Mongabay.co.id

Cara Mereka Antisipasi Virus Corona agar Wilayah Tak Tertular

Kampung Bekkeiluk, kala musim penghujan tak luput dai banjir. Foto: Yitno Suprapto/ Mongabay Indonesia

 

 

 

 

Oi orang kota, cak kau tengok desa kami tuh, sojuk dengan angin yang bersemilir. Bekumpul orang desa tuh kaluar rumah ondak pogi ka ladang. Jadi jangan kau datang bawa racun Corona yo. Karang kuputar leher kelen nanti.”

Kalimat itu keluar dari Wak Labuh, warga pesisir dalam kampanye pencegahan masuknya wabah Covid–19 di wilayah pesisir Pulau Kampai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (4/3/20).

Wak Labuh, seniman Melayu ini, bersama sekelompok muda-mudi menamakan di Anak Kampung Cegah Corona, mengajak warga desa menahan rindu dengan sanak famili yang merantau di ibukota, agar sementara waktu tak pulang kampung. Tujuannya, bisa memutus mata rantai penyebaran virus mematikan yang belum ada obatnya ini.

Dia tak ingin desa yang indah jadi bak neraka kalau virus ini sampai singgah.

Ucok Ayam Kinantan juga lakukan aksi serupa. Di Labuhan Batu Utara (Labura), dia bersama siswa madrasah dari Desa Batu Tonggal, Kecamatan Nah IX–X, menyampaikan pesan jaga desa dari wabah Corona. Melalui radio komunitas yang ada, mereka menghubungi sanak saudara di kota, terbanyak dari Jakarta.

“Hallo pacik Said, sehat di Jakarta kan? Lebaran jangan dulu pulang ya, awas Corona masih mempesona, karang pacik tegoda bisa buat orang desa dalam bahaya,” kata pria yang tergila gila dengan klub sepak bola PSMS ini sambil tertawa.

Corona begitu menakutkan. Kini dunia termasuk Indonesia, harus berhadapan dengan virus ini. Perlu purus rantai agar virus yang kali pertama muncul di Wuhan, Tiongkok, ini tak meluluh lantakkan kearifan lokal warga di pedesaan.

Yayasan Bina Keterampilan Pedesaan (Bitra) Indonesia, sebuah lembaga non pemerintah, sudah puluhan tahun fokus pada program pembangunan pedesaan, melihat perlu ada perlindungan masyarakat pedesaan agar tak terpapar virus membahayakan ini.

Rusdiana Adi, Direktur Pelaksana Bitra Indonesia mengatakan, Corona telah merebak pada 160 negara.

Kasus infeksi sampai 22 Maret 2020, mencapai 308.594 kasus. 95.829 orang dinyatakan sembuh dan 13,069 orang berakhir dengan kematian.

Di Indonesia, data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, per Jumat (3/4/20), jumlah positif 1.986 orang, meningal dunia 181 dan sembuh 134 orang.

Diana bilang, kebingungan terjadi pada di masyarakat pedesaan. Beredar berbagai macam informasi dan berita tak jelas dan tidak dapat dipertanggung jawabkan tentang pandemi Covid-19 ini.

Pengetahuan, bacaan dan paparan informasi yang benar, keterbatasan analisis, penyebab kepanikan. “Tanpa pelindung, tidak menggunakan masker, hand sanitizer, alkohol pembersih dan jenis antisepti lain. Ini rawan sekali,” katanya.

Kalau tak ada antisipasi komprehensif dan masif, penyebaran pandemi Corona ke pedesaan, bisa banyak terjadi.

Peningkatan lalulintas global memberi kesempatan orang dari desa bepergian ke kota, atau sebaliknya.

 

Berbagai keperluan pangan pokok sampai rempah-rempah, tergantung dari pasokan desa. Lindungi wilayah-wilayah desa dan pulau-pulau yang belum terpapar virus ini dengan menutup keluar masuk orang. Untuk lalu lintas barang, bisa dengan pengaturan terbatas hingga lebih memudahkan pengawasan. Foto: M Rahmat Ulhaz

 

Bukan hanya bepergian dengan urusan pribadi, kelompok, dan bisnis, juga bekerja lintas negara dapat jadi penyebaran efektif pandemi ini ke pedesaan.

