untuk mengembangkan sektor perikanan di kawasan Indonesia Timur, khususnya Merauke dan sekitarnya. Bagi dia, sumber daya ikan yang melimpah harus dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan nelayan.

“Di masa mendatang, SKPT bisa menjadi pelecut pengembangan ekonomi kawasan dengan sektor kelautan dan perikanan sebagai penggerak utamanya,” tandas dia.

Pesatnya perkembangan SKPT Merauke, bisa terwujud karena pembangunan sejumlah fasilitas pendukung juga sudah selesai dan langsung dioperasikan. Adapun, sejumlah fasilitas yang sudah beroperasi itu, di antaranya adalah dermaga sepanjang 287 meter atau seluas 4.874,5 m2, kolam pelabuhan seluas 60 hektare, trestle, alur pelayaran, turap, jalan utama, dan drainase.

Kemudian, ada kantor pelabuhan, tempat pelelangan ikan (TPI) seluas 800 m2, dan suplai air bersih hingga 200 meter kubik per hari, gudang beku terintegrasi yang dapat menampung 200 ton ikan, sentra pengolahan ikan seluas 375 m2, tempat tinggal sementara (mess) karyawan, kios perbekalan, masjid, shelter nelayan, sarana mandi cuci kakus (MCK), dan pos jaga.

Direktur Pelabuhan Perikanan Frits P Lesnussa menjelaskan, sejak akhir 2018 SKPT Merauke juga sudah melakukan ekspor perdana berupa komoditas perikanan dan itu menjadi capaian lain yang sangat berharga dan bermanfaat. Pasalnya, sebelumnya hasil tangkapan dan komoditas perikanan harus dikirim untuk tujuan ekspor dengan melalui Singapura terlebih dahulu.

“Ekspor perdana ini merupakan awal yang baik untuk kemandirian SKPT Merauke. Melaui koordinasi antar berbagai stakeholder baik pengelola maupun pelaku bisnis perikanan, diharapkan akan semakin banyak industri perikanan yang masuk dan berkembang di SKPT Merauke,” tuturnya.

 

Denah pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Merauke. Sumber : KKP

 

Di samping fasilitas fisik yang terus ditingkatkan, Pemerintah Indonesia juga terus mendorong agar SKPT Merauke bisa terus meningkatkan pelayanan kepada nelayan dan pelaku usaha dengan cepat, tepat, dan efisien. Kinerja seperti itu, diyakini akan semakin mengembangkan kinerja SKPT Merauke di masa mendatang.

“Petugas di SKPT Merauke juga kami siapkan dalam memberikan pelayanan kepada kapal-kapal ikan yang berlabuh. Pelayanan tersebut meliputi penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), penerbitan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), dan pelaporan logbook penangkapan,” imbuh dia.

Diketahui, PPN Merauke menjadi bagian dari SKPT Merauke dan memiliki luas hingga 74 ha. Di dalam kawasan PPN Merauke, tersedia kawasan khusus industri perikanan terpadu seluas 20 ha yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha perikanan dengan menggunakan mekanisme sewa lahan.

 

Exit mobile version