Mongabay.co.id

Pertama di Maluku dan Malut, Kawasan Ekosistem Esensial untuk Konservasi Biota Mangrove Tanjung Boleu

 

Tanjung Boleu di kawasan Pantai Hate Jawa di Desa Kao, Kecamatan Kao, Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara itu dulu dipenuhi mangrove yang memanjang ke laut sekira 20 meter. Itu kondisi 20 tahun lalu. Kini mangrove-nya telah habis. Diambil warga untuk kebutuhan dan akhirnya dihantam abrasi. Tanjung Boleu kini telah menjadi laut. Yang tersisa hanya batang mangrove yang telah mati tertimbun pasir pantai. Kondisi yang sama juga terlihat di tepi pantai berpasir halus sepanjang 3 kilometer itu.

“Dulu kalau dilihat dari kampung Kao ini ke kawasan Tanjung Boleu tidak tembus. Pulau Roni di Kabupaten Halmahera Timur itu juga tidak terlihat karena tebalnya hutan mangrove. Sekarang semua telah hilang dan tersisa hanya laut. Kondisi 20 tahun lalu sangat berbeda dengan sekarang,” jelas Lukman Langga ketua kelompok kebun rakyat bibit mangrove desa Kao Halmahera Utara, Selasa (18/8) lalu.

Kehilangnya hutan mangrove ikut mengancam kondisi ikan dan udang. “Dulu udang laut dan teri melimpah. Orang hanya pakai jala dapat udang sangat banyak. Tapi sekarang sudah sangat susah. Orang menggunakan berbagai macam alat tangkap tetapi ikan dan udang makin susah,” katanya.

Rusaknya hutan mangrove di desa ini karena eksploitasi manusia. Sejak dulu warga setempat memanfaatkan mangrove sebagai kayu bakar untuk memasak bahkan untuk dijual. Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, Pemerintah Desa Kao didukung berbagai pihak membuat peraturan desa (Perdes) No.03/2017 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup.

baca : Hutan Mangrove Maluku Utara Kian Terdesak

 

Tanjung Boleu di pesisir pantai Hate Jawa, Desa Kao, Kecamatan Kao, Halmahera Utara, Maluku Utara yang hilang mangrovenya dan kini telah menjadi laut. Foto : Adlun Fikri/AMAN Maluku Utara

 

Sekretaris Desa Kao Rahmat Salampe proses penyadaran warga untuk melestarikan hutan mangrove sampai keluar Perdes tidak mudah. Setelah dilakukan sosialisasi Perdes terus menerus, warga Desa Kao kemudian sadar. Apalagi mereka merasakan sendiri dampak buruk kerusakan hutan mangrove yaitu abrasi dan hilangnya udang dan ikan teri.

Tetapi tidak dengan warga tetangga desa. Hampir setiap saat masuk ke kawasan hutan mangrove untuk mengambil kayu dan berbagai keanekaragaman hayati di dalamnya.

“Pengalaman ada warga tetangga desa terpaksa ditahan kayu olahanya oleh warga Kao karena mengolah kayu dari dalam kawasan,” jelas Rahmat. Ada lima desa sekitar yang menjadikan kawasan hutan mangrove sebagai sumber ekonomi dan terutama ikan dan kayu bakar dan kayu untuk bangunan.

Dia menjelaskan dalam Perdes No.03/2017, diatur jelas soal hutan mangrove, pantai, dan sungai. Di mana setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup di wilayah desa Kao. Dilarang menebar atau menggunakan bahan kimia, bahan beracun, bahan peledak dan setrum listrik untuk menangkap ikan, udang, dan sejenisnya di pantai,sungai, kolam, kali, dan saluran irigasi lainnya di wilayah desa Kao. Dilarang berburu, menembak, menangkap segala jenis burung di kawasan pantai dan hutan mangrove Desa Kao.

Perdes juga melarang pembuangan sampah, tinja, bangkai, bahan beracun, bahan berbahaya, dan bahan pencemar air ke pantai, sungai, kali, dan saluran air lainnya serta di semua tempat yang berpotensi wisata Desa Kao. Dilarang menebang dan merusak pohon di kawasan pantai dan hutan mangrove Desa Kao. Dilarang melakukan kegiatan pembangunan dan usaha pengelolaan tumbuhan mangrove, burung, kerang, kepiting, dan udang di kawasan pantai dan hutan mangrove di Desa Kao tanpa mendapatkan izin tertulis dari Pemerintah Desa Kao.

Juga dilarang melakukan kegiatan usaha yang ada kemungkinan menimbulkan pencemaran sebelum mendapatkan izin lingkungan dari yang berwenang. Dalam Perdes juga mengatur setiap orang yang melanggar diwajibkan melakukan ganti rugi dan pemulihan serta denda paling sedikit Rp2 juta dan paling banyak Rp10 juta.

baca juga : Wisata Andalan Desa Ini dari Menjaga Hutan Mangrove

 

Kondisi tegakan hutan mangrove di kawasan KEE Kao Halmahera Utara. Foto : Radios Simanjutak

 

Kawasan Ekosistem Esensial

Usaha konservasi kawasan hutan mangrove Desa Kao akhirnya diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dengan menetapkan kawasan hutan mangrove Desa Kao menjadi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) melalui SK Bupati No.031/267/HU/2019 yang menetapkan Forum Kolaborasi Pengelolaan KEE Kao.

