Mongabay.co.id

Malelang Jaya Sudah Kembali ke Habitat Alaminya

 

 

Malelang Jaya, harimau sumatera yang terluka akibat jerat di Desa Malelang Jaya, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, pada 18 Oktober 2020 lalu, telah dilepas kembali ke habitatnya.

Pelepasan dilakukan pada Senin, 9 November 2020, di kawasan hutan Terangun, Kabupaten Gayo Lues.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indra Exploitasia, yang hadir dalam pelepasliaran itu mengatakan, sangat berterima kasih kepada masyarakat dan Pemerintah Gayo Lues yang telah mendukung upaya penyelamatan harimau yang terkena jerat.

“Kesadaran dan kepedulian terhadap harimau patut menjadi contoh untuk masyarakat lain. Masyarakat Malelang Jaya telah memberi teladan bagi kita semua, bagaimana hidup berdampingan dengan satwa liar dilindungi,” terangnya di Gayo Lues.

Baca: Jerat Pemburu Kembali Lukai Harimau Sumatera

 

Malelang Jaya telah dikembalikan ke hutan Terangun, Gayo Lues, Aceh, pada 9 November 2020. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Indra mengimbau masyarakat untuk sebisa mungkin tidak memasang jerat karena bisa melukai bahkan membunuh satwa liar dilindungi yang bertentangan dengan undang-undang.

“Melalui UPT Direktorat Jenderal KSDAE, kami terus berupaya melakukan mitigasi, dan penanganan konflik satwa liar di seluruh wilayah kerja. Dalam pelaksanaannya, kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan dan peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah yang berada di sekitar habitat harimau sumatera,” ujar Indra.

Baca: 3 Tahun Penjara, Hukuman untuk Penjual Kulit Harimau Sumatera di Aceh Timur

 

Nama Malelang Jaya diberikan bersadarkan nama tempat harimau betina ini kena jerat. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru juga meminta masyarakat yang berada dekat habitat harimau, untuk tetap menjaga kelestarian satwa liar itu dengan cara tidak memasang jerat, racun, terlebih memburunya.

“Kegiatan tersebut selain dapat membunuh satwa liar juga bakal menimbulkan konflik dengan masyarakat. Pada akhirnya, menimbulkan kerugian ekonomi hingga korban, yang tidak hanya masyarakat tapi juga harimau.”

Sebelumnya, di sekitar lokasi tempat pelepasliaran telah dilakukan operasi sapu jerat oleh tim BKSDA Aceh, UPTD KPH 5, Forum Konservasi Leuser, serta masyarakat.

Baca: Harimau Sumatera Mati di Aceh Selatan, BKSDA: Keracunan Setelah Mangsa Kambing

 

Berdasarkan pemeriksaan tim medis, kondisi Malelang Jaya sudah pulih dan layak dilepaskan kembali ke habitatnya. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Korban jerat

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Aceh, Agus Irianto mengatakan, harimau betina itu diberi nama Malelang Jaya, seperti nama desa tempat dia ditemukan.

“Nama itu diberikan sesuai permintaan masyarakat,” terangnya.

Agus menuturkan, saat ditemukan, harimau yang diperkirakan berusia 2-3 tahun dengan berat 45-50 kilogram itu, tergeletak lemah. Jerat berupa kumparan kawat telah menggulung leher, dada, dan punggungnya yang mengakibatkan sistem sirkulasi dan motorik sarafnya terganggu.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan tim dokter hewan, Malelang Jaya sudah layak dikembalikan ke habitatnya. Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Aceh bersama lembaga mitra melepasliarkannya ke kawasan Hutan Terangun.”

Baca: Perburuan Harimau Sumatera di Aceh Tidak Pernah Berhenti

 

Lokasi pelepasan Malelang Jaya di hutan Terangun, Gayo Lues, Aceh, berdasarkan permintaan masyarakat setempat yang sudah terbiasa hidup berdampingan dengan satwa liar. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Masyarakat yang tinggal di Kabupaten Gayo Lues, terutama yang berbatasan langsung dengan Kawasan Ekosistem Leuser [KEL] menganggap harimau adalah bagian dari kehidupan mereka. Apabila ada harimau yang terluka karena jerat babi, harus dilepas kembali ke hutan tempat ditemukan, sebagaimana kejadian harimau Malelang Jaya.

Kepala Desa Malelang Jaya, Jasman mengatakan, masyarakat meminta agar harimau itu kembalikan ke habitat aslinya di hutan Terangun. Alasannya, kucing besar ini merupakan bagian dari kehidupan mereka.

“Harimau itu bagian dari keluarga kami. Selama ini kami hidup berdampingan dengan satwa liar, dan kami menyakini bila harimau tidak akan menyakiti atau mengganggu kami jika kami tidak mengganggunya. Kami juga tidak ingin harimau-harimau lain turun ke desa mencari temannya.”

 


 

 

Jasman menambahkan, selama ini harimau memang ada yang turun ke dekat kebun atau lahan pertanian masyarakat. Namun, yang diburu hanya anjing maupun babi hutan, tidak menyerang manusia.

Masyarakat Malelang Jaya juga tidak pernah berburu harimau karena satwa terancam punah ini merupakan kekayaan hutan Terangun dan Malelang Jaya.

“Ini kekayaan hutan kami, tidak boleh diganggu. Bahkan, ketika harimau betina itu terluka, kami melapor ke lembaga terkait,” ulang Jasman.

Baca: Lagi, BKSDA Aceh Evakuasi Harimau yang Berkonflik dengan Masyarakat

 

Lokasi pelepasan Malelang Jaya tidak jauh dari tempatnya kena jerat. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Dailani, masyarakat Malelang Jaya sepakat dengan apa yang disampaikan Jasman. “Saat kami berada di hutan atau melakukan perjalanan melalui hutan, kami tidak pernah diganggu harimau. Tidak ada alasan kami mengganggu atau membunuhnya.”

Dailani masih ingat, saat remaja dia bersama orang tuanya berangkat ke Kabupaten Aceh Barat Daya berjalan kaki, melewati hutan.

“Malam hari, tempat kami istirahat, pernah dilalui harimau. Ayah saya mengatakan, harimau itu melindungi kami, keberadaannya kami ketahui dari suara dan jejaknya,” tuturnya.

Baca: Harimau Sumatera Tetap Diburu Meski Statusnya Dilindungi

 

Harimau sumatera merupakan kekayaan hutan Terangun dan Malelang Jaya yang harus dilestarikan. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Kepala BKSDA Aceh menambahkan, lokasi pelepasliaran Malelang Jaya memang diusulkan masyarakat. “Kami hanya menentukan lokasi yang layak,” ujarnya.

Agus menuturkan, pelepasan tersebut dilakukan setelah perawatan tim medis menunjukkan perkembangan sangat baik. Luka di kulitnya banyak perubahan.

“Lokasi pelepasan tidak jauh dari tempatnya kena jerat,” tegasnya.

 

 

Exit mobile version