Mongabay.co.id

Optimisme Sektor Perikanan Lewati Pandemi COVID-19

 

Sikap optimis dan positif digaungkan Pemerintah Indonesia dalam menangani wabah COVID-19 yang sekarang terjadi. Sikap tersebut juga terlihat pada sektor kelautan dan perikanan yang diharapkan bisa menjadi pemasok bahan pangan untuk kebutuhan masyarakat Indonesia selama menjalani masa darurat sekarang.

Dengan keyakinan itu pula, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo merasa optimis bahwa Indonesia akan menjadi negara yang paling siap untuk menyediakan kebutuhan bahan pangan, khususnya untuk pangan perikanan, setelah nantinya pandemi COVID-19 dinyatakan berakhir oleh organisasi kesehatan dunia WHO.

Untuk itu, produktivitas perikanan Indonesia akan terus digenjot untuk menjamin pemenuhan pasokan bahan pangan selama masa dan setelah pandemi berakhir.

“Mudah-mudahan setelah pandemi ini, Indonesia adalah negara yang paling siap dalam rangka menyediakan, menyiapkan pangan untuk masyarakatnya, khususnya di bidang perikanan,” ungkap dia saat memberikan keterangan resmi secara daring dari Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

baca : Dampak COVID-19, Harga Tangkapan Ikan Nelayan Turun Drastis

 

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat memberikan keterangan resmi secara daring dari KKP, Jakarta, Rabu (1/4/2020). Foto : Humas KKP/Mongabay Indonesia

 

Menurut Edhy, untuk memastikan stok pangan perikanan tetap aman selama masa sekarang dan setelah pandemi berakhir, pihaknya akan menggenjot produksi pada sub sektor perikanan tangkap dan juga perikanan budi daya. Kedua sub sektor tersebut dijamin tidak akan mengalami perbedaan untuk mendorong produksi berjalan baik.

Khusus untuk perikanan budi daya, Edhy mengatakan bahwa potensinya bisa menghasilkan produksi hingga 240 ribu ton selama kurun waktu April hingga Juni mendatang. Rinciannya, 100 ribu ton berasal dari potensi panen udang, dan sisanya berasal dari potensi produksi perikanan budi daya air laut dan tawar.

“Untuk perikanan tangkap juga terus berproduksi, namun angkanya belum bisa dipastikan karena itu tergantung hasil tangkapan. Beda dengan sektor budi daya yang memang bisa dihitung,” tambahnya.

Selain mendorong produksi perikanan terus berjalan maksimal di masa pandemi ini, KKP juga sudah menyiapkan sejumlah langkah agar hasil produksi dari nelayan tangkap maupun pembudi daya ikan bisa langsung diserap sampai habis.

Upaya tersebut, di antaranya adalah dengan melibatkan kementerian lain dan menyiapkan gudang beku (cold storage) yang ada di seluruh Indonesia. Pelibatan kementerian lain, karena instansi-instansi Negara itu memiliki program khusus yang disiapkan untuk menjaga keberlangsungan hidup nelayan dan pembudi daya ikan skala kecil.

“Kalau kita lihat, Kemensos punya anggaran (untuk program Bantuan Pangan Non Tunai). Kami sudah berkoordinasi dan tinggal teknisnya seperti apa,” terangnya.

baca juga : Protokol Penanggulangan COVID 19 Diberlakukan pada Perikanan Tangkap

 

Nelayan menyiapkan perbekalan sebelum berangkat melaut di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Lamongan, Jatim. Nelayan mengalami dampak pandemi covid-19, salah satunya harga ikan yang menurun. Foto : Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia

 

Akses Pengiriman Tidak Dibatasi

Khusus untuk gudang beku, Edhy menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang mendata seberapa banyak yang ada di Indonesia, baik itu milik KKP, BUMN dan ataupun swasta. Dengan pendataan, itu akan memudahkan Pemerintah saat ingin menyerap semua hasil produksi nelayan dan pembudi daya ikan.

Selain akan digunakan oleh Pemerintah untuk menyerap produksi, keberadaan gudang beku juga akan dimanfaatkan untuk tempat penyimpanan sementara seluruh hasil produksi milik nelayan dan pembudi daya ikan. Dengan demikian, hasil produksi akan tetap aman sampai bisa terserap oleh pelaku usaha ataupun Pemerintah.

“Kesiapan infrastruktur ini penting, dan mudah-mudahan hari ini sudah selesai didata,” tukas dia.

