Mongabay.co.id

Tambang Emas Ilegal di Tepian Sungai Batang Natal Makin Menggila

 

 

 

Puluhan eksavator bergerak menuju Sungai Batang Natal. Bunyinya bergemuruh di sepanjang jalan Desa Ampung Sialak, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Mereka siap mengeruk tanah hingga lubang-lubang besar menganga. Mereka mencari emas.

Para pekerja ada yang memisahkan antara bebatuan dan bongkahan tanah dengan merkuri. Limbah langsung mereka buang ke aliran Sungai Batang Natal.

Daerah aliran sungai (DAS) Batang Natal hancur parah karena aktivitas tambang ilegal emas ini. Air sungai keruh. Alat-alat berat ini juga bergerak menuju hutan yang berbatasan dengan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) ini.

“Aku sudah empat tahun bekerja disini, pemodalnya beda-beda, ada dari Kota Medan, ada juga dari sini, juga dari Kota Padang, Sumatera Barat, ” kata Atlan, seorang pekerja tambang akhir Maret lalu.

Tambang ilegal tetapi terus beroperasi? Belum lama ini, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut) bersama Polres Mandailing Natal menggerebek lokasi tambang. Begitu tiba di sana, tak ada satupun alat berat beraktivitas. Sepi, para penambang pun tak terlihat.

Diduga upaya penggerebekan sudah bocor. Sehari setelah itu, aktivitas pertambangan kembali normal.

 

AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, Kapolres Mandailing Natal mengatakan, akan menghentikan seluruh penambangan ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Natal. Anggotanya juga diperintahkan mengumpulkan bukti dan keterangan guna mendapatkan pihak-pihak yang terlibat dalam penambangan ilegal ini.

“Saya sudah perintahkan anggota menyidik kasus ini, ” kata Reza.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penanganan tambang ilegal di Mandailing Natal, terutama yang di bantaran Sungai Batang Natal tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian tetapi perlu bersama-sama, misal, dengan pemerintah kabupaten.

Polda, katanya, juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Mandailing Natal untuk penyelesaian masalah penambangan ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Natal.

Penegakan hukum akan terus jalan. Panca bilang, satu orang, Arjun, sudah jadi tersangka berkas telah dilimpahkan ke Kejaksaan Sumut.

Terkait kasus ini, dia meminta kepada anggotanya untuk menyelesaikan hingga tuntas dan memproses pelaku hingga ke meja hijau atau pengadilan.

 

Para penambang emas di sungai Batang Natal. Sungai pun hancur. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

 

Voice Of Forest, lembaga yang sejak lama mengkampanyekan perlindungan ekosistem Batang Natal dan penolakan tambang emas ilegal di Mandailing Natal menyebutkan, kasus ini sudah sidik sejak 2020, namun berkas baru naik ke Kejaksaan.

Bim Harahap, pendiri Voice Of Forest mengatakan, aktivitas tambang di sepanjang bantaran sungai ini sebenarnya sudah berlangsung sekitar empat atau lima tahun.

Dia bilang, ada pembiaran hingga terus meluas. Hulu rusak parah. Di hilir, masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai gunakan air buat keperluan sehari-hari seperti mandi, mencuci dan lain-lain. Masyarakat di hilir pun terdampak.

Sejak lama, di aliran Sungai Batang Natal memang tempat mengambil emas, tetapi dengan cara-cara tradisional, seperti dulang. Saat ini, pakai alat berat dan beroperasi 24 jam.

Saat mereka turun lapangan Desember lalu, melihat eksavator beroperasi di sekitar, jumlah lebih seratus, bahkan di tengah sungai.

 

Bongkahan batu (tanah) yang mengandung emas di Mandailing Natal, Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

 

Bim mengatakan, dampak pengerukan masif ini menyebabkan perubahan bentuk Sungai Batang Natal. Terjadi kerusakan luar biasa dan perlu waktu panjang untuk memulihkannya.

