Mongabay.co.id

Kepayang, Peredam Tambang Emas Ilegal di Desa Raden Anom

 

 

 

 

Muhammad Sapar bersama Aroti, istrinya, mengumpulkan satu per satu biji kepayang atau kluwek (Pangium edule)  yang jatuh di pinggir Sungai Seluro. Kiding, alat pengumpul berbentuk tabung terbuat dari bambu separuh terisi.

Pohon kepayang berbuah satu kali setahun. Warga mengenal musim panen raya dan selingan. Biasanya, kepayang mulai berbuah November hingga Februari, dan musim panen raya pada Januari.

Sapar membawa sekeranjang buah kepayang, sekitar 35 kilogram. Buah ini untuk bikin minyak. Per kilogram buah kepayang kering bisa hasilkan 0,35 gram minyak.

Sapar, adalah Ketua Pengelola Hutan Adat Talun Sakti, Desa Raden Anom, Kecamatan Batang Asai, Sarolangun, Jambi. Dia bilang, pohon kepayang diatur secara adat dan proses pengambilan buah pun tidak bisa sembarangan.

“Hanya buah kepayang yang jatuh boleh diambil, tidak boleh dijuluk dengan kayu atau bambu. Didenda adat kalau dijuluk,” katanya.

Pepohonan di Hutan Adat Talun Sakti, tak bisa sembarangan diambil. Kepayang tak boleh dipanjat, petai tak boleh diberi tanda atau dilukai, maupun pohon bidara tak boleh ditebang.

“Itu hukumnya kalau kami disiko beras 20 kilo gram, serta lemak manisnya dan emas satu mayam.” (Hukumnya denda beras 20 kilogram, serta lemak manisnya dan emas 3, 33 gram).

Kepayang kembali diangkat jadi sumber mata pencaharian lain di Desa Raden Anom sejak 2015. Jumlah rata-rata produksi 50 kilogram per tahun. Potensi kepayang dihitung per pohon bisa hasilkan minimal 35 kilogram minyak per panen. Setidaknya, Desa Raden Anom bisa hasilkan 700 kilogram per panen atau sekitar Rp35 juta.

Biasa, kepayang panen bisa dua kali setahun. Jadi, pertahun potensi hasil Rp 70 juta. Desa Raden Anom, ada sekitar 59 keluarga punya pohon kepayang, jadi hasil rata-rata Rp1,2 juta.

Minyak kepayang mulai dijual sejak 2017. Mereka mulai memproduksi dan menjual minyak kepayang.

Pohon kepayang sekitar 200 batang di Desa Raden Anom tersebar di luasan 183 hektar. Kepayang biasa hidup di pinggiran Sungai Seluro. Akar yang kuat berfungsi menahan abrasi sepanjang sempadan sungai. Dari akar sampai daun kepayang bermanfaat.

 

Baca juga: Rusuh Tambang Emas Ilegal di Bungo dan Lingkungan Tercemar

 

Akar untuk menahan laju abrasi di sepanjang Sungai Seluro. Daun untuk mengawetkan makanan seperti daging dan ikan. Daun muda mereka iris tipis campur dengan daging yang sudah dibersihkan. Terakhir, daging dicampur dengan irisan daun kepayang muda kemudian dibalut dengan daun tua berukuran lebar. Simpan di dalam toples tertutup rapat.

“Biasa bisa tahan sampai enam hari, tidak berjamur dan tak busuk. Dulu, pengganti lemari es kami ya, itu daun kepayang ini,” cerita Artoti.

Kulit batang, katanya sebagai pengobat luka pada ternak. “Dulu, kalau ada ternak misal sapi diterkam harimau balur pakai kulit batang ini yang dikikis dan ditumbuk. Sehat lukanya.”

Biji kepayang juga bisa buat sayur gulai atau tumis. Rasa seperti biji nangka.

Sejak dulu, minyak kepayang untuk memasak, jauh sebelum ada minyak sawit. Akses jalan jauh untuk mendapatkan minyak dari luar, membuat desa-desa di Kecamatan Batang Asai pakai minyak kepayang.  Kemajuan teknologi dan akses jalan yang, membuat sebagian besar orang berpindah pakai minyak sawit.