Kepulangan pekerja migran dari sekitar negara tetangga seperti Malaysia ke desa mereka masing-masing, juga jadi potensi penyebaran.

Berangkat dari persoalan besar yang sedang dihadapi ini, mereka ingin turut berpartisipasi dengan berbagai upaya di pedesaan Sumatera Utara, antara lain, sosialisasi, edukasi, penyadartahuan dan fasilitasi alat pencegahan dan bahan antisipatif menyebar-luasan pandemi Covid-19.

Tahap awal, mereka sudah merealisasi cetak 75 spanduk dan sedang didistribusikan ke desa-desa.

Mereka ingin menawarkan kepada Pemerintah Sumut dan atau pihak berwenang penanganan Covid-19 di Sumut, dengan gunakan pusat pelatihan mereka menjadi rujukan bahkan karantina bagi masyarakat terinfeksi. Yakni, Pusat Pelatihan Training Center Sayum Sabah (TCSS), di Desa Sayum Sabah, Sibolangit, Deli Serdang, dan Pusat Pelatihan Peternakan Terpadu (PPPT) Mangga Dua, Desa Mangga Dua, Tanjung Beringin, Serdang Bedagai.

Indonesia tak menerapkan lockdown, tetapi pemerintah telah menetapkan status bencana nasional Corona pada 14 Maret 2020. Presiden sudah mengumumkan status siaga dan tanggap darurat bencana non-alam, berdasar status kedaruratan dan tingkat keparahan dampak Covid-19 pada masing-masing daerah. Dia mengimbau, masyarakat bekerja, belajar dan beribadah dari rumah.

Di Sumut, gubernur telah mengeluarkan surat edaran Gubernur Nomor 440/2666/2020, tertanggal 17 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Covid-19.

Sebagian kepala daerah kabupaten dan kota menindaklanjuti surat edaran ini dengan pelarangan berkumpul lebih dari 30 orang dalam satu acara atau kegiatan.

 

 

Relawan pencegahan Corona

Eko Sri Haryanto, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, mengatakan, relawan desa tanggap Covid-19 jadi garda depan pencegahan dan penanganan pandemi di desa seluruh Indonesia. Protokol desa tanggap Covid-19 yang pertama adalah membentuk relawan.

“Memang kunci pertama, harus membentuk relawan gugus tugas Covid-19 di desa. Mereka yang bekerja, berkoordinasi, melakukan pencegahan sekaligus penanganan,” katanya dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB Jakarta, Selasa (31/3/20).

Pembentukan relawan, katanya, untuk menyatukan pikiran, langkah, dan solidaritas dalam menangani pandemi ini, mengingat ada sekitar 75.000 desa di Indonesia.

Relawan Desa Tanggap Covid-19 diketuai kepala desa, dengan wakil dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta anggota dari BPD, ketua RW, ketua RT, tokoh-tokoh masyarakat, hingga pendamping profesional di desa.

“Selain itu juga harus bermitra dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, karena bagian dari satu kesatuan yang penting untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” kata Eko.

Sejumlah tugas diemban relawan desa tanggap Covid-19, antara lain membuat papan informasi pencegahan dan penanganan kasus penyakit infeksi virus itu.

Untuk itu, relawan harus mempunyai pengetahuan mengenai cara antisipasi, gejala-gejala muncul, dan cara penularan Corona.

Selain itu, mereka juga bertugas pendataan warga yang sakit, terutama dari kelompok marjinal, baik itu orang lanjut usia, orang dengan kondisi tubuh rentan penyakit, dan balita.

Pendataan dan pemeriksaan warga yang baru kembali dari perantauan, khusus wilayah yang terdampak COvid-19, juga tugas relawan.

Warga perantau yang dimaksud bukan hanya pekerja rantau juga pelajar yang melanjutkan pendidikan di luar desa, dengan penanganan awal terhadap mereka berupa karantina mandiri.

