Mongabay.co.id

Leher Kena Jerat Pemburu, Harimau Sumatera Ditemukan Mati di Bengkulu

 

 

Seekor harimau sumatera [Panthera tigris sumatrae] ditemukan mati di kawasan Hutan Produksi Terbatas Bukit Kandas, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Bangkai harimau, pertama kali ditemukan warga setempat bernama Ridwan Fauzi [38], pada Rabu [19/02/2020]. Ketika itu, dia mencari umbut rotan dan mencium bau busuk. Dia bergegas, mencari sumber aroma tidak sedap tersebut.

Ridwan melihat seekor harimau tergeletak, dengan kondisi leher dan kaki terjerat kawat seling pemburu. Sepuluh meter dari bangkai, ditemukan lagi satu jerat aktif dengan umpan seekor babi, yang diduga kuat buatan pemburu. Atas temuan itu, Ridwan melapor ke kepala desa dan aparat penegak hukum.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Seluma Balai Konsevasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Bengkulu-Lampung, Mariska mengatakan, pihaknya menerima laporan harimau mati itu dari warga dan aparat kepolisian, Rabu [19/02/2020] malam, pukul 22.30 WIB. Tim penanggulangan konflik satwa BKSDA, personil Polisi Resort [Polres] Seluma dan warga, baru tiba di lokasi pada Kamis pukul 06.00 WIB.

“Kami memperkirakan, harimau sudah terjerat tiga hari sebelum ditemukan,” kata Mariska, Jumat [21/02/2020].

Baca: Membusuk Akibat Jerat Pemburu, Kaki Harimau Sumatera Ini Diamputasi

 

Harimau ini mati akibat lehernya kena jerat yang dipasang pemburu. Foto: Dok. Polres Seluma, Bengkulu

 

Harimau betina ini panjangnya 190 cm dengan tinggi 70 cm. Diperkirakan berumur 2 tahun.

Tempat penemuan harimau, di Hutan Produksi Terbatas Bukit Kandis, adalah kawasan hutan sekunder. Di wilayah tersebut, masih banyak pohon besar dengan semak belukar lebat. Jarak permukiman warga dengan lokasi kejadian sekitar tiga kilometer.

Bangkai harimau dievakuasi ke kantor BKSDA Bengkulu-Lampung untuk diambil sampel uji DNA dan dokumentasi corak belang atau loreng guna proses identifikasi.

Mariska mengatakan, kawasan Hutan Produksi Terbatas Bukit Kandas, memang berdekatan dengan Hutan Lindung Seluma. “Wilayah ini merupakan habitat harimau sumatera,” jelasnya.

Baca: Konflik Manusia dengan Harimau, Harmoni Kehidupan yang Perlahan Hilang

 

Harimau ini diperkirakan sudah terjerat tiga hari sebelum ditemukan. Foto: Dok. BKSDA Bengkulu-Lampung

 

Jejak perburuan

Jejak perburuan dan perdagangan harimau memang terdata di Kabupaten Seluma. Pada Desember 2018, tim gabungan Polres Seluma dan BKSDA Bengkulu-Lampung menangkap tangan satu dari tiga tersangka pemburu harimau yang beraksi di Kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma.

Pelaku berinisial IE [38], warga Kelurahan Lubuk Lintang, Kecamatan Seluma. Pelaku lain yang lolos adalah AN dan YN.

Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa satu senjata api laras panjang dengan dua amunisi aktif. Serta, sebilah parang, tiga jerta kawat seling, dan dua sepeda motor.

Dari pengakuan tersangka kepada Tim Gabungan Polres Seluma dan BKSDA Bengkulu-Lampung, perburuan ini yang ke dua pada 2018. Kali pertama, sekitar Juni, dengan hasil tangkapan satu ekor harimau yang dijual ke Lampung.

Kepala Bidang Tata Usaha BKSDA Bengkulu-Lampung, Suharno menegaskan, sejak 2015-2019, terdata ada 19 kasus kejahatan satwa dilindungi yang berhasil dibongkar aparat dan BKSDA di wilayah Bengkulu,. “Dengan tersangka 22 orang,” terangnya Jumat [21/02/2020].

Baca juga: Tegang, Evakuasi Harimau Sumatera Bernama Enim

 

Tim penanganan konflik berusaha mengevakuasi bangkai harimau sumatera yang mati akibat jerat pemburu. Foto: Dok. BKSDA Bengkulu-Lampung

 

Tingginya perburuan satwa dilindungi memang terpantau di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat [TNKS], juga di bentang alam Bukit Barisan Selatan [BBS] terutama di Lebong, Bengkulu Utara, Seluma, dan Bengkulu Selatan.

Dari hasil pemantauan dan patroli, ditemukan sedikitnya 20 jerat harimau dengan 6 ekor harimau menjadi korban. Sebanyak 113 jerat ditemukan untuk menjerat mangsa lain.

Sementara, berdasarkan data Tim Medis BKSDA Bengkulu-Lampung, sejak 2007-2019, ada 10 harimau yang diselamatkan dari jerat dan konflik dengan manusia.

Pada 2007, satu ekor harimau diselamatkan dengan cara kaki diamputasi. Harimau ini korban jerat di perkebunan PT. Mercu Buana, di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara. Tahun 2008, adalah anak harimau yang menjadi korban di perkebunan karet, Bengkulu Tengah.

Sedangkan 2010 dan 2011, ada 2 ekor harimau berkonflik di Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Keduanya dibawa ke Tambling Wildlife Nature Conservation [TWNC] Lampung.

Sementara pada 2012-2014, ada 4 ekor harimau yang diamputasi kakinya. Tahun 2015 seekor harimau diselamatkan dari konflik di Kabupaten Seluma. Untuk 2019, adalah Batua yang kaki kanan depannya diamputasi akibat jerat pemburu pada Juli 2019.

 

Bangkai harimau yang mati ini dibawa ke kantor BKSDA Bengkulu-Lampung untuk diambil sampel uji DNA. Foto: Dok. BKSDA Bengkulu-Lampung

 

Data patroli SMART BBTNBBS dan WCS periode 2013-2018 menunjukkan, angka perburuan satwa liar sungguh berbahaya di TNBBS. Ada 320 temuan jerat. Rinciannya, jerat rotan [18 temuan], jerat seling kecil [20 temuan], jala kabut [25 temuan], jerat burung [37 temuan], jerat seling [69 temuan], jerat nilon [82 temuan], dan menggunakan stick [69 temuan].

Harimau sumatera merupakan subspesies tersisa yang dimiliki Indonesia. Dua kerabat lainnya, harimau bali dan harimau jawa telah punah tahun 1940-an dan 1980-an.

 

 

Exit mobile version