Mereka dulu menukar minyak dengan hasil kebun atau garam dengan daerah lain. Perlahan tradisi ini menghilang dengan masuk minyak sawit. Minyak kepayang digunakan untuk minyak urut dan pengobatan.

Biji kepayang mengandung lemak kalau difermentasi akan menghasilkan lemak siklik tidak jenuh yaitu asam hidrokarpat. Meyer (1971) dalam Heriyanto dan Subiandono (2008) menjelaskan, asam lemak siklik yang terkandung dalam biji kepayang memiliki sifat anti bakteri yang dapat mengobati penyakit lepra, kudis dan beberapa penyakit kulit lain. Bahkan, kepayang juga dapat digunakan sebagai insektisida hayati untuk melawan kutu kepala, sebagai  obat  serangga  dan  rayap.

Pengolahan minyak kepayang perlu waktu tiga sampai tujuh hari. Mulai dari mengambil biji-biji kepayang yang jatuh di tanah, rendam di aliran sungai selama satu malam untuk menghilangkan racun. Lanjut dengan penjemuran biji yang memakan waktu hingga tiga hari, tergantung cuaca. Setelah itu, masak dan peras hingga menghasilkan minyak.

 

Baca juga: Pasca Tragedi Penertiban Tambang Emas Limun [1]

Buah kepayang, yang jadi andalam untuk bikin minyak di Desa raden Anom, Jambi. Foto: Elviza Diana/ Mongabay Indonesia

 

Alat pemersatu

Sapar duduk di depan rumah panggung. Menghirup kopi dan makan sepiring pisang goreng dengan minyak kepayang. Aroma khas menyeruak memenuhi ruang tamu. Di depannya, Sungai Batang Seluro. Air mengalir deras dan jernih.

Sungai Batang Seluro, memisahkan tiga dusun, Muaro Seluro, Badengkong dan Bukit Lancang di Desa Raden Anom. Muaro Seluro menentang keras  kehadiran alat berat merusak dusun mereka demi kilauan emas. Meski gegap gempita emas di dusun dan desa tetangga, tak menyurutkan dusun ini mempertahankan wilayah mereka dari pertambangan emas ilegal.

Para perempuan protes saat ada pengusaha bekerjasama dengan oknum pejabat desa memasukkan alat berat untuk penambangan emas ilegal.

“Bakar, bakar,bakar,” teriak beberapa ibu di belakang Sapar. Sapar mengenang protes warga pada 2015.

Dia tidak ingat siapa yang berteriak penuh amarah saat melihat alat berat masuk ke dusunnya. Perlahan alat berat mundur, tidak jadi masuk ke Muaro Seluro.

Demam emas masih tetap berlangsung di desa sekitar, tetapi tidak di dusunnya. “Kalau ada yang nanya apa mata pencaharian utama kami, ada dua karet dan ‘emas’,” katanya.

Dalam seloko adat emas juga disebut-sebut sebagai satuan denda yang sah secara adat. Masyarakat Batang Asai umumnya memang mengambil emas di musim-musim gagal panen dan saat sungai surut.

Mereka mengenal sistem mendulang, mencari emas secara tradisional dengan alat terbuat dari kayu yang berbentuk bulat dan pipih.

Kerakusan mengubah tradisi. Orang-orang berbondong mengeruk emas sebanyak-banyaknya.

“Alat-alat masuk, banyak orang luar yang memodali. Emas tidak menjadi sakral lagi sebagai takaran denda yang dibayar dalam adat. Ini lebih kepada memperkaya sebagian orang dan pemodal saja,” katanya.

 

Minyak kepayang bikinan warga Desa Raden Anom, Jambi. Lewat antara lain minyak kepayang ini warga hasil sumber ekonomi dan tak ingin tambang emas ilegal masuk, Foto: Elbiza Diana/ Mongabay Indonesia

 

“Alam rusak, sungai rusak, apa yang mau diminum. Apa yang mau dimasak kalau sawah diubah jadi lokasi tambang. Emas tidak bisa menggantikanya.”

Warda desa ini membentuk Kelompok Tani Hutan Talun Sakti pada 2017. Kelompok ini beranggotakan 25 orang, mayoritas perempuan. Talun Sakti diambil dari nama hutan adat yang mereka miliki.

