Mongabay.co.id

Berburu Emas di Pantai Maluku Tengah, Pakar: Bisa Bahayakan Ekosistem Laut

Warga berburu emas. Foto: screen shot video viral

 

 

 

 

 

Warga Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku pada 22 Maret lalu geger dengan penemuan material emas di pesisir Pantai Pohon Batu. Warga pun langsung ramai-ramai menyerbu pantai buat mencari emas. Hingga kini, warga masih menggali pasir dan memecah bongkahan batu yang diyakini mengandung emas.

Lokasi emas pertama kali ditemukan Syarifah Arey dan dua orang kakaknya, warga Negeri Tamilouw. Awalnya, mereka melihat ada kilauan lalu coba-coba menyaring dengan wajan. Ternyata mereka menemukan ada kandungan emas.

Setelah penemuan itu, warga ramai-ramai ke lokasi gunakan alat seadanya dulang emas.

“Awalnya, saya bersama dua orang kaka hanya coba-coba. Kami melihat ada semacam kilauan di pesisir pantai, setelah disaring ada kandungan emasnya,” kata Syarifah dalam video berdurasi 02:10 menit, yang diterima Mongabay.

Latif Selanno, warga lain mengaku, sejak lama orang-orang di kampung itu sudah pernah menemukan material emas di sana. Material emas juga ada pada beberapa sungai.

“Jauh sebelum Gunung Emas di Pulau Buru, di Tamilouw sudah ada. Bahkan di Tamilouw serpihan batangan dan tidak perlu menggunakan air raksa atau merkuri,” katanya kepada Mongabay.

 

Antisipasi

Menyikapi heboh penemuan butiran emas di pesisir Pantai Pohon Desa Tamilouw, Marlatu Leleury, Wakil Bupati Maluku Tengah, langsung intruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Rakib Sahubawa dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Roy Siauta turun ke lokasi.

Mereka mengecek kabar temuan kadar emas di pesisir pantai, yang sudah menghebohkan khalayak ramai

“Sekda dan Kadis Lingkungan hidup sudah saya perintahkan untuk mengecek kadar emas itu,” katanya saat dihubungi Mongbay.

 

Warga berbondong-bondong mencari emas di Pantai Pohon Batu, Mauluku Tengah. Foto: screen shot video viral

 

Leleury mengatakan, sempat melewati kawasan itu dan melihat ada keramaian. Meski demikian, dia baru tahu soal butiran emas di sana.

“Pas lewat lokasi itu memang ada banyak orang, termasuk anak-anak sekolah. Saya kira ada heboh terkait hal lain,” katanya.

Berdasarkan informasi, kata Wabub, butiran emas itu terbawa aliran sungai ke pesisir pantai.

“Ceritanya dibawa sama aliran sungai. Lokasinya ada di dekat Pohon Batu,” katanya.

Pemerintah kabupaten sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan aparat TNI/Polri guna mengantisipasi agar orang-orang tidak sembarangan pakai alat berat di areal itu.

Pemerintah Maluku Tengah, kata Leleury, ikut menurunkan Satuan Polisi Pamom Praja (Satpol PP) untuk berjaga-jaga di lokasi temuan emas.

“Untuk koordinasi dengan Dinas ESDM, kita serahkan ke sekda, termasuk dia yang penelitian ke lokasi ditemukan butiran emas,” katanya.

Fauzan Chatib, Kepala Dinas ESDM Maluku, baru mengetahui kabar penemuan emas melalui sosial media.

“Penemuan emas ini informasinya baru beta (saya) lihat di medsos. Belum ada laporan resmi dari Pemda Maluku Tengah, terkait kebenaran berita ini,” katanya.

Menurut dia, sesuai UU Nomor 3/2020, kewenangan pemerintah provinsi bidang mineral dan batubara sudah menjadi kewenangan pusat.

Dia juga mengatakan, sudah mengirim video temuan emas kepada Kepala Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Ditjen Mineral dan Batubara KESDM di Jakarta.

“Video itu dikirim sebagai informasi awal, sambil menunggu laporan resmi kebenaran berita dari Pemda Maluku Tengah,” katanya saat dihubungi Mongabay.

 

Lepas garis polisi

Mengantisipasi para petambang yang membludak untuk mencari emas di areal itu, Polres Maluku Tengah memasang police line atau garis pembatas agar dipatuhi para petambang.

Garis pembatas itu tak diindahkan, malah dilepas warga. Menurut warga, pelepasan garis pembatas itu lantaran miskomunikasi bukan karena tidak indahkan aturan maupun anjuran pemerintah.

“Hanya miskomunikasi. Warga mengira garis pembatas itu untuk melarang mereka agar tidak aktivitas. Padahal itu pembatas bagi penambang supaya tidak menggali mendekati bahu jalan,” kata Kamarudin, warga desa.

Sebelumnya, pemerintah desa telah mengeluarkan 11 butir larangan bagi para petambang. Larangan ini guna mencegah agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lokasi penambangan emas berjalan baik.

