Mongabay.co.id

Pertaruhan Nasib Macan Tutul Jawa dengan Manusia

 

Bagi sebagian orang di Desa Cikupa, Kecamatan Kawalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) bisa jadi ancaman. Tiap kali ada ayam, anjing dan kambing yang mati, mereka memburu dan menangkap kucing besar terakhir di Pulau Jawa itu.

Mungkin karena alasan itulah, Iman, warga setempat, bertindak nekad. Bersama teman-temannya, ia bersiasat menangkap seekor macan tutul jawa jantan dewasa.

Sedari awal, Iman mengaku sudah hafal jika ada macan tutul tak jauh dari saung miliknya. Kira-kira sebulan sebelum penangkapan pada 26 Juni lalu.

“Selama itu saya sudah kehilangan 6 anjing dan 8 ekor ayam. Jengkel juga hewan peliharaan habis dimangsa maung,” gerutu Iman.

Ia pikir itu ancaman. “Kalau dibiarkan lama-lama macan bisa saja menyerang manusia. Seperti di Sumatera nantinya gimana?”

Jarak antara tempat Iman tinggal dengan kawasan Suaka Margasatwa Gunung Sawal sebagai habitat alami macan tutul jawa hanya sejauh 2,5 kilometer. Di sana tak ada tanda yang menandai mana hutan negara dan kebun warga. Malahan, seperti satu hamparan saja. Tak ada beda.

Untuk itulah, Iman menyulap kandang anjing lalu dimodifikasi menjadi kandang jebak. Ukuran dan bentuknya tidak diubah. Panjang 1.5 meter, lebar dan tinggi sama-sama 1 meter, “Namun perbedaanya ada di pintu masuk yang dibuat vertikal untuk menghubungkan tali ke tuas,” ucapnya.

baca : Konflik Tak Berujung Si Macan Tutul

 

Kondisi si Abah, macan tutul jawa (Panthera pardus melas) yang direhabilitasi di Kebun Binatang Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat. Macan jantan berusia 12 tahun itu ditangkap Desa Cikupa, Kecamatan Kawalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada 26 Juni lalu. Foto : Donny Iqbal/Mongabay-Indonesia

 

Hebatnya, Iman punya perhitungan matang. Ia seperti sudah terlatih melihat area mana saja yang berpotensi dilewati satwa terancam punah itu.

Meski begitu, Iman tak merinci menjelaskan bagaimana pengetahuan itu didapatkan. Yang jelas, katanya, berdasarkan pengalaman ‘bertarung’ dengan macan tutul sejak 2010.

Kemampuan Iman terbukti. Cuma dalam satu malam, macan tutul berhasil kena perangkap.

“Kandang jebak dipasang sore, esok paginya macan sudah ada di kandang,” kata Iman mengingat-ingat peristiwa itu saat ditemui di ladangnya akhir Juli lalu.

Tak hanya memiliki keterampilan khusus. Omongan Iman seperti mencontek data ilmiah. Informasinya hampir benar semua. Ia tahu bahwa macan tutul lebih aktif di malam hari. Ia juga tahu bahwa kelemahan macan tutul sama seperti kucing lainnya, benci air.

Bahkan ia mampu tahu tumbuhan paling ditakuti macan tutul, “Kalau ada tumbuhan ini cenderung lebih mudah menggiring macan ke kandang jebak,” imbuhnya.

Walaupun pria paruh baya itu tahu, macan tutul memang termasuk kucing yang besar. Akan tetapi, kekhawatiran diterkam tetap saja muncul. Padahal secara catatan ilmiah, belum ada manusia yang diterkam macan tutul. Karenal tidak sama dengan harimau.

Iman kerap jadi ‘pendekar’ dadakan demi mengalahkan macan tutul yang kedapatan turun gunung. Banyak warga desa tetangga yang ingin menjebak macan tutul. Tapi selalu gagal, katanya.

Saur abdi teh diheureuyan kieu, elmuna mahal moal dibere nyaho (kata saya dibecandain begini, ilmunya mahal tidak akan dikasih tahu).”

