Mongabay.co.id

Belida Lopis, Ikan Asli Indonesia yang Dinyatakan Punah

 

 

Awal tahun 2021, Lembaga Konservasi Dunia [IUCN] menyatakan bahwa ikan belida lopis [Chitala lopis] telah punah. Status Punah [Extinct/EX)] itu berdasarkan laporan dan penelitian Dr. Heok Hee Ng, ahli ikan air tawar asal Singapura. Menurutnya, ikan tersebut sudah tidak pernah terlihat di perairan air tawar Pulau Jawa sejak spesimennya dikoleksi oleh Pieter Bleeker tahun 1851.

“Spesies ini hanya diketahui dari aliran sungai di Jawa bagian barat dan tengah. Belum pernah tercatat dari wilayah ini selama lebih dari 160 tahun, meskipun ada survei ekstensif sejak koleksi pertama,” tulisnya, dikutip dari IUCN.

Belida lopis jawa merupakan spesies belida ali Indonesia selain belida borneo [Chitala borneensis], belida sumatera [Chitala hypselonotus], dan belida jawa [Notopterus notopterus].

Di Pulau Jawa, hidupnya berdampingan dengan belida jawa. Dibanding spesies belida lain, belida lopis memiliki ukuran badan paling besar, bisa mencapai 150 sentimeter.

“Mengingat kurangnya laporan selama periode waktu yang lama, meskipun pengambilan sampel dilakukan secara ekstensif, Chitala lopis dinilai sebagai spesies yang punah,” lanjut laporan tersebut.

Baca: Belida, Ikan Berpunggung Pisau Asli Indonesia

 

Ikan belida lopis [Chitala lopis], gambar bawah, yang statusnya dinyatakan Punah [Extinct/EX]. Ilustrasi: L. Speigler for Pieter Bleeker’s “Atlas Ichthyologique” [1862-1878] via Biodiversity Heritage Library

 

Dugaan punah sejak lama

Sesungguhnya, kemungkinan punahnya belida lopis jawa sudah disinggung para peneliti sejak tahun 1990-an.

Dari penelitian T.R. Robert berjudul “The freshwater fishes of Java, as observed by Kuhl and van Hasselt in 1820-23” yang terbit di Jurnal Zoologische Verhandelingen 285 [1993] disebutkan ikan ini sudah tidak ditemukan lagi, kemungkinan punah.

Hanya saja, disebutkan pula bahwa jenis tersebut juga terdapat di Sumatera dan Kamimantan, hingga Thailand. Dari laporan itu bisa dikatakan, ikan yang di Jawa dianggap sama dengan Chitala lopis, terdapat pula di tempat lain.

“Spesies ini mungkin punah di Jawa. Namun jenis ini juga telah dicatat dari Sumatera, Kalimantan, semenanjung Malaysia, dan Thailand,” tulis T.R. Robert.

Namun, dugaan Chitala lopis ada di tiga pulau besar wilayah Indonesia [Jawa, Sumatera, dan Kalimantan] direvisi oleh Maurice Kottelat. Dalam Jurnal The Raffles Bulletin of Zoology 2013 Supplement No. 27: 1–663, berjudul “The Fishes of The Inland Waters of Southeast Asia: A Catalogue and Core Bibliography of The Fishes Known to Occur In Freshwaters, Mangroves and Estuaries“ disebutkan bahwa spesies belida di tiga pulau itu berbeda, yaitu belida sumatera, belida borneo, dan belida lopis.

Baca: Ikan Belida Makin Langka, Mengapa?

 

kan belida [Chitala lopis] dengan pembanding mistar. Sumber: Wikimedia Commons/Arif Wibowo, Balit Perikanan Air Tawar Palembang/Lisensi Creative Commons Attribution 3.0/Free to share

 

Minim informasi

Peneliti Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia [LIPI], Haryono mengakui, ikan yang menduduki puncak rantai makanan pada ekosistem sungai di Jawa itu, memang minim informasi secara rinci.

“LIPI masih terus melakukan penelitian pada ikan ini,” kata Haryono kepada Mongabay Indonesia, Selasa (13/7/2021).

Menurut dia, ikan yang berhabitat di sungai, rawa, dan danau itu mengalami ancaman di wilayahnya.

“Degradasi habitat yang masif telah menyebabkan kelangkaan, banyak spesies ikan air tawar dan bahkan pemusnahan spesies ikan air tawar yang bertubuh besar ini. Termasuk juga kontribusi polusi dari industri, domestik, dan pertanian, serta praktik penangkapan ikan yang ekstensif dan tidak berkelanjutan. Juga, konversi lahan untuk perkotaan dan pertanian, hingga pembangunan permukiman,” tuturnya.

Haryono juga menjelaskan, jangkauan geografis penyebaran ikan ini berada di utara Jawa.

Dalam Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi, nama ikan belida lopis berada di nomor urut ke-7.

Chitala lopis memiliki badan pipih memanjang dengan bagian kepala dan punggung sangat cekung. Bagian perut berduri ganda dengan bagian ekor yang memanjang. Ukuran sisik kecil, berbentuk sikloid, pada samping badan membentuk gurat sisi. Bukaan mulut lebar.

Sirip punggung kecil, terletak di pertengahan sirip dubur yang bersatu dengan sirip ekor. Sirip perut yang bersatu pada dasarnya kecil/rudiment. Ciri khas individual pada tahap juvenile dan dewasa, yaitu memiliki warna terang.

Baca: Sudah Lima Tahun, Ikan Belida Tak Kunjung Dapat

 

Dua anak terlihat menjaring ikan belida di Sungai Belido, sungai yang diambil dari nama belida yang bermuara ke Sungai Musi, Sumatera Selatan. Foto: Ikral Sawabi/Mongabay Indonesia

 

Upaya konservasi

Dalam rilis tertulis Kementerian Kelautan dan Perikanan, melalui Koordinator Kelompok Perlindungan dan Pelestarian Jenis Ikan, Pingkan K. Roeroe menegaskan status perlindungan ikan belida adalah perlindungan penuh, sehingga jika terdapat ikan belida yang sengaja ditangkap atau tertangkap maka wajib untuk dilepaskan.

Kepada Mongabay Indonesia, Kepala Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin, Kalimantan Selatan, Andy Artha Donny Oktopura menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembudidayaan ikan belida sejak 2004 di Mandiangin, Kalimantan Selatan.

“Jenis yang dibudidayakan adalah belida borneo dan belida jawa,” terangnya, Rabu [14/7/2021]. Belida sumatera juga sedang dicoba budidaya pembenihannya di Kampar, Provinsi Riau.

Andry juga menambahkan, belida betina mampu menghasilkan sebanyak 288 telur. Tantangan pembudidayaannya adalah skala penetasan yang cukup rendah dan pembesaran ikan yang sensitif dan mudah mati.

Semua jenis belida [belida borneo, belida sumatera, belida jawa, dan belida lopis] dilindungi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi, nomor 5, 6, 7, dan 8.

Juga, dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, yang tercantum pada nomor 743, 744, 745, dan 746.

 

 

Exit mobile version