Hutan Adat Talun Sakti Muaro Seluro merupakan bagian dari kawasan hutan lindung Bukit Tinjau Limun seluas 641 hektar yang dikukuhkan Bupati Sarolangun pada 2015.

Sapar selaku Ketua KTH Talun Sakti bilang, kepayang menjadi pemersatu dalam konflik sosial karena tambang emas ilegal. Kepayang membangkitkan kembali tradisi dan memori lama, berbondong-bondong mengolah kepayang bersama-sama.

Saat pengolahan ini, silaturahmi kembali terjalin. Benang-benang persaudaraan yang putus karena beda kepentingan dalam mencari penghidupan, disambung kembali dengan adat dan tradisi beratus tahun sebelum tambang emas merajalela.

“Ada saudara berkelahi semaka adik beradik. Mamak (paman) dengan kemenakan (keponakan). Bahkan ada anak bebala (bermusuhan) dengan orang tua sendiri karena berebut emas,” katanya

Minyak kepayang mulai produksi sejak lama namun Sapar dan anggota KTH Talun Sakti belum bisa bicara keuntungan. Dia bilang, kepayang ini menyambung tali silaturahmi yang porak-poranda karena emas.

“Pasca penolakan, kami terbagi dua. Ada yang setuju peti (pertambangan emas tanpa izin) ada yang menolak. Kepayang ini yang menyatukan. Ada kegiatan pengolahan minyak kepayang menyambung kembali putusnya tali persaudaraan.”

KTH Talun Sakti mulai produksi minyak kepayang secara serius pada 2019. Saat beberapa desa dan KTH mulai kendor bikin minyak kepayang, Talun Sakti mampu mempertahankan produktivitas minyak kepayang berkisar 30-50 kilogram per tahun.

 

Grafis: Wandi Badindin

 

Data KPH Limau menunjukkan, KTH Talun sakti tetap menjual minyak kepayang walau tiga tahun terakhir yang produksi hanya dua KTH. Penurunan ini juga dipicu kepayang tak berbuah.

“Ada memang sebagian lokasi tidak berbuah. Kalau di Batang Asai itu beberapa desa tetangga Raden Anom seperti KTH Sungai Bemban. Selama ini, mereka membeli kepayang dari Raden Anom,“ kata Sri Liah Suzanto, Kasi PKPM KPH Limau Sarolangun.

Pengembangan potensi hasil hutan bukan kayu di desa-desa yang berdampingan dengan aktivitas pertambangan, katanya, mampu menurunkan riak emas.  Meski tidak bisa disandingkan secara nilai ekonomi, kata Suzanto, kepayang jadi emas hijau dari pembangunan ekonomi berkelanjutan yang harus terus dikembangkan.

KPH Limau mengeluhkan saat ini mereka juga terkendala pemasaran. Di awal, mereka sempat mendapatkan permintaan ekspor ke Belanda, Nelakangan tidak lagi karena kondisi pandemi.

Persoalan penjualan HHBK yang tidak bisa bersaing dengan hasil kebun yang punya pasar sendiri.

 

Buah kepayang dari hutan Desa Raden Anom. Buah ini untuk bikin minyak. Kepayang, jadi salah satu mata pencarian warga desa yang hingga kini menolak tambang emas ilegal masuk wilayah mereka. Foto: Elvixa Diana/ Mongabay Indonesia

 

Helianti Hilman, pendiri Javara Indonesia, menjual produk khusus HHBK memang perlu cerita untuk mengemas produk. “Kita bukan menjual barang, tapi cerita budaya, cerita hutan dan cerita berkelanjutan dalam produk lokal dari masyarakat adat yang dijual,” katanya Kelas Belajar Ketahanan Pangan dan Perubahan Iklim yang diselenggarakan SIEJ dan Folu beberapa waktu lalu.

Kalau hanya berpikir menjual produk, katanya, sulit bersaing dengan hasil perkebunan masif dan pasar tersedia di mana-mana.

Selain minyak kepayang, saat ini KPH Limau dan KTH Talun Sakti juga menjajal potensi rebung (bambu muda) untuk jadi keripik.

Artoti bilang, kegiatan ini menambah pendapatan keluarga dan bisa selingan selepas ke sawah dan menyadap karet dan bikin minyak kepayang.

“Kepayang banyak sudah sangat tua dan tidak produktif, jadi potensi minyak tidak maksimal. Ini jadi kendala kita dalam memanfaatkan minyak kepayang jadi alternatif mata pencaharian lain,” ujar Sapar.

Suzanto menyebutkan, pada 2019  mereka melakukan penanaman 500 batang kepayang di lahan empat hektar di 24 KTH di Kecamatan Batangasai dan Limun.

“Kami sudah penanaman di beberapa titik, memang kepayang sudah tua sehingga produktibitas rendah. Kita tanam di lahan lain. Itu ada yang di kebun petani, ada di sepanjang sungai. Termasuk Raden Anom prioritas regenerasi yang dilakukan,“ katanya.

 

Grafis: Wandi Badindin

 

Menjaga hutan adat

Air Terjun Talun Sakti setinggi 20 meter di kelilingi pohon-pohon besar. Nama air terjun ini kemudian diambil masyarakat Desa Raden Anom untuk menamai hutan adat yang mereka. Hutan Adat Talun Sakti Muaro Seluro, Desa Raden Anom jadi nadi kehidupan bagi masyarakat. Sungai Batang Seluro membelah menuju Sungai Batang Asai bersumber dari air hulu hutan adat.

Hutan adat Talun Sakti Muaro Seluro terjaga. Saat lokasi hutan lain terbabat habis untuk tambang emas ilegal, Talun Sakti tak terjamah. Kepayang tumbuh liar di hutan adat ini.

Sapar bilang ada banyak pohon berusia ratusan tahun dalam hutan adat ini termasuk  kepayang.  Lembaga Pengelola Hutan Adat Talun Sakti patroli rutin.  Pada 2015, Talun Sakti Muara Seluro telah dikukuhkan Bupati Sarolangun lewat SK No 289/Bunhut/2015 tentang pengukuhan Hutan Adat Talun Sakti Dusun Muara Seluro Desa Raden Anom.

 

Proses buah kepayang jadi minyak. Pemanfaatan buah kepayang jadi minyak, salah satu senjata menangkal masuknya tambang emas ilegal. Foto: Elbiza Diana/ Mongabay Indonesia

 

Survei dan monitoring satwa oleh Perkumpulan Walestra di dalam hutan adat Talun Sakti Muaro Seluro diketahui di sini masih terdapat kekayaan fauna sangat beragam dan langka. Di sini masih ada harımau Sumatera, macan dahan, kucıng emas, beruang madu, burung kukau besar,serta kura–kura hutan (Manouria emys).

Di hutan Adat Talun Sakti Muaro Seluro, kura-kura hutan dengan mudah dijumpai. Kura-kura hutan spesies unik dan langka ini oleh IUCN Redlist masuk dalam status terancam punah (endangered).

Menjaga hutan adat Talun Sakti dari berbagai ancaman terutama tambang emas, kata Sapar, perlu hasil kebun lain untuk mengganti karet tua yang kurang produktif.

“Kami butuh bantuan bibit seperti pinang yang akan ditanam seling dengan tanaman hortikultura. Karet tidak bisa diandalkan lagi.”

Sapar bilang, masyarakat bisa melepaskan diri dari kemilau emas, Dusun Muara Seluro, membuktikan itu. “Yang ada tambang juga merasakan bagaimana pahitnya sesudah peti. Duit panas, banyak tidak berkah. Duit siluman kalau kata orang dapatnya sebentar, habisnya juga.”

Dia bilang, sebenarnya dengan mengoptimalkan potensi kebun, masyarakat bisa berdaya menolak tambang emas ilegal.

“Kalau ada pemberian bibit untuk mengoptimalkan kebun masyarakat. Kami melihat potensi pinang saat ini baik. Beberapa petani sudah menanam pinang sejak dulu, bisa diandalkan dari karet.”

 

Grafis: Wandi Badindin
Tambang emas ilegal yang menghancurkan hutan dan sungai di Kecamatan Batang Anai. Desa Raden Anom konsisten menolak tambang ilegal dengan alat berat yang merusak. Foto: Elviza Diana/ Mongabay Indonesia

******

Exit mobile version