Agaknya, Iman memang mafhum menyoal itu. Karena pernah lama berburu burung dan babi hutan, ia nyaris hafal seluk-beluk kawasan satu tingkat di bawah cagar alam tersebut.

baca juga : Meredam Konflik Macan Tutul Jawa dengan Manusia

 

Kondisi si Abah, macan tutul jawa (Panthera pardus melas) yang direhabilitasi di Kebun Binatang Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat. Macan jantan berusia 12 tahun itu ditangkap di Suaka Margasatwa Kabupaten Ciamis, Juli lalu. Foto : Donny Iqbal/Mongabay-Indonesia

 

Upaya yang ilegal

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Ciamis, Andi Witria sempat geleng kepala. Ia memberitahu kalau laporan penangkapan kadang tak mampir ke meja kerjanya.

“Di Cikupa itu unik, setiap ada penangkapan atau konflik hampir tak ada laporan kepada kami,” kata Andi di kantornya. Ia berterus terang, “Tiba-tiba macan tutul sudah tertangkap saja. Itu terjadi berkali-kali, dilakukan oleh pelaku yang sama, kandang jerat yang sama, dan ditempat yang sama sehingga menimbulkan pertanyaan kenapa berulang?”

Kadang, selesai ditangkap ada penarikan retribusi. Besarannya Rp5.000-Rp10.000 demi tiket menonton langsung aktrasi macan tutul dalam kandang. “Untungnya selalu cepat diketahui,” ujar Andi menegaskan.

Masalah tak berhenti di sana. Pasca penangkapan, mereka sering meminta tebusan. Namun, Iman berdalih. Katanya, hal itu semata-mata untuk uang ganti rugi ternak warga yang dimangsa. “Umpana mah kanggo artos kadeudeuh bae kusabab rugel tea (sebagai perhatian atas kerugian).”

Andi mengkerutkan dahi. “Masa iya satwa milik negara, negara mesti bayar juga.”

Ia kaget, karena baru menemukan ada kasus anjing yang dimangsa macan. Herannya lagi jenis anjing yang dimangsa yakni anjing pemburu.

Logika Andi sulit menerima itu. Ia masih memaklumi jika memangsa kambing atau sapi. Ayam pun sebenarnya jarang juga jadi santapan.

perlu dibaca : Ironi Kematian Macan Tutul Jawa di Kampung Sudajaya

 

Macan tutul jawa (Panthera pardus melas) terekam kamera jebak di Kawasan Suaka Margasatwa Gunung Sawal, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada awal Januari 2017.  Foto : BKSDA Jabar

 

Petugas Bareskrim Polri bahkan sampai datang jauh-jauh dari Jakarta. Rupanya, aparat hukum itu penasaran dengan teknik menangkap macan jawa ala Iman, dkk. Ia pun diinterogasi seputar teknis dan gigi rahang bawah kiri yang ompong. Karena macan ini dua kali kena prank oleh Iman dua tahun sebelumnya.

Andi senang. Adanya Penyidik Polri menegaskan bahwa pemerintah peduli terhadap satwa endemik. Mungkin juga dibentuk menjadi ‘hantu’ yang membanyangi para pemburu supaya tunduk pada hukum. Sebab aturannya, merusak dan berburu dalam lingkup suaka margasatwa dapat dipidanakan 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

 

Tak sebanding

Andi tak menampik bila kawasan hutan alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman jenis satwa kerap diintervensi manusia. Terutama, pemburu bersenapan angin.

Di sisi lain, itu pekerjaan terberatnya menjaga kawasan. Mereka mesti menjaga 5.400 hektare dengan personil sembilan polisi hutan. Namun, enam diantarannya akan segera pensiun tahun depan. Secara matematis tenaga BKSDA Ciamis memang tak sepadan.

“Idealnya, keluarnya macan jawa dari wilayah jelajah butuh penanganan khusus, namun kami juga banyak keterbatasan,” katanya.

