Mongabay.co.id

Pusat Alokasikan Dana Insentif Lingkungan Hidup ke Daerah, Apa Kata Mereka?

Salah satu jalan di lokasi yang baru dibuka (1)

 

 

 

 

 

Pemerintah pusat alokasikan dana insentif daerah (DID) kategori lingkungan hidup dan kehutanan kepada pemerintah daerah tahun ini. Dalam 2022, dana insentif khusus lingkungan hidup dan kehutanan ini teralokasi Rp130 miliar. Organisasi masyarakat sipil berharap, daerah yang mendapat alokasi anggaran ini meningkatkan pembangunan lingkungan hidup.

Ardimansyah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, memaparkan penilaian Kemenkeu memilih daerah yang akan menerima anggaran DID.

Menurut Ardi, anggaran untuk hidup dan kehutanan tidak hanya dari DID, juga dana alokasi khusus (DAK), dana desa, dan banyak lagi.

Konsepnya, DID sebagai penghargaan kepada daerah yang terus menjaga lingkungan hidup dan kehutanan. “Ini reward untuk daerah yang memiliki kinerja baik, atau ini sebuah pengakuan untuk daerah,” katanya, dalam diskusi daring beberapa waktu lalu.

Konsep DID untuk LHK berbeda dengan anggaran sumber lain. Salah satu perbedaannya, anggaran DID LHK turun setelah pemerintah daerah bekerja. “Ini kesempatan terbuka bagi seluruh daerah.”

Ardi mengatakan, daerah yang masuk kategori penerima DID LHK bukan hanya daerah dengan tutupan hutan luas tetapi bagaimana manajemen daerah menjaga lingkungan seperti pengelolaan sampah.

“Jadi kalau daerah tidak melakukan apa-apa untuk lingkungan, dengan sendiri itu tidak akan mendapatkan ruang DID,” katanya.

Dia berharap, pemerintah daerah yang ingin mendapatkan anggaran DID harus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Didid Sulastyo, dari Biro Perencanaan KLHK mengatakan, setelah daerah mendapatkan alokasi DID, KLHK belum sampai memeriksa keberhasilan anggaran DID di sektor lingkungan hidup ini.

“Bagaimana cek DID apakah tepat sasaran atau tidak, itu belum kita lakukan,” katanya.

Didid bilang, awalnya DID hanya untuk pengelolaan sampah. Sejak 2019, meluas jadi yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

 

 

Sampah, salah satu masalah lingkungan hidup yang perlu mendapatkan perhatian serius. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

 

Hal ini, katanya, karena KLHK melihat lingkungan hidup dan kehutanan tidak hanya soal sampah. “Maka kita perluas untuk LHK, ada soal limbah, kerusakan hutan dan lain-lain.”

Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, salah satu yang memperoleh DID. Afit Lamakarate, Kepala Dinas LHK Sigi mengatakan, anggaran DID salah satunya untuk perbaikan lokasi tanah rekah dampak gempa beberapa waktu lalu.

Selain itu, beberapa kawasan di Sigi harus penanaman bambu untuk menahan erosi Anggaran, katanya, juga mereka gunakan pengolahan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA), mengembangkan kebun raya, dan lain-lain.

 

Belum maksimal

Roy Salam, Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) mengapresiasi pemerintah pusat yang mengintegrasikan konsep transfer anggaran nasional berbasis ekologi dalam kebijakan DID 2022. Jadi, katanya, anggaran pengelolaan sampah diperluas jadi kategori pengelolaan lingkungan hidup secara luas.

Tahun sebelumnya, pemerintah hanya mengkategorikan DID untuk pengelolaan sampah. Yang terbaru, katanya, daerah terdepan, terpencil dan terluar tak perlu mengikuti seleksi agar mendapatkan anggaran DID 2022.

Total alokasi DID tahun ini ada Rp7 triliun, masing masing dibagi dua kategori. Pertama, untuk kinerja tahun sebelumnya Rp4 triliun, kedua, untuk kinerja 2022. “Kita berharap penggunaan DID ini dapat memberikan fleksibilitas kepada daerah hingga dapat digunakan sesuai prioritas pengelolaan lingkungan hidup,” katanya.

Roy juga mengingatkan penggunaan anggaran agar selalu melibatkan pemberdayaan perempuan.

Dia juga singgung soal realiasi anggaran DID 2021, terlihat belum maksimal. Dari alokasi Rp160 miliar hanya ada 25 daerah menerima total Rp43 miliar, atau hanya 27%.

Dia berharap, soal penyerapan agar jadi perhatian Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa optimal.

“Apakah kesannya daerah kurang minat dengan anggaran ini, atau daerah yang tak memenuhi persyaratan hingga tak teralokasikan maksimal,” katanya.

Kedepan, katanya, perlu meningkatkan alokasi anggaran untuk kepentingan lingkungan hidup dan terus berlanjut.

Maya Rostanty, advisor Pattiro mengatakan, perubahan kategori LHK di anggaran DID sangat positif. “Dalam refleksi isu lingkungan terutama DID 2022, tantangannya transparansi proses penilaian, supaya setiap daerah termotivasi untuk mengajukan anggaran DID,” katanya.

 

Deforestasi juga persoalan lingkungan hidup yang terus terjadi di negeri ini. Foto: Asrida Elisabeth/ Mongabay Indonesia

 

Dia bilang, penting sinergi koalisi masyarakat sipil dan pemerintah dalam mengoptimalkan pelaksanaan DID kategori kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Maya juga khawatir, penurunan alokasi DID pada APBN 2022 menjadi keraguan dari atas program ini ke depan. Harapan Maya, setelah ada kategori lingkungan hidup dan kehutanan dalam DID, menyusul kriteria lain seperti kesehatan dan lain-lain.

 

 

*******

Foto utama: Kerusakan hutan terus terjadi hingga mengancam lingkungan hidup dan masyarakat sekitar, salah satu seperti di hutan Papua ini. Foto: Asrida Elisabeth/ Mongabay Indonesia

Exit mobile version