Mongabay.co.id

Kematian Gajah Sumatera Masih Terjadi di Aceh

Rabu [03/3/2021] pagi, Inong mati. Upaya intensif telah dilakukan untuk menyelamatkannya.

 

 

Kasus matinya gajah sumatera di Provinsi Aceh masih berlanjut. Data yang dirilis Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Aceh menunjukkan, dari Januari hingga Maret 2021, sebanyak empat gajah liar mati, baik itu dewasa maupun anakan.

Gajah yang mati pertama ditemukan pada 12 Januari 2021 di Desa Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Irianto mengatakan, saat itu masyarakat dan Muspika Kecamatan Pintu Rime Gayo dan Conservation Response Unit [CRU] DAS Peusangan tengah melakukan penggiringan gajah liar.

Agus menyebutkan, hasil nekropsi yang dilakukan tim dokter BKSDA Aceh dan Pusat Kajian Satwa Liar Universitas Syiah Kuala menunjukkan, gajah betina tersebut berumur sekitar 10 tahun dan sedang mengandung.

“Tim dokter hewan dan Polres Bener Meriah tidak menemukan adanya bekas kekerasan fisik baik luka tembak, luka sayat, luka tusuk, maupun luka terbakar,” tambah Agus.

Berdasarkan hasil nekropsi secara makroskopis, diduga kematian gajah liar itu akibat keracunan pupuk. “Namun untuk memastikan penyebabnya, sampel organ berupa hati, limpa, paru-paru, usus, isi lambung, lidah, dan feses telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik untuk dilakukan uji itoksikologi,” ujarnya.

Baca: Keracunan Pupuk, Gajah Sumatera Betina Mati di Bener Meriah

 

Inong saat berada di PKG Saree, Aceh Besar, Aceh, Sabtu, 27 Februari 2021. Perawatan intensif diberikan namun, Rabu [03/3/2021] pagi, Inong mati. Upaya intensif telah dilakukan untuk menyelamatkannya. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Berikutnya, 4 Maret 2021, ditemukan gajah mati di Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya. Gajah jantan usia 10 tahun itu diperkirakan mati akibat infeksi luka di kaki kiri depan akibat terkena jerat.

Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, bangkainya ditemukan masyarakat dan disampaikan ke perangkat desa yang selanjutkan dilaporkan ke Polsek Teunom hingga ke Polres Aceh Jaya.

“Kami melihat langsung, kaki kiri depannya terlihat infeksi dan ada tali bekas jerat. Kami tidak bisa memastikan penyebab kematian, namun saat ditemukan gadingnya masih utuh.”

Kepala BKSDA Aceh, Agus Irianto mengatakan, bangkai gajah tersebut ditemukan di kawasan hutan areal penggunaan lain [APL]. Di sekitar lokasi kematian tidak ditemukan hal-hal mencurigakan, kecuali sisa ikatan tali tambang yang masih melekat di kaki kiri depan gajah.

“Sebagian tali itu bahkan telah tertutup jaringan otot.”

Agus mengatakan, hasil nekropsi menunjukkan kematian gajah itu sekitar 20 jam sebelum ditemukan. “Kondisi satwa yang lemah menyebabkan imunitas tubuh menurun dan memperparah infeksi luka, sehingga bakteri menyebar ke seluruh tubuh dan berujung pada kematian,” tambah Agus.

Baca: Inong, Bayi Gajah Sumatera yang Terjebak di Kubangan Itu Mati

 

Intan Setia, anak gajah sumatera yang lahir 16 Maret 2017 di Conservation Response Unit [CRU] Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Anak gajah mati

Sebelumya, 3 Maret 2021, Inong, anak gajah sumatera yang berumur sekitar sebulan, yang dirawat di Pusat Konservasi Gajah (PKG) milik BKSDA Aceh di Saree, Kabupaten Aceh Besar, mati.

Inong terpisah dari induknya karena terperosok ke kubangan lumpur di kawasan hutan Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.

Warga Desa Panton Beunot, Kecamatan Tiro, Helmi pada 10 Februari 2021 mengatakan, masyarakat awalnya melihat kawanan gajah liar mandi di kubangan air pada Minggu [07/2/2021]. Jumlahnya sekitar 18 individu. Lokasinya, sekitar 50 meter dari permukiman penduduk.

“Namun, dua hari kemudian, warga melihat ada anak gajah yang terjebak di kubangan lumpur tersebut. Di sekitar kubangan masih ada induk dan kawanannya,” ujarnya.

Helmi yang sehari-hari bertani itu mengatakan, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa hingga ke Muspika Kecamatan Tiro.

“Warga coba menolong, namun ketika mendekati kubangan makan sang induk dan gajah lainnya mendekat kubangan juga,” ujarnya.

Agus Irianto mengatakan, BKSDA memutuskan membawa anak gajah tersebut ke PKG Saree karena kondisinya yang lemah.

“Dari hasil pemeriksaan, kaki kiri depannya mengalami dislokasi, sementara kaki belakangnya mengalami paralisis atau kelumpuhan. Hal ini yang menyebabkan Inong tidak bisa berdiri,” tuturnya.

Baca juga: Rusaknya Habitat Ancaman Utama Kehidupan Gajah Sumatera

 

Kerangka kepala gajah liar yang ditemukan tim BKSDA Aceh di Desa Tuwie Peuriya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, awal Januari 2020 lalu. Foto: BKSDA Aceh

 

Kasus keempat terjadi di Desa Papeun, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie. Gajah betina yang berumur sekitar 30 tahun ditemukan mati pada 30 Maret 2021, di kawasan hutan tanaman industri [HTI].

Bangkainya ditemukan masyarakat yang sedang mencari kerbau. “Sebelumnya, kami melihat seekor gajah terpisah dari kelompoknya. Di kawasan ini biasa ada kelompok gajah yang jumlahnya sekitar lima individu,” sebut Anwar, warga Papeun, Kecamatan Muara Tiga.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Irianto mengatakan, bangkainya sudah sangat membusuk. Bagian perutnya telah terburai keluar dan beberapa bagian otot sudah lepas dari tulangnya.

“Bangkainya ditemukan dekat sumber air.”

Agus menambahkan, tim BKSDA mendapatkan informasi dari warga, gajah tersebut terlihat kurus dan terpisah dari rombongan. “ Hasil nekropsi yang dilakukan secara makroskopis ditambah informasi lapangan menunjukkan, kematiannya diduga karena keracunan atau penyakit yang diakibatkan efek racun.”

Gajah sumatera merupakan satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.

 

 

Exit mobile version