- Hasil analisis Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menunjukkan masuknya kapal asing pencuri ikan di Laut Natuna Utara meningkat pada Maret dan April 2022. Kenaikan itu terjadi setiap tahun pada bulan-bulan tersebut.
- Hal itu sejalan dengan yang dilaporkan nelayan Natuna beberapa waktu lalu. Nelayan menemukan di satu titik terdapat tiga pasang atau enam kapal ikan asing berbendera Vietnam mencuri ikan di Natuna.
- PSDKP KKP dan Bakamla meragukan temuan IOJI. Menurut mereka kapal asing tidak sebanyak data yang ditemukan IOJI.
- Meskipun begitu aparat pemerintah akan terus melakukan patroli pengawasan keamanan laut di Indonesia, meskipun terkendala berbagai hal seperti cuaca, anggaran, BBM, dan keterbatasan armada.
Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) melakukan analisis tentang keberadaan kapal asing di Laut Natuna Utara. Hasilnya terlihat intrusi puncak kapal ikan asing (KIA) di Natuna terdapat pada bulan Maret dan April setiap tahunnya.
Hal tersebut sejalan dengan laporan nelayan Natuna, Kepulauan Riau tentang maraknya kapal asing Vietnam beberapa waktu lalu. Sayangnya, patroli keamanan laut Indonesia terkendala BBM, anggaran hingga armada kapal.
Tidak hanya ancaman kapal asing, IOJI juga menemukan kapal Indonesia melakukan pencurian di Negara Papua Nugini. Analisis itu disampaikan peneliti IOJI dalam diskusi daring pada akhir April 2022 lalu yang dihadiri pejabat terkait pemerintah Indonesia.
Peneliti IOJI Imam Prakoso mengatakan, IOJI menggunakan metodologi tertentu melihat keberadaan kapal asing di Laut Natuna Utara (LNU). Pertama, IOJI menggunakan sumber data dari AIS (automatic identification system) yang memiliki visibilitas yang baik dalam mendeteksi AIS KIA Vietnam di LNU.
Kedua, IOJI menggunakan sumber data dari citra satelit ESA Sentinel 2 dengan resolusi 10 meter. Hasil analisis mereka dari metode tersebut dilaporkan setiap bulannya kepada pemerintah terkait.
Seperti tahun 2022 ini, intrusi kapal asing Vietnam di LNU meningkat pada bulan Maret dan April dibanding Februari. “Kapal Vietnam terlihat berulang kali keluar masuk zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, bukan lagi di kawasan tumpang-tindih,” kata Imam.
Data yang ditunjukan Imam memperlihatkan bulan Maret 2022 terdeteksi 58 kapal dan bulan April sebanyak 47 kapal Vietnam diduga melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara. “Sedangkan pada Februari hanya 26 kapal,” kata Imam.
baca : Kala Kapal Asing Curi Ikan Kian Menggila di Perairan Natuna Utara
Dibandingkan 2021, intrusi kapal asing pada Maret dan April menurun. Ditahun 2021, jumlah kapal asing mencapai 100 kapal. “Makanya tahun kemarin pada bulan Maret dan April, KKP bisa menangkap 10 kapal dalam seminggu,” katanya.
Tidak hanya intrusi kapal asing Vietnam, IOJI juga menemukan intrusi kapal Tiongkok di LNU beberapa waktu lalu. Beberapa kapal yang masuk Laut Natuna adalah armada kapal Liao Dong Yu 570, 571, 576, 578, 579, 580, 584 dan 585. “Mereka (kapal Tiongkok) juga menggunakan alat tangkap pair trawl, kami menduga mereka tidak hanya melintas tetapi juga melakukan aktivitas (penangkapan ikan),” kata Imam.
Beberapa armada kapal juga ditemukan pernah melakukan illegal fishing di Somalia berdasarkan informasi media setempat. Tidak hanya itu, kapal Liao Dong Yu 571 memiliki riwayat perbudakan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di Somalia. “Kapal-kapal Tiongkok ini berada di Laut Natuna Utara selama tiga hari dengan kecepatan rendah,” kata Imam.
baca juga : Waspadai Kapal Ikan Asing karena Musim Terbaik Laut Natuna Utara Masih Terus Berlangsung
Peneliti Hukum Laut IOJI Jeremia Humolong Prasetya mengatakan, berdasarkan UNCLOS 1982 negara pantai (coastal state) memiliki kewenangan untuk memastikan kapal asing yang melintas pada ZEE-nya mematuhi segala peraturan terkait pengelolaan sumber daya hayati dan non hayati. Termasuk harus melakukan penghentian (boarding), pemeriksaan (inspection) dan penahanan kapal (detention) yang diduga melakukan pelanggaran terhadap peraturan tersebut.
Ia melanjutkan, tiga hal tersebut menurut IOJI perlu dilakukan pemerintah Indonesia, khususnya terhadap kapal-kapal yang mengancam keberlanjutan sumber daya ikan di ZEE Indonesia. “Konsistensi pelanggaran yang dilakukan oleh KIA Vietnam dan Tiongkok merupakan ancaman yang serius bagi keamanan maritim Indonesia,” katanya.
IOJI merekomendasikan tiga hal menghadapi intrusi kapal asing di LNU. Pertama, membantu nelayan agar mereka merasa aman dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan. Kedua, meningkatkan sinergitas patroli pengawasan laut. “Ketiga, diplomasi luar negeri yang cerdas dan kuat (smart and robust diplomacy) untuk menyelesaikan persoalan yang berlarut-larut terkait dengan batas negara dan klaim yang tidak berdasar dari negara-negara lain,” kata Jeremia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) Pung Nugroho Saksono menanggapi, hasil analisis IOJI terkait intrusi kapal asing Vietnam di LNU. Menurut Ipung dari data tersebut ada yang cocok, tetapi ada juga yang tidak sesuai.
Ipung memaparkan beberapa kendala yang dialaminya dalam mengawasi laut Indonesia, khususnya perairan LNU. Ia mengatakan, patroli sangat terkendala kondisi cuaca angin dan ombak besar. “Kami lebih menimbang anggota, baik materiil dan personil, kalau memungkinkan pasti kami hajar,” katanya.
Ipung mencontohkan, ketika PSDKP mendapatkan laporan adanya kapal asing Vietnam di LNU, pada 17 April. Ketika patroli hendak turun, cuaca tidak mendukung sehingga PSDKP menurunkan pesawat. “Sampai di lokasi disambut penjaga pantai Vietnam (Vietnam Coast Guard). Memang laut disana (Natuna Utara) agak terbuka,” katanya.
perlu dibaca : Tiga Kapal Vietnam Ditangkap di Natuna, Ini Permintaan Nelayan
Selain itu, patroli terkendala keterbatasan armada dan anggaran. Apalagi setelah harga BBM melambung tinggi beberapa waktu lalu. Anggaran PSDKP hanya Rp11.500 per liter. “Sedangkan hari ini harga BBM Rp21.500 per liter (termasuk pajak),” kata Ipung.
Pada prinsipnya kata Ipung, bagi PSDKP tidak ada bulan spesial untuk turun melakukan patroli. Ketika ada informasi terdeteksi kapal asing pencuri ikan petugas langsung ke lapangan.
Namun saat patroli, lanjut Ipung, tidak bisa dilakukan dengan cara sistem ronda, tetapi harus berdasarkan informasi yang masuk ke PSDKP. Seperti informasi kapal asing di Natuna dari nelayan beberapa waktu lalu, petugas PSDKP langsung turun ke lokasi. “Kalau dulu (sebelum BBM naik) boleh patroli jalan-jalan, sekarang anggaran kami luar biasa minimnya,” kata Ipung.
Direktur Operasi dan Latihan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Muda I Gusti Kompiang meragukan analisis data keberadaan kapal asing di Natuna yang dilakukan IOJI. Menurut Kompiang, banyak kegiatan kapal di Natuna tidak hanya perikanan, seperti kapal survei, kapal patroli Bakamla, kapal coast guard China, dan lainnya. “Kalau di pantau AIS, belum bisa menunjukan hal itu perikanan (pencurian ikan oleh kapal asing),” katanya.
Kompiang menunjukan data Bakamla selama Januari 2022 kejahatan laut yang paling menonjol memang IUUF. Hal itu dipantaunya dari AIS dan beberapa alat yang terdapat di Bakamla. “Memang sampai April illegal fishing paling tinggi,” katanya.
Kompiang mengatakan, kejahatan IUUF marak di ZEE Indonesia karena laut Indonesia kaya sumberdaya perikanan, kemudian menurunnya kehadiran unsur patroli karena keterbatasan anggaran. “Selain itu kemampuan kapal asing lebih baik dari kapal Indonesia,” katanya.
baca juga : KKP Tambah Kapal Pengawasan di Laut Natuna, Apa Kata Mereka?
Kapal Indonesia Mencuri Cumi ke Papua Nugini
IOJI tidak hanya memaparkan temuan kejahatan IUUF oleh kapal asing di Laut Natuna Utara (LNU). Tetapi, juga memperlihatkan kapal ikan Indonesia (KII) melakukan pencurian cumi-cumi di Negara Papua Nugini. Pencurian itu dilakukan KII, disebabkan menurunnya jumlah cumi di perairan laut Aru, Arafuru dan Timor bagian Timur (WPP 718). Pemerintah diharapkan meninjau persoalan ini, apalagi WPP 718 masuk dalam kawasan perikanan terukur nantinya.
Peneliti hukum laut IOJI Jeremia mengatakan, IOJI mendeteksi terdapat puluhan KII melakukan pencurian cumi di laut ZEE negara Papua Nugini. “Padahal Indonesia memiliki flag state responsibility yaitu mencegah, menghalangi dan memberantas IUU fishing oleh KII di semua zona maritim, termasuk ZEE negara lain,” katanya sambil menunjukkan beberapa pergerakan KII di ZEE Papua Nugini.
Jeremia melanjutkan, terdapat tiga faktor pendorong KII mencuri di ZEE Papua Nugini, pertama karena stok cumi-cumi menurun di WPP 718 sejak 2017 lalu. Kedua, permintaan ekspor cumi yang tinggi dari Tiongkok, dan ketiga tingkat pemanfaatan cumi-cumi di WPP 718 over exploited. “Kami menduga KII yang memancing cumi di Papua Nugini berasal dari Jakarta,” katanya.
Bahkan angka jumlah kapal KII tersebut sangat banyak, mencapai 59 kapal. “Ini belum pernah terjadi sebelumnya,” kata dia.
Menurut Jeremia, indikasi penurunan stok cumi merupakan peringatan agar dilakukan rehabilitasi stok cumi di WPP 718. Salah satunya dengan membatasi penangkapan kapal ikan pancing cumi. “Apalagi menimbang WPP 718 termasuk dalam sistem kontrak dalam rencana kebijakan perikanan terukur, hendaknya pelaksanaannya ditinjau kembali,” kata Jeremia.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada PSDKP-KKP Pung Nugroho Saksono membenarkan adanya KII yang mencuri ikan di ZEE Papua Nugini.
Ipung mengatakan, di perairan Arafura stok cumi memang berkurang. “Pengakuan nelayan mereka terpaksa lari ke Papua Nugini. Kita sudah memberikan peringatan, kita mencegah pencuri, jangan sampai nelayan kita ikut mencuri,” kata Ipung.
Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP KKP Suharta mengatakan, PSDKP sudah melibatkan masyarakat dalam pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan, yaitu dengan membina 2.945 pokmaswas di seluruh Indonesia. “Mereka dibina untuk memberikan informasi terkait pelanggaran kelautan dan perikanan,” katanya.
KKP, kata Suharta, akan terus memperhatikan khusus kawasan Natuna Utara dengan menyiagakan enam kapal pengawas, di WPP 711 secara bergantian. “Bukan hanya melalui pendekatan pengawasan, kita sudah mencoba menempatkan nelayan Pantura ke Natuna, tetapi hasilnya tidak menggembirakan, kami akan terus menghadirkan kapal perikanan kita di Natuna,” pungkasnya.