Agar pasokan bahan pangan dari perikanan bisa tetap terjaga dengan baik, Direktur Perikanan Budi daya KKP Slamet Soebjakto meminta kepada semua pihak terkait agar akses pengiriman sarana produksi dan logistik tidak dibatasi. Termasuk, untuk di wilayah-wilayah Indonesia yang sudah masuk zona merah wabah COVID-19.

Permintaan tersebut dilakukan, karena Slamet banyak mendapatkan keluhan dari para pelaku usaha perikanan yang mengalami kendala akses keluar dan masuk wilayah yang sudah mengeluarkan kebijakan pembatasan dan penutupan akses. Kondisi itu, bertentangan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta setiap daerah untuk mempermudah akses pengiriman logistik.

Dengan kondisi tersebut, pengiriman input produksi yang meliputi pakan ikan, induk/calon induk, benih, bibit rumput laut, sarana produksi lain, hasil produksi perikanan budi daya dan nelayan diharapkan bisa dipermudah lagi dan tidak mengalami pembatasan. Karena itu akan menyuplai kebutuahan pangan untuk masyarakat.

“Pesan Presiden (Joko Widodo) sangat jelas di tengah pandemi COVID-19 sekarang, Pemerintah harus memastikan produktivitas, daya beli, dan suplai pangan tetap terjaga,” jelas dia.

perlu dibaca : Ini Strategi Lindungi Nelayan dan Pembudi daya Ikan dari Dampak Wabah COVID-19

 

Penjual ikan melakukan transaksi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Lamongan, Jatim. Dampak yang ditimbulkan dari wabah virus COVID-19 ini yaitu harga ikan turun drastis. Foto : Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia

 

Surat Permohonan

Slamet menuturkan, sub sektor perikanan budi daya sangat erat kaitannya dengan masalah suplai pangan bagi masyarakat. Untuk itu, tantangan yang paling dirasakan saat kondisi darurat sekarang, adalah bagiaman memastikan ketersediaan pangan, termasuk di dalamnya adalah produk ikan kepada masyarakat Indonesia.

“Produksi perikanan bisa tetap tersedia jika produksi bisa tetap berjalan. KKP telah menyiapkan strategi, salah satunya mendorong distribusi bantuan sarana produksi dan menjamin sistem logistik ikan tidak Akses Wilayah terganggu,” ujar dia.

Untuk itu, KKP sudah mengajukan permohonan kepada Pemerintah melalui surat resmi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Permohonan tersebut meminta agar Pemerintah bisa menjamin akses keluar dan masuk distribusi input produksi dan logistik ikan ke berbagai wilayah. Dengan adanya jaminan, itu akan memberikan kepastian usaha, khususnya bagi UMKM perikanan.

“Pak Menteri sudah kirim surat resmi ke Bapak Presiden, cq: Kepala Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pak Donny (Monardo). Intinya meminta agar akses distribusi input produksi dan logistik ikan tidak mengalami gangguan,” jelasnya.

Surat permohonan juga ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Polri Jenderal Polisi Idham Azis, para Gubernur, dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut, Slamet menjelaskan bahwa KKP meminta arahan kepada pihak-pihak terkait di atas tentang protokol di lapangan yang harus dilakukan oleh pelaku usaha perikanan dan atau pembudi daya ikan di tengah situasi darurat karena wabah COVID-19. Protokol yang dimaksud, adalah perlu atau tidak untuk membawa surat pengantar saat mengirimkan logistik perikanan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah clear. Pesan saya, para pelaku tidak perlu khawatir, KKP selalu memantau setiap kejadian di lapangan dan siap hadir kapanpun,” tegas dia.

Pernyataan dari Slamet di atas muncul, karena dia sebelumnya mendapat keluhan dari pelaku usaha perikanan seperti di Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang terpaksa mengurungkan rencana untuk mengirimkan ikan ke wilayah DKI Jakarta, karena dikhawatirkan ada penutupan akses jalan menuju ke sana.

Selain di Pati, keluhan serupa juga muncul di Kabupaten Pangandara, Jawa Barat. Di sana, para pelaku usaha merasakan kesulitan untuk mengirimkan bantuan pakan ikan mandiri yang diproduksi daerah tersebut untuk dikirimkan ke daerah lain yang masuk dalam zona merah COVID 19.

Akibatnya, sebanyak 20 ton pakan ikan mandiri dari Pangandaran harus tertahan selama sehari karena akses yang sulit untuk memasuki wilayah zona merah. Di saat yang sama, Gabungan Pengusaha Makanan Ternak juga meminta Pemerintah RI tidak membatasi akses pengiriman pakan ke berbagai wilayah, jika karantina wilayah diberlakukan.

 

Exit mobile version