Mongabay.co.id

Dugong yang Mati di Sabu Raijua Dikuburkan dengan Ritual Adat

 

Seekor mamalia laut terdampar mati pantai Desa Keliha, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. Mamalia laut yang ternyata duyung (Dugong dugon) tersebut pertama terlihat oleh empat nelayan pada Selasa (28/4/2021) sekitar pukul 08.00 WITA dan terbawa arus sore harinya hingga ke wilayah Pantai Eimau, Desa Eimau, Kecamatan Sabu Tengah.

Mendapatkan informasi tersebut dari nelayan dan tokoh masyarakat setempat, pihak Balai Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu Region Sabu Raijua sebagai Unit Pengelola Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung melakukan reaksi cepat untuk penanganan lebih lanjut terhadap dugong yang terdampar tersebut. Rowi Kaka Mone, salah salah satu tokoh masyarakat dan tenaga lapangan BKKPN Kupang di Sabu yang melaporkan ke pihak Balai yang dengan cepat ditangani.

“Mendapatkan kondisi dugong yang terdampar yang mati tersebut, saya langsung menghubungi pihak BKKPN untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” kata Rowi yang dihubungi Jumat (30/4/2021). Selanjutnya, sesuai arahan dari BKKPN agar dugong tersebut diperiksa lebih lanjut sebelum dikuburkan. “Dugong yang terdampar dan yang telah mati ini didata lebih lanjut oleh pihak BKKPN” tambah Rowi. Hal tersebut dimaksudkan untuk dapat dilakukan mendapatkan informasi yang lebih akurat terkait keberadaan dugong.

baca : Seekor Dugong Terjaring di Flores Timur dan Hendak Dikonsumsi. Kok Bisa?

 

Petugas dari BKKPN Kupang melakukan pemeriksaan pada seekor duyung (Dugong dugon) yang terdampar dan mati di pantai Desa Eimau, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (28/4/2021). Foto : BKKPN Kupang

 

Sedangkan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Tb. Haeru Rahayu mengatakan dugong merupakan salah satu biota laut yang langka dan dilindungi oleh Negara melalui Peraturan Pemerintah No.7/1999 tentang Pengawetan jenis Tumbuhan dan Satwa. “Dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.79/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi mamalia laut, dimana di dalamya termasuk Dugong,” imbuh Tb.Haeru dalam siaran pers BKKPN Kupang, yang diterima Mongabay Indonesia pada Jumat (30/4/2021).

Di tepat terpisah, Akbar Digdo, selaku Anggota SSC Serenia Specialist Group-IUCN (dugong & manatees) menjelaskan kematian dugong ini diduga karena ada luka fatal di belakang kepala sebelah kiri kemungkinan terkena propeller kapal.

“Kejadian ini seperti ini jarang di NTT. Informasi stranded (insiden satwa laut terdampar) jarang terdata. Setiap pelaporan stranded tidak disertai diagnosa yang baik. Sehingga penting ke depannya untuk menyiapkan pihak-pihak terkait di tingkat lokal untuk dapat secara cepat dan mendalam mampu mengidentifikasi penyebab kematiaan biota biota laut, termasuk dugong” imbuh Akbar.

baca juga : Seekor Paus Sperma Terdampar di Perairan Timor. Kenapa Sering Terjadi?

 

Seekor duyung (Dugong dugon) terdampar pantai Desa Eimau, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (28/4/2021) pagi. . Foto : BKKPN Kupang

 

Penanganan lebih lanjut

Setelah diteliti oleh tim dari BKKPN Kupang, dugong yang terdampar dan mati tersebut ternyata masih anakan karena memiliki ukuran yang masih kecil. Namun demikian perlakuan terhadap mamalia laut tersebut tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku diantaranya dilakukan pengukuran, identifikasi dan penanganan secara cepat dan tepat.

Kapala BKKPN Kupang, Imam Fauzi membenarkan adanya dugong yang terdampar dan melakukan pengecekan secara cepat di lokasi kejadian serta penanganan lebih lanjut. “Untuk menghindari penyalahgunaan biota laut ini dan menghidari penularan penyakit, maka dugong tersebut harus segera dikuburkan,” ungkap Imam.

Tim BKKPN Kupang yang ada di lapangan langsung melakukan penanganan dugong yang terdampar bersama dengan Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (Kompak) Mata Joro dan Mata Mara serta masyarakat sekitar.

Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat yang saat ini berada disana memberikan tambahan informasi lebih lanjut. Ujang Suhendar dari Konsorsium YAPEKA – Penabulu – Pusat Kajian Sains Keberlanjutan dan Trans Disiplin (CTSS) IPB Bogor – Indonesian Ocean Pride (IOP) menyampaikan bahwa setelah informasi temuan dugong tersebut langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Dugong masih kecil dan dimungkinkan anakan betina yang memiliki panjang tubuh 120 cm, lebar 65cm , lingkar perut 83, panjang ekor 35cm” ungkap Ujang.

baca juga : Kisah Para Pemburu Dugong di Teluk Bogam

 

Proses penguburan bangkai seekor duyung (Dugong dugon) yang terdampar dan mati di pantai Desa Eimau, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (28/4/2021). Proses penguburan dengan ritual adat setempat. Foto : BKKPN Kupang

 

Setelah dilakukan pendataan secara teliti, proses selanjutnya dilakukan penguburan dengan media terpal untuk mempermudah pengangkatan rangka yang dapat digunakan sebagai media edukasi nantinya. Sebelum dilakukan penguburan terlebih dahulu diadakan ritual adat yang dipimpin oleh Petrus Mangngi Hedi (Pe Mangngi). Ritual adat dimaksudkan untuk mendoakan arwahnya agar kembali ke laut. Ritual adat ini dilakukan oleh tetua adat terhadap satwa laut yang terdampar atau mati antara lain penyu, paus, maupun dugong.

Dengan adanya temuan dugong yang terdampar ini menjadi penting untuk dikaji lebih lanjut populasi dan sebarannya, karena potensi dugong belum tergambar secara detail di daerah ini. Di kawasan tersebut dimungkinkan terdapat kelompok dugong yang didukung oleh habitat lamun yang bagus. Selain itu penyadaran kepada masyarakat sekitar juga bagian tidak terpisahkan dalam upaya memberikan pemahaman yang tepat terhadap keberadaan biota laut dan upaya perlindungannya.

 

Exit mobile version