Mongabay.co.id

Penambahan Armada Kapal Ikan Jadi Solusi Menjaga Kedaulatan di Natuna

 

Sebuah tembakan peringatan dilepaskan oleh Kapal Pengawas Perikanan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke udara. Bunyinya mengalahkan debur ombak di perairan Natuna, pada Senin (30/12/2019) lalu. Sebuah tembakan lagi dilepaskan. Disusul teriakan dari kapal pengawas, meminta tiga kapal yang di depannya berhenti.

“Stop…stop engine,” perintah Kapal Pengawas KKP.

Tiga kapal yang dikejar milik nelayan Vietnam. Informasi keberadaan kapal-kapal itu pun dari masyarakat setempat yang melihat mereka mengambil ikan di wilayah Indonesia. Sistem deteksi dini melalui analisis data radar yang dilakukan oleh KKP pun melihat kapal-kapal asing illegal tersebut. KKP memang melakukan pemantauan melalui Pusat Pengendalian (Pusdal) KKP non-stop selama 24 jam.

Tiga kapal pengawas pun turun untuk menindaklanjuti informasi tersebut; KP Orca 03, KP Hiu Macan 01, dan KP Hiu 011. Nyatanya, mengamankan kedaulatan laut Indonesia tidak semudah teori di atas kertas. Tiga kapal yang dikejar memberikan perlawanan.

“Awas, awas, awas, benturan,” ujar kapten kapal pengawas RI. Tubrukan pun terjadi. Akhirnya, tindakan tegas pun diambil. Dua awak kapal Vietnam terkena timah panas, yang lainnya pun menyerah.

Tiga kapal yang ditangkap bernomor lambung KG 95118 TS (ukuran 125 Gross Ton/GT), KG 94629 TS (ukuran 98 GT) , dan KG 93255 TS (ukuran 98 GT).

Dari penangkapan tersebut 36 warga negara Vietnam juga ditangkap dan diperiksa. Adegan ini adalah rekaman film penangkapan tiga kapal Vietnam. Ketegangan meliputi awak media yang menonton langsung video tersebut, saat kunjungan kerja Menteri KKP ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak, Kamis (9/1/2020) lalu.

baca : Konflik Laut Natuna Utara, Bintang Utama di Laut Cina Selatan

 

Proses penangkapan menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada Senin (30/12/2019) oleh Kapal Pengawas Perikanan Indonesia. Foto : Humas KKP

 

KP Orca, yang dipimpin oleh Ma’ruf mengalami kerusakan cukup parah. Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, memberikan apresiasi langsung kepada tiga kapten kapal yang berhasil meringkus kapal illegal asing tersebut

Ketiga kapten kapal pengawas perikanan tersebut; Samson, Ma’ruf, dan Selamet. “Kepada saudara Samson, Ma’ruf, dan Selamet, terima kasih. Sengaja saya hadirkan karena memang keberanian mereka ini langka. Mereka ini adalah sipil yang diberikan pelatihan untuk pengawasan wilayah perairan Indonesia,” jelas Edhy.

Dalam penangkapan tersebut, Ditjen PSDKP KKP juga telah berkoordinasi dengan TNI AL yang juga mengerahkan KRI Tjiptadi-381 dan KRI Teuku Umar-385, serta Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang mengirimkan KN Tanjung Datu ke Laut Natuna Utara.

Kapal-kapal Vietnam tersebut mempunyai kekuatan yang cukup besar. KG 95118 TS, ukuran 125 GT, jumlah awak kapal sebanyak 5 orang (WN Vietnam); KG 94629 TS, ukuran 98 GT, dengan  18 awak kapal  (WN Vietnam); KG 93255 TS, ukuran 98 GT, sebanyak 13 orang (WN Vietnam). “Dua awak kapal yang tertembak dirawat di rumah sakit Pontianak,” kata Edhy.

Edhy menekankan, pengamanan perairan Indonesia dari kegiatan illegal dilakukan bekerjasama dengan TNI AL, TNI AD, TNI AU, Kepolisian Air, Bakamla. Bahkan informasi terhadap pergerakan illegal di perairan Indonesia sudah sejak tanggal Jumat (27/12/2019).

baca juga : Ulah Vietnam Ini Mengintimidasi Indonesia di Laut Natuna Utara

 

Proses penangkapan menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada Senin (30/12/2019) oleh Kapal Pengawas Perikanan Indonesia. Foto : Humas KKP

 

Selama menjabat, Edhy memaparkan telah mengamankan perairan Indonesia dari tujuh kapal ikan asing illegal. Terdiri dari satu kapal berbendera Malaysia, tiga kapal berbendera Filipina dan tiga kapal berbendera Vietnam. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama yaitu antara Oktober-Desember yang hanya menangkap tiga kapal ikan asing ilegal. Ketujuh kapal tersebut dari tiga kasus, yakni di Bitung, Selat Malaka dan terakhir Natuna.

Natuna belakangan menyedot perhatian masyarakat. “Seperti yang banyak beredar di media sosial dan media lainnya, bahwa selain menghadapi kapal ikan asing ilegal dari Vietnam dan China, tantangan menjaga laut Natuna juga hadir dari aparat penegak hukum negara lain yang mengawal kapal-kapal ikan asing ilegal tersebut,” kata Edhy.

Sebelumnya, hasil analisis terhadap data Automatic Identification System (AIS) mendeteksi kehadiran dua unit Kapal Pengawas Perikanan Vietnam (VUNG TAU 10269 dan VUNG TAU 10278) berada di garis batas landas kontinen di Utara Laut Natuna Utara dan Kapal Penjaga Pantai (Coast Guard) China (CHINACOSTGUARD 5302, ZHONGGUOHAIJING5403 dan HAIJING 35111) berada di ZEEI Laut Natuna Utara masuk sampai 20 nautical miles landas kontinen Laut Natuna Utara.

Maka pilihan operasi yang hati-hati bahkan cenderung ‘senyap’ harus diambil mengingat dinamika di lapangan yang luar biasa. Koordinasi yang baik antara KKP dengan berbagai instansi penegak hukum lain juga terus dilakukan dalam merespons isu kapal ikan ilegal di Laut Natuna Utara.

Nilanto Perbowo, Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP menambahkan, upaya pemberantasan illegal fishing tidak akan berhenti dengan penangkapan tiga kapal asing berbendera Vietnam tersebut. Upaya menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya perikanan akan terus dilakukan baik itu di perairan Laut Natuna Utara maupun perairan Indonesia lainnya.

“Dalam waktu dekat kami akan segera mengerahkan Kapal Pengawas Perikanan untuk melakukan operasi di Laut Natuna Utara. Semua instansi penegak hukum di laut memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara,” katanya.

perlu dibaca : SKPT Natuna, Pusat Ekonomi Baru di Ujung Utara Indonesia

 

Dua dari tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diamankan di Pangkalan PSDKP Pontianak, setelah ditangkap di Laut Natuna Utara pada Senin (30/12/2019). Foto : Humas KKP

 

Menjaga Natuna

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, yang juga hadir dalam konfrensi pers, menyatakan kesiapan untuk turut membantu mengisi perairan Natuna dengan nelayan lokal. Namun, kemampuan nelayan lokal sangat terbatas. “Nelayan lokal tidak bisa melaut sampai jauh. Kapalnya kecil,” ungkap Sutarmidji.

Dia juga meminta agar KKP dalam membuat regulasi perizinan perairan tangkap antar-provinsi. Wilayah tangkap nelayan Kalbar berdekatan dengan beberapa provinsi, menyebabkan ruang gerak yang kurang leluasa.

“Misalnya Kalbar dan Riau itu irisan garis pantainya sangat dekat sekali,” katanya.

Regulasi yang diharapkan nanti, dapat meminimalisir polemik yang terjadi di lapangan. Dengan payung hukum yang jelas, maka mobilisasi nelayan pun lebih mudah.

“Regulasi perizinan perairan tangkap harus diatur langsung oleh kementerian,” tambahnya. Jika memerlukan perjanjian kerjasama dengan provinsi lain, Sutarmidji siap.

