Mongabay.co.id

Kepemimpinan Ekologis: Aktualisasi Politik-Ekologi Era Pandemi

Badan Dunia WHO menyatakan virus corona akan menjadi endemik seperti HIV. Virus ini diprediksi tidak akan pernah hilang meskipun antivirus ditemukan sekalipun. Dunia pun diminta bersiap beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam era “the new normal”.

Perilaku kehidupan mulai dari individu, komunitas hingga entitas kenegaraan mestinya akan  lebih ramah lingkungan. Substansi new normal adalah penguatan protokol kesehatan melalui perilaku hidup sehat dan bersih.

Optimalisasi perilaku ramah lingkungan ini tentu membutuhkan dukungan kebijakan. Di sisi lain diperlukan kebijakan pemerintah dan visi dan misi kepemimpinan yang kuat. Dalam hal ini maka dibutuhkan visi politik ekologis menyongsong era tatanan kenormalan baru.

 

Lingkungan dan SDGs

Lingkungan merupakan faktor kunci dalam pembangunan berkelanjutan. United Nations Environment Programme (UNEP) telah menyampaikan pesan tentang strategisnya peran alam dan lingkungan.

Disebutkan bahwa kondisi lingkungan yang belum membaik secara signifikan telah menyebabkan belum terpenuhinya sembilan dari tujuh belas tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Pertama adalah menghilangkan kemiskinan. Laporan PBB dalam The Sustainable Development Goals Report 2019 menyatakan bawah target mengurangi angka kemiskinan tidak akan tercapai.

PBB memperkirakan masih akan ada 6 persen penduduk dunia yang berada di bawah garis kemiskinan pada 2030. Sebanyak 55 persen penduduk dunia tidak memiliki jaminan sosial.

Semakin miskin suatu wilayah, semakin besar pula kerentanan saat terjadi bencana. Data PBB menyatakan, 90 persen kematian akibat bencana terjadi di negara-negara miskin. Alam yang melindungi dan menyejahterakan manusia belum mampu terwujud untuk membantu mencapai tujuan ini.

Kedua adalah menghilangkan kelaparan. Data PBB menunjukkan jumlah penduduk yang kelaparan terus meningkat dari 784 juta di 2015 menjadi 821 juta di 2017. Ironisnya, dua pertiga atau 66 persen diantaranya bekerja di sektor produksi pangan atau pertanian.

Fakta menunjukkan petani masih terus termarjinalkan dan keberpihakan terhadapnya sangat rendah. Pandemi COVID-19 semakin melonjakkan jumlah penduduk yang kelaparan ini.

Ketiga adalah menyediakan air bersih dan sanitasi. Data PBB menunjukkan 785 juta penduduk dunia masih tidak memiliki akses ke fasilitas air minum yang layak di 2017. Sebanyak 2 dari 5 penduduk dunia tidak memiliki fasilitas cuci tangan yang layak menggunakan air dan sabun.

Sebanyak 673 juta orang masih BAB di ruang terbuka dan 700 juta penduduk di bumi terancam mengungsi akibat kekurangan air ekstrem. Fakta ini menunjukkan kegagalan dalam upaya menyediakan air bersih dan sanitasi.

 

Sampah di Sungai Citarum. Air bersih diperlukan oleh warga, di sisi lain sumber air bersih seperti sungai dicemari oleh polutan. Foto: Donny Iqbal/Mongabay Indonesia

 

Keempat adalah menyediakan energi yang bersih dan terjangkau. Sebanyak 90 persen penduduk dunia sudah memiliki akses ke energi listrik, namun tidak semua wilayah bisa terjangkau.

Peluang terbesar untuk menyediakan listrik bagi mereka adalah dengan menggunakan energi baru dan terbarukan. Sayangnya EBT baru menyumbang 17,5 persen total konsumsi energi dunia. Kini masih ada 3 milyar penduduk bumi yang tidak memiliki akses ke energi yang bersih untuk memasak.

Kelima adalah mewujudkan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan. Eksploitasi sumber daya alam masih terus berlangsung. Dunia menggunakan 92 milyar ton bahan baku pada 2017 naik dari 54 milyar ton pada tahun 2000 dan diperkirakan akan terus naik ke 190 milyar ton bahan baku pada 2060.

Jejak penggunaan bahan baku (material footprint) masyarakat di negara maju 13 kali lipat lebih tinggi dibanding dengan negara miskin. Sebenarnya ada 100 negara yang aktif mempromosikan pola konsumsi dan produksi yang ramah alam, namun tren “pemborosan yang berkelanjutan” masih tercermin dari data di depan.

Keenam adalah aksi iklim. Data ilmiah menunjukkan suhu bumi telah meningkat 1°C di atas suhu bumi sebelum revolusi industri. Hingga kini 186 negara sudah meratifikasi Perjanjian Paris/Kesepakatan Paris. Namun aksi mereka memangkas emisi gas rumah kaca masih gagal memenuhi target. Krisis iklim telah mencabut 1,3 milyar nyawa dalam periode 1998-2017.

Untuk membatasi kenaikan suhu bumi di bawah 1,5°C, konsentrasi emisi karbon di bumi harus dipangkas 55% dari level tahun 2010 pada 2030 atau 10 tahun lagi. Setelah itu diharapkan dunia berhenti menghasilkan polusi iklim (zero net emissions) pada 2050.

Ketujuh adalah menyelamatkan kehidupan di air. Tingkat keasaam air laut telah naik 26 persen sejak masa sebelum revolusi industri di abad ke-19. Kondisi ini diperkirakan akan terus terjadi antara 100-150 persen hingga tahun 2100.

