Mongabay.co.id

Hiu Paus dan Lumba-lumba Mati Terdampar dengan Bagian Tubuh Terpotong

 

Dua penanganan satwa terdampar di Bali pada pekan kedua Mei 2021 ini menunjukkan ada pengambilan bagian tubuh hewan.

Pertama, seekor lumba-lumba nampak sudah buntung ketika ditemukan warga pada Jumat (07/05/2021). Dari video yang disebarkan sejumlah media sosial, seperti https://www.instagram.com/p/COkahWMlMDy/?utm_source=ig_web_copy_link Karangasemterkini, mamalia ini nampak sudah mati. Terdampar di bebatuan, Pantai Ujung, Kabupaten Karangasem.

Pantai Ujung adalah lokasi wisata ramai yang berhadapan dengan Taman Ujung, kawasan taman air Kerajaan Karangasem. Ekornya terlihat sudah hilang, seperti bekas terpotong.

Sementara itu, pada hari yang sama, ada hiu paus yang dilaporkan terdampar di Pantai Tegal Besar, Kabupaten Klungkung.

Menurut siaran pers BPSPL Denpasar, hiu paus terdampar Jumat, 7 Mei 2021 sore sekitar pukul 16.00. Hiu tersebut ditemukan oleh Made Rate. Selanjutnya kejadian dilaporkan kepada Polair. Kondisi hiu saat itu ditemukan masih hidup dan sudah berusaha dikembalikan ke pantai oleh masyarakat dan Polair.

baca : Seekor Hiu Paus Terdampar di Hutan Bakau Teluk Kendari, Bagaimana Nasibnya?

 

Seekor hiu paus mati terampar di dekat muara sungai Pantai Tegal Besar, Kabupaten Klungkung, Bali. Foto : BPSPL Denpasar. Foto : BPSPL Denpasar

 

Dewa Gde Tri Bodhi Saputra dari tim reaksi cepat BPSPL Denpasar mengatakan informasi diterima belakangan, dan pada Sabtu pagi ia sudah mengecek hiu paus di pantai tersebut. Saat jalan kaki, ia menemukan hiu paus di dekat muara sungai dengan kondisi mati.

Kondisinya terdampar mati, sudah terpotong di bagian ekor, sirip dada, dan bagian perutnya. “Seperti dibedah, isi perut hilang. Bagian insang ada yang hilang. Kejadian (pemotongan) ini tidak diketahui apakah di dalam atau sudah di pantai. Ketika ditemukan sudah begitu,” urainya dikonfirmasi Mongabay Indonesia pada Minggu (10/05/2021).

Ia juga tidak tahu bagaimana proses mengembalikan hiu paus ini ke laut pada Jumat itu. “Info di lapangan, pengunjung di pantai ramai-ramai mengembalikan tapi kondisinya sudah lemas. Kembali terdampar lalu bisa berenang ke dalam,” imbuh Dewa.

Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso juga mengatakan proses penanganan dengan mendorong ke laut dilakukan warga. Klungkung adalah salah satu spot lokasi kasus-kasus megafauna terdampar di Bali. Terakhir adalah Paus Sperma. Menurut Yudi, terdamparnya hiu paus ini mungkin kejadian pertama di kawasan itu.

Dewa menyebut lokasi terdampar kembali dalam kondisi mati dan bagian tubuh terpotong ini berbeda dengan lokasi terdampar awal. Posisinya dekat muara sungai. Ombak yang terkenal cukup tinggi di pesisir ini mendorongnya, tapi tidak sampai ke dalam laut. Ukuran hiu paus ini sekitar 3,5 meter, berjenis kelamin jantan.

baca juga : Hiu Paus Mati Terdampar di Kawasan Wisata Candidasa

 

Proses penguburan bangkai hiu paus di dekat muara sungai oleh para pihak. Foto : BPSPL Denpasar. Foto : BPSPL Denpasar

 

Tim BPSPL Denpasar tiba di lokasi pada Sabtu pukul 07.30 dan langsung melakukan penanganan hiu paus terdampar bersama Babinkamtibmas Desa Negari, Polair Polres Klungkung, , Kapolres dan Wakapolres, serta masyarakat sekitar.

Setelah dilakukan identifikasi secara visual disimpulkan jenis Rhincodon typus (Hiu Paus). Tim penanganan memutuskan tidak melakukan otopsi karena bagian tubuh yang penting hilang. Hiu paus selanjutnya dikubur di pantai dengan kedalaman sekitar 1,5 meter. Nampak banyak warga membantu proses penarikan dan menguburnya. Seperti biasanya, warga nampak memberikan sesajen di atas tubuhnya untuk menghormati satwa laut ini sebelum dikuburkan.

Karena sudah ada bagian tubuh hiu paus hilang, BPSPL Denpasar melakukan sosialisasi terkait hiu paus sebagai salah satu spesies dilindungi. Dewa menyebut ada warga yang berpendapat bisa ambil dagingnya untuk cari minyaknya. Namun Dewa meminta warga tak melakukan karena ada risiko. Misal jika mati karena racun maka berimbas jika memakannya, atau meyakini minyaknya sebagai obat.

Kawasan Pantai Tegal Besar adalah kawasan nelayan karena ada perahu nelayan dan kelompok nelayan. Warga juga memanfaatkan untuk rekreasi di pesisir dengan pasir hitam ini.

Sedangkan untuk kasus lumba-lumba dengan ekor terpotong di Pantai Ujung, pihak BPSPL mendapat cukup informasi. Dewa yang menelusuri di lokasi mengatakan selain terbawa hanyut, ada juga informasi lumba-lumba dihanyutkan lagi padahal sudah mati. Tidak dikubur.

perlu dibaca : Penelitian: Hiu Paus Mampu Menyembuhkan Lukanya Sendiri

 

Proses penguburan bangkai hiu paus di dekat muara sungai oleh para pihak. Foto : BPSPL Denpasar

 

Kasus hiu paus terdampar sebelumnya

Hiu terdampar sebelumnya adalah seekor Hiu Paus betina ditemukan mati terdampar di area wisata Pantai Candidasa, Karangasem, Bali, Minggu (6/12/2020). Ikan ini ditemukan dalam kondisi utuh sehingga masuk dalam kode 2 dalam pengelompokkan satwa laut terdampar.

Sebelum dikuburkan, tim penanganan juga melakukan pengukuran kepada bangkai ikan. Hiu paus ini mempunyai panjang sekitar 5 meter dengan berat perkiraan 1 ton, jenis kelamin betina serta mempunyai panjang sirip dorsal I 34 cm dengan lebar 5,5 cm, dan sirip dorsal II dengan panjang 30 cm dan lebar 14 cm.

Kasus lain adalah terdamparnya hiu paus pada Selasa (29/09/2020) di Pantai Penuktukan, Kabupaten Jembrana. Sekitar 3 jam berkendara dari Kota Denpasar. Pada saat ditemukan, hiu paus masih dalam kondisi hidup di pinggir pantai, dan masyarakat melakukan upaya mendorong ikan hiu paus ke arah laut. Namun tidak berhasil dan akhirnya mati.

Hiu paus dengan panjang 7,5 meter ini hanya diam terombang-ambing seakan tak bertenaga. Namun sejumlah warga termasuk dua warga asing terlihat terus berupaya mendorong agar mendapatkan air lebih dalam. Warga terus berdatangan, pantai makin padat. Anak-anak juga terlihat ikut mendorong hiu paus (Rhincodon typus) dengan lingkar tubuh sekitar 2 meter ini ke tengah laut.

Untuk mengetahui penyebab kejadian satwa terdampar, dokter hewan akan melakukan nekropsi untuk meneliti penyebab kematian. Semakin awal kode terdamparnya (kode 1-3), lebih banyak sampel dikumpulkan seperti blubber, gigi, dan lainnya. Jika kode 4-5, sudah pembusukan maka makin minim yang bisa diteliti, hanya parasit, aspek mikrokospis, dan genetika.

 

Penguburan hiu paus di pantai tegal besar, klungkung setelah dihormati dengan haturan sesajen. Foto : BPSPL Denpasar

 

Dari catatan BPSPL Denpasar, terdapat ada 19 kasus mamalia terdampar di wilayah kerja BPSPL Denpasar selama tahun 2018, dengan rincian 11 kasus paus terdampar, 6 kasus hius paus terdampar, satu kasus dugong dan satu kasus lumba-lumba. Sedangkan pada tahun 2019, terdapat 15 kasus mamalia terdampar. Pada tahun 2020 terdampar

Menurut catatan IAM Flying Vet, dokter hewan yang fokus pada penanganan satwa laut terdampar, pada lima tahun terakhir pada 2015-2019 tercatat 314 kejadian di seluruh Indonesia. Sekitar 80% tak terjawab karena keterbatasan biaya, SDM, dan informasi. Dari 20% sisanya, tertinggi karena tangkapan sampingan atau by-catch, tertangkap manusia, luka, internal, cuaca, tertabrak kapal, predator, dan lainnya.

 

 

Exit mobile version