Dia berkeyakinan, memperkuat nelayan setempat untuk memanfaatkan potensi sumber daya kelautan di Natuna, adalah salah satu jawaban untuk mengamankan wilayah tersebut. Berdasarkan studi identifikasi potensi sumber daya kelautan dan perikanan Provinsi Kepulauan Riau, tahun 2011, potensi ikan laut Natuna mencapai 504.212,85 ton/tahun.

Angka itu hampir 50% dari potensi Wilayah Pengelolaan Perikanan atau WPP 711 (Laut China selatan, Laut Natuna, dan Selat Karimata) yang menyentuh 1.143.341 ton/tahun.

Edhy mengatakan, saat berkunjung ke Natuna dua hari sebelumnya pun menyampaikan hal yang sama kepada nelayan setempat. Peningkatan kapasitas kapal nelayan untuk melaut juga menjadi salah satu opsi pengamanan kawasan Natuna. Selain itu, KKP bekerjasama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI Angkatan Laut, untuk meningkatkan pengamanan. “Tidak ada yang lebih hebat, kita semua bersatu,” katanya.

perlu dibaca : Penguatan Industri Perikanan, Solusi untuk Natuna

 

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (depan) melihat tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diamankan di Pangkalan PSDKP Pontianak, setelah ditangkap di Laut Natuna Utara pada Senin (30/12/2019). Foto : Humas KKP

 

Edhy menambahkan penegakan hukum dan penguatan pengamanan perairan Indonesia menjadi prioritas di era kepemimpinannya. Penangkapan tujuh kapal ikan asing illegal di era kepemimpinannya merupakan salah satu bukti komitmen yang tinggi. Kesejahteraan masyarakat merupakan hal yang utama.

Maka Edhy memiliki kiat sendiri untuk hal ini, salah satunya melalui upaya pemberian kapal hasil sitaan negara untuk kepentingan masyarakat dan ilme pengetahuan.

“Adapun kapal-kapal hasil tangkapan yang sudah memiliki ketetapan hukum dapat diberikan kepada nelayan serta dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan,” kata Edhy.

Mengingat kapal-kapal tersebut berkekuatan besar, jika dihibahkan maka nelayan lokal dapat mengambil ikan di laut dalam. Sedangkan kapal yang dihibahkan untuk pendidikan, akan diserahkan kepada sekolah yang membutuhkan kapal untuk simulasi berlayar.

Saat ini, banyak sekali kampus-kampus ini punya jurusan perikanan namun kapal untuk praktek tidak mencukupi. “(Kampus) selama ini masih menumpang karena tidak ada kapal. Jadi kita arahkan ke sana ketimbang ditenggelamkan,” ujar Edhy. Termasuk untuk kebutuhan riset.

Sementara, kapal-kapal yang dihibahkan untuk nelayan, bisa dikelola oleh koperasi nelayan. Sebelumnya, pemerintah akan melakukan seleksi dan pengawasan untuk memastikan pemberian kapal tersebut tepat sasaran. “Jika tidak mampu mengelola, kita tarik lagi,” tambahnya.

Pemerintah pun menjamin agar kapal yang dihibahkan tidak dikuasai oleh asing. KKP juga meningkatkan kerjasama dengan para penegak hukum untuk pengamanan laut. Untuk pengawasan, KKP kini menambah dua armada kapal untuk melakukan patrol pengawasan. Sehingga, terdapat 36 kapal pengawas perikanan. Kemungkinan akan diusulkan bertambah lagi di tahun 2021.

Waktu pengawasan pun ditambah. Jumlah hari operasionalnya menjadi 150 hari, sebelumnya hanya 85 hari operasi. Hal ini lantaran pemerintah memberikan tambahan anggaran untuk kegiatan patrol pengawasan.

 

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) di Pontianak, Kamis (9/1/2020) memberi penghargaan kepada kapten Kapal Pengawas Perikanan yang menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada Senin (30/12/2019). Foto : Humas KKP

 

Exit mobile version