Mongabay.co.id

Foto: Melihat Konservasi Penyu di TCEC Serangan

 

 

Pusat Konservasi dan Pendidikan Penyu Serangan atau yang dikenal Turtle Conservation and Education Center [TCEC] Serangan, didirikan pada 20 Januari 2006. Pusat konservasi seluas 2,4 hektar ini berada di Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Provinsi Bali.

Mengutip situs TCEC Serangan, TCEC dikembangkan sebagi bagian strategi mengatasi perdagangan penyu, sekaligus menciptakan ekonomi alternatif bagi masyarakat setempat.

“Pusat penangkaran ini tidak hanya digunakan sebagai kegiatan konservasi, tetapi juga untuk pendidikan, wisata, dan pusat penelitian,” jelas TCEC.

Baca: Belajar dan Melestarikan Penyu di TCEC Serangan

 

Tampak seorang anak memperhatikan penyu yang ada di TCEC Serangan, Bali. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Kelautan Perikanan No. 526/MEN-KP/VIII/2015, penyu dilindungi baik berdasarkan ketentuan hukum nasional maupun  internasional.

“Hal ini karena sudah terancam punah.”

Baca: Perubahan Iklim Bisa Sebabkan Penyu Punah 

 

Turtle Conservation and Education Center Serangan merupakan pusat konservasi penyu yang juga berfungsi sebagai pusat pendidikan. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Konservasi penyu yang dilakukan TCEC Serangan adalah melalui peneluran semi alami, rehabilitasi, pelepasliaran tukik, dan edukasi.

“Kami ingin menyelamatkan penyu-penyu yang semakin sulit ditemukan dan menjadikan Pulau Serangan sebagai tempat belajar tentang penyu,” jelas I Wayan Dedi, Tim Marketing TCEC, Rabu [28/09/2022].

Baca: Ada Apa dengan Dugong?

 

Penyu ini berada di Pusat Konservasi dan Pendidikan Penyu Serangan, Bali. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Dedi mengatakan, TCEC didirikan karena tingginya bisnis ilegal penyu, baik untuk dijadikan bahan aksesoris maupun dikonsumsi. TCEC hadir untuk mengkampanyekan pentingnya pelestarian penyu dan habitatnya.

“Dibantu sejumlah pihak, warga berhasil mendirikan tempat ini. Ada tempat penetasan telur penyu, kolam pemulihan, dan kolam pemeliharaan.”

Baca juga: Air Mata Dugong Hanya Mitos, Hentikan Perburuan

 

Tempat penetasan telur penyu di TCEC Serangan. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Dalam perkembangannya, TCEC tidak hanya menetaskan telur, tapi juga tempat perawatan penyu hasil sitaan penegak hukum.

“Tentunya diperiksa kesehatannya, sebelum dilepaskan kembali ke laut. Kami bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Bali, juga menyelamatkan penyu yang terluka akibat baling-baling kapal.”

 

TCEC merupakan tempat perawatan penyu hasil sitaan dan juga yang terluka. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Dedi menyatakan, TCEC terbuka untuk semua pihak yang mendukung konservasi penyu. Silakan datang, pelajar atau wisatawan, tanpa tiket masuk.

“Pengunjung dapat membeli suvenir, sebagai bentuk dukungan kegiatan ini,” ujarnya.

 

Penyu ini terluka, tampak kaki kanan depannya putus akibat baling-baling kapal. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Ada tiga jenis penyu yang dirawat di TCEC yaitu penyu hijau [Chelonia mydas], penyu sisik [Eretmochelys imbricata], dan penyu lekang [Lepidhochelys olivacea]. Penyu hijau memiliki ukuran 78-112 cm dengan berat 68-190 kg, sedangkan penyu sisik memiliki ukuran tubuh 90-100 cm dengan berat 80-100 kg. Sedangkan penyu lekang berukuran 60-70 cm dengan berat 25-46 kg.

Ketiga jenis ini persebarannya di Samudra Atlantik, Hindia, dan Pasifik. Di Indonesia statusnya dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

 

Exit mobile version