Mongabay.co.id

Awal Tahun 2020, Lima Gajah Sumatera Ditemukan Mati

 

 

Pembunuhan gajah sumatera [Elephas maximus sumatranus] liar terus terjadi di Provinsi Aceh. Lima kerangka satwa dilindungi ini ditemukan di Desa Tuwie Peuriya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya.

Awalnya, tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Aceh bersama Polres Aceh Jaya dan Kesatuan Pengelolaan Hutan [KPH] Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, hanya menemukan dua kerangka gajah yang mati sekitar dua bulan lalu.

Esoknya, 2 Januari 2020, tim yang kembali melakukan penelusuran menemukan tiga kerangka gajah tidak jauh dari penemuan pertama.

Adnan, masyarakat Desa Tuwie Peuriya, mengatakan, dirinya mengetahui ada kerangka gajah di sekitar kebun sawit, setelah kampungnya didatangi banyak orang pada 1 Januari 2020.

“Sebelumnya kami tidak tahu ada gajah mati. Selama ini, rombongan gajah memang sering masuk kebun masyarakat,” terangnya, Kamis [2/1/2019].

Menurut Adnan, konflik gajah liar dengan masyarakat Desa Tuwie Peuriya memang ada, namun tidak pernah ada kejadian mati. “Baru ini saja,” katanya.

Baca: Catatan Akhir Tahun: Hidup Gajah Sumatera Masih Penuh Ancaman

 

Kerangka kepala gajah liar yang ditemukan tim BKSDA Aceh di Desa Tuwie Peuriya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh. Foto: BKSDA Aceh

 

Kepala BKSDA Aceh, Agus Irianto mengatakan, kerangka gajah yang ditemukan itu kejadiannya diperkirakan sekitar dua bulan lalu. “Terlihat dari tengkorak dan tapak kaki yang ditemukan di dua lokasi yang jaraknya sekitar 50 meter,” terangnya, Kamis [2/1/2019].

Agus memperkirakan, gajah-gajah tersebut mati akibat sengatan arus listrik tegangan tinggi yang dipasang pagar kebun sawit. Tingginya mencapai 1,5 meter. “Pagar listrik sengaja dipasang, untuk membunuh gajah yang tentunya dapat membunuh manusia juga.”

Baca: Hukuman Cambuk Menanti Pejabat Aceh, yang Membiarkan Satwa Liar Dilindungi Terancam

 

Masyarakat Desa Tuwie Peuriya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, membawa rangka gajah yang merupakan barang bukti ke Polres Aceh Jaya. Foto: Istimewa/Mongabay Indonesia

 

Agus menambahkan, BKSDA Aceh telah membuat laporan ke Polres Aceh Jaya. Saat penelusuran lokasi, tim kepolisian langsung dipimpin Kapolres Aceh Jaya, AKBP Eko Purwanto. “Saya meminta kasus ditindaklanjuti sehingga pelakunya mendapatkan hukuman sesuai aturan.”

Selain itu, BKSDA Aceh juga mempersiapkan surat dan kelengkapan data untuk meminta PT. Perusahaan Listrik Negara [PLN] menertibkan listrik yang dipasang sembarangan di pagar. “Arus listrik bertegangan tinggi harus dipantau,” tambah Agus.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah Dua Subulussalam BKSDA Aceh, Hadi Sofyan menjelaskan, penelusuran di sekitar penemuan kerangkan gajah terus dilakukan. “Sebagian kerangka telah dibawa ke Polres, sisanya juga akan diangkut karena penyelidikan lebih lanjut wewenang kepolisian,” ujarnya.

Baca juga: Tersengat Arus Listrik, Dua Individu Gajah Sumatera Meregang Nyawa

 

BKSDA Aceh meminta PLN menertibkan listrik tegangan tinggi yang dipasang di kebun masyarakat di Desa Tuwie Peuriya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, karena sangat membahayakan. Foto: Istimewa/Mongabay Indonesia

 

Arus listrik

Berdasarkan informasi yang diterima Mongabay Indonesia, arus listrik yang membunuh gajah sumatera di Desa Tuwie Peuriya, diambil langsung dari jaringan PLN tanpa alat pencatat kilowatt jam [kwh].

“Listriknya diambil langsung dekat meteran yang dipasang di balai kecil dekat desa,” terang seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Abrar, sarjana kelistrikan di Aceh mengatakan, jika arus listrik diambil langsung dari jaringan PLN, tegangannya minimal 20 Kilovolt [Kv]. Jika manusia atau satwa kena setrum akan lengket di kabel tersebut.

“Biasanya dicuri, seharusnya PLN mengetahui kejadian ini,” jelasnya.

 

Dua individu gajah sumatera yang mati akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi yang sengaja dipasang masyarakat di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pertengahan Oktober 2017. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Namun, jika arus diambil melalui meteran listrik yang dipasang PLN, tegangannya sesuai dengan MCB yang dipasang, biasanya hanya 220 volt. “Kalau yang dipakai di rumah, orang atau satwa yang tersetrum tidak akan lengket di kabel, melainkan terpental. Atau arus listrik mati otomatis,” paparnya.

 

Gajah liar yang mati akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pertengahan Oktober 2017. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Penertiban penggunaan listrik di kebun bukan hanya disampaikan BKSDA Aceh. Sebelumnya, Bupati Aceh Timur, Hasballah HM. Thaib menyatakan hal senada. Alasannya, arus listrik yang dipasang di pagar bukan hanya melukai atau membunuh satwa, tapi juga masyarakat menjadi korban.

“Sudah ada masyarakat Aceh Timur meninggal akibat tersengat setrum listrik di pagar kebun. Ini sangat bahaya, PLN harus segera menertibkan,” tegasnya.

 

 

Exit mobile version