Pemicunya karena laut menyerap 90 persen konsentrasi karbon dioksida di atmosfer yang memicu peningkatan keasaman air laut. Kenaikan emisi GRK juga memicu turunnya produksi bahan sulfur. Emisi sulfur dalam atmosfer berperan penting memantulkan energi dan radiasi matahari kembali ke angkasa sehingga bumi terhindar dari efek pemanasan global. Kondisi ini berdampak pada keselamatan dan perekonomian penduduk dunia.

Kedelapan adalah menyelamatkan kehidupan di darat. Keanekaragaman hayati terus menurun. Dalam 25 tahun terakhir, laju kepunahan naik 10 persen. Degradasi lahan terus terjadi dengan luas mencapai 20 persen wilayah bumi dan sekitar 1 milyar penduduk dunia merasakan dampaknya.

Kondisi ini justru terjadi saat luas wilayah yang dilindungi terus naik. Wilayah daratan (terrestrial areas) yang dilindungi naik 39% dalam periode 2000-2018. Sedangkan luas wilayah air tawar dan pegunungan yang dilindungi meningkat 42 persen dan 36 persen pada periode yang sama.

Kesembilan adalah kerjasama untuk mencapai semua tujuan tersebut. Bantuan negara-negara maju atau Official Development Assistance (ODA) berfungsi penting dalam mendorong perubahan di negara-negara miskin dan berkembang.

Data PBB menunjukkan, jumlah bantuan dari negara-negara maju untuk negara-negara miskin justru turun 3 persen di 2018 dari tahun sebelumnya.

Baca juga: COP-25 Kegagalan Menjaga Hutan akan Menempatkan Dampak Perubahan Iklim pada Fase Kritis

 

Ilustrasi kekeringan Dua anak di Desa Batujai, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah berjalan di lahan sawah yang kering akibat kemarau panjang.  Foto: Fathul Rakhman/Mongabay Indonesia

 

Politik Ekologi

Rendahnya tingkat pencapaian tujuan SDGs di atas terjadi karena kompleksitas permasalahan.  Alam dan lingkungan terbukti dalam kuasa manusia, korporasi dan negara yang eksploitatif.

Kepemimpinan yang peduli lingkungan sebagai manifestasi politik ekologi merupakan oase yang dibutuhkan dalam kondisi pandemi saat ini.

Politik ekologi secara umum terbagi atas lingkungan internal dan eksternal (Almond, 2012). Lingkungan internal terdiri dari lingkungan fisik, sosial dan ekonomi domestik. Sedangkan lingkungan eksternal antara lain politik internasional, ekologi internasional, dan sosial internasional.

Salah satu dinamika dalam lingkungan politik internal adalah pelaksanaan pesta demokrasi. Kini lingkungan politik di daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember 2020 dapat diteropong melalui dinamika dan konstelasi peta politiknya.

Keramahan ekologi mestinya hadir mulai secara substansial maupun faktual. Secara substansial terkait komitmen politik hijau kontestan menuju pembangunan yang lestari dan berkelanjutan.

Sedangkan secara faktual mesti dibuktikan sejak kampanye hingga pelaksanaan kepemimpinan pemerintahan yang ramah lingkungan.

Konstelasi politik ekologi misalnya terkait banjir, sampah, dan air bersih. Politik ekologi selama kampanye umumnya terkesan masih terpinggirkan dibandingkan isu lain seperti ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

Pemimpin mesti melek dan memiliki komitmen politik hijau. Peta politik kaitannya dengan sumberdaya alam dan lingkungan patut dicermati. Pendekatan lokal penting dilakukan secara sistematis.

Jika berhadapan dengan pengusaha, maka tidak bisa tidak mesti menunjukkan ketegasan sikap. Iklim investasi memang harus dijaga dan dirawat, tetapi jangan sampai mengorbankan ekologi, rakyat, dam masa depan bangsa.

Isu lingkungan selama ini terpinggirkan dalam hingar bingar politik. Apresiasi layak diberikan kepada Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin telah berkomitmen sejak awal guna menghadirkan pembangunan berwawasan lingkungan.

Sayangnya, apa yang ditawarkan baru muncul dalam turunan agenda. Hal ini mengindikasikan lingkungan masih dipandang sebagai isu nomor bawah. Kekhawatiran muncul bahwa nasib lingkungan tetap tergantung pada bidang lain, khususnya ekonomi.

Ekologi bersifat multi disiplin dan memerlukan penanganan multi pihak. Terobosan dibutuhkan guna mengatasi permasalahan lingkungan yang sudah kompleks dan akut.

Peta jalan penting ditawarkan terkait bagaimana mengatasi bencana antropogenik, pencemaran lingkungan, dan degradasi lingkungan.

Target perbaikan kondisi ekologi dibutuhkan, misalnya terkait perbaikan rangking indeks kualitas lingkungan hidup. Anggarannya juga penting dinaikkan dengan program konservasi yang mendominasi.

Pemimpin mesti menunjukkan diri memiliki jiwa kepemimpinan ekologis (eco-leadership). Penguatan sektor lingkungan hidup penting memiliki skala prioritas utama sejajar dengan sektor lain seperti ekonomi, hukum, dan politik.

 

Ribut Lupiyanto, penulis adalah Deputi Direktur C-PubliCA (Center for Public Capacity Acceleration). Artikel ini adalah opini dari penulis.

 

Exit mobile version