 

Antisipasi Corona, batal penyambutan adat. Bendahara Umum Lamtoras Thompson Ambarita (kiri) dan Sekretaris Lamtoras Jonny Ambarita didampingi tim penasihat hukum dari Bakumsu saat menghadiri persidangan pledoi di Pengadilan Negeri Simalungun, Kamis (13/2/20). Keduanya bebas dari tahanan setelah menjalani 2/3 masa tahanan sembilan bulan. Foto: AMAN  

 

Antisipasi Corona Desa Sihaporas

Pencegahan virus Corona mewabah ke pedesaan ditaati oleh masyarakat adat dari Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Desa/Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Simalungun.

Mereka buktikan ketika menjemput dua pejuang adat, yang ditahan karena mempertahankan wilayah yang dikuasai PT Toba Pulp Lestari (TPL). Dua tokoh adat yang bebas Sabtu (4/4/20), yaitu Bendahara Umum Lamtoras, Thomson Ambarita, dan Sekretaris Umum Lamtoras, Jonny Ambarita.

Tokoh adat Sihaporas yang semula akan membuat acara adat di Lembaga Pemasyarakatan Pematang Siantar, batal demi mengantisipasi Covid–19.

“Kami bersyukur, dua pejuang adat Lamtoras bebas hari ini. Semula direncanakan saat Thomson dan Jonny bebas dari Lapas, kami menyambut secara adat. Namun tidak memungkinkan karena Covid,” kata Wakil Ketua Umum Lamtoras Mangitua Ambarita, Sabtu pagi.

Thomson dan Jonny akan langsung dibawa ke Sihaporas di Kecamatan Pematang Sidamanik, Simalungun. Acara adat akan sederhana namun penuh makna.

“Nanti di kampung baru kami bikin acara adat mengupa-upa sekaligus penyambutan kepada pejuang adat ini. Setelah itu makan bersama,” kata Mangitua.

Dua tokoh adat ini bebas dari tahanan, setelah menjalani hukuman badan dua per tiga dari vonis sembilan bulan yang diberikan majelis hakim menangani perkara mereka.

Jhony di Lapas Pematang Siantar menyatakan, sebelumnya mereka sudah mengajukan npernohonan pembebasan bersyarat.

Pembebasan ini diberikan kepada mereka, setelah keluar peraturan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) soal asimilasi pembebasan bersyarat kepada narapidana, karena ada wabah Corona.

 


Tutup akses keluar masuk wilayah adat

AMAN dan Walhi, mengeluarkan seruan bersama menyikapi pandemi Corona. Rukka Sambolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menginstruksikan seluruh perangkat organisasi dan komunitas adat menutup sementara akses keluar masuk di setiap wilayah adat. Berbagai kalangan masyarakat sipil juga menuntut lockdown Tanah Papua mengingat, masyarakat adat di Tanah Papua lebih dari 300 suku, sebagian besar suku-suku dengan populasi kecil hingga rentan mengalami kepunahan kalau berhadapan dengan Corona.

Selama ini, masyarakat masih mengandalkan sistem kesehatan adat karena minim infrastruktur dan sistem pelayanan kesehatan dan pengobatan dari pemerintah.

Di pulau-pulau kecil, tempat masyarakat adat tinggal juga penting karantina wilayah, seperti Pulau Mentawai. Mentawai sudah menutup akses keluar masuk orang, guna mengantisipasi Corona agar tak menyebar di pulau ini. Abdon Nababan, Wakil Ketua Dewan AMAN mengatakan, karantina wilayah (local lockdown) Kabupaten Mentawai ini penting didukung dan dipromosikan.

“Kalau semua kabupaten yang masih bersih dari Covid-19 melakukan hal sama, Indonesia punya harapan untuk bisa lebih cepat dan lebih murah menangani pandemi ini,” katanya. Untuk mencegah virus masuk lebih murah daripada mengusirnya.”

Dengan karantina wilayah belum terpapar, katanya, aktivitas sosial dan ekonomi bisa berlangsung secara lokal.

“Saat ini, kebanyakan orang berpikir karantina di wilayah yg sudah terpapar. Harusnya justru di wilayah yang belum terpapar,” katanya, seraya bilang virus tak bergerak, manusia yang menggerakkannya.

