Mongabay.co.id

Perburuan Harimau Sumatera Tidak Pernah Berhenti, Ini Buktinya

Perburuan harimau sumatera di Kawasan Ekosistem Leuser dan wilayah lain di Sumatera memang terus terjadi. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

 

Perburuan harimau sumatera [Panthera tigris sumatrae] terus terjadi di Aceh.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP. Adhitya Pratama, mengatakan, timnya mengamankan seorang pemburu dan empat perantara yang hendak menjual kulit dan tulang harimau ke Medan, Sumatera Utara.

“Penangkapan di Desa Meunasah Tutong, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Dari para tersangka, polisi menyita kulit, tengkorak, gigi dan tulang harimau yang dimasukkan dalam tas. Siap jual,” ujar Adhitya Pratama, Jumat [27/9/2019].

Adhitya menjelaskan, lima pelaku itu adalah AM [25] dan MZ [33] warga Aceh Timur, IS [32] dan AB [61] warga Aceh Tamiang, dan HS [34] warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“AM merupakan pemilik kerangka dan kulit harimau, sementara lainnya perantara,” terangnya.

Adhitya menjelaskan, berdasarkan pengakuan AM, yang merupakan pemburu, dia awalnya memasang jerat rusa di hutan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Melihat yang terkena harimau, AM menghubungi AB dan pamannya AM, untuk mencarikan pembeli.

“Mereka ke lokasi penangkap untuk bertemu pembeli dari Sumatera Utara,” terangnya.

Adhitya menambahkan, kelima pelaku dijerat Pasal 40 Ayat 2 jo Pasal 21 Ayat 2 Huruf d UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE jo PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa.

Baca: Membusuk Akibat Jerat Pemburu, Kaki Harimau Sumatera Ini Diamputasi

 

Perburuan harimau sumatera di Kawasan Ekosistem Leuser dan wilayah lain di Sumatera tidak pernah berhenti. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Aceh, Sapto Aji Prabowo, memberi apresiasi personil Polres Aceh Utara. Harimau sumatera merupakan satwa dilindungi dan terancam punah. “Ini murni pekerjaan polisi. Kami akan terus mengawal proses hukum pelaku, termasuk memberikan saksi ahli,” terangnya, Jumat [27/9/2019].

Sapto mengatakan, perburuan dengan alasan tidak sengaja sangat sering terjadi di Aceh, baik dengan alasan berburu babi, rusa, atau binatang lain. “Beberapa kasus lain, apakah perburuan gajah, beruang dan satwa dilindungi lainnya, pelaku beralasan satwa tersebut bukan buruan utama,” terangnya.

Sapto mengatakan, saat ini BKSDA Aceh bekerja sama dengan sejumlah lembaga lain, tengah membersihkan jerat di hutan. Hal tersebut untuk memastikan tidak ada lagi perburuan sekaligus melukai satwa.

“Saat ini, populasi harimau sumatera di Provinsi Aceh diperkirakan antara 150-200 individu yang tersebar di hutan Kawasan Ekosistem Leuser dan Ulu Masen. Perburuan dan pengrusakan habitat merupakan masalah utama yang menyebabkan populasinya berkurang,” jelasnya.

Baca: Catatan Akhir Tahun: Melindungi Harimau Sumatera Harus Ada Strategi Komunikasi

 

Inilah barang bukti kulit harimau beserta belulangnya yang diamankan Polres Aceh Utara dari lima pelaku, di Desa Meunasah Tutong, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Foto: WCU [Wildlife Crime Unit]

 

Perburuan nyata

Dedi Yansyah, Koordinator Perlindungan Satwa Liar Forum Konservasi Leuser [FKL] menjelaskan, perburuan harimau sumatera di Aceh terus terjadi. Tim patroli FKL bersama lembaga terkait masih menemukan perangkap atau pemburu di hutan Leuser.

“Biasanya, perburuan meningkat ketika ada permintaan. Pada 2018, data yang kami kumpulkan menunjukkan, Januari-April periode yang tinggi,” terang Dedi, Sabtu [28/9/2019].

Sulaiman, warga Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, berharap, kepolisian tidak berhenti pada pemburu dan perantara. Tapi juga menangkap penampung dan pembeli utama. “Perburuan harimau dan satwa lain masih terjadi. Mereka memakai alasan beragam, salah satunya berburu babi dan rusa,” ungkapnya.

Umumnya, terang Sulaiman, pemburu berasal dari luar Kabupaten Aceh Utara, bahkan luar Aceh. Masyarakat Langkahan atau sekitar, bertindak sebagai penunjuk jalan, mereka terpengaruh bayaran.

“Polisi, kejaksaan, serta pengadilan harus menghukum pelaku maksimal. Masyarakat juga harus diberikan pemahaman, harimau merupakan satwa liar dilindungi dan sangat penting bagi ekosistem alam,” tandasnya.

 

 

Exit mobile version