Mongabay.co.id

Hutan Lindung Egon Ilimedo Kembali Terbakar. Bagaimana Pencegahannya?

 

Memasuki musim kemarau, kawasan hutan lindung Egon Ilimedo di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) rentan terbakar. Setiap tahun selalu terjadi kebakaran lahan di kawasan ini.

Hutan lindung Egon Ilimedo seluas 19.456,8 hektare, merupakan kawasan hutan penting dan terluas di Kabupaten Sikka, melingkupi lima kecamatan yaitu Kecamatan Waigete, Mapitara, Doreng, Waiblama dan Talibura.

Menurut sejarahnya, kawasan ini ditetapkan lewat register 107 pada 1932, pengukuhan tapal batasnya diresmikan pada 12 Desember 1984, dan disahkan lewat SK Menhut No.423/KPTS-II/1999.

Pada 2019, terjadi dua kali kebakaran di wilayah hutan kecamatan Waigete. Kebakaran pada 7-8 September 2019 di Dusun Wodon, Desa Wairterang seluas 7,5 hektare. Kebakaran kedua, pada 30 September 2019 di Desa Persiapan Egon Buluk seluas 20 hektare.

baca : Hutan Lindung Egon Ilimedo Kembali Terbakar. Kenapa Kebakaran Rutin Terjadi?

 

Kebakaran yang melanda kawasan hutan dan hutan lindung Egon Ilimedo di Dusun Kolibuluk, Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, NTT. Foto : Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia

 

Selalu Terjadi

Kebakaran terakhir pada Selasa (14/7/2020) di hutan sekitar perkampungan Dusun Kolibuluk, Desa Hoder, Kecamatan Waigete. Personil gabungan dikerahkan memadamkan kebakaran dengan menggunakan peralatan sederhana berupa ranting pohon dan lainnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT KPH) Kabupaten Sikka, Benediktus Hery Siswadi saat ditemui Mongabay Indonesia menjelaskan api cepat menjalar karena angin kencang dan lokasi kebakaran merupakan padang ilalang yang kering.

Kebakaran terjadi diduga karena ada warga yang membuka lahan pertanian dan membakarnya. “Penyebab kebakaran tidak kami ketahui secara pasti tetapi dugaan kami api berasal dari kebun warga yang dibakar. Tidak ada saksi yang mengetahui persis asal api tersebut,” ungkapnya.

Hery menjelaskan lahan yang terbakar seluas 100 hektare, dimana 71 hektare merupakan areal hutan lindung dan 29 hektare lahan hutan.

Warga Dusun Kolibuluk Desa Hoder, Lusia Bunga dan Ardianus Kornelius Nong Epi yang ditemui Mongabay Indonesia, Rabu (15/7/20200 di kampungnya menyebutkan, setiap tahun kebakaran selalu terjadi.

Lusia mengatakan kebakaran pada 2019, hampir merambat ke rumahya. Dia menjelaskan kebakaran paling banyak terjadi di bagian lembah dan perbukitan yang agak jauh dari pemukiman warga.

“Saya tidak tahu apa penyebab kebakaran ini. Kalau di pinggir jalan raya kemungkinan api berasal dari puntung rokok yang dibuang pengendara yang melintas,” ungkapnya.

Sedangkan Ardianus menjelaskan banyak serasah daun jati di pinggir jalan raya dari pohon jati yang berusia 20 hingga 30 tahun. “Daun jati kering ini cepat sekali terbakar kalau tersulut api. Kami tidak berani memangkas apalagi memotong pohonnya meskipun berada di perkampungan karena berada di dalam kawasan hutan lindung,” ucapnya.

baca juga : Hidup dalam Kemiskinan, Kampung ini Berada dalam Kawasan Hutan Lindung Egon Ilimedo

 

Tim gabungan memadamkan kebakaran di lokasi hutan lindung Egon Ilimedo di Dusun Kolibuluk, Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, NTT. Foto : Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia

 

Kesigapan Personil Gabungan

Kesigapan aparat TNI dan Polri membuat api dapat dipadamkan sekitar pukul 17.30 WITA. Personil gabungan yang terlibat terdiri dari 100 personil Polres Sikka, 25 orang dari Brimob Maumere, 20 aparat TNI AD Kodim 1603 Sikka serta 20 aparat TNI AL Lanal Maumere.

Selain itu terdapat 15 orang staf UPT KPH Kabupaten Sikka, 5 orang staf BPBD Sikka, 5 orang perangkat Desa Hoder serta dibantu oleh masyarakat Dusun Kolibuluk di sekitar lokasi terjadinya kebakaran.

Bahkan Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, Dandim 1603 Sikka Letkol Inf. Zulnalendra Utama, Danlanal Maumere Kolonel Marinir Totok Nurcahyanto serta Kepala UPT KPH Kabupaten Sikka Benediktus Hery Siswadi terjuan langsung ikut memadamkan api.

“Kami kerahkan mobil water canon Polres Sikka beserta 2 mobil tanki air ukuran 5 ribu liter untuk membantu pemadaman api. Kebakaran kerap terjadi di lokasi yang dekat dengan pemukiman dan kebun serta ada jalan untuk kendaraan melintas,” kata Hery.

Dalam rilisnya kepada media, Selasa (14/7/2020) Kapolres Sikka AKBP Sajimin,Sik mengatakan, kebakaran diketahui sekitar pukul 11.30 WITA melalui aplikasi Lapan dan informasi masyarakat. Pihak Polres Sikka,Polsek Waigete dan staf UPT KPH Sikka pun melakukan pengecekan ke lokasi.

Usai kebakaran lanjut Sajimin, Polres Sikka akan menempatkan 20 personel gabungan yang terdiri dari aparat Polres, Polsek bersama 3 personel Kodim dan 3 pegawai kehutanan untuk melakukan patroli gabungan.

“Kita juga akan memberikan himbauan dan mengedukasi masyarakat supaya  tidak melakukan  pembakaran  lahan. Tim patroli gabungan juga melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan api telah padam dan tidak terjadi kebakaran lagi di lokasi yang sama,” ujarnya.

Polres Sikka bersama UPT KPH Sikka, jelas Sajimin, akan melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran hutan. Polres Sikka juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap warga yang pondok atau lahan kebunnya berada di sekitar lokasi kebakaran.

perlu dibaca : Upaya Selamatkan Kawasan Hutan Lindung Egon Ilimedo Lewat Perdes

 

Petugas Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT KPH) Kabupaten Sikka, NTT sedang melakukan pengecekan lokasi kebakaran di Dusun Kolibuluk, Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, NTT.
Foto : Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia

 

 

Harus Pengukuran Ulang

Perkampungan Dusun Kolibuluk Desa Hoder berada sekitar 2 kilometer sebelah selatan jalan negara Trans Flores Maumere-Larantuka km 17. Sejauh ± 500 meter sejak jalan negara, terdapat tapal batas dan papan peringatan berisi larangan selama berada di kawasan hutan lindung Egon Ilimedo.

Jalan rabat semen sepanjang 1.287 meter menuju Dusun Kolibuluk dikerjakan tahun 2011 menggunakan dana PNPM senilai Rp311 juta. Selain jalan semen, terdapat jaringan listrik PLN hingga ke dusun ini yang dipasang tahun 2010. Dusun ini dihuni sekitar 200 Kepala Keluarga (KK).

Lusia mengaku warga Dusun Kolibuluk hidup dari bertani. Hasil pertanian yang jadi andalan yakni asam, jambu mete, kemiri serta sedikit kelapa, singkong dan tembakau.

Dia mengakui pohon jati dan mahoni serta lamtoro di sepanjang jalan serta di sekitar kampung ditanam pemerintah dan gerakan reboisasi. Warga sebutnya, tidak kesulitan air karena ada jaringan pipa dari mata air di pegunungan hingga ke kampung.

“Di dusun kami selain air, jalan semen dan listrik tersedia, juga ada Sekolah Dasar Negeri dan Kapela sebagai tempat ibadah bagi umat Katolik. Kami hanya berharap agar dikeluarkan dari kawasan hutan lindung,” harapnya

Hery menyebutkan Dusun Kolibuluk sudah ada perubahan fungsi peruntukan kawasan hutan. Ini terjadi karena di wilayah ini terdapat pemukiman warga yang sudah puluhan tahun.

Cuma syaratnya, sebutnya, harus dilakukan tata batas ulang untuk penandaan batas kawasan hutan dengan areal tanah milik masyarakat. Untuk perubahan fungsi kawasan hutan lindung sudah disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kementerian sudah menyetujui perubahan fungsi kawasan hutan namun harus dilakukan tata batas ulang. Untuk melaksanakan ini butuh biaya dan sampai sekarang anggaran belum tersedia,” ujarnya.

baca juga : Air Terjun Tunaohok Potensi Wisata Kampung Leng di Rimba Egon Ilimedo

 

Kawasan Danau Koliheret di desa Watudiran kecamatan Waigete kabupaten Sikka, NTT yang berbatasan dengan perbukitan di gunung Egon, kawasan hutan lindung Egon Ilimedo. Foto : Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia.

 

Di Dusun Kolibuluk, papar Hery, terdapat kelompok pengelola hutan lindung menggunakan skema Perhutanan Sosial. Ada kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) Gita Nian Luah beranggotakan 364 orang yang mengelola lahan hutan lindung seluas 700 hektare.

Skema HKm ini disahkan melalui SK Bupati Sikka No.294/HK/2012 tanggal 29 Oktober 2012. Karena keterbatasan dana dan sumber daya, lanjutnya, perlu peran serta dan kerjasama dari masyarakat, aparat pemerintah dan berbagai pihak termasuk Polri dan TNI dalam membantu UPT KPH menjaga hutan.

“Menjaga hutan tentu bukan hanya tugas kami saja tetapi segenap eleman masyarakat, pemerintah serta TNI dan Polri. Sosialisasi dan pengawasan hutan tentu selalu kami lakukan bahkan memproses pelaku pembakaran dan pengrusakan hutan,” pungkasnya.

 

Exit mobile version