Mongabay.co.id

Refleksi Hari Tani: Upaya Eks Transmigran Timtim Mengakses Lahan Pertanian selama 22 Tahun

 

Sebanyak 107 orang eks transmigran Timor Timur (Timtim) masih berjuang mendapat lahan pertanian selama 22 tahun ini. Mereka terpaksa dan harus kembali ke Bali setelah Timtim memutuskan berpisah dari Indonesia pasca jajak pendapat 1999 lalu. Para petani yang mulai berhasil mengolah tanah di Timtim ini terkatung-katung di Bali dan memulai dari nol, namun tanpa kepastian atas kepemilikan lahan pertanian.

Bale (balai) Banjar Bukit Sari, Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng terasa ramah saat menjejak pertama kali, pada Sabtu, 17 September 2022. Sejumlah anak muda dan orang tua menyambut dan menyuguhkan kopi dan jajanan tradisional olahan ubi, salah satu hasil tani di daerah kering ini.

Konflik agraria seketika terasa karena dua baliho dipasang depan banjar. Bertuliskan : “Pak Presiden, konflik eks transmigran TimTim di Desa Sumberklampok, Bali, belum selesai sejak tahun 2000 sampai sekarang. Mohon percepat pelepasan kawasan hutan yang kami tempati. Kami masyarakat eks transmigran TimTim sudah cukup bersabar. 22 tahun bukan waktu yang sebentar untuk kami bersabar. 22 tahun menunggu keadilan, jangan kami dianaktirikan.”

Baliho lain bertuliskan: “SK eks transmigran turun Agustus-Moeldoko. Kami yang melanggar atau bapak yang ingkar janji?.” Nampak foto tiga warga duduk bersama Kepala Staf Kepresidenan tersebut.

Salah satu warga yang ikut duduk itu adalah Nengah Kisid, Koordinator eks transmigran ini. Ia menunjukkan sertifikat hak milik sebidang lahan pertanian dan pemukiman saat transmigrasi di TimTim. “Tanpa diminta kami dapat SHM. Sekarang kami balik ke Bali, mana tanggungjawab pemerintah?” ujarnya.

baca : Konflik Agraria di Bali Utara : Tuntutan Warga Eks Transmigran Timtim [Bagian 4]

 

Baliho percepatan pelepasan lahan yang digarap warga Bali eks transmigran Timor Timur di Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng, Bali. Foto : Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia

 

Kenangan ketika jadi transmigran terukir di nama anaknya, Namet. Terinspirasi dari badan PBB yang mengurusi referendum Timtim, The United Nations Mission in East Timor (UNAMET). Kisid hapal bagaimana proses saat membulatkan tekad mencari tanah garapan baru di luar Bali. Bersama sekitar 164 KK ia ke Timtim, di antaranya 7 KK dari Mekar Sari, Buleleng, Bali, kampungnya.

Di tanah harapan yang asing dan berbeda budaya, ia mengaku senang. Kisid bertani aneka palawija seperti buah semangka, sedangkan padi hanya sekali setahun. Tanah yang diolah para petani Bali ini subur menghasilkan hasil panen yang cukup untuk konsumsi dan penghasilan utama.

Ironisnya, saat terpaksa kembali pulang ke Bali, ia tak kunjung mendapat surat legalitas untuk lahan yang mereka tempati dua dekade ini di Buleleng. Para eks transmigran yang berkumpul di Banjar Bukit Sari mengakses 136 ha untuk 107 KK. Tiap keluarga berharap mendapat 4 are pemukiman dan 50 are lahan pertanian. Sisanya jadi fasilitas umum atau fasum.

“Saat ini menunggu dokumen pelepasan lahan dari Menteri Kehutanan,” tambah Kisid. Salah satu yang menghambat adalah peraturan pemerintah. Namun, para transmigran mengingat janji akan mendapat SK tersebut pada Agustus 2022 ini. Karena itulah, foto pejabat yang menjanjikan dipajang depan balai banjar.

Anaknya, Namet juga belajar bertani dan beternak. Bersama anak muda keluarga eks transmigran lain, ia mempelajari sejarah konflik agraria itu.

Desa Sumberklampok adalah desa pertama yang dijumpai saat masuk wilayah Buleleng dari arah pelabuhan Gilimanuk. Berbatasan dan masuk kawasan Taman Nasional Bali Barat sehingga sejumlah lahan statusnya masih di kehutanan. Namun, saat ini seluruh lahan yang diajukan berupa kebun dan ladang.

baca juga : Sumberklampok, Bara Konflik Agraria di Bali Utara [Bagian 1]

 

Anak muda petani di lahan yang digarap warga eks transmigran Timor Timur di Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng, Bali. Foto : Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia

 

Warga eks transmigran berencana menjadikan sejumlah area yang diajukan jadi kawasan wana tani atau hutan pangan. Kaki bebukitan Bukit Sari nampak ditanami jagung dan pohon mangga yang tumbuh subur di tanah kering. Saat disuguhi makan siang, warga memasak aneka hasil panen seperti kacang komak, kelor, dengan protein ikan lele. Dilengkapi buah semangka yang juga subur di kawasan ini.

