Mongabay.co.id

Karhutla Membara, Jangan Frustasi Hadapi Perusak Lingkungan

 

 

Seperti di Kalimantan, Riau dan Jambi, kebakaran lahan gambut di Sumatera Selatan belum juga padam. Hampir sebulan ini helikopter hilir mudik memadamkan api dengan cara waterbombing, begitu pun dengan tim penanggulangan kebakaran darat. Kabut asap terus menebal, sepekan terakhir para pelajar harus mengubah jadwal sekolahnya.

“Kita butuh pendekatan baru untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan gambut. Upaya yang dilakukan Badan Restorasi Gambut [BRG] tampaknya tidak memberikan dampak signifikan. Kebakaran tetap saja terjadi. Penegakan hukum, dengan menangkap pelaku pembakaran, juga belum memberikan efek jera,” kata Dr. Yenrizal Tarmizi, pakar komunikasi lingkungan UIN Raden Fatah Palembang, Minggu [15/09/2019].

“Yang penting, kita jangan frustasi. Pemerintah, pegiat lingkungan, dan masyarakat jangan lelah mengatasi kebakaran hutan dan lahan gambut yang terjadi 20 tahun terakhir. Kita harus berupaya berbagai cara mencegah dan mengatasinya. Sebab, ini penyakit yang disebabkan berbagai kepentingan sebelumnya,” jelas Yenrizal.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus aktif, meskipun misalnya tidak ada anggaran pencegahan dan pemadaman, tapi tetap berperan mengatasinya sebab hutan dan lahan yang terbakar tersebut di wilayahnya. “Memang, sebagian besar izin korporasi di lahan gambut dikeluarkan pemerintah pusat. Tapi tolong lihat dampaknya bagi masyarakat,” jelasnya.

Jika kita frustasi, itu sangat menguntungkan mereka yang ingin memanfaatkan hutan dan lahan gambut untuk kepentingan ekonomi. Terutama, yang ingin menjadikan lokasi tersebut sebagai perkebunan skala besar dan pembangunan infrastruktur bisnis.

“Di Sumatera Selatan, setiap tahun terjadi kebakaran pada lokasi yang sama, statusnya milik negara. Misalnya di Muara Medak, Cengal, Tulungselapan, Suaka Margasatwa Padang Sugihan Sebokor, dan Pedamaran. Artinya, lahan milik negara itu memang diincar dan diharapkan diturunkan statusnya sehingga dapat dikelola,” terang Yenrizal.

Baca: Titik Api Bermunculan di SM Padang Sugihan Sebokor, Palembang Waspada

 

Pemadaman dengan cara waterbombing dari udara di perkebunan yang terbakar di Sumatera Selatan pada 2019 ini. Foto: BPBD Sumsel

 

Pendekatan peradaban humanis

Dijelaskan Yenrizal, pendekatan yang dilakukan pemerintah selama ini, dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan [karhutla] gambut cenderung ekonomi dan hukum positif.

“Belasan tahun terbukti gagal. Mengapa kita tidak melakukan pendekatan budaya yang tumbuh dan berkembang pada satu lanskap yang sering terbakar tersebut? Dulu, kolonial Belanda melakukan hal ini untuk tujuan menjajah, mengapa hal ini tidak kita gunakan menyelamatkan lingkungan,” katanya.

Contoh, menghidupkan kembali nilai-nilai adat, tradisi, yang sangat peduli lingkungan. “Tapi bukan sebagai pelengkap, sebagai program yang didukung dan difasilitasi negara,” ujarnya.

Handoyo, peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim, Badan Litbang dan Inovasi KLHK, menjelaskan sebenarnya tidak ada hubungan antara kebakaran hutan dan lahan gambut dengan banyaknya program dan anggaran untuk mengatasi karhutla.

“Hal-hal kecil itu bagai topeng yang dikenakan untuk menutupi peradaban area kultur gambut yang sudah hancur. Kemungkinan besar, peradaban yang dulu itu tidak mungkin kembali karena struktur ekonomi saat ini,” kata Handoyo, Minggu [15/9/2019].