Kesebelas butir imbauan ini, pertama, menjaga protokol kesehatan, kedua, menjaga dan menghormati adat istiadat. Ketiga, hormati kebiasaan di negeri setempat.

Keempat, waktu pelaksanaan pencarian mulai pukul 08.00-17.00 WIT. Kelima, tidak diizinkan buka pada hari Jumat, keenam, tidak menerima orang per orang yang datang dari luar untuk menambang.

Ketujuh, menjaga kesehatan dan tidak diizinkan melakukan aktivitas pada malam hari, kedelapan, masyarakat yang menambang harus mematuhi batas-batas agar tidak terjadi pencemaran secara meluas.

Kesembilan, melarang menambang pakai alat berat dan zat kimia berbahaya lain. Sepuluh, meminta kepada masyarakat yang memiliki dusun atau lokasi di Waeloyain dan Sawaleo, agar melakukan kontrol terhadap batas-batas wilayah mereka. Tujuannya, agar tidak terjadi penggalian oleh oknum-oknum tak bertanggungjwab.

Kesebelas, pemerintah desa menegaskan, bagi masyarakat dan pengunjung yang gunakan kendaraan roda dua agar tak memarkirkan pada sembarang tempat atau ruas-ruas jalan utama.

 

Warga ramai-ramai cari emas setelah ada warga temukan emas di sana. Foto: screen shot video

 

 

Akan ditutup?

Mengantisipasi tidak terjadi kerusakan ekosistem laut, pemerintah daerah melalui Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Maluku, bertekad menutup lokasi itu.

Fauzan Chatib, Kepala Dinas ESDM Maluku mengatakan, proses penambangan emas di lokasi itu menjadi perhatian serius pemerintah. Dengan temuan emas, katanya, akan menarik masyarakat untuk menambang tanpa izin.

“Masalah kemudian timbul, apakah benar itu emas atau tidak, tentu harus melalui suatu penelitian. Kita sudah mengirim Inspektorat Tambang untuk melakukan pengecekan di lapangan,” kata Chatib.

Karena itu berkaitan penambangan tanpa izin, dia akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Kenapa harus diamankan, supaya kita mengantisipasi lebih dini jangan sampai terjadi dampak negatif terhadap biota laut dan para penambang itu sendiri,” katanya.

Terkait penambangan emas tanpa izin ini, katanya, sudah ada aturan dalam UU Pertambangan Nomor 3/2020 sebagai perubahan atas UU Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara. Dalam UU ini, katanya, semua jelas, ada peraturan pemerintah dan lain-lain.

Jadi, katanya, lokasi emas di pesisir Pantai Pohon Batu harus ditutup guna mengantisipasi tidak terjadi penambangan liar yang gunakan merkuri, sianida atau zat berbahaya lain. Kalau pakai zat berbahaya, katanya, dapat membahayakan atau murusak ekosistem sekitar.

“Kalau sampai kita biarkan memungkinkan kepada pihak-pihak lain bisa memasok merkuri atau sianida untuk penambangan ini. Hingga jauh-jauh hari sudah harus ditutup.”

 

Rawan rusak lingkungan

Agustinus Kastanya, pakar lingkungan sekaligus Guru Besar Managemen dan Perencanaan Hutan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, menegaskan, pemerintah daerah harus mengambil langkah sedini mungkin, sebelum areal tambang merugikan orang banyak dan ekosistem laut.

“Saya kira, pemerintah harus segera mengendalikan lokasi emas di Negeri Tamilouw. Artinya, antisipasi sedini mungkin oleh pihak-pihak terkait harus diambil,” katanya kepada Mongabay.

Dia mengatakan, masyarakat telah menemukan lokasi tambang emas, dan yang jadi kekhawatiran kalau mereka tidak perdayakan dengan baik, akan merusak lingkungan sekitar.

“Yang lebih dikhawatirkan jika masyarakat juga ikut menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya. Karena itu baru, ada baiknya pemerintah melihat itu dengan cepat. Bagaimana langkah-langkah mengatur pengelolaannya.”

Sebaiknya, saran Agustinus jangan menambang di pulau-pulau kecil, karena daya rusak terlalu besar. Apalagi, katanya, dengan perubahan daya iklim, seperti kenaikan permukaan laut dan lain-lain.

Tambang di pesisir pantai, katanya, bisa merusak ekosistem laut. Pantai rusak, kemudian kenaikan permukaan air laut. Bisa jadi, ada badai-badai yang berdampak jadi abrasi besar.

“Di laut itu kan ada ikan dan lain-lain. Kalau rusak, masyarakat juga akan sengsara,” katanya.

Kalau emas, katanya, tidak selamanya membawa kesejahteraan bagi kehidupan masyarakat.

 

 

*****

Foto utama:  Warga berbondong-bondong mencari emas di Pantai Pohon Batu, Mauluku Tengah. Foto: screen shot video viral

 

Exit mobile version