Mongabay.co.id

KKP dan TNI AL Tangkap Kapal Ilegal, Nelayan Natuna Terus Menjerit

 

Laut Indonesia menjadi lokasi empuk pelaku illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) baik yang dilakukan asing maupun kapal Indonesia sendiri. Aparat pemerintah terus melakukan upaya pengamanan perairan Indonesia yang cukup luas. Penangkapan pelaku kejahatan tersebut terus dilakukan.

Misalnya, pada bulan Juni ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut (AL) menangkap pelaku illegal fishing. Setidaknya KKP menangkap empat kapal dan TNI AL mengamankan satu kapal yang melakukan pelanggaran di perairan Indonesia. Penangkapan para pelaku illegal fishing tersebut diklaim, semakin menegaskan komitmen aparat dalam memberantas praktik illegal fishing untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.

Sebanyak empat kapal yang ditangkap KKP, terdiri dua KIA Malaysia tersebut adalah PKFB 1269 (97,71 GT) dan PKFB 1280 (93,11 GT), dan dua kapal ikan indonesia adalah KM. Najwa Nahda (24 GT) dan KM. Suci Asti (14 GT).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, dua KIA Malaysia ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka pada Rabu, 8 Juni 2022. Sedangkan dua Kapal Ikan Indonesia (KII) diamankan di WPPNRI 715 Perairan Pulau Ternate pada Kamis, 9 Juni 2022.

“Penangkapan dua KIA asal Malaysia tersebut merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 yang dinahkodai oleh Kapten Albert Essing,” kata Adin dalam siaran pers KKP beberapa waktu lalu.

baca : KIA Vietnam Makin Berani di Natuna, Nelayan: Kami Mau Makan Apa?

 

Salah satu kapal asing yang ditangkap KKP saat melaut secara ilegal di perairan Indonesia. Foto : KKP

 

Ia menjelaskan, keberhasilan penangkapan kapal ilegal tersebut tidak lepas dari sistem pengawasan terintegrasi didukung oleh airborne surveillance dan Pusat Pengendalian (Pusdal) yang dimiliki KKP. “Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 melakukan intercept berdasarkan informasi yang sudah diperoleh sebelumnya baik dari pusdal maupun pesawat pemantau,” ujarnya.

Adin bilang, bahwa kedua kapal ilegal tersebut telah dibawa ke Satuan Pengawasan PSDKP Langsa dan Pangkalan PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pemanfaatan barang bukti, akan kita pelajari lebih lanjut, termasuk kemungkinan untuk disita dan dimanfaatkan kelompok dan koperasi nelayan,” katanya.

Sedangkan di perairan Pulau Ternate, KKP mengamankan kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran operasional. Kedua Kapal tersebut diduga beroperasi tanpa dilengkapi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Laik Operasi (SLO).

Petugas KKP menemukan, didalam kedua kapal membawa muatan ikan layang dengan total 3 ton. Awalnya kapal ini dihentikan dan diperiksa oleh Kapal Pengawas Perikanan Napoleon 055.

“Dalam konteks penangkapan ikan terukur, Perairan di WPP RI 715 sekitar Pulau Ternate nantinya akan difokuskan menjadi zona nelayan lokal, namun demikian ada regulasi yang harus diikuti termasuk perizinan. Kami akan tindak kapal yang beroperasi tidak sesuai ketentuan”, tegas Adin.

baca juga : Banyak Kapal Asing di Natuna, Sayangnya Patroli Laut Terbatas

 

ABK kapal Vietnam yang berhasil ditangkap TNI AL saat melaut di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau. Foto : TNI AL

 

Penangkapan keempat kapal ikan tersebut semakin mempertegas komitmen KKP dibawah kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono dalam menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Selama 2022, KKP telah menangkap 79 kapal ilegal yang terdiri dari 8 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Filipina, dan 68 kapal ikan Indonesia.

“Sebelumnya Menteri Trenggono dalam berbagai kesempatan juga menyampaikan kepada seluruh jajaran Ditjen PSDKP yang didaulat sebagai benteng KKP, untuk menindak tegas pelaku illegal fishing yang beroperasi di WPPNRI,” kata Adin.

 

Intrusi KIA Vietnam di Natuna

Selain di Selat Malaka dan Ternate, baru-baru ini KRI Sultan Thaha Sayifudddin – 376 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Selasa, 21 Juni 2022. Penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi Rakata Jaya-222.

Awalnya, pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2022 pukul 16.00 WIB, KRI Sultan Thaha Syaifuddin – 376 sedang melaksanakan patroli dalam Operasi Rakata Jaya – 22 di perairan Laut Natuna Utara. Tepat pada posisi 06° 30′ 115″ U – 107° 35′ 845″ T KRI melakukan pemeriksaan terhadap KIA BV 5119 TS berbendera Vietnam tersebut, serta memeriksa dokumen dan 9 ABK termasuk Nakhoda.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan dugaan bahwa kapal berbendera Vietnam itu melakukan aktivitas penangkapan ikan tanpa surat izin penangkapan ikan kapal asing di perairan Indonesia. Kapal melanggar pasal 27 ayat 2 Jo pasal 93 ayat 2 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

baca juga : Laut Natuna Diatur Zonasi, Nelayan: Jangan Batasi Kami

 

Kapal ikan Vietnam yang ditangkap TNI AL saat mencuri ikan di Laut Natuna Utara. Foto : TNI AL

 

Kapal yang dinahkodai oleh Tra Van Huyen tersebut diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang yaitu trawl yang diduga melanggar pasal 9 jo pasal 28 UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.

Komandan Pangkalan TNI AL Ranai, Kolonel Laut (P) Arif Prasetyo I mengatakan, berdasarkan pemeriksaan diketahui dugaan awal terhadap KIA Vietnam BV 5119 TS telah melakukan penangkapan ikan di perairan landas kontinen Laut Natuna Utara. Saat dilakukan pemeriksaan Nahkoda tidak dapat menunjukan surat izin penangkapan ikan (SIPI) di wilayah Republik Indonesia.

Arif melanjutkan, untuk 9 ABK termasuk Nakhoda ditahan di Lanal Ranai, kemudian untuk kapal ikan asing berbendera Vietnam sandar di dermaga Pos TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut. “Kegiatan Patroli KRI di perairan Laut Natuna Utara selaras dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut dalam menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara,” katanya.

Ketua Aliansi Nelayan Natuna (ANN) Hendri mengatakan, keberadaan kapal asing yang mencuri ikan di laut Natuna semakin menggila. Bahkan laporan nelayan ratusan kapal ditemukan ketika mereka melaut. “Nelayan menemukan, ratusan kapal Vietnam di laut Natuna, ini semakin parah,” kata Hendri.

baca juga : Catatan Akhir Tahun: Masa Depan Laut Natuna Utara

 

Beberapa ABK kapal ilegal yang melaut di perairan Indonesia saat di periksa KKP. Foto : KKP

 

Hendri sering mendapatkan pengaduan dari nelayan. Bahwa, nelayan sekarang tidak lagi mendapat ikan ketika pulang dari melaut. “Nelayan kita sekarang menangis balik melaut, susah cari ikan, karang di laut habis disapu kapal Vietnam,” kata Hendri.

Hendri mengaku, tidak ada laporan nelayan Natuna yang menemukan kapal pengawas atau patroli Indonesia di Laut Natuna. Padahal, nelayan sampai ke laut perbatasan melaut untuk mencari ikan. “Tidak ada kapal pengawas kita satu pun, laut Natuna seperti dibiarkan dimasuki kapal asing,” katanya kepada Mongabay Indonesia, Rabu, 22 Juni 2022.

Hendri mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut kepada PSDKP. Laporan itu dilengkapi dengan video dari nelayan yang menemukan kapal asing di Laut Natuna. “Dalam video lengkap titik koordinat, dan juga tanggal kejadiannya,” kata Hendri.

Ia melanjutkan, akan melaporkan kondisi yang menimpa nelayan Natuna kepada Komisi 4 DPR RI. “Kalau dilaporkan pemerintah daerah, mereka mengaku tidak punya kewenangan, makanya harus ke pemerintah pusat,” katanya.

 

Peta keberadaan kapal ikan asing di perairan Natuna Utara selama tahun 2022. Sumber : IOJI

 

Temuan nelayan Natuna sejalan dengan analisis yang dilakukan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI). Salah seorang peneliti IOJI Imam Prakoso menunjukan data intrusi KIA Vietnam sementara hingga Mei 2022 di zona landas kontinen ZEE Indonesia non sengketa. “Berdasarkan citra satelit memang trennya meningkat 3 bulan terakhir (Maret-April-Mei),” kata Imam kepada Mongabay Indonesia, Rabu, 22 Juni 2022.

Ia melanjutkan, hanya sedikit yang terdeteksi dari AIS kapal yang berlayar di Natuna, artinya memang sebagian besar tidak menyalakan AIS (dark vessels). “Polanya terlihat dari Citra Satelit KIA Vietnam ini menggunakan alat tangkap pair trawl, dengan sistem dua kapal berpasangan,” kata Imam.

 

 

Exit mobile version