Selain hutan konservasi, hutan yang dikelola Perhutani ternyata berpotensi menjadi habitat macan tutul jawa. Karena sebulan berikutnya, ada macan tutul mati ditembus peluru di hutan lindung Sanggabuana di Kabupaten Karawang.

Bernard T Wahyu Wirayanta, saksi mata yang menyaksikan, macan tutul jantan itu ditandu oleh beberapa orang dengan mengteng senapan angin. Dengan membawa anjing-anjing pemburu.

Bernard menduga-duga, senapan angin yang dibawa memiliki kaliber peluru seukuran AK47. Bekas lubang di tubuh macan jantan muda itu tampak besar.

“Bentuknya bukan seperti senapan angin biasa,” katanya.

Sejauh ini belum ada tindakan apapun menyoal penggunaan senapan angin yang kerap dikritik oleh para aktivis konservasi karena kontroversinya. Pemerintah selaku pihak paling berwenang belum menganggap penting soal senapan itu.

Ironis memang karnivora terakhir macan jawa banyak ditemukan sudah menjadi awetan dan diperdagangkan di pasar gelap. Bahkan dalam beberapa kasus, pejabat pemerintah malah hadir sebagai penadah.

Makin ironis bahwa Jawa, yang memiliki hutan tropis–rumah bagi aneka satwa tak banyak memiliki data tentang kekayaan hayati itu. Sekalipun memang, menghitung populasi tak gampang. Setidaknya, kematian kucing besar ini seharusnya mengusik lembaga-lembaga riset menggiatkan penelitian dan membenahi penyimpanan data.

baca juga : Pernah Dihormati, Macan Tutul Jawa Kini Dimusuhi

 

Macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) dilepasliarkan di kawasan Gunung Sawal, Blok Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis, pada Selasa (25/8/2020). Foto : BBKSDA Jabar

 

Dilepasliarkan Kembali

Macan tutul yang ditangkap Iman, akhirnya dilepasliarkan kembalidi kawasan Gunung Sawal, Blok Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis, pada Selasa (25/8/2020). Lokasinya sama persis dengan pelpasliaran di tahun 2018 itu.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar, Ammy Nurwati di lokasi pelepasan mengatakan macan tutul yang diberi nama Abah itu sebelumnya dirawat di Bandung Zoological Garden karena stres setelah ditangkap pada akhir Juni. “Saat ini macan itu sudah dipastikan layak untuk dilepasliarkan,” kata Ammy seperti dikutip dari Antaranews.com

Ammy mengatakan berdasarkan hasil kajian, Abah dilepasliarkan di habitat lamanya untuk mempermudah adaptasi dan bisa menambah populasi macan tutul di kawasan hutan Gunung Sawal.

Kawasan suaka margasatwa Gunung Sawal, lanjutnya, merupakan habitat macan tutul dengan populasi yang cukup tinggi, diperkirakan ada 11 ekor yang hidup disitu.

Iman menanggapi dilepaskannya Abah di Cihaurbeuti. “Walau jaraknya lumayan cukup jauh dari Cikupa, entah kenapa macan tutul suka datang lagi ke sini,” ucap Iman.

Sedangkan Kader Konservasi Ciamis, Ilham mengaku sering mengumpulkan data. Hasilnya, satwa yang ditangkap itu satu-satu macan tutul yang balik lagi. Sisanya, berakhir di kandang milik lembaga konservasi eksitu.

Hingga akhirnya muncul kepedulian. Secara sukarela mereka diberdayakan untuk ikut menjaga ‘jarak’ ruang diantara manusia dan macan tutul jawa. Sebab para ilmuwan menyimpulkan bahwa kita berada di masa anthropocene, masa dimana aktivitas manusia berdampak besar terhadap ekosistem dan organisme lain. Bentuknya ketika ekologi dan satwa liar kian sering bersinggungan akibat berebut ruang. Dan kasus di Cikupa menjadi gambaran keadaan ruang hidup di Jawa.

 

Exit mobile version