Mongabay.co.id

Detik-detik Penangkapan Pemburu Satwa Liar di TN Way Kambas

 

 

Bulan tampak redup di langit Taman Nasional Way Kambas [TNWK], Sabtu [13/2/2021], pukul 23.00 WIB. Dooorrr!!!! Tiba-tiba terdengar suara senapan yang memecah sepi malam.

Edi Susilo kaget. Padahal, ia dan tim polisi hutan baru saja istirahat di pos wilayah Resor Kuala Penet, tepatnya di Sekapuk.

Edi adalah ketua tim patroli. Dugaannya, suara bersumber dari senapan pemburu satwa liar di TNWK. Posisi pemburu diduga tidak jauh dari mereka, sekitar 500 meter.

Edi pun mengatur strategi. Dia memerintahkan pasukannya memeriksa pantai di wilayah Legon. “Kami ingin memastikan ke mana sumber suara itu akan lari, bila disergap,” kata Edi kepada Mongabay Indonesia, Senin [15/2/2021].

Baca: Mengendus Aksi Kejahatan Satwa Liar di Lampung

 

Barang bukti hasil kejahatan para pemburu satwa liar di TNWK. Foto: Dok. Polhut TNWK

 

Benar saja, begitu tiba di pantai, tim patroli menemukan satu unit perahu mencurigakan. Ketika diperiksa, ditemukan sebuah sarung senjata.

“Sarung senjata itu kami amankan,” tutur Edi.

Tidak jauh dari pantai, tim melihat seorang pemburu di arah selatan.

Pukul 00.30 WIB, seorang pelaku terpantau berjalan menuju perahu dengan membawa hasil buruan. Dia pun langsung disergap, ditangkap.

“Pelaku pertama ini bernama Budi. Dia membawa 5 ekor pelanduk napu [Tragulus napu], 2 ekor rusa, dan 1 ekor landak [Hystrix sumatrae],” terangnya.

Dari pengakuan Budi, masih ada tiga orang yang merupakan komplotannya, berburu di hutan.

Baca: Cerita Mantan Pemburu, Bakar Hutan Mudahkan Perburuan di TN Way Kambas

 

Seorang pelaku yang ditangkap beserta barang bukti hasil buruannya di TNWK. Foto: Dok. Polhut TNWK

 

Tim tetap siaga, mengintai para pemburu di sekitar perahu.

Dini hari pukul 02.30 WIB, tiga pemburu keluar hutan menuju perahu di pantai. Dengan sigap, para pelaku kejahatan langsung ditangkap.

“Tiga orang kami sergap, mereka membawa senjata tajam dan dua senapan laras panjang,” tutur Edi.

Keempat pelaku tersebut bernama Jumani [46], Arpanji [22], Budi Purnomo [30], dan Paino [43]. Mereka pemburu satwa liar tinggal di Desa Karanganyar, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Penangkapan ini bukan kebetulan, tapi hasil kerja keras yang dilakukan tim polisi hutan. Mereka telah patroli sejak Rabu [10/2/2021]. “Penangkapan terjadi di malam ketiga patroli,” lanjut Edi.

Kegiatan ini memang rutin dilakukan polisi hutan bersama masyarakat mitra konservasi TNWK. Tujuannya, mengamankan hutan konservasi itu dari ancaman pemburu seperti halnya rombongan Budi.

“Setelah diamankan, para pelaku kami bawa ke kantor untuk digali lagi informasinya,” jelasnya.

Baca juga: Badak Sumatera: Ikon dan Inspirasi Kreatif Masyarakat Lampung

 

Senjata api rakitan yang digunakan para pelaku untuk memburu satwa liar di TNWK. Foto: Dok. Polhut TNWK

 

Harus dibongkar

Kepala Balai TNWK, Amri menegaskan, semua tersangka telah diserahkan ke pihak Polres Lampung Timur. Dia juga meminta polisi untuk terus melakukan pengembangan. Targetnya tidak hanya pelaku yang dihukum, tapi juga penadah dan pemberi modal.

“Mereka ini terstruktur, semuanya harus dibongkar,” terang Amri, Senin [15/2/2021].

 

Perahu yang digunakan para pemburu untuk berburu satwa liar di TNWK. Foto: Dok. Polhut TNWK

 

Senjata yang digunakan para pelaku malam itu, adalah dua pucuk senjata api yang sudah dirakit dengan peluru kaliber 5,5 mm dan 6 mm berjumlah 16 butir. Peralatan lain yang turut disita adalah senjata tajam, senter, dan perahu.

Ironisnya, lanjut Amri, dari pengakuan salah satu pelaku, senjata api tersebut dipinjami oleh seseorang yang merupakan pensiunan polisi.

“Senjata itu dipinjami oknum pensiunan polisi yang tinggal di Lampung Selatan. Rencana mereka, hasil tangkapan itu akan di setor ke sana.”

Dari tangan pelaku juga, pihak polhut menyita dua organ harimau, yaitu taring dan kuku yang berfungsi sebagai jimat.

 

Taman Nasional Way Kambas yang penting bagi kehidupan kita dan juga habitatnya satwa liar dilindungi seperti badak, gajah, dan harimau sumatera. Foto: Rhett Butler/Mongabay

 

Taman Nasional Way Kambas merupakan hutan konservasi penting di Provinsi Lampung, tepatnya di Lampung Timur. Hutan ini berada pada ketinggian 0-50 meter di atas permukaan laut [mdpl] dengan topografi datar dan landai.

Kawasan ini kaya akan satwa liar, seperti tapir [Tapirus indicus], rusa sambar [Cervus unicolor], kijang [Muntiacus muntjak], dan beruang madu [Helarctos malayanus]. Hutan ini juga merupakan habitat harimau sumatera [Panthera tigris sumatrae], gajah sumatera [Elephas maximus sumatranus], badak sumatera [Dicerorhinus sumatrensis], dan satwa liar lainnya.

 

 

Exit mobile version