Mongabay.co.id

Kawasan Konservasi dan Wisata Alam Bakal Buka Bertahap

Pemandangan gugusan pulau di wilayah Taman Nasional Komodo (TNK) di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, Flores, NTT. Foto : Kusnanto/WWF Indonesia

 

 

 

 

Setelah beberapa bulan tutup dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), kawasan konservasi dan wisata alam bakal kembali buka bertahap.

Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam acara konferensi pers mengatakan, kawasan pariwisata alam akan buka bertahap untuk memulai aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan risiko COVID-19 paling ringan.

Kawasan wisata itu, katanya, terdiri dari wisata bahari, konservasi perairan, wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa, dan geopark. “Juga pariwisata alam non kawasan konservasi antara lain kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelola masyarakat,” katanya di Jakarta., Senin (22/6/20).

Wisata alam, katanya, bisa buka bertahap dengan batasan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas normal. Saat ini, kawasan wisata alam yang boleh buka yang berada di kabupaten dan kota dalam zona hijau atau kuning.

“Untuk zona lain akan diatur sesuai kesiapan daerah dan pengelola kawasan. Keputusan pembukaan kawasan pariwisata alam di 270 kabupaten kota pada zona hijau dan kuning diserahkan kepada bupati dan walikota,” katanya.

Untuk pengambilan keputusan pembukaan kembali kawasan pariwisata alam, katanya,  harus melalui proses musyawarah dengan forum komunikasi. Ia terdiri dari beberapa unsur, seperti pimpinan daerah, pengelola kawasan pariwisata alam, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di daerah, pakar epidemologi, pakar kesehatan masyarakat, pakar ekonomi kerakyatan, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, pegiat konservasi, pelaku industri pariwisata, dan DPRD.

“Musyawarah harus melalui pendekatan kolaborasi berbasis komunitas. Saya juga mengingatkan, para bupati dan walikota selalu konsultasi dengan gubernur dan mengacu kepada regulasi pemerintah pusat terkait kebijakan menuju masyarakat produktif dan aman dari COVID-19.”

Keputusan pembukaan kembali pariwisata alam ini, katanya, harus melalui tahapan pra kondisi, yakni, edukasi, sosialisasi, dan simulasi sesuai kondisi pariwisata alam dan karakteristik masyarakat di daerah itu.

Pengelola kawasan, katanya, harus menyiapkan protokol kesehatan dan menajemen krisis sampai tingkat operasional di tiap kawasan serta monitoring dan evaluasi selama fase pra kondisi maupun fase implementasi.

 

 

Dia juga mendorong, pemerintah daerah memberikan rekomendasi kepada pengelola yang memenuhi protokol kesehatan sesuai keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/MENKES /382/ 2020 mengenai Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum.

“Jika dalam perkembangan ditemukan kasus COVID-19 atau pelanggaran ketentuan di pariwisata alam, Tim Gugus Tugas Kabupaten Kota akan pengetatan atau penutupan kembali setelah berkonsultasi dengan gugus tugas provinsi dan pusat,” katanya.

Doni bilang, kabupaten kota di zona hijau dan kuning dapat mulai mempersiapkan pola adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19. Ketua gugus tugas kabupaten kota juga sudah menindaklanjuti dengan pra kondisi, menetapkan waktu dan prioritas, membangun komunikasi dengan ketua gugus tugas provinsi dan nasional. Juga taat hasil monitoring dan evaluasi yang setiap pekan diumumkan gugus tugas nasional.

Pemerintah, katanya, juga memberikan kesempatan kepada sembilan sektor memulai kembali kegiatan, yakni, sektor pertanian dan perikanan, peternakan, perkebunan, konstruksi, industri manufaktur, logistik, transportasi barang, perminyakan, serta pertambangan.

“Saat ini, telah melangkapi tempat kerja dengan protokol kesehatan untuk mencegah jangan sampai terjadi kasus baru di lingkungan krja masing-masing.”

Dia mengklaim, kebijakan yang diambil membawa dampak menggembirakan. Pasar merespon positif pembukaan kembali aktivitas ekonomi di sektor esensial. Nilai tukar rupiah mulai stabil dan IHSG menunjukkan tren peningkatan.

“Tatanan hidup masyarakat produktif namun aman COVID-19 dengan adaptasi kebiasaan-kebiasaan baru ini selalu mengacu kepada data-data epidemologi dan kesiapan pemerintah daerah.”

“Saya kembali mengingatkan, selama pandemi masih ada, protokol kesehatan di semua aspek adalah harga mati.”

Dia bilang, tak boleh bosan mengingatkan orang di sekitar agar benar-benar menjalankan protokol kesehatan, kedisiplinan dari seluruh anggota masyarakat. “Ini syarat mutlak harus dipenuhi agar kita bisa selamat dari ancaman COVID-19.”

Wishnutama Kusubandio, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berharap, pembukaan bertahap sektor pariwisata bisa menggerakkan kembali perekonomian masyarakat.

“Saat ini, kita berencana membuka kembali wisata alam berisiko rendah terhadap penularan. Banyak pelaku sektor pariwisata menanti kebijakan ini.”

 

Kalau kereta gantung Rinjani jadi dibangun, kemungkinan pemberhentian akan dekat Pelawangan dan Danau Segara Anak. Untuk mencapai lokasi ini, hanya jalan kaki 3-4 jam. Foto: Fathul Rakhman/Mongabay Indonesia

 

Selama tiga bulan terakhir, katanya, mereka terdampak pandemi. Protokol kesehatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dari Kemenparekraf telah disahkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum.

Protokol kesehatan ini, katanya, jadi acuan bagi seluruh pihak dalam rencana pembukaan pariwisata termasuk pariwisata alam.

Wisnu bilang, kesiapan pemerintah daerah, pelaku industri pariwisata maupun masyarakat masing-masing daerah sangat penting dalam melaksanakan ini. Di samping kondisi COVID-19 pada masing-masing daerah juga harus kondusif.

“Protokol kesehatan harus sangat disiplin agar membawa kebaikan bagi masyarakat sekitar. Contoh, kami lihat seperti di Bali dan Banyuwangi, persiapan protokol kesehatan sangat baik. Tentunya, banyak daerah sudah mempersiapkan demikian.”

Menurut dia, pariwisata adalah sektor bergantung pada kepercayaan wisatawan merasa aman, sehat dan nyaman. Pemerintah, katanya, berkomitmen membangun kepercayaan ini agar pariwisata bangkit kembali.

“Jangan sampai nanti, malah terjadi peningkatan kasus baru. Karena memperbaiki protokol bisa dalam sehari dua hari sajam tetapi mengembalikan rasa percaya itu butuh waktu cukup lama.”

Kalau tak disiplin dan tak hati-hati, katanya, bisa berdampak ekonomi lebih buruk lagi bagi sektor pariwisata. “Semoga kita bisa melaksanakan protokol dengan baik hingga sektor pariwisata kembali bangkit dan produktif serta aman COVID-19.”

Dia bilang, standar protokol kesehatan seperti jaga jarak, cuci tangan, pakai masker dan lain-lain akan diterapkan di wisata alam. Meski begitu, kata Wisnu, wisata alam dianggap berisiko rendah dalam penularan COVID-19 dibandingkan tempat wisata lain.

Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, KLHK sebagai pemangku kawasan konservasi selalu berupaya mendukung dan jadi bagian dari pertumbuhan ekonomi daerah.

Sesuai arahan presiden, katanya, agar mendorong paralel pemulihan ekonomi sesuai kondisi lingkungan di lapangan dalam kategori kerawanan COVID-19.

Berdasarkan hasil kerja KLHK dengan pemerintah daerah, katanya, melalui unit pelaksana teknis kerja kementerian, tercatat 29 taman nasional dan taman wisata alam bertahap bisa buka lagi dengan perkiraan pertengahan Juli.

“Setelah itu kita akan cek kembali beberapa lokasi lain yang bisa dibuka bertahap,” katanya.

Menurut Siti, beberpaa lokasi yang bertahap bisa dibuka adalah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selaran dan Bali.

“Bali, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan terus kami ikuti dan diproyeksikan sedapat-dapatnya bisa dibuka tergantung ketentuan dan protokol dari gugus tugas. “

Paling penting dari persiapan ini, katanya, langkah-langkah protokoler COVID-19. “Itu mutlak.”

Sejak pandemi, dia menugaskan Dirjen Konservasi menutup semua kawasan konservasi dari pariwisata.

“Yang kami antisipasi dan kami khawatirkan transfer zoonosis antara satwa dengan manusia. Selama itu, kita terus mengikuti perkembangan. Yang pasti jaga kawasan dari dari perambahan.”

 

 

Keterangan foto utama: Pemandangan gugusan pulau di wilayah Taman Nasional Komodo (TNK) di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, Flores, NTT. Foto : Kusnanto/WWF Indonesia

 

Exit mobile version