KEK Desa Kao ini merupakan satu-satunya di Maluku dan Maluku Utara. KEE adalah ekosistem esensial yang ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi dan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip konservasi, yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif provinsi/kabupaten/kota. Pengelolaan dilakukan secara kolaborasi dalam suatu Forum KEE dan menyampaikan laporannya ke Bupati dan KLHK c.q. Balai KSDA Maluku/Malut.

Sekretaris Desa Kao Rahmat Salampe menjelaskan 400 hektar dari 404 hektar luas mangrove masuk dalam KEE.

Sesuai visi Desa Kao kawasan ini juga telah ditetapkan menjadi kawasan ekowisata mangrove. Hal ini masuk dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah desa) Kao, sesuai kajian potensi dan masalah di desa. Untuk mewujudkannya desa telah bermitra dengan berbagai pihak. “Sejak tahun lalu, kami ada workshop kolaborasi pengelolaan mangrove dan satwa liar di Desa Kao,” jelasnya.

Ada sejumlah mitra dari Pemkab Halmahera Utara, Dinas Pariwisata, Balitbangda, Universitas Halmahera, PW AMAN Maluku Utara, Burung Indonesia, Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata, Balai KSDAE, Kelompok Pemangku Hutan, Forum Daerah Aliran Sungai dan sejumlah instansi lain.

“Hasilnya dibentuk struktur forum kolaborasi dan kita menetapkan rencana aksi, Forum Kolaborasi Pengelolaan KEE itu total berisi 18 anggota dan 19 mitra organisasi, dengan kepala Desa Kao sebagai ketua forum. Saat ini SK KEE juga sudah turun dengan luas kawasan 400 hektar,” jelas Rahmat.

menarik dibaca : Sudirahmat, Penggerak Tanam Mangrove dari Guruapin (Bagian 2)

 

Bekas galian warga mencari telur burung mamua atau gosong di pesisir pantai Hate Jawa, Desa Kao, Kecamatan Kao, Halmahera Utara, Maluku Utara. Foto : Adlun Fikri/AMAN Maluku Utara

 

Kehati Tinggi

Sebelumnya, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku waktu itu, Mukhtar Amin Ahmadi, memaparkan kawasan mangrove Desa Kao memiliki sumber daya alam hayati yang bernilai penting. Hal itu membuat pihaknya turut mendorong, agar dijadikan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE).

“Fungsi kami di Balai KSDA Maluku adalah kegiatan memfasilitasi terbentuknya kawasan ekosistem esensial, kebetulan di Halmahera Utara ini adalah hutan mangrove di Desa Kao,” ujar Mukhtar dalam Sosialisasi dan Konsultasi Publik Deliniasi KEE Kao di Tobelo, Halmahera Utara, akhir tahun lalu, saat pertemuan para pihak di Kao.

Dia bilang dalam usulan KEE Kao, telah dilakukan inventarisasi hingga delineasi kawasan oleh forum kolaborasi yang sebelumnya telah terbentuk. Kawasan mangrove di Desa Kao, Halmahera Utara, Maluku Utara, memiliki keunikan tersendiri. Menjadi lokasi bertelurnya penyu dan burung endemik Gosong Maluku. Kawasan ini juga menjadi ekosistem bagi 23 spesies burung.

Beny Aladin Biodiversity Officer Burung Indonesia menjelaskan alasan dan dasar mereka membantu memfasilitasi kawasan mangrove desa ini dijadikan KEE karena adanya riset-riset sebelumnya menyangkut keanekaragaman hayati di dalam kawasan ini terutama burung- burungnya. Burung Indonesia katanya akan melakukan kajian keanekaragaman hayati yang ada di dalam KEE ini tidak hanya burung, Bahkan akan melakukan kajian sosial dan memperkuat kelembagaan di desa dalam upaya memperkuat pengelolaan KEE ini.

perlu dibaca : Burung Gosong, Inilah Kerabat Maleo dari Maluku

 

Identifikasi jenis-jenis burung yang ada di KEE kawasan mangrove Desa Kao, Kecamatan Kao, Halmahera Utara, Maluku Utara oleh Burung Indonesia. Foto : Adlun Fikri/AMAN Maluku Utara

 

Beny mengatakan pihaknya membantu mendorong KEE yang sudah dikerjakan bersama oleh AMAN Malut, perguruan tinggi di Halmahera Utara, Forum DAS Dukono Halmahera Utara dan yang lainnya. Burung Indonesia juga tertarik karena kawasan Kao berdasarkan hasil riset sebelumnya, daerah ini menjadi tempat singgah burung migrasi dari daratan China yaitu dara laut China (China crested tern) yang sangat langka.

Burung ini berbiak di Cina, jika musim dingin terbang ke selatan hingga Australia. Saat terbang menuju Australia menyinggahi kawasan ini. Dara laut china ditemukan satu ekor di antara kelompok burung yang terbang dan singgah kawasan berpasir pantai daerah Kao. Memang, kata Benny, sampai saat ini belum ditemukan kembali burung ini, tetapi riset sebelumnya   menjadi dasar untuk dilakukan pembuktian jika ditemukan lagi burung sejenis.

 

Exit mobile version