Mongabay.co.id

Setelah Terjebak Hampir Sebulan, Hiu Paus Paitonah Berhasil Diselamatkan

 

Setelah berusaha selama empat hari sejak Senin (16/9/2019), Tim Gabungan berhasil menyelamatkan Hiu Paus atau Whale Shark (Rhincodon typus) yang terjebak dalam kanal air (water inlet) PLTU Paiton, Probolinggo, Jawa Timur pada Kamis (19/9/2019) malam.

“Evakuasi ini menggunakan beberapa metode yang sesuai dengan prinsip Animal Walfare serta keamanan dan keselamatan personil. Hal ini mengingat bahwa medan yaitu kanal air (water inlet) PLTU Paiton memiliki kecepatan arus 0,8 – 1 meter/detik,” kata Ketua Tim Gabungan Letkol Inf. Imam Wibowo dalam siaran pers yang diterima Mongabay Indonesia, Kamis (19/9/2019) malam.

Dari beberapa metode yang telah dilakukan sejak Senin, Imam mengatakan pada Kamis pukul 05.00 pagi evakuasi dilanjutkan dengan metode kombinasi menggunakan jaring kantong berbingkai besi berukuran 6×4 meter dibagian mulut jaring untuk menggiring Paitonah –nama yang disematkan ke Hiu Paus yang terjebak itu–.

baca : Terjadi Lagi, Hiu Paus Terjebak di Kanal Air PLTU Paiton

 

Proses evakuasi Hiu Paus yang terjebak di kanal air (water intake) PLTU Paiton, Probolinggo, Jatim pada Rabu (18/9/2019). Foto : Tim Gabungan Evakuasi Hiu Paus Paiton/Mongabay Indonesia

 

Proses evakuasi Hiu Paus yang terjebak di kanal air (water intake) PLTU Paiton, Probolinggo, Jatim pada Rabu (18/9/2019). Foto : Tim Gabungan Evakuasi Hiu Paus Paiton/Mongabay Indonesia

 

“Proses ini diawali dengan memasukkan jaring kantong ke kanal inlet dengan mobile crane berkapasitas 30 ton. Namun, crane tidak kuat menahan jaring kantong yang terbawa arus, sehingga dilakukan penggantian crane dengan kapasitas yang lebih besar yaitu 50 ton,” kata Imam yang juga Komandan Kodim 0820/Probolinggo.

Bersamaan dengan itu, tim sekoci berusaha menggiring Hiu Paus dengan menggunakan umpan menuju jaring kantong. Tepat pukul 13.00 WIB, spesies ikan terbesar ini berhasil digiring dan masuk kedalam jaring kantong tanpa perlawanan.

Setelah hiu paus masuk, bingkai besi dilepaskan dan jaring kantong diikat agar dapat ditarik oleh sea raider boat menuju mulut kanal inlet untuk dibebaskan ke laut lepas.

“Pada pukul 14.00 WIB dalam jarak 3 mil dari mulut kanal inlet, ikan berhasil dilepas. Secara visual, tidak ada luka akibat proses evakuasi ini serta ikan masih dapat berenang secara aktif dan responsif,” jelas Imam.

baca juga : Musim Migrasi, Tiga Hiu Paus Terdampar di Pesisir Selatan dan Utara Jawa

 

Tim Gabungan menggunakan jaring berbingkai besi untuk mengevakuasi Hiu Paus yang terjebak di kanal air (water intake) PLTU Paiton, Probolinggo, Jatim pada Kamis (19/9/2019). Foto : Tim Gabungan Evakuasi Hiu Paus Paiton/Mongabay Indonesia

 

Tim Gabungan menggunakan jaring berbingkai besi untuk mengevakuasi Hiu Paus yang terjebak di kanal air (water intake) PLTU Paiton, Probolinggo, Jatim pada Kamis (19/9/2019). Foto : Tim Gabungan Evakuasi Hiu Paus Paiton/Mongabay Indonesia

 

Keberhasilan mengevakuasi Paitonah ini merupakan kerja bersama Tim Gabungan yang terdiri dari perwakilan Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPSPL Denpasar, BPSPL Denpasar Wilker Jawa Timur, Ketua HNSI Kota Probolinggo, BBKSDA Jawa Timur.

