Mongabay.co.id

Bioprospeksi dan Manfaatnya Bagi Kehidupan Kita

Asam jawa yang memiliki banyak manfaat bagi kesehatan tubuh kita. Shutterstock

 

Buku          : Potensi Bioprospeksi Indonesia Bagi Pembangunan Ekonomi NKRI

Editor        : Hadi S. Alikodra dan Enny Sudarmonowati

Tebal         : 438 + xlviii Halaman Romawi

Tahun Terbit  : Juni 2022

Penerbit      : PT. Penerbit IPB Press

ISBN          : 978-623-467-038-7

**

 

Apa yang Anda pikirkan saya mendengar kata bioprospeksi? Apakah ada manfaatnya bagi kehidupan kita, terlebih untuk pembangunan?

Persoalan ini yang dibahas dalam buku berjudul “Potensi Bioprospeksi Indonesia Bagi Pembangunan Ekonomi NKRI.”

Bioprospeksi atau bioprospection/biological prospection mulai diperkenalkan Walter V. Reid dan tim sejak 1993, dalam bukunya berjudul “Biodiversity Prospecting: Using Genetic Resources for Sustainable Development.

Bioprospeksi didefinisikan sebagai penelusuran, klasifikasi, dan investigasi secara sistematik produk yang berguna seperti senyawa kimia baru, bahan aktif, gen, protein, serta informasi genetik lain untuk tujuan komersil dengan nilai ekonomi aktual dan potensial yang ditemukan dalam keragaman hayati.

Pada dunia moderen, bioprospeksi menjadi implementasi untuk mencapai sasaran pembangunan berkelanjutan karena dapat melindungi dan melestarikan hutan, keanekaragaman hayati, serta melindungi kearifan lokal masyarakat hukum adat [MHA].

Upadhyay dan Singh [2021] menyebut bioprospeksi sebagai nutraceutical value, yaitu nilai yang terkandung dalam zat makanan atau bagian dari makanan yang memberikan manfaat medis atau kesehatan, termasuk pencegahan dan perawatan penyakit.

Secara tradisional, bioprospeksi dikenal sejak zaman nenek moyang kita yang disebut sebagai masyarakat peramu dan pemburu. Mereka sangat berpengalaman dalam mengidentifikasi dan mengisolasi sumber kekayaan kehati sebagai bahan obat-obatan.

Baca: Ekosofi, Era Baru Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Indonesia

 

Asam jawa yang memiliki banyak manfaat bagi kesehatan tubuh kita. Foto: Shutterstock

 

Peran bioteknologi

Perkembangan bioprospeksi erat kaitannya dengan kemajuan bioteknologi. Konvensi Keanekaragaman Hayati yang telah diratifikasi Pemerintah Republik Indonesia sejak 5 Juni 1992, mendefinisikan bioteknologi sebagai suatu teknologi aplikasi yang menggunakan komponen biologi ataupun turunannya untuk memodifikasi produk atau proses bagi tujuan spesifik di bidang pertanian, kesehatan, dan obat-obatan.

Cakupannya adalah teknologi biologi molekuler, fermentasi, dan proses rekayasa genetika berdasarkan pengetahuan sistem biologi. Bioteknologi juga dapat dikembangkan untuk menyelamatkan spesies terancam punah, misalnya dengan menggunakan teknologi Assisted Reproductive Technology [ART] bagi jenis satwa langka.

Indonesia merupakan yang sangat potensial dalam pengembangan bioteknologi pertanian, perikanan, kehutanan, perkebunan, maupun kedokteran. Pada bioteknologi kedokteran misalnya, telah dilakukan pembuatan berbagai hormon, insulin, vaksin, teknologi plasmid, rekombinasi deoxyribonucleic acid [DNA], fusi sel atau hibridoma, antibodi monoklonal, rekayasa punca, hingga rekayasa sumber daya genetik bakteri untuk menciptakan spesies baru.

Terhadap potensi keanekaragaman hayati yang luar biasa, Indonesia seharusnya menjadi negara terdepan dalam upaya bioprospeksi. Alasannya jelas, Indonesia memiliki sumber daya dan tradisi yang sangat baik dalam mendukung upaya bioprospeksi.

