Mongabay.co.id

Kala Mahasiswa Protes Tambang Galian C di Pamekasan

Moh Tamimi

 

 

 

 

Ratusan titik tambang galian C tersebar di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kondisi ini, mendorong mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan berdemontrasi di Kantor Bupati Pamekasan 25 Juni lalu. Mereka menuntut Bupati Pamekasan, Baddrut Taman, menutup tambang galian C diduga ilegal itu. Akhir aksi berujung ricuh dengan aparat kepolisian hingga beberapa mahasiswa alami luka-luka.

Moh Lutfi, Ketua Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan, mengatakan, ada 350 galian C diduga tidak berizin di Pamekasan.

Berdasarkan observasi mereka, operasi galian C ini, merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat. Debu dari galian C banyak masuk ke rumah penduduk hingga terhirup.

Belum lagi saat pengangkutan menggunakan jalan umum hingga menganggu dan jalan jadi rusak.

Tiga tahun terakhir, katanya, Kota Pamekasan banjir. Sebelum itu, Pamekasan jarang bahkan bisa dikatakan tak pernah banjir.

Ketika bukit-bukit di Pamekasan terkeruk, kata Lutfi, antara lain jadi penyebab utama Kota Pamekasan rutin banjir setiap tahun. Tambang-tambang galian C ini banyak dilakukan warga, tetapi mereka protes dan khawatir kala itu sudah menggunakan alat-alat berat.

Tambang-tambang galian C itu, katanya, tersebar di tiga kecamatan yaitu Palengaan, Batumarmar, dan Pasean. Di Palengaan, ada lima tambang besar, kebanyakan tambang pasir tersebar di sepanjang pantai utara (pantura), dari ujung timur sampai barat bagian pantai Pasean.

“Kalau di Kecamatan Batumarmar itu tidak terhitung, mas, banyak sekali di sana itu.”

Sebelumnya, mahasiswa sudah audiensi dengan Pemerintah Pamekasan untuk penutupan galian C tidak berizin, namun tidak kunjung ada respon.

Pada 25 Juni saat melakukan demonstrasi, mereka pun tidak ditemui bupati atau perwakilan pemerintah kabupaten. Lutfi bilang, tidak ada itikad baik dari pemerintah kabupaten.

 

 

Para demonstran terus bertahan sampai pukul 11. 00. Suasana makin memanas panas kala bentrok dengan kepolisian.

Beberapa mahasiswa didorong, dipukul, diterjang, ditendang, diinjak, sampai jatuh. Ada yang terluka. Tiga mahasiswa korban pemukulan polisi, paling parah Ahmad Vicky, Ketua Rayon Sakera PMII IAIN Madura. Dia dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Slamet Martodirdjo, Pamekasan. Luka di bagian kepala dijahit.

Pasca demontrasi, ada pertemuan dihadiri perwakilan PC PMII Pamekasan, PKC PMII Jawa Timur, IKA PMII Pamekasan, Polres Pamekasan, dan Bupati Pamekasan di Pendopo Bupati Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Pamekasan.

Lutfi meminta, Pemkab Pamekasan segera menindaklanjuti galian C ilegal dan meminta Polres menindak tegas oknum kepolisian yang bertindak refresif terhadap kader PMII sesuai aturan berlaku.

Dia juga meminta, Polres Pamekasan memberikan jaminan kesehatan terhadap para korban pemukulan.

AKBP Djoko Lestari, Kepala Polisi Resor (Kapolres) Pamekasan, akan memproses oknum hukum anggota polisi yang memukul mahasiswa.

“Sekarang ini sudah berjalan, dalam hal ini diambil alih oleh Polda dalam penanganan penindakan terhadap anggota. Nanti silakan dikawal oleh rekan-rekan,” katanya, dikutip dari saluran YouTube Pamekasan TV.

Polres juga siap membantu biaya kesehatan korban pemukulan. ”Kami harapkan seperti yang disampaikan bapak bupati terhadap kejadian kemarin tidak njadi pemantik situasi kantibmas, baik di Pamekasan maupun nasional.”

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polisi Daerah (Humas Polda) Jawa Timur, mengatakan, polisi yang memukul mahasiswa sudah diproses. Dia bilang, ada komitmen perdamaian antara bupati, polres, mahasiswa.

“Polisi kita tindak,,,sudah saya sampaikan, sudah rilis, empat orang ditetapkan terduga pelanggar. Sudah kita proses,” katanya kala Mongabay hubungi 29 Juni lalu.

Pasca pertemuan 27 Juni itu, Lutfi bilang, tetap mengawal persoalan galian C ilegal sampai ada tindakan jelas dari pemerintah kabupaten. Dalam masa itu, mereka sambil terus upaya pendidikan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan hidup.

Mereka, katanya, telah merapat kepada tokoh-tokoh masyarakat, kiai, di Pamekasan untuk bekerja sama dengan PMII dalam menyelesaikan masalah ini. Mereka mendapatkan respon baik dari para kiai.

 

 

Keterangan foto utama: Galian C diduga ilegal  di Pamekasan. Foto: Moh  Tamimi/Mongabay Indonesia

 

Exit mobile version