Mongabay.co.id

Janji Edhy Prabowo untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

 

Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2024 Edhy Prabowo menegaskan keinginannya untuk melanjutkan pembelaan kepada para nelayan tradisional dan juga pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan. Selain itu, dia juga mengaku tidak akan gegabah dalam membuat ataupun melaksanakan program kerja untuk lima tahun mendatang.

Pernyataan tersebut diungkapkan Edhy saat mengikuti prosesi kegiatan Pisah Sambut Menteri Kelautan dan Perikanan dari Susi Pudjiastuti yang menjabat pada periode 2014-2019 kepada dirinya. Kegiatan tersebut dilaksanakan beberapa saat setelah Presiden RI Joko Widodo mengumumkan formasi kabinet RI untuk periode 2019-2024.

Sebagai menteri yang baru pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo berjanji untuk melaksanakan semua program kerja yang dinilai baik dan memberi dampak positif untuk pembangunan nasional. Sebaliknya, program kerja yang dinilai tidak baik, akan dicarikan solusi perbaikan.

“Nanti jika masih ada yang harus disempurnakan, maka itu akan dilakukan,” ungkap dia di gedung KKP, Rabu (23/10/2019).

baca : Kedaulatan Negara di Atas Laut adalah Segalanya

 

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat acara serah terima jabatan dengan Susi Pudjiastuti di Kantor KKP di Jakarta, Rabu (23/10/2019). Foto : Humas KKP/Mongabay Indonesia

 

Dia mengatakan, sesuai dengan amanah yang diberikan Presiden, fokus yang akan dijalankan saat ini adalah bagaimana memperbaiki hubungan antara Pemerintah dengan nelayan. Kemudian, Presiden juga mengamanahkan agar perikanan budi daya bisa terus diperkuat sampai bisa memberikan kesejahteraan sebanyak-banyaknya kepada masyarakat.

Selain itu, Edhy juga berjanji akan terus berjuang untuk memberi peluang kepada para pelaku usaha dalam memanfaatkan sumber daya perikanan dengan baik dan tepat. Menurut dia, industri kelautan dan perikanan harus mendapat tempat utama di dalam negeri, apapun kondisinya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab permintaan Susi Pudjiastuti agar Peraturan Presiden No.44/2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal tetap berlaku dan tidak direvisi.

“Saya titip Perpres 44 (2016). Juga penanggulangan alat penangkapan ikan (API) yang tidak ramah lingkungan. Jaga kedaulatan kita hanya untuk kita,” ungkap dia.

Permintaan Susi tersebut mengulang pernyataannya berkali-kali dalam setiap kesempatan. Kepada siapa saja yang ada di hadapannya, perempuan asal Pangandaran, Jawa Barat itu selalu mengatakan bahwa Perpres 44/2016 menjadi komitmen Presiden Joko Widodo untuk menutup upaya pemodal asing dalam upaya menanamkan modal pada sektor perikanan tangkap.

baca juga : Perikanan Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional

 

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat acara serah terima jabatan dengan Susi Pudjiastuti di Kantor KKP di Jakarta, Rabu (23/10/2019). Foto : Ditjen PRL KKP

 

Kemunduran

Terpilihnya Edhy Prabowo menjadi Menteri KP, dinilai sebagai langkah mundur bagi sektor kelautan dan perikanan. Penilaian itu diungkapkan Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Seluruh Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata.

Menurut dia, ada tiga kemunduran yang akan diterima KKP setelah institusi tersebut dipimpin oleh pria yang 24 Desember nanti akan genap berusia 47 tahun. Kemunduran pertama, KKP seharusnya dipimpin oleh orang profesional yang paham masalah produksi perikanan dari akar rumput hingga kebijakan nasional. Dengan kata lain, penunjukkan Edhy Prabowo sebagai Menteri KP dinilai sangat disayangkan.

Kemudian, kemunduran yang kedua, penunjukkan Edhy sebagai Menteri KP menunjukkan bahwa itu sepenuhnya bersifat politis. Terutama, karena Edhy tidak lain adalah mantan lawan politik Joko Widodo saat pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 lalu.

“Menjadikan posisi KKP sebagai transaksi ke ‘mantan lawan’ menunjukan Jokowi tidak mendudukkan dalam perhatian utama terhadap kelautan dan perikanan. Karena jika masih menjadi fokus, seharusnya tidak ditransaksikan,” tegas dia.

Kemunduran ketiga, adalah bergesernya cita-cita menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Dengan ditunjuknya Edhy, maka itu menjelaskan bahwa pemerintahan yang sekarang tidak lagi menjadikan laut sebagai sumber daya yang akan menjadi sumber masa depan bangsa.

perlu dibaca : Ekspor Raya Perikanan Simbol Kebangkitan Sektor Kelautan?

