Mongabay.co.id

Dua Ekor Paus Kepala Melon Mati Terdampar di Alor, Hendak Dikonsumsi Warga

 

Seorang nelayan di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan dua ekor mamalia laut yang mati pada hari Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 08.00 WITA.

Mamalia laut ini ditemukan di perairan sekitar Pulau Kapas, Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Kepulauan Alor dengan koordinat 8°13’13.91″LS 124°33’41.57″BT.

Berdasarkan hasil identifikasi, mamalia laut tersebut merupakan jenis paus kepala melon (Peponocephala electra).

Kepala Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT wilayah Alor, Muhammad Saleh Goro saat dihubungi Mongabay Indonesia, Sabtu (15/10/2022) mengatakan saat ditemukan, paus kepala melon dalam kondisi baru mati atau kode 2.

Saleh mengatakan terdamparnya dua ekor paus kepala melon yang tersangkut di akar- akar pohon mangrove di Pulau Kapas itu ditemukan oleh seorang nelayan Kelurahan Welai Timur bernama Guntur saat hendak melaut pagi itu sekitar pukul 07.30 WITA.

baca : Paus Biru Terdampar Mati di Alor, Dagingnya Dikonsumsi Warga

 

Warga Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT melihat seekor paus kepala melon yang dagingnya sudah dipotong warga. Foto : KC DKP NTT Wilayah Alor

 

Guntur kemudian memutuskan untuk menarik dua ekor mamalia laut ini ke pesisir pantai Kelurahan Welai Timur.

“Sesaat setelah paus berhasil ditarik ke pantai, beberapa masyarakat setempat mengambil daging atau memotong salah satu paus yang terdampar untuk di konsumsi tanpa sepengetahuan nelayan tersebut,” terangnya.

Guntur kemudian menghubungi Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) KKD Kepulauan Alor atau Kantor Cabang DKP Provinsi NTT Wilayah Alor di Kalabahi.

Setelah menerima laporan sekitar pukul 12.00 WITA, tim KCD sebagai koordinator tim first responder berkoordinasi dengan anggota first responder Kabupaten Alor lainnya yakni Yayasan WWF Indonesia dan Yayasan TAKA untuk berangkat ke lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi, tim first responder menemukan satu ekor Paus Melon dengan kondisi sudah terpotong-potong menjadi empat bagian untuk dikonsumsi.

“Kami menemukan empat bagian potongan daging paus kepala melon yang akan dikonsumsi namun belum sempat diambil oleh warga,” ungkap Saleh Goro.

baca juga : Paus Sperma Seberat Tiga Ton Mati Terdampar di Sabu Raijua. Bagaimana Penanganannya?

 

Potongan daging paus kepala melon yang mati dan ditemukan warga Kelurahan Welai Timur, Kabupaten Alor, NTT di sekitar Pulau Kapas. Foto : KCD DKP NTT Wilayah Alor

 

Potongan daging paus kepala melon yang mati dan ditemukan warga Kelurahan Welai Timur, Kabupaten Alor, NTT di sekitar Pulau Kapas. Foto : KCD DKP NTT Wilayah Alor

 

Selanjutnya, tim first responder melakukan pengukuran, identifikasi, dan mengambil beberapa dokumentasi.

Hasilnya, salah satu paus kepala melon memiliki panjang total 180 cm, lebar 23 cm, panjang kepala ke sirip atas 100 cm, panjang kepala ke pangkal ekor 170 cm, dan jumlah gigi setiap baris sebanyak 24 gigi.

Setelah itu, tim bersama Guntur dan masyarakat mengubur paus kepala melon itu di perkampungan Welai Timur.

Usai proses penguburan, tim first responden melakukan sosialisasi kepada masyarakat di kelurahan Welai Timur.

Sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah (PP) No 7 tahun 1999 tentang Jenis-Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi yang selanjutnya diubah dalam Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20 tahun 2018 jo Permen LHK No 92 tahun 2018 tentang jenis mamalia laut yang dilindungi (termasuk dugong). Paus kepala melon juga telah terdaftar dalam daftar Appendix II of CITES.

baca juga : Paus Sperma Kembali Terdampar Mati di TNP Laut Sawu. Bagaimana Penanganannya?

 

Tim First Responder Kabupaten Alor, NTT melakukan pengukuran pada seekor paus kepala melon yang mati terdampar di Pulau Kapas dan dagingnya dipotong warga. Foto : KC DKP NTT Wilayah Alor

 

“Tim First Responder juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk membantu mengawasi tiga ekor paus kepala melon yang masih hidup di perairan sekitar Pulau Kapas,” ungkapnya.

Saleh Goro menambahkan, pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi paus yang terdampar. Ia juga berkoordinasi dengan para ahli Cetacea diantaranya Benjamin Kahn, Dr. Rusydi dan Dr. Putu Liza Mustika untuk meminta rekomendasi prosedur penyelamatan tiga paus yang masih hidup untuk keluar dari perairan sekitar Pulau Kapas.

Untuk diketahui, paus kepala melon atau sering dikenal sebagai lumba-lumba electra merupakan paus bergigi berukuran kecil hingga sedang dari keluarga lumba-lumba oseanik (Delphinidae).

Nama “kepala melon” berasal dari bentuk kepala yang berukuran kecil, memiliki bentuk segitiga dengan wajah cenderung bulat. Jenis paus ini mirip dengan paus pembunuh kerdil. Sebagian besar paus ini ditemukan berenang di dekat pantai.

 

Penguburan paus kepala melon yang mati terdampar di perairan Pulau Kapas, Kabupaten Alor, Provinsi NTT. Foto : KC DKP NTT Wilayah Alor

 

 

Exit mobile version