Selain bertani, warga juga beternak, terutama sapi Bali. Nyoman Urip, pria lanjut usia ini selain bertani, memelihata sapi, ayam, dan babi. Ia ingat berangkat transmigrasi ke TimTim pada 1985. Alasannya lebih baik merantau untuk mengolah tanah baru daripada rebutan dengan adiknya di Bali menggarap sepetak tanah warisan. “Saya sedih karena hasil panen bagus, tapi apa boleh buat, jangan disesalkan. Kalau tidak diserahkan, Bali dan Jakarta bisa hancur. Tidak bisa dilawan senjata. Kita plong, pulanglah kita,” tuturnya pasca pengumuman hasil jajak pendapat yang melepas TimTim menjadi Timor Leste kini.

Saat memulai bertani di TimTim, ia merasa dipermudah karena tanah sudah diolah. Tinggal mengolah lagi sedikit dan ditanami. “Hasil padi bagus sekali, sebelum bunting, pembeli berani menaruh uang,” ingatnya.

Saat kembali ke Bali, perjalanan ditempuh sangat lama karena truk pengangkut transmigran berjalan sangat pelan dikawal tentara. Urip merasakan suasana mencekam karena masih ada suara senjata, bahkan ia melihat sejumlah mayat di jalan.

Sesampai di Bali, warga transmigran ditempatkan di Buleleng. Singkat cerita, mereka membuka hutan dan membuat kesepakatan untuk membagi lahan. Setelah itulah, mereka jatuh bangun memperjuangkan legalitas tanah dimulai, salah satunya didampingi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali dan jadi salah satu Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).

Kini, penghasilan utama mereka dari jagung. Setelah itu ditanami komak. Kacang ini memerlukan waktu 6 bulan masa tanam, mulai panen saat 4 bulan. Kacang ini tidak bisa kena hujan, karena akan dihinggapi ulat dan bijinya jatuh.

Dikutip dari Nusabali,  Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Siti Nurbaya berjanji akan menuntaskan pelepasan lahan eks pengungsi Timor Timur di Desa Sumberklampok.

Janji itu ditegaskannya saat hadir dalam pelepasan tiga ekor lumba-lumba hasil rehabilitasi di Teluk Banyuwedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (3/9/2022). Siti Nurbaya menyebut saat ini pelepasan lahan yang ditempati dan diolah sebagai lahan pertanian sedang dimintakan kajian mendetail. Sebab lahan dengan luas total 136,96 hektare masih berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kementerian KLHK.

baca juga : Konflik Agraria Tak Jua Reda

 

Warga eks transmigran sembahyang sebelum kegiatan di Banjar Bukit Sari, Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng, Bali. Foto : Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia

 

Tuntutan di hari tani

KPA Bali dan Serikat Petani Konflik Agraria seluruh Bali memperingati Hari Tani Nasional ke-62 pada Sabtu, 24 September 2022 di Bukit Sari, Desa Sumberklampok. Lokasi ini sejak 9 September 2000 ditempati sekitar 107 KK petani warga Bali eks transmigran Timor-Timur yang harus keluar pasca Referendum Kemerdekaan Timor-Timur pada Agustus 1999.

Ketua KPA Bali Ni Made Indrawati mendesak Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah pusat agar serius dan konsisten mempercepat penyelesaian konflik agraria di Bali, khususnya yang sudah masuk dalam permohonan LPRA sejak tahun 2018. Selain eks transmigran TimTim, juga eks hak guna usaha (HGU) Sendang Pasir, Desa Pemuteran, juga di Buleleng.

Bali mewacanakan pariwisata berbasis pertanian. Namun tak sedikit kasus-kasus sengketa agraria antara petani kecil dengan perusahaan. Kasus lain adalah konflik agraria di Dusun Selasih, Payangan, Gianyar, terkait HGU yang dikuasai investor.

Menjelang perhelatan G20 di Bali mulai Oktober ini, KPA Bali berharap kasus-kasus agraria segera diselesaikan. Kadek Agus Mahadipa, generasi muda warga Bukit Sari membacakan pernyataan sikap dan seruan di Hari Tani ini. Di antaranya kembali ke UUPA 1960, dan hentikan produk hukum yang melayani pemodal. Mendorong perjuangan Reforma Agraria Sejati menjadi salah satu perjuangan yang harus dilakukan kaum muda di Indonesia.

Dia juga mengajak seluruh kaum muda Indonesia untuk menyebarluaskan pemikiran kritis dan perjuangan Reforma Agraria Sejati. Berikutnya, mengajak kaum muda se-Indonesia bersatu memperkuat posisi dalam menghadapi situasi agraria yang telah terjadi. Terakhir, mendorong semua pihak, baik itu instansi pemerintah maupun masyarakat untuk kembali ke sistem pangan lokal untuk kedaulatan pangan.

 

 

Exit mobile version