Warga yang tinggal di sepanjang bantaran muara sungai Batang Natal sebenarnya sudah mengeluhkan ini. Dulu, air Sungai Batang Natal bisa untuk mandi, tempat mencuci pakaian, cuci peralatan rumah tangga serta kebutuhan harian lain. Sekarang, semua berubah, air keruh hingga warga enggan memakainya.

Lumpur dan limbah tambang ilegal di hulu Sungai Batang Natal mengalir hingga ke muara dan merusak kualitas air di sana.

Belum lagi, limbah tambang ilegal ini menyebabkan nelayan di muara sulit mencari ikan karena air sangat keruh dan tercemar. Nelayan kecil, katanya, biasa mencari ikan di pinggiran laut, kini terpaksa mengambil risiko mencari ikan dengan perahu-perahu kecil jauh ke tengah laut.

Mereka terpaksa mengeluarkan biaya lebih besar untuk membeli bahan bakar agar perahu bisa buat mencari ikan.

Konflik antar sesama warga pun rawan terjadi. Pemerintah Mandailing Natal dan aparat penegak hukum, katanya, harus segera bergerak mencegah konflik ini terjadi.

Kajian tim Voice Of Forest menyebutkan, pencemaran air Batang Natal juga menyebabkan ikan maupun biota air tawar sulit ditemukan. Kondisi ini, bukan mustahil menyebabkan kepunahan lokal.

“Kebutuhan protein dari ikan masyarakat sudah terganggu.”

Pengerukan sungai dengan alat berat, katanya, menyebabkan perubahan aliran sungai. Hal ini, katanya, bisa jadi risiko banjir dan longsor.

Selain itu, perubahan aliran sungai ini juga mengancam jalan yang menghubungkan Kota Panyabungan ke Batang Natal.

“Perubahan aliran sungai menyebabkan banjir, air bersih tak terpenuhi lalu infrastruktur yang terancam terputus. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah, ” kata Bim.

Bupati Mandailing Natal sudah meminta pemerintah pusat menyelesaikan persoalan ini. Di tingkat provinsi, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi berulang kali menyampaikan segera menutup dan menindak tegas penambangan ilegal di Mandailing Natal. Sampai sekarang, katanya, tak pernah terjadi.

 

Alat berat yang mengeruk tepian Sungai Batang Natal. Sungai pun hancur. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

 

“Artinya Bupati Mandailing Natal dan Gubernur Sumatera Utara tidak mampu menyelesaikan persoalan penambangan ilegal di kabupaten pemekaran ini.”

Dia duga ada kekuatan besar bermain dalam penambangan ilegal di Mandailing Natal ini. Sebab,  level bupati dan gubernur saja tak mampu menyelesaikan persoalan di sana.

Polda Sumut sudah menetapkan satu orang tersangka. Meskipun begitu, aksi ilegal sebesar ini dan melibatkan ratusan alat berat, Bim ragu pemain hanya satu orang tetapi lebih dari itu. Dia pun berharap, Polda giat mengusut para pelaku yang lain.

Hal lain yang perlu dilakukan adalah menghentikan penjualan solar untuk bahan bakar eksavator. Dengan menghentikan penyaluran solar, katanya, otomatis akan menghambat bahkan menyetop operasi.

Mengapa solar ini salah satu faktor cukup berpengaruh menghentikan aktivitas tambang ilegal di Sungai Batang Natal? Berdasarkan pantauan Voice Of Forest, ditemukan setiap hari jerigen-jerigen besar dibawa ke SPBU untuk membeli solar.

Belum lagi, alat-alat berat ini pakai solar bersubsidi. Pertamina, katanya, harus mengambil sikap.

 

Air Sungai Batang Natal yang jadi sumber air bagi warga sekitar, keruh dan tercemar penambangan emas ilegal di hulu. Foto: Ayat S karokaro/ Mongabay Indonesia

********

Exit mobile version