Juga terdapat perwakilan dari Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Situbondo – DKP Jatim, Unit Instalasi Pelabuhan Perikanan Pantai Paiton, DKP Probolinggo, Kodim 0820 Probolinggo, Danlanal Banyuwangi, Polres Probolinggo, Danposal Paiton, Polair Polres Probolinggo, Danramil Paiton, Kantor Kesehatan Pelabuhan II Probolinggo, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Probolinggo, PT. Wersut Seguni Indonesia (WSI), PT. Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkit (PJB UP) Paiton, PT. YTL Jawa Power, PT. Paiton Operation & Maintenance Indonesia (POMI) dan Kelompok Masyarakat Pengawas.

 

Hiu Paus berhasil diarahkan dalam jaring untuk dievakuasi dari kanal air (water intake) PLTU Paiton, Probolinggo, Jatim pada Kamis (19/9/2019). Foto : Tim Gabungan Evakuasi Hiu Paus Paiton/Mongabay Indonesia

 

Tim sekoci mengarahkan hiu paus untuk masuk dalam jaring dalam proses evakuasi dari kanal air (water intake) PLTU Paiton, Probolinggo, Jatim pada Kamis (19/9/2019). Foto : Tim Gabungan Evakuasi Hiu Paus Paiton/Mongabay Indonesia

 

Tim Gabungan melepaskan Hiu Paus di perairan berjarak 3 mil dari pintu kanal air (water intake) PLTU Paiton, Probolinggo, Jatim pada Kamis (19/9/2019). Foto : Tim Gabungan Evakuasi Hiu Paus Paiton/Mongabay Indonesia

 

Perbaikan Penghalang Kanal

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesuksesan aksi terpadu tim gabungan mengevakuasi Paitoniah. Keberhasilan kerja tim itu menjadi role model bagi Indonesia.

“Tim bekerja dengan baik dengan mengedepankan prinsip kesejahteraan hewan agat tidak melukai dan tidak membuat stress hiu paus, keamanan fasilitas pembangkit listrik tetap diprioritaskan, tidak sampai timbul kecelakaan yang mengakibatkan terganggunya kerja pembangkit dan keselamatan personil yang melakukan evakuasi,” katanya dalam siaran pers KKP yang diterima Mongabay indonesia, Jumat (20/9/2019).

Brahmantya menambahkan tim masih memantau perairan di sekitar PLTU Paiton dan segera melakukan mitigasi agar kejadian tidak terulang kembali. “Secara teknis, PLTU Paiton setuju upaya pencegahan dan akan memasang besi penghalang di mulut inlet kanal air laut agar hiu paus tidak masuk lagi,” tambahanya

Paitonah itu kemungkinan merupakan Hiu Paus yang terdampar masuk ke kanal air Paiton sejak Kamis (29/8/2019). Tim rescue sempat akan melakukan usaha penyelamatan, namun dihentikan setelah hiu paus tak teramati di permukaan kanal pada Jumat (30/8/2019).

Hiu Paus itu kemungkinan masuk lagi dan terjebak di kanal air pada awal September 2019 dikarenakan jaring penghalang yang dipasang di pintu kanal air PLTU Paiton dipasang tidak menutupi keseluruhan sampai dasar kanal. Petugas PLTU Paiton mengamati adanya pergerakan hiu paus pada kanal inlet Unit 1 dan Unit 2 PLTU Paiton pada Rabu (11/9/2019).

baca : Musim Migrasi, Tiga Hiu Paus Terdampar di Pesisir Selatan dan Utara Jawa

Jaring penghalang pada pintu kanal air itu sendiri telah dipasang setelah kejadian seekor Hiu Paus yang masuk terjebak di kanal air PLTU Paiton dan akhirnya mati pada awal Februari 2015.

 

 

Sebelumnya, Supervisor Umum dan CSR PT PJB UP Paiton Sukirman Hadi Prayitno mengatakan rombongan hiu paus sering melintas di dekat lokasi pembangkit listrik. Jika ada hiu paus masuk ke kanal diteruskan laporan ke KKP. “Semoga tak ada lagi,” katanya pada Senin (2/9/2019).

Sedangkan usaha memasang jaring atau jeruji besi penghalang pada pintu kanal air masih dalam proses. “Tapi keburu ada hiu paus lagi yang masuk ke kanal,” katanya

Proses pengadaan untuk pemasangan jaring penghalang di kanal untuk menghalau hiu paus masih dalam proses karena harus melalui tender terbuka. “Harus tender dulu, karena dipakai tiga perusahaan. Tak bisa langsung dipasang,” jelas Sukirman.

Sebelumnya saat dihubungi Mongabay Indonesia pada Sabtu (31/8/2019), Dwi Suprapti, Marine Species Conservation Coordinator WWF-Indonesia menegaskan agar pihak PLTU Paiton memasang jeruji penghalang untuk mencegah masuknya hiu paus ke dalam kanal air

Sejak kejadian hiu paus yang terjebak masuk dalam kanal air PLTU Paiton tahun 2015 lalu, kata Dwi, diusulkan membangun jeruji besi sampai dasar. Tujuannya agar hiu paus tak masuk lewat bawah jeruji besi yang terpasang di pintu masuk kanal air

baca juga : Ini Penjelasan KKP Soal Ikan Hiu Paus yang Mati Terjebak di PLTU Paiton

 

 

Hiu Paus Dilindungi

Hiu paus atau whale shark merupakan ikan dilindungi sesuai Undang-undang No.5/1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem dan UU No.31/2004 juncto UU No.45/2009 tentang Perikanan, karena jumlahnya semakin berkurang akibat sering tertangkap nelayan secara tidak sengaja (by-catch).

Badan konservasi dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan hiu paus dalam status rentan (Vulnerable). Hiu paus juga dimasukkan ke dalam daftar Memorandum of Understanding (MoU) on the Conservation of Migratory Sharks yang dilarang diburu, ditangkap dan diperdagangkan.

Indonesia merupakan salah satu jalur migrasi dari hiu paus. Sering dijumpai melintas perairan Indonesia mulai perairan Sabang, Situbondo, Bali, Nusa Tenggara, Alor, Flores, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua. Sepanjang tahun hiu paus ditemukan di perairan Probolinggo -Situbondo, Jember -Tulungangung pada bulan September-Oktober setiap tahun.

BPSPL Denpasar mengamati kemunculan kelompok hiu paus berjumlah 12 ekor di perairan Bayeman Probolinggo pada Kamis (5/9/2019) dan terlihat pada Sabtu (7/9/2019) sebanyak tiga ekor.

 

 

Imam Wibowo mengatakan puluhan ekor Hiu Paus biasa muncul di perairan Pasuruan pada Juli. Pada Agustus hingga September, kawanan Hiu Paus bergerak ke timur menuju perairan Probolinggo. Kemudian bergerak ke perairan Situbondo pada Desember hingga Januari. Setelah itu diprediksi bermigrasi ke luar Selat Madura menuju Australia atau ke Sulawesi hingga Filipina.

Perpindahan kawanan ini bergantung dari sumber makanan (plankton dan ikan kecil). Salah satu tempat yang menjadi sumber makanan adalah perairan sekitar PLTU Paiton. Dengan masih banyaknya mangrove dan terumbu karang yang menjadi tempat berpijah ikan serta adanya muara beberapa sungai yang kaya akan nutrien, hal ini membuat Hiu Paus sering muncul disekitar perairan PLTU Paiton.

***

Catatan redaksi : Artikel ini telah diperbaharui pada Jumat (20/9/2019) petang.

 

Exit mobile version