Mongabay.co.id

BBKSDA Sulsel dan Gakkum LHK Sulawesi Kembali Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar

 

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan bersama dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sulawesi berhasil menggagalkan penyelundupan satwa liar yang dilindungi melalui kapal KM. Gunung Dempo, Selasa (8/11/2022).

Keberhasilan kegiatan pengendalian peredaran satwa liar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar ini juga merupakan hasil kerja sama dengan PT. Pelni Cabang Makassar.

Informasi terkait peredaran ilegal satwa liar tersebut diterima Kepala Bidang KSDA Wilayah II dari seorang petugas kapal KM. Gunung Dempo. Kapal yang menempuh rute Sorong-Makassar-Surabaya tersebut perkirakan tiba di Makassar pada Selasa 8 November 2022 pukul 19.30 WITA.

Berdasarkan informasi yang diterima, tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah II beserta Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV dan personil Resort Pelabuhan serta tim teknis dan tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Sulsel bersama dengan Satgas Gakkum LHK Wilayah Sulawesi bergerak menuju pelabuhan Soekarno Hatta.

“Tim berhasil menemukan satwa yang berada di dalam gudang penyimpanan kapal KM Gunung Dempo, namun pelaku penyelundupan tidak ditemukan. Satwa hasil evakuasi diamankan di kandang transit BBKSDA Sulsel,” ungkap Ahmad Yani, Kepala Bidang KSDA Wilayah II BBKSDA Sulsel, yang memimpin tim WRU BBKSDA Sulsel untuk penanganan kasus ini, di Makassar, Rabu (9/11/2022).

Sebagian satwa yang ditemukan tersebut termasuk satwa yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

baca : Bukan Saja Eksportir, Indonesia Mulai Jadi Pasar Satwa Ilegal dari Luar Negeri?

 

Tim gabungan BBKSDA Sulsel dan Balai Gakkum LHK Wilayah Sulsel yang berhasil menggagalkan penyelundupan satwa liar yang dilindungi melalui kapal KM. Gunung Dempo,Selasa (8/11/2022). Foto: BBKSDA Sulsel

 

Sebanyak 20 ekor satwa dilindungi yang ditemukan terdiri dari 7 ekor Nuri Cokelat (Chalcopsitta duivenbodei), 2 ekor Nuri Kabare (Psittrichas fulgidus), 2 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), 3 ekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory), 5 ekor Kuskus Totol Papua (Spilocuscus maculatus) dalam kondisi hidup dan 1 ekor dalam kondisi mati.

Selain itu ditemukan juga satwa yang tidak dilindungi yakni 2 ekor Jagal Papua (Cracticus cassicus), 1 ekor Pitohui Kepala Hitam (Pitohui dichrous) dan 1 ekor Pitohui Belang (Pitohui kirhocephalus).

Berdasarkan identifikasi awal, satwa yang dievakuasi dalam kondisi lemas. Hal tersebut karena satwa ditempatkan dalam kardus dan karung yang membuat pergerakannya menjadi terbatas. Bahkan 1 ekor Kuskus totol papua ditemukan dalam keadaan mati.

Menurut Ahmad Yani, satwa yang berhasil diamankan dikirim secara ilegal dari Papua, sehingga pihak PT. Pelni melaporkannya ke BBKSDA Sulsel. Tak ada pelaku yang ditangkap pada pengungkapan ini, meskipun petugas pun sempat mencurigai beberapa penumpang, yang kemudian mengelak karena takut berurusan dengan hukum.

Ahmad Yani mencurigai penyelundupan satwa liar dan dilindungi ini untuk kepentingan komersial yang akan dipasarkan ke Surabaya, Jawa Timur, karena jumlahnya yang banyak. Jawa Timur sendiri tercatat sebagai wilayah di Indonesia yang tinggi kasus kejahatan satwa liarnya. Pada tahun 2020 lalu terdapat 9 kasus penyelundupan satwa liar, terutama melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, yang berhasil digagalkan.

“Kalau hanya untuk koleksi atau dipelihara sendiri paling banyak dibawa satu atau dua ekor tapi yang ditemukan puluhan ekor dengan berbagai jenis,” katanya.

baca juga : Digagalkan, Penyelundupan Ratusan Burung dari Makassar ke Surabaya 

 

Tim berhasil menemukan satwa yang berada di dalam gudang penyimpanan kapal KM Gunung Dempo, Selasa (8/11/2022). Namun pelaku penyelundupan tidak ditemukan. Foto: BBKSDA Sulsel.

 

Selanjutnya tim medis dokter hewan BBKSDA Sulsel akan fokus untuk melakukan perawatan satwa dan memastikan memenuhi animal welfare (kesejahteraan hewan), dan nantinya akan dilepasliarkan jika sudah memungkinkan di daerah asalnya.

“Direncanakan satwa akan segera dikembalikan ke daerah asalnya,” ungkap Ahmad Yani.

Tim WRU BBKSDA Sulsel sendiri telah berkoordinasi dengan BBKSDA Papua untuk melakukan translokasi setelah kondisi satwa dinyatakan sehat oleh tim medis dokter hewan.

Terkait pemulangan satwa ke daerah asal, sebelumnya KLHK telah membuat surat edaran ke BBKSDA yang wilayahnya merupakan asal satwa, untuk membiayai pemulangan satwa yang gagal diselundupkan. Hal ini sebagai salah satu cara agar setiap daerah berusaha melakukan pencegahan lepasnya satwa dari kawasan yang dinaunginya.

 

Kasus Berulang

Kasus penyelundupan satwa dilindungi melalui Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar bukan kali pertama terjadi. Pada Oktober 2022 lalu BBKSDA Sulsel dan Gakkum LHