Mongabay.co.id

Pusat Ekonomi Baru dari Lumbung Ikan Nasional Maluku

Aktivitas nelayan di tempat pelelangan ikan di Kota Rembang, Jawa Tengah. Foto : Donny Iqbal/Mongabay Indonesia

 

Pengembangan Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku untuk dijadikan Lumbung Ikan Nasional (LIN) semakin mendekati kenyataan. Bersamaan dengan itu, Pemerintah Indonesia akan mengatur wilayah penangkapan perikanan di provinsi tersebut.

Pengaturan wilayah tangkapan, akan dilakukan berdasarkan zonasi dan bertujuan untuk menambah pendapatan Negara, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, beluma lama ini di Ambon, Maluku.

Menurut dia, pengaturan zonasi di wilayah penangkapan ikan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP dan akan menghitung berapa kapasitas perikanan yang ada. Setelah itu, akan dibuat semacam konsesi, agar negara bisa menerima pendapatan yang menjadi besar.

“Kalau penerimaan negara besar, maka penerimaan daerah juga akan menjadi besar, dan ekonomi di daerah itu menjadi besar maka rakyatnya sejahtera,” jelas dia.

baca : Presiden Jokowi Targetkan Program LIN Maluku Beroperasi 2023

 

Dari kiri : Gubernur Maluku Murad Ismail, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Ladahalia mengunjungi kawasan Pelabuhan Terpadu sebagai pengembangan Lumbung Ikan Nasional di Desa Liang dan Waai Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (5/2/2021). Foto: KKP

 

Dengan adanya target penerimaan pendapatan Negara yang semakin besar, maka pengembangan Maluku sebagai LIN memang harus dilaksanakan dengan rencana dan strategi yang tepat. Terlebih, Maluku memiliki sumber daya laut yang sangat besar dan bisa menjadi pusat ekonomi baru.

Nantinya, setelah pengembangan dilakukan, Maluku akan memiliki kawasan terpadu pelabuhan perikanan yang bisa menunjang proses produksi, pengolahan, dan pemasaran yang lebih efektif, serta efisien.

Selain, ada juga infrastruktur pendukung lain seperti kawasan industri pengolahan ikan, industri galangan kapal. Tak hanya itu, juga akan disiapkan sarana untuk fasilitasi permodalan dari perbankan dan fasilitasi asuransi bagi pekerja di sektor kelautan dan perikanan.

Tak lupa, ada juga fasilitas menarik lainnya seperti dermaga, gudang es (cold storage) dan pabrik es, gedung laboratorium, tempat pemasaran ikan modern, kantor pelabuhan perikanan, dan juga pusat kuliner.

“Jadi saya berpikir Maluku harus menjadi tempat tumbuhnya ekonomi baru. Kita ini orang bahari, harusnya kita menjadi kuat dan hebat di bahari,” tutur dia.

Dengan adanya LIN di Maluku, estimasi produksi perikanan yang bisa dihasilkan dari subsektor perikanan tangkap dan budi daya bisa mencapai 750.000 ton per tahun. Sedangkan, tenaga kerja yang bisa terserap diperkirakan mencapai lebih dari 30 ribu orang.

Pembangunan fasilitas infrastruktur di atas, menjadi bagian dari rencana Pemerintah untuk menyiapkan ekosistem industri dalam upaya mendorong kelancaran kegiatan dan transaksi bisnis di Maluku, utamanya di kawasan LIN.

Selain itu, ekosistem industri juga akan sangat baik untuk proses pengembangan perekonomian kawasan Timur Indonesia untuk masa mendatang. Dengan demikian, secara bersamaan kehadiran LIN di Maluku akan mendorong perekonomian di Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

baca juga : Support LIN, Maluku Harus Cerdas dan Bijak Kelola Kekayaan Lautnya 

 

Menteri KP Wahyu Sakti Trenggono melihat hasil tangkapan ikan tuna di Ambon, Maluku, Sabtu (6/2/2021). Foto : KKP

 

Industri Perikanan

Dengan adanya ekosistem industri, makakan memastikan ketersediaan komoditas laut sebagai bahan dasar untuk menjaga keberlangsungan produksi di kawasan LIN. Jika itu bisa berjalan baik, maka perekonomian akan tumbuh dengan baik.

