Mongabay.co.id

Bentuk Forum Komunikasi, Ini Harapan Nelayan Rajungan kepada Pemerintah

 

Nelayan rajungan dari beberapa daerah di Indonesia berkumpul, membentuk forum komunikasi yang dinamakan Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara (Forkom Nelangsa). Forum ini telah disahkan notaris pada tahun 2020 lalu dan kini terus melakukan konsolidasi anggota.

“Visi kami adalah menuju pengelolaan perikanan rajungan berdasarkan prinsip pemanfaatan yang berkelanjutan, dan berkeadilan. Kami menyadari keberlangsungan mata pencarian kami tergantung pada kelestarian sumberdaya rajungan,” ungkap Mustain, Koordinator Nasional Forkom Nelangsa, pada pertemuan secara daring dengan Direktur Perijinan dan Kenelayanan serta Direktur Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (5/5/2021).

Dikatakan Mustain bahwa tujuan pembentukan forum ini adalah untuk menyalurkan aspirasi nelayan rajungan dan menjadikan nelayan sebagai pelaku aktif dalam perencanaan pengelolaan perikanan rajungan baik di daerah masing-masing maupun di tingkat nasional.

Meskipun secara kelembagaan baru terbentuk, namun selama ini para anggota forum nelayan rajungan sudah berinisiatif melalui aktivitas pemanfaatan rajungan yang berkelanjutan, misalnya pembuatan apartemen rajungan, pengembangan kawasan perlindungan rajungan serta berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, serta mitra lainnya.

“Semoga nantinya kami bisa lebih aktif berperan dalam mewujudkan pemanfaatan rajungan yang berkelanjutan sekaligus berharap bisa mendapatkan bimbingan dari pemerintah dalam pengembangan kapasitas berorganisasi dan program kerja.”

baca : Dampak Perubahan Cuaca, Pendapatan Nelayan Rajungan Menurun

 

Nelayan rajungan menghadapi beragam permasalahan namun selama ini kurang didengarkan aspirasinya. Foto: Irham Rapy

 

Rajungan sendiri merupakan penyumbang ekspor hasil perikanan urutan ke-3 di Indonesia setelah udang dan tuna. Rajungan menjadi salah satu komoditas ekspor unggulan karena memiliki nilai ekonomis tinggi di mana sebagian besar tujuan ekspor rajungan adalah Amerika Serikat. Ini menjadi potensi untuk mengangkat kesejahteraan para nelayan rajungan yang sebagian besar adalah nelayan skala kecil dengan menggunakan kapal-kapal berukuran <10 GT.

Menurut Mustain, pengelolaan perikanan skala kecil di negara berkembang, salah satunya Indonesia menghadapi berbagai tantangan di antaranya masih tidak tersedianya data yang memadai, masih banyaknya kapal nelayan yang belum terdaftar, konflik antar nelayan terkait alat tangkap dan jalur penangkapan, kurangnya kapasitas organisasi nelayan serta terbatasnya komunikasi yang intensif antara pemerintah dan nelayan menyebabkan kurangnya keterlibatan nelayan dalam diskusi pengelolaan sehingga tidak terakomodasinya suara nelayan kecil.

“Dengan fakta ini seharusnya nelayan sebagai pihak yang paling paham kondisi riil di lapangan diberikan ruang lebih besar dalam menyampaikan aspirasinya perihal kebutuhan mereka,” bebernya.

Menurutnya, berbagai kebijakan kementerian saat ini terkait perikanan rajungan, misalnya tentang ukuran minimal yang boleh ditangkap dan pelepasan rajungan bertelur terkadang tidak terimplementasi dengan baik di lapangan karena berbagai faktor, seperti kurangnya sosialisasi dan lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Belum lagi dengan masih beroperasinya alat tangkap merusak seperti cantrang yang sering menimbulkan konflik antar nelayan.

“Dengan melibatkan para nelayan sebagai agen perubahan tentu bisa memberikan dampak positif bagi komunitas nelayan lainnya karena jika rajungan tereksploitasi maka akan merugikan nelayan sendiri.”

baca juga : Produksi Perikanan Naik Selama Pandemi, Tapi Kepiting Rajungan Tidak Terjual

 

Rajungan merupakan penyumbang ekspor hasil perikanan urutan ke-3 di Indonesia setelah udang dan tuna. Foto: Wahyu Chandra/Mongabay Indonesia.

 

Nur Alimin, Sekretaris Forkom Nelangsa, dalam diskusi itu menekankan keinginan nelayan rajungan dalam turut menyukseskan program pemerintah dalam mendorong keberlanjutan rajungan di Indonesia.

“Kami nelayan rajungan juga berkeinginan untuk terlibat dan berperan aktif dalam membantu dan mendukung upaya pemerintah dalam keberlanjutan sumberdaya rajungan di Indonesia. Kami memandang perlu sebuah wadah komunikasi antar nelayan rajungan yang dapat bersinergi dengan program dan strategi pemerintah sehingga berbagai isu ini dapat ditangani dengan lebih baik,” katanya.

Salah satu masalah utama yang dihadapi nelayan rajungan di berbagai daerah, seperti Lampung dan Makassar adalah tambang pasir. Penambangan pasir ini memberikan dampak buruk bagi nelayan dalam usaha penangkapan rajungan.

“Akibat dari usaha tambang pasir tersebut, pendapatan nelayan dirasakan semakin menurun karena kondisi perairan menjadi keruh dan tercemar sehingga berpengaruh pada hasil tangkapan,” ungkap Miswan, nelayan dari Lampung.

Trian Yunanda, Direktur Sumber Daya Ikan DJPT-KKP, memberikan apresiasi kepada para nelayan rajungan yang telah berinisiatif membentuk forum tersebut. Forum ini dinilai bersinergi dengan pemerintah melalui berbagai program dan kebijakan yang telah dan akan dilakukan. Apalagi KKP saat ini sedang menyusun kebijakan terkait pengelolaan perikanan rajungan sehingga kontribusi dari nelayan tentu sangat berharga.

“Masukan dari nelayan akan kita dengar dan pemerintah siap bersinergi melalui berbagai kegiatan seperti pendataan nelayan maupun pengelolaan perikanan rajungan,” katanya.

Mahrus, Koordinator Kelompok Kelembagaan dan Perlindungan Nelayan KKP, turut menyambut positif lahirnya forum ini dan berharap agar wadah ini menjadi solusi untuk menginformasikan permasalahan yang terjadi di lapangan dan dialami langsung oleh nelayan rajungan ke KKP.

Menurut Mahrus, selama ini KKP telah berupaya untuk membantu dan melindungi profesi nelayan dan pembudidaya melalui UU No.7/2016. Nelayan memiliki akses terhadap berbagai program pemerintah seperti bantuan permodalan, dukungan sarana penangkapan dan budidaya, asuransi nelayan, program kampung nelayan, pelatihan-pelatihan hingga bantuan pendidikan untuk anak nelayan.

Namun karena semua program bersifat pengusulan sehingga bantuan pemerintah harus diusulkan minimal oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB) atau koperasi dan tidak diberikan kepada individu nelayan.

“Kami berharap nantinya forum ini bisa membantu para nelayan rajungan untuk didata dan membentuk KUB atau koperasi di wilayah masing-masing dan mengusulkan program bantuan ke KKP,” katanya.

baca juga : Menjaga Kelestarian Rajungan, Kakap, dan Kerapu

 

Rajungan (Portunus sp.) hasil tangkapan nelayan. Sekarang ini hasil tangkapan rajungan tambah merosot, paling-paling pulang hanya mendapatkan 3-5 biji rajungan. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

 

Dalam kesempatan ini, Mustain, atas nama forum menyampaikan sejumlah permohonan kepada pemerintah, baik itu KKP ataupun DKP provinsi dan Kabupaten/Kota. Di antaranya, pemerintah diharap selalu melibatkan forum dalam pertemuan, diskusi dan pembahasan perikanan rajungan untuk menyampaikan suara nelayan rajungan.

“Kami berharap forum ini bisa menjadi mitra pemerintah yang aktif memberikan masukan dan membantu upaya pemerintah dalam program pengelolaan perikanan rajungan di Indonesia secara berkelanjutan,” katanya.

Terkait masih maraknya penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti cantrang, dan penambangan pasir, Mustain berharap pihak terkait agar menertibkan serta melakukan penegakan hukum serta meningkatkan pengawasan terkait jalur penangkapan ikan.

“Kami juga berharap adanya keterlibatan para penyuluh perikanan dalam mendampingi forum nelayan untuk pengurusan kartu KUSUKA, pendaftaran kapal nelayan serta akses terhadap permodalan dan asuransi nelayan. Juga dukungan program peningkatan kapasitas seperti pelatihan dan inovasi teknologi serta bantuan hibah,” tambahnya.

Ia juga berharap kesediaan pejabat utama KKP menjadi Dewan Pembina dalam struktur organisasi forum ini. Terkait harapan ini, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Trian Yunanda beserta Direktur Perijinan dan Kenelayanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ridwan Mulyana menyatakan bersedia duduk menjadi Dewan Pembina dari Forkom Nelangsa.

Sejumlah pihak yang hadir dalam diskusi ini antara lain pihak Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Koordinator Kelompok Kelembagaan dan Perlindungan Nelayan, Kelompok Usaha Nelayan, Kapuslatluh KKP, DKP Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara, Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia, Dorko, Nelangsa, Sustainable Fisheries Partnership (SFP), Environmental Defense Fund (EDF), Starling Resources, Yayasan Mitra Bentala dan penyuluh perikanan.

 

Exit mobile version