“Pada beberapa wilayah kelola rakyat juga telah dikeluarkan instruksi untuk menjaga ketersediaan pangan dan membatasi lalu lintas orang keluar masuk kampung,” kata Nur Hidayati, Direktur Eksektutif Walhi Nasional.

Pada 20 Maret 2020, melalui video conference dari Istana Bogor, Presiden Jokowi meminta kepada semua kelompok profesi mulai dari buruh hingga petani bergotong royong menghadapi tantangan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Seruan presiden mengenai gotong-royong nasional untuk menghadapi pandemi Covid-19 terutama mengenai kesiap-siagaan ketersediaan pangan hanya dapat dilakukan apabila semua pihak mengambil peran nyata dengan menghentikan segala aktivitas yang dapat memperluas penyebaran virus.

Faktanya, kata Yaya, sapaan akrabnya, berbanding terbalik dengan insiatif rakyat yang sudah berjalan. Di tengah krisis pandemi ini, sektor swasta yang mencakup perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan maupun pertambangan, tidak menunjukkan langkah konkret yang sejalan guna mendukung upaya pemerintah dalam menangani virus ini.

“Perusahaan-perusahaan bahkan masih tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Sikap yang ditunjukkan perusahaan-perusahaan jelas tidak mendukung kebijakan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19,” kata Yaya.

 

Konflik lahan antara warga dan PT. Arta Prigeldi Desa Pagar Batu, Kabupaten Lahat, Sumsel, terjadi di tengah Corona. Foto: Dok. Gerakan Tani Sumsel

 

Selain itu aktivitas perusahaan-perusahaan juga menyebabkan konflik di beberapa wilayah dan mengriminalisasi masyarakat.

“Tak hanya itu, aktivitas perusahaan-perusahaan di tengah pandemi adalah suatu kejahatan karena sangat berbahaya bagi masyarakat adat dan masyarakat umumnya.”

Negara, katanya, harus memastikan pemenuhan hak kesehatan, memberikan prioritas pada kelompok rentan dan garis depan dalam penanganan pandemi ini, dibandingkan memberikan perlakuan istimewa pada segelintir elit dan korporasi.

“Salah satu tantangan berat dalam menghadapi pandemi ini sejauh mana kebutuhan-kebutuhan dasar rakyat terutama pangan dapat terpenuhi. Pandemi Covid-19 ini harus memberi kesadaran bahwa negara bersama rakyat harus berdaulat atas pangan.”

Kedaulatan pangan secara nasional, katanya, hanya dapat tercapai apabila masyarakat adat, petani, dan masyarakat umumnya berdaulat atas wilayah-wilayah adat dan ruang-ruang hidup mereka.

“Di atas wilayah-wilayah itu tumbuh subur sumber-sumber pangan yang akan memperkuat kedaulatan pangan negara dalam kondisi ekonomi di tengah ketidakpastian berakhirnya pandemi ini.”

Untuk itu, pemerintah daerah dan pihak terkait lain harus bertindak sungguh-sungguh dengan menghentikan perampasan wilayah adat dan wilayah kelola masyarakat.

“Kami menuntut pemerintah pusat dan daerah memerintahkan penghentian operasi perusahaan-perusahaan di atas wilayah masyarakat adat dan wilayah kelola rakyat,” kata Yaya.

Walhi juga mendesak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah adat dan kelola rakyat untuk menghentikan semua aktivitas sementara waktu guna mendukung upaya penghentian penyebaran Covid-19 di kampung-kampung.

Pemerintah, juga harus memberikan perlindungan dan pengakuan kepada wilayah-wilayah masyarakat adat dan wilayah kelola rakyat lain hingga keperluan pangan dapat terpenuhi mandiri.

 

 

Keterangan foto utama: Kampung Bekkeiluk, Mentawai. Mentawai karantina lokal, guna mengantisipasi Virus Corona tak masuk. Mereka khawatir, fasilitas kesehatan minim hingga kalau sampai virus tersebar akan berdampak parah bagi warga adat. Lalu lintas keluar masuk orang pun disetop.  Foto: Yitno Suprapto/ Mongabay Indonesia

 

 

Exit mobile version