“Saya mempersiapkan dari aspek ekonominya, jadi ekonominya adalah ikan dan yang berkaitan dengan biota laut. Ini yang sedang kita siapkan,” jelas dia.

Adapun pelabuhan perikanan yang ada di kawasan LIN, rencananya akan dibangun dengan desain modern dan konsep yang terintegrasi dari hulu hingga ke hilir. Dengan demikian, proses bisnis yang berjalan lebih efektif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Sedangkan Deputi Bidang Koordinasi Sumber daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin mengatakan, kehadiran LIN di Maluku diyakini akan bisa menjadi pendorong untuk pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Timur Indonesia

Namun, untuk bisa mewujudkan LIN, diperlukan koordinasi semua intansi kementerian dan lembaga milik Pemerintah. Hal itu lantaran pembangunan LIN tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja seperti KKP yang bertugas untuk mengelola sumber daya perikanan.

Safri menerangkan, pembangunan LIN di Maluku diharapkan bisa ikut mendorong pemangkasan ongkos produksi ikan yang selama ini tinggi, menjadi lebih rendah lagi. Kemudian, kehadiran LIN diharapkan juga bisa menyerap tenaga kerja sebanyak mungkin.

perlu dibaca : Jemput LIN, Maluku Harus Siapkan SDM, Etos Kerja dan Bicara Anggaran

 

Bongkar muat ikan cakalang dari kapal ikan ke mobil pick up, di Pelabuhan Tulehu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Foto: Nurdin Tubaka/ Mongabay Indonesia

 

Agar semua maksud bisa tercapai, Pemerintah mengharapkan proses pembangunan bisa mendapatkan dukungan dari semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah dan pihak swasta. Dukungan tersebut diyakini akan mempermudah dan mempercepat proses pembangunan LIN.

Meski demikian, Safri menegaskan bahwa pembangunan LIN bukan berarti Maluku saat ini sudah tidak kekurangan ikan. Melainkan, karena saat ini Maluku membutuhkan pelabuhan yang terintegrasi, di dalamnya ada perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan industri perikanan.

Dalam mengembangkan industri perikanan di Maluku, sejak lama sudah ada permasalahan di Maluku, yakni aksesibilitas, khususnya bagaimana terkait dengan biaya rerata transportasi. Kemudian, kualitas ikan yang semakin berkurang akibat jarak tempuh yang menghabiskan waktu lebih lama.

“Kita lihat cara tangkapnya dan lemparnya, itu membuat struktur ikannya itu tidak menjadi hal yang istimewa,” tambahnya.

Oleh karena itu, penting sekali adanya prosedur operasi standar (SOP) yang diterbitkan Pemerintah dan diimplementasikan secara disiplin di pelabuhan-pelabuhan Indonesia. Dan juga, penting untuk cara penangkapan ikan dengan baik oleh semua pelaku usaha dan nelayan.

Dengan demikian, boleh saja hasil tangkapan lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu. Namun tidak demikian dengan nilai tangkapan yang bisa saja lebih besar dibandingkan tahun lalu. Untuk mencapainya, adalah melalui proses sertifikasi.

baca juga : Program Lumbung Ikan Malut, Pemerintah Diminta Prioritaskan Nelayan Kecil

 

Hasil tangkapan nelayan kecil di Pulau Buru, Maluku, berupa ikan tuna. Nelayan di Pulau Buru pada umumnya merupakan nelayan kecil yang hanya bergantung pada hasil melaut saja. Foto : Anton Muhajir/Mongabay Indonesia

 

Potensi Perikanan Besar

Diketahui, pemilihan Maluku menjadi pusat lokasi LIN, karena provinsi tersebut memiliki potensi sumber daya ikan yang melimpah, baik untuk subsektor perikanan tangkapan, maupun perikanan budi daya. Selain itu, lokasi Maluku dinilai strategis karena diapit tiga provinsi lainnya di Indonesia Timur.