 

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat acara serah terima jabatan dengan Susi Pudjiastuti di Kantor KKP di Jakarta, Rabu (23/10/2019). Foto : Humas KKP/Mongabay Indonesia

 

Kritikan KNTI tersebut kemudian diperkuat oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA). Menurut mereka, sosok Menteri KP seharusnya adalah sosok yang profesional dan bukan menjadi bagian dari pengurus aktif dari partai politik.

Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati menyatakan, Menteri KP yang baru juga harus bisa memiliki visi dan komitmen kebaharian, bukan pelaku atau terlibat dalam praktik korupsi, bukan pelaku atau terlibat dalam praktik perusakan lingkungan, dan bukan pelaku atau terlibat dalam praktik pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Kemudian, sosok Menteri KP juga bukan pelaku pelecehan terhadap perempuan, tidak memiliki konflik kepentingan dengan institusi lainnya, dan memiliki komitmen untuk menjaga kedaulatan bahari Indonesia. Bagi KIARA, Menteri KP adalah rumah bagi 2,7 juta nelayan tradisional Indonesia dan 3,9 juta perempuan nelayan.

“Visi sekaligus komitmen kebaharian adalah harga yang tak bisa ditawar-tawar, mengingat negara Indonesia merupakan negara laut, negara bahari. Negara bahari,” tegas dia.

Susan menerangkan, selama lima tahun terakhir Presiden Joko Widodo telah menegaskan akan membangun Indonesia sebagai poros maritim dunia. Namun dalam praktiknya, poros maritim dunia tidak pernah terwujud, karena tidak berhasil menjadikan nelayan sebagai pilar utama.

Menurut dia, kunci kemajuan Indonesia ada di laut, dan bukan di darat. Untuk itu, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih harus melihat laut bukan sebagai objek investasi belaka, melainkan modal kekuatan kemajuan dengan cara membangun kekuatan masyarakatnya.

 

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers usai acara sertijab di Kantor KKP di Jakarta, Rabu (23/10/2019). Foto : Humas KKP/Mongabay Indonesia

 

Pemulihan

Di sisi lain, Analis Kebijakan Publik Transformasi Abdul Halim berharap banyak kepada Edhy Prabowo sebagai Menteri KP yang baru. Menurut dia, Edhy harus bisa memulihkan kepercayaan mesin birokrasi di internal KKP untuk bekerja sebagai sistem yang solid dan terkoordinasi.

Dengan demikian, amanah Undang-Undang Dasar 1945 dan UU turunannya, di antaranya adalah UU No.45/2009 tentang Perikanan dan UU No.7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam bisa berjalan baik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat bahari.

Kemudian, Edhy juga harus bisa memperkuat capaian Menteri KP sebelumnya dalam konteks menghadirkan tata kelola kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab dari hulu ke hilir. Juga memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat perikanan dan pergaraman skala kecil sebagaimana dimandatkan di dalam UU 7/2016.

“Dan mendorong partisipasi mereka untuk mendapatkan manfaat ekonomi lebih baik dalam rantai nilai perdagangan ikan, baik domestik maupun luar negeri,” sebut dia.

Berikutnya, Edhy Prabowo harus bisa memaksimalkan kerja-kerja diplomasi luar negeri dalam rangka melindungi kepentingan nasional di bidang kelautan dan perikanan. Khususnya, berkaitan dengan upaya Negara melakukan perlindungan dan pemberdayaan nelayan, perempuan nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, dan pelestari ekosistem pesisir.

Dorongan untuk memperbaiki kinerja KKP juga disuarakan Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan. Dia meminta Edhy Prabowo bisa fokus bekerja untuk meningkatkan investasi dan ekspor perikananan, merealisasikan industrialisasi perikanan di luar pulau Jawa, dan meningkatkan penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) dari jasa kelautan (pemanfataan pesisir, pulau kecil, dan konservasi).

Kemudian, bisa mengimplementasikan kebijakan perlindungan bagi awak perikanan dan nelayan kecil yang selama ini masih terbatas dilakukan, karena kewenangannya hanya ada pada KKP, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Tenaga Kerja. Oleh itu, menteri yang baru harus bisa melakukan upaya perlindungan awal kapal dengan optimal.

“Berikutnya, memperbaiki tata niaga garam, salah satunya dengan penetapan harga garam yang menguntungkan petambak garam dan menghentikan impor garam,” tutur dia.

 

Exit mobile version