“Solusinya adalah pendekatan peradaban yang humanis. Terdengar utopis, tapi menurut saya, itu bisa jadi jalan tunggal yang harus ditempuh. Waktu? Mungkin butuh puluhan tahun sebagaimana rentang waktu yang dibutuhkan untuk merusak sebuah peradaban.”

Baca: Asap Pekat Berbahaya Terus Selimuti Palangkaraya

 

Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan melalui darat di Kabupaten OKI, Sumsel. Foto: BPBD Sumsel

 

Transisi ekologis

Dr. Edwin Martin, peneliti dari Litbang LHK Palembang menyatakan, kebakaran hutan dan gambut merupakan ciri khas masa transisi ekologis, dari evolusi masyarakat agraris menuju kapitalis. Selama transisi, kebakaran tetap terjadi karena karakter masyarakat, termasuk pemerintah, yang sesungguhnya bersifat kompetitif, saling menyingkirkan. Api adalah wujud permukaan dari sifat kompetitif tadi.

“Selama masa transisi ekologis, akan banyak menghasilkan orang-orang kalah dan orang-orang tidak peduli. Api adalah senjata mereka,” katanya, Minggu [15/9/2019].

Butuh perubahan mendasar untuk pindah dari transisi ini. Seandainya pilihannya kembali ke masyarakat agraris, seperti dalam jargon restorasi, paling tidak ada tiga aspek yang harus diubah.

Pertama, setiap persil lahan harus ada penanggung jawab. Bukan pemiliknya, bukan pula sekadar menata ruang di atas kertas, apakah wilayah lindung dan budidaya, serta hutan atau APL.

Kedua, setiap penanggung jawab lahan yang tidak mampu berinteraksi langsung dengan lahan dalam kehidupan sehari-hari, wajib bekerja sama dengan orang atau pihak lain yang mampu.

Ketiga, secara teknis semua program dan anggaran diarahkan pada upaya mempertahankan air di permukaan bumi. Selama mungkin, sebanyak mungkin, dan semanfaat mungkin untuk orang banyak.

“Jangan mencela air, juga hujan pada musim hujan, beradaptasilah. Ubah Masyarakat Peduli Api menjadi Regu Peduli Air [Repair]. Karakter air adalah kerja sama, bukan saling menyingkirkan seperti api,” paparnya.

Baca juga: Bencana Asap di Sumatera dan Kalimantan, Mengapa Lahan Gambut Terus Terbakar?

 

Kabut asap yang ditimbulkan akibat kebakaran lahan di Sumsel, pada 2019 ini. Foto: BPBD Sumsel

 

Kabut asap

Sampai berita ini diturunkan titik api masih ditemukan di lahan gambut di Sumatera Selatan. Kabut asap tetap menyelimuti Palembang dan sejumlah wilayah lainnya, yang sangat terasa dari sore, malam, hingga pagi hari. Sepekan terakhir, para pelajar diubah jadwal masuk sekolahnya. Dari pukul 06.45 menjadi pukul 08.00 WIB.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia [Walhi] Sumsel, menuntut pemerintah bertanggung jawab atas pemberian izin jutaan hektar lahan kepada korporasi. Sebab, tugas dan tanggung jawab negara atas kualitas udara sehat dan bersih telah dirampas, akibat maraknya kebakaran hutan dan lahan di gambut.

Menurut Walhi Sumsel, berdasarkan data citra satelit dari 1 Agustus – 8 September 2019, ada peningkatan signifikan kebakaran lahan di wilayah izin konsesi korporasi. Pada Juli [42 hospot], Agustus [203 hotspot], dan 8 hari di bulan September sebanyak 117 hotspot.

Adanya hotspot karena lemahnya pengawasan upaya restorasi ekosistem gambut yang dilakukan BRG, pemerintah, dan lembaga non-pemerintah, pada kawasan konsesi.

Hairul Sobri, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, menyebutkan sekitar 698.674 hektar kubah gambut atau gambut dalam yang seharusnya dilindungi justru dibebani izin kepada korporasi. “Pemerintah harus mencabut izin korporasi yang gagal menjaga lahan gambut dari kebakaran,” tegasnya.

 

 

Exit mobile version