Mongabay.co.id

Produksi Terus Menurun, Nelayan Udang Rebon di Bengkalis Hadapi Berbagai Kendala

 

Terik matahari tidak menyurutkan spirit Ishak (45) untuk pergi ke saung miliknya yang berada di perairan Selat Bengkalis, di Desa Prapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Siang itu, langkah nelayan udang rebon ini begitu cepat menuju ke perahu tradisional berukuran sekitar 3 Gross Tonnage (GT).

Tali dilepas, mesin dinyalakan. Dengan duduk di belakang pria ini terlihat tenang mengendalikan laju perahu yang menerjang ombak. Tidak kurang dari lima menit perahu yang dikemudikan tersebut sampai ke tujuan. Jarak tempuh dari darat ke saung kurang lebih satu kilometer.

Begitu sampai, ia kemudian membolak-balikkan udang rebon hasil tangkapannya yang tengah dijemur di pelataran saung berukuran 5×10 meter yang ada di tengah laut tersebut. Saung yang terbuat dari kayu nibung (Oncosperma tigillarium) itu selain digunakan untuk tempat penjemuran udang, juga digunakan nelayan setempat untuk mengikatkan alat tangkap berupa jaring.

baca : Nelayan Udang Jambi Merana Gara-gara Corona, Tangkap Ikan Sulit karena Kapal Pukat Harimau

 

Ishak (45), ketua nelayan udang pepai Desa Prapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis, Bengkalis, Riau, disela aktivitasnya mengeringkan udang. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

 

Ada dua jenis alat tangkap penangkap udang, yaitu kumbang dan pengering dalam bahasa lokal. Kalau kumbang ini menggunakan pelampung, untuk pengering menggunakan kayu atau bambu. Ukuran jaring pun bervariasi, panjangnya sekitar 18-20 meter dan lebar sekitar 5 meter.

“Udang (hasil tangkapan) ini dinamakan udang pepai. Untuk menangkapnya harus lihat kondisi air. Kalau misalnya air ‘mati’, kami tak pasang jaring. Kalau air berarus, baru jaring kami pasang,” tutur Ishak disela kesibukannya mengeringkan udang dengan nama latin Acetes ini, Kamis (04/02/2021).

Dalam menangkap udang rebon tidak terpusat di satu titik saja, Ishak yang juga ketua nelayan udang rebon setempat menjelaskan, untuk memasang alat tangkap ini paling tidak ada 8 titik. Setelah dipasang, alat tangkap tersebut kemudian ditinggal balik ke saung tempat dimana dia melakukan pengeringan udang. Nelayan setempat memilih menjemur udang rebon di tengah laut agar proses pengeringan bisa lebih cepat.

Dengan menggunakan perahu tradisional, jaring udang dicek setiap 6 jam sekali atau 3x sehari. Hasil tangkapan kemudian diayak menggunakan saringan bambu untuk memisahkan antara ikan dan udang rebon.

baca juga : Begini Strategi Menggenjot Produksi Udang dengan Tetap Berkelanjutan

 

Nelayan mengemudikan perahu tradisional menuju saung yang digunakan untuk menjemur udang rebon di Desa Prapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

 

Begitu selesai di laut, udang dan ikan hasil tangkapan itu kemudian dibawa ke saung untuk dijemur. Sementara alat tangkap tetap dibiarkan hingga sepekan baru diganti,

Adapun jarak tempuh dari tempat penangkapan tempat penjemuran tergantung kondisi angin. Kalau musim angin utara seperti sekarang ini mencari udangnya agak ke tepi. Saat angin selatan tangkapannya menjadi berkurang atau semakin menjauh, jaraknya bisa sampai 800-1 kilo.

“Menangkap udang di laut itu hasilnya tidak tentu. Cuaca bagus seperti sekarang ini per minggunya kadang dapat 200 kilo,” ucap Sabri, nelayan penangkap udang lainnya.

Dia bilang, harga udang rebon kering yang kualitasnya bagus saat ini mencapai Rp35 ribu/kg. Sementara udang kualitas biasa dihargai Rp12 ribu/kg.

Berdasarkan pengalaman sebelum-sebelumnya, udang rebon ini ketika sedang musim harganya bisa turun drastis, bahkan turunya bisa lebih dari 50 persen. Setelah udang rebon kering proses berikutnya dijual ke pengepul.

perlu dibaca : Ini Usaha Meningkatkan Produktivitas Udang dengan Prinsip Keberlanjutan di Tengah Pandemi

 

Sabri (53) mengayak udang rebon yang dijemur di atas saung berukuran 5×10 meter yang ada di tengah perairan Selat Bengkalis, Riau. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

 

Hambatan

Ishak menuturkan, seiring bejalannya waktu banyak kendala yang dihadapi para nelayan setempat. Kondisi cuaca yang tidak menentu membuat hasil tangkapan menurun. Disaat musim angin utara yang seharusnya menjadi musim panen raya, tiba-tiba angin barat datang. Sehingga arah tangkapan di laut menjadi berubah, udangnya ikut berpindah sesuai dengan arah angin.

Selain perubahan iklim, ancaman lain yang dihadapi saat ini yaitu abrasi. Tanah daratan yang terdampak abrasi tersebut bisa masuk ke kantong jaring yang digunakan untuk menangkap udang. Akibatnya jaring rusak, bahkan tidak sedikit yang putus karena kemasukan tanah abrasi.

“Faktor alam cukup mempengaruhi pendapatan. Karena Selat Bengkalis ini langsung berhadapan dengan Selat Malaka yang luas, sehingga abrasi ini menjadi salah satu faktor penghambat juga,” keluh Ishak yang telah 20 tahun menekuni profesi ini.

Menurut dia, semenjak ada perusahaan sawit di wilayah tersebut pendapatan nelayan setempat juga menurun. Sebab, dugaanya limbah yang berasal dari pemupukan sawit itu mengalir ke laut dan membuat udang rebon menipis. Atas permasalahan yang dihadapi tersebut, dia berharap ada solusi dari pemerintah daerah melalui dinas tekait.

baca juga : Abrasi Ancam Lahan Perkebunan di Pesisir Pulau Bengkalis

 

Udang kecil rebon (Acetes) disebut udang pepai oleh nelayan di Bengkalis, Riau. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

 

Data Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis menunjukkan, kurang lebih ada 268 Rumah Tangga Perikanan Udang Rebon di Kabupaten ini. Sementara produksi udang rebon basah selama 6 tahun terakhir mengalami penurunan. Pada tahun 2020 hasil produksinya sebanyak 412.053 kilogram. Sedangkan di tahun 2019 sebanyak 700.277 kilogram.

Purnomo Widodo, Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis mengakui tantangan nelayan saat ini semakin berat. Upaya peningkatan produksi udang rebon sekarang ini masih belum ada lantaran terbentur dengan Undang-Undang No.23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.

“Ketika UU ini berlaku kami harus berpindah kesitu sebagai dasar. Karena ini sifatnya nasional kami yang di daerah kepulauan ini agak susah. Itu kewenangannya mungkin ada di provinsi,” ujarnya saat ditemui Senin (09/02/2021).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya hanya punya masyarakat tetapi tidak mempunyai kewenangan untuk menganggarkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Untuk menangkap udang rebon di perairan Selat Bengkalis, Riau, nelayan setempat menggunakan dua jenis alat tangkap. Foto : Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

 

Exit mobile version