Mongabay.co.id

Jatuh Korban Berulang, Berikut Rekomendasi Kasus Panas Bumi Sorik Marapi

 

 

 

Korban jatuh berulang dampak dari operasi pembangkit panas bumi, PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) mendorong pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkiponda) Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dari DPRD, Kejaksaan Negeri, Kapolres dan Pemerintah Mandailing Natal pada 13 Mei lalu membahas nasib perusahaan ini.

Banyak temuan terkait kejadian mulai dari kebocoran gas sampai semburan lumpur panas ketika pembukaan sumur baru di pembangkit ini yang menyebabkan ratusan orang terhirup gas beracun. Lima warga warga tewas dari Desa Sibanggor Julu dan puluhan keracunan. Dari pertemuan ini keluar rekomendasi.

Erwin Efendi Lubis, Ketua DPRD Mandailing Natal mengatakan, ada 14 poin disepakati, pertama, SMGP melengkapi peralatan pendukung pencegahan kecelakaan kerja. Kedua, SMGP lebih melakukan pematangan perencanaan terhadap setiap kegiatan. Ketiga, evaluasi kembali stadard prosedur operasi bersama pemerintah dan Forkopimda.

Keempat, SMGP wajib melengkapi fix station gas detector di area dan pemukiman masyarakat serta melakukan perkembangan dan kalibrasi. Kelima, SMGP wajib membangun fasilitas kesehatan beserta peralatan pendukung di sekitar wall-pad.

 

 

Keenam, SMGP wajib uji fungsi (kalibrasi) alat-alat pendukung keselamatan kerja. Ketujuh, SMGP fasilitasi pemanfaatan listrik kepada masyarakat sekitar secara gratis dan pembersih udara untuk setiap rumah. Kedelapan, SMGP harus membebaskan lahan setiap wall-pad sebagai zona aman dengan radius sekitar 300 meter dilengkapi pagar.

Kesembilan, SMGP memfasilitasi studi banding ke lokasi panas bumi eksisting. Kesepuluh, evaluasi kembali struktur tanah setelah lokasi eksplorasi. Kesebelas, bonus produksi untuk Pemerintah Mandailing Natal untuk pemaksimalan pembangunan.

Keduabelas, BPJS untuk masyarakat Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga. Ketigabelas, beasiswa pendidikan untuk masyarakat berprestasi dan berpotensi. Keempatbelas, pelatihan UMKM dan pertanian.

“Ini penting untuk kebaikan pemerintah, perusahaan dan masyarakat Mandailing natal, ” katanya saat diwawancarai usai pertemuan.

 

Baca juga: Temuan ESDM soal Gas Beracun Sorik Marapi

Warga Sibanggor Julu, yang keracunan operasi Sorik Marapi. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

 

Atika Azmi Utami, Wakil Bupati Mandailing Natal mengatakan, saat ini mereka membuat sejumlah kajian terkait geothermal Sorik Marapi dan memberikan laporan serta menunggu rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Bupati bersama Forkopinda mencari solusi terbaik bagi masyarakat juga keberlangsungan perusahaan. Belasan poin rekomendasi itu, katanya, akan dinilai dan diserahkan kepada gubernur untuk mendapat petunjuk lanjutan.

“Dalam pertemuan ini selain Pemerintah Mandailing Natal dan Forkopinda, masyarakat desa dan perusahaan juga kita libatkan membahas poin-poin yang sudah disampaikan,” kata Azmi.

Sementara penyelidikan atas kejadian keracunan warga April lalu yang menyebabkan ratusan orang jadi korban, katanya, masih menunggu hasil dari tim laboratorium forensik Polda Sumut dan dari Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, KESDM.

 

Baca juga: Terulang Lagi, Pipa Gas Panas Bumi Sorik Marapi Bocor, Puluhan Warga Keracunan

Pipa pembangkit panas bumi di Sorik Marapi, Mandailing Natal. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

 

Ali Said, Wakil Kepala Teknik Panas Bumi SMGP belum bisa menyampaikan penyebab keracunan karena masiih menunggu hasil investigasi KESDM. “Sabar ya mereka masih bekerja kita tunggu hasilnya nanti, ” katanya.

Mereka sudah menghentikan operasi di lokasi kebocoran di T12. Mereka juga melakukan penyemenan pipa.

Sampai saat ini, katanya, operasional perusahaan dalam keadaan normal dan tak akan ada pemindahan pipa. Sebelumnya, gubernur meminta pindahkan pipa yang melintas di tengah pemukiman penduduk.

Gubernur khawatir, kalau terjadi kebocoran pipa di lokasi itu ada gas beracun keluar bisa berbahaya.

Soal 14 rekomendasi pertemuan forum daerah, katanya, akan mereka bahas internal.

“Jadi, ada yang komplain mau nggak mau tanpa diminta harus melakukan. Ada beberapa hal yang kita bicarakan lebih dulu internal, termasuk nanti dengan pemda, masyarakat desa, ” katanya.

Fatmata Juliansyah, Manager Advokasi dan Kampanye Kawali Nasional mengatakan, seharusnya 14 poin dan rekomendasi dari pemerintah daerah itu dibuat sebelum jatuh korban.

Kalau melihat poin-poin rekomendasi itu, katanya, sebenarnya merupakan fungsi pengawasan pemerintah dan ada dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Perusahaan, katanya, setiap bulan wajib membuat laporan berkala kegiatan kepada pemerintah atau pejabat pengawas lingkungan hidup. Kemudian, dalam melakukan fungsi pengawasan, pengawas juga dapat mengecek peralatan, instalasi, pengambilan sampel, pengecekan standar operasi lalu pemantauan.

“Dari adanya laporan dan dokumen kegiatan perusahaan, bisa jadi acuan untuk menentukan layak atau izin izin perusahaan ini dipertahankan.”

 

Pembangkit panas bumi Sorik Marapi. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

 

.Dari serangkaian peristiwa di geothermal Sorik Marapi ini sangat cukup jadi dasar mencabut izin perusahaan karena lalai serta mengancam dan membahayakan masyarakat di sekitar proyek.

Dia nilai, rekomendasi Pemerintah Mandailing Natal sama sekali tak tegas karena tak tercantum sanksi atas peristiwa yang menyebabkan nyawa melayang dan masyarakat sekitar jadi korban.

Soal kebutuhan energi pemerintah, katanya, bukan jadi alasan untuk mempertahankan perusahaan. Izin bisa dicabut dan pengelolaan panas bumi dapat dialihkan ke perusahaan lain ataupun BUMN yang sudah memenuhi syarat dan kriteria.

“Ini masalah manajemen perusahaan, sangat jelas manajemen Sorik Marapi berantakan terutama aspek keamanan. Harus ganti manajemen baru.”

 

 

*******

Exit mobile version