Mongabay.co.id

Tenaga Enumerator, Penjaga Akurasi Data Stok Perikanan

Ikan tuna yang ditangkap nelayan di Aceh. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Pengumpulan data untuk menentukan jumlah produksi penangkapan ikan sangat penting dilakukan Pemerintah Indonesia. Kegiatan tersebut akan menentukan seberapa besar keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan sumber daya perikanan yang ada di wilayah lautnya.

Berdasarkan data yang dirilis Organisasi Pangan dan Agrikultur Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) pada 2020, Indonesia masih menjadi negara produsen perikanan tangkap laut ketiga terbesar di dunia. Dua besar untuk gelar tersebut masih dipegang Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Peru.

Sementara, untuk potensi sumber daya ikan Indonesia yang tercatat sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50 Tahun 2017, jumlahnya mencapai 12,54 juta ton dengan tingkat pemanfaatan sudah mencapai 80 persen.

Kepala Balai Riset Perikanan Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (BRPL KKP) Erfind Nurdin mengatakan, meski sudah dimanfaatkan hingga 80 persen, namun potensi sumber daya perikanan diperkirakan akan bertambah lagi seiring perbaikan sistem pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.

“Itu sesuai dengan amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 (tentang Perikanan) Pasal 6 Ayat 1,” jelas dia belum lama ini di Jakarta.

baca : Pembaruan Data Stok Ikan Nasional Mendekati Tahap Akhir, Seperti Apa?

 

Kepala BRPL KKP Erfind Nurdin dalam workshop Penguatan Kapasitas Enumerator dalam Pendataan Kajian Stok Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI), di Bogor, Jabar, awal November 2020. Foto : KKP

 

Sesuai amanat UU tersebut pengelolaan perikanan dilakukan dengan tujuan untuk mencapai manfaat yang optimal dan berkelanjutan. Kemudian, juga untuk menjamin kelestarian sumber daya ikan dengan memperhatikan tiga aspek utama, yakni ekologi, ekonomi, dan sosial.

Dengan tujuan tersebut, Pemerintah Indonesia fokus menjaga sumber daya perikanan dengan cara yang tepat. Semua potensi yang ada sekarang, akan dihitung dengan menggunakan metode yang tepat dan tenaga enumerator yang handal.

Menurut Erfind, tenaga enumerator akan menjadi sumber daya manusia (SDM) andalan untuk pengumpulan data potensi sumber daya perikanan di seluruh Indonesia. Dengan kata lain, enumerator menjadi salah satu kunci pendataan kajian stok ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara RI (WPP-NRI).

Untuk diketahui, enumerator adalah petugas lapangan yang membantu tugas tim survei untuk kegiatan pengumpulan data. Tenaga ahli tersebut, menjadi sumber kekuatan utama untuk pendataan, karena bisa melihat langsung di lapangan.

Kegiatan mengumpulkan data sendiri dilakukan langsung oleh Balai Riset Perikanan Laut (BRPL) yang membawahi secara langsung Pusat Riset Perikanan (Pusriskan). BRPL mendapatkan amanah melalui kegiatan prioritas nasional dalam penyediaan data dan informasi stok sumber daya ikan di 11 WPP NRI.

Amanah tersebut menjadi penting dan strategis untuk penyediaan bahan rekomendasi bagi kebijakan pengelolaan perikanan laut di Indonesia. Dan itu diperkuat lagi dalam dokumen sasaran pembangunan kelautan dan perikanan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

baca juga : Seberapa Banyak Potensi Stok Ikan di Perairan Selat Malaka?

 

Pasar ikan di Lampulo, Aceh. Secara tradisional pranata laut dikelola oleh Panglima Laot. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Akurasi Data

Erfind menjelaskan, salah satu pengarahan yang dilakukan kepada tenaga enumertor adalah agar akurasi pendataan stok sumber daya ikan dan pemanfatan WPP melalui pendataan stok secara komprehensif di 11 WPP bisa terjamin ada. Dengan demikian, bisa dihasilkan data perikanan yang bisa diandalkan (reliable) untuk 2020-2024.

“Serta untuk penguatan manajemen data stok perikanan berdasarkan spesies dan WPP pada tahun 2025-2029,” tambah dia.

Dalam mengumpulkan data stok perikanan, lanjutnya, kegiatan perhitungan dilakukan melalui tiga kegiatan, yaitu observasi ilmiah di kapal penangkap dan data logbook, pencatatan data hasil tangkapan di basis pendaratan ikan (oleh enumerator), dan survei menggunakan kapal riset.

Meski bertumpu pada tiga kegiatan, namun di masa mendatang diyakini akan ada tantangan yang harus dihadapi dalam melaksanakan pengelolaan perikanan. Terutama, untuk mengembangkan pendekatan, model matematis secara sistematis, pendataan ilmiah yang reliable, robust, ketertelusuran, dan terstandar.

Untuk sekarang, tenaga enumerator yang sudah berjuang di garda terdepan untuk mengumpulkan dan mencatat data harian dari aktivitas pendaratan ikan jumlahnya mencapai 132 orang. Mereka bekerja untuk mencatat dan mendata hasil tangkapan di 11 WPP-NRI.

“Karena itu kegiatan peningkatan kapasitas enumerator dalam menjalankan tugas utamanya di lapangan secara periodik perlu dilakukan melalui pengkayaan pemahanan tentang pengkajian stok, pembaharuan sistem pendataan, evaluasi kinerja, dan audit data,” jelas dia.

Semua tenaga enumerator yang ada saat ini dan di masa mendatang, perlu juga mendapatkan kecukupan data yang berkesesuaian dengan metode analisis yang digunakan sebagai basis informasi utama dalam menerapkan keputusan manajemen perikanan di wilayah kajian.

Menurut Erfind, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas data untuk akurasi pengkajian stok sumber daya ikan. Adapun, upaya yang terus ditempuh antara lain peningkatan kapasitas enumerator melalui pelatihan.

“Serta pengembangan sinergi dan kolaborasi jejaring pendataan bersama seluruh pemangku kepentingan yang bermuara kepada e-BRPL,” tutur dia.

perlu dibaca : Ancaman Eksploitasi Laut, 20 Jenis Ikan Terancam Punah di Indonesia Jadi Prioritas Konservasi

 

Penjual ikan melakukan transaksi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Lamongan, Jatim. Dampak yang ditimbulkan dari wabah virus COVID-19 ini yaitu harga ikan turun drastis. Foto : Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia

 

Peningkatan kapasitas yang sudah diberikan kepada tenaga enumerator, sejauh ini sudah dilakukan kepada mereka yang bertugas untuk WPP-NRI 571 (perairan Selat Malaka dan Laut Andaman), dan 572 (perairan Samudera Hindia sebelah Barat Sumatera dan Selat Sunda).

Kemudian, WPP-NRI 573 (perairan Samudera Hindia sebelah Selatan Jawa hingga sebelah Selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu, dan Laut Timor bagian Barat), 711 (perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Natuna Utara), dan 712 (perairan Laut Jawa),

“Juga WPP-NRI 716 yang mencakup perairan Laut Sulawesi dan sebelah Utara Pulau Halmahera, dan tenaga enumerator dari west pacific and east asian seas (WPEA) yang bekerja sama dengan Pusriskan,” papar dia.

 

Peningkatan Kapasitas

Dengan demikian, tenaga enumerator yang belum mendapatkan pelatihan untuk peningkatan kapasitas yaitu yang bertugas untuk WPP-NRI 713 (perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali), dan 714 (perairan Teluk Tolo dan Laut Banda).

Kemudian, WPP-NRI 715 (perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau), 718 (perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur), dan WPP-NRI 717 (perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik).

“Adapun periode kedua rencananya akan diselenggarakan pada minggu keempat bulan November 2020,” sebut dia.

Dengan diberikan pelatihan, diharapkan itu bisa memicu peningkatan kinerja pendataan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) ataupun protokol pendataan, dan bisa meningkatkan kemampuan identifikasi jenis ikan hasil tangkapan.

Kemudian, bisa meningkatkan keterampilan penggunaan sistem database e-BRPL, melakukan evaluasi, dan identifikasi permasalahan pendataan. Dari situ, diharapkan enumerator paham dan mampu bekerja sesuai dengan SOP pendataan, serta mampu mengoperasikan sistem data base i-BRPL.

baca juga : Memetakan Dampak Positif dan Negatif Pandemi COVID-19 pada Kapal Ikan

 

Aktivitas pengolahan ikan di Pelabuhan Perikanan Sadeng, Gunung Kidul, Yogyakarta pada awal Desember 2015. Foto : Jay Fajar/Mongabay Indonesia

 

Dalam pandangan Erfind, semua peningkatan tersebut akan terasa bermanfaat dalam berbagai situasi yang dihadapi, seperti saat ini di mana masa pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Para enumerator dituntut untuk merumuskan langkah strategis dan mencapai hasil yang direncanakan.

Berkaitan dengan hal tersebut, peneliti dari BRPL juga terus melakukan pendampingan dan pemantauan kepada para enumerator yang bertugas melaksanakan kegiatan harian untuk mencatat aktivitas pendaratan ikan hasil tangkapan yang didaratkan.

“Itu meliputi jumlah dan jenis ikan yang didaratkan, operasional penangkapan serta teknik pengambilan sampel ikan hasil tangkapan untuk kepentingan kajian stok perikanan,” pungkas dia.

Mengingat peran yang sangat penting, posisi enumerator harus terus mendapatkan penguatan kapasitas secara periodik. Hal itu, karena enumerator menjadi ujung tombak penyedia data secara periodik , konsisten, dan akuran untuk permodelan stok sumber daya ikan dengan data yang tertelusur dan terkini.

Menurut Kepala Pusriskan KKP Yayan Hikmayani, peran enumerator dalam pendataan potensi stok ikan sangat besar, karena akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.

 

***

 

Keterangan foto utama : Ikan tuna hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Lampulo, Aceh. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Exit mobile version