Adapun, potensi sumber daya ikan yang melimpah, karena Maluku masuk ke dalam tiga wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI), yakni 714 (Teluk Tolo dan Laut Banda), 715 (perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau), dan 718 (perairan Laut Sulawesi dan sebelah Utara Pulau Halmahera).

Selain itu, Maluku juga sudah memiliki empat lokasi produsen ikan besar yang diharapkan bisa menjadi pemimpin dalam pengembangan produk perikanan di dalam negeri. Keempatnya adalah Kota Tual, Dobo, dan Benjina (Kabupaten Kepulauan Aru), dan Kota Ambon.

Namun demikian, meski kaya dari sisi sumber daya laut, produksi perikanan Maluku masih kalah jauh dari provinsi lain seperti DKI Jakarta dan Jawa Timur. Salah satu sebabnya, karena dulu Maluku adalah menjadi lokasi utama penangkapan ikan untuk kapal ikan asing (KIA).

Asisten Deputi Perikanan Tangkap Kemenko Marves Ikram Sangadji, sebelumnya menyatakan bahwa pembangunan LIN merupakan bagian dari jejaring perikanan tangkap yang saat ini terus dikembangkan secara nasional.

Dalam pengembangannya, semua permasalahan yang ada harus dipetakan dan dicarikan solusinya, termasuk di antaranya permasalahan yang muncul dalam program pengelolaan perikanan berbasis WPP-NRI dan implementasi LIN.

“Di samping itu, perlu juga dibahas terkait permasalahan perizinan kapal perikanan dan alat penangkapan ikan, termasuk juga permasalahan regulasinya,” tutur dia.

baca juga : Harga Tuna Anjlok Terdampak COVID-19, Nelayan Maluku Minta Pemerintah Atur Pasar Penjualan

 

Ikan cakalang yang baru diturunkan di Pelabuhan Pendaratan Ikan Dufa-dufa, Kota Ternate, Maluku Utara. Foto : Mahmud Ichi/Mongabay Indonesia

 

Ikram mengungkapkan, Pemerintah perlu melaksanakan koordinasi dan membentuk tim untuk mempercepat pemetaan permasalahan perikanan tangkap. Kemudian, terkait regulasi perizinan kapal perikanan, dia menilai bahwa itu harusnya dilaksanakan dalam satu pintu, yaitu di KKP.

“Perlu juga kajian ulang terkait data stok, produksi, dan kapal perikanan, serta perlu adanya review RPP (rencana pengelolaan perikanan) di tiap WPP (NRI),” tambah dia.

Sementara Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pengembangan LIN di Maluku diharapkan bisa dimulai pembangunannya pada 2022 mendatang dan beroperasi paling lambat pada 2023. Nantinya, sumber dana APBN akan membiayai seluruh pembangunan.

Dalam mengawal pembangunan, Pemerintah akan melibatkan pihak yang independen untuk meninjau lokasi dan memberi masukan agar pembangunan berjalan lancar, juga bermanfaat bagi semua pihak di masa mendatang.

“Pembangunan infrastruktur yang terintegrasi antara pelabuhan, kawasan industri perikanan dan pelabuhan perikanan harus disatukan di satu kawasan. Sesuai arahan Presiden ini harus segera dilakukan, karena di hampir semua provinsi investasi sudah dilakukan, yang belum di Maluku,” tambahnya.

 

***

 

Keterangan foto utama : ilustrasi. Aktivitas nelayan di tempat pelelangan ikan di Kota Rembang, Jawa Tengah. Foto : Donny Iqbal/Mongabay Indonesia

 

Exit mobile version