Masyarakat hukum adat yang hidupnya lekat dengan hutan dan keragaman hayati, memiliki pengetahuan luas mengenai manfaat tumbuhan untuk pengobatan. Pengetahuan tradisional mereka akan sangat bermanfaat bila disandingkan dengan pengetahuan ilmiah, agar menghasilkan informasi akurat sebagai jalan penemuan senyawa kimia baru bermanfaat.

Apa yang harus dilakukan untuk mengembangkan bioprospeksi? Ada empat tahap yang harus dilakukan, merujuk Dwiartama et al., 2020, yaitu:

 

Baca: Lampung dan Masa Depan Sumatera: Catatan Menjaga “Kemerdekaan” Alam Indonesia

 

Cemara sumatera dalam bentuk bonsai. Tumbuhan ini hanya ada di pegunungan Sumatera yang potensial sebagai obat antikanker. Foto: Shutterstock

 

Permasalahan

Kapasitas bioprospeksi secara nasional tentu saja sangat menentukan keberhasilan konservasi hutan dan keragaman hayati. Sejauh ini, Indonesia belum optimal memanfaatkan sumber daya genatik yang sangat strategis nilainya bagi pembangunan ekonomi negara, meskipun secara teknologi dan sumber daya manusia serta fasilitas, telah meningkat secara kuantitas dan kualitas.

Pada skala nasional diperlukan komitmen, penegakan hukum undang-undang dan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pendekatan terintegrasi. Dalam hal ini, termasuk juga pengembangan kapasitas [capacity development] dan infrastruktur disertai program prioritas berdasarkan road map nasional bioprospeksi bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

Untuk itu, sesuai dengan potensi persebaran keragaman hayati, selayaknya program dan industri bioprospeksi dibangun di masing-masing wilayah geografi, yaitu di Paparan Sunda, Wallacea, dan Sahul.

Baca juga: Perjuangan Tanpa Batas Hadi S. Alikodra untuk Dunia Konservasi Indonesia

 

 

Kedaulatan negara

Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan, Siti Nurbaya, dalam kata pengantarnya menjelaskan,  sebagai negara mega-biodiversity, Indonesia dianugerahi keanekaragaman hayati berlimpah dengan potensi manfaat luar biasa.

“Bioprospeksi adalah upaya ilmiah mencari dan mengeksplorasi sumber biologi dan genetik lokal untuk membawanya menjadi produk komersial melalui penerapan bioteknologi yang bermanfaat bagi industri.”

Menurut Siti, tantangan pengelolaan bioprospeksi seperti keterbatasan teknologi, sumber daya, maupun koordinasi antarsektor harus dijawab oleh semua sektor. Caranya, dengan menyatukan langkah melalui pengembangan bioprospeksi sebagai nature capital untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.

“Sikap tegas Indonesia yang selalu mengedepankan pembagian keuntungan secara adil dan seimbang dalam setiap negosiasi, terkait akses sumber daya hayati Indonesia, termasuk informasi yang terkandung di dalamnya, merupakan upaya untuk menjaga kedaulatan negara dan kesejahteraan bangsa Indonesia,” jelasnya.

Hadi S. Alikodra, pengamat dan praktisi konservasi keanekaragaman hayati serta analisis kebijakan pengelolaan lingkungan hidup, menuturkan Indonesia merupakan negara kaya keanekaragaman hayati dengan kearifan masyarakat hukum adat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Seiring kemajuan pembangunan dan teknologi, keberadaan masyarakat hukum adat semakin terpinggirkan, sedangkan kearifan mereka terhadap alam termasuk pengetahuan meramu obat-obatan merupakan dasar bagi pengembangan bioprospeksi.”

Di lain pihak, lanjut dia, kegiatan biopiracy [pembajakan keanekaragaman hayati] semakin meningkat, sesuai bertambahnya kebutuhan bahan baku bagi industri kesehatan, obat- obatan, pertanian, dan lainnya.

“Sesuai Protokol Nagoya, diharapkan dalam implementasinya, hak masyarakat adat yang memiliki pengetahuan lokal dan keanekaragaman hayati dapat direalisasikan melalui pembagian keuntungan yang adil dan seimbang,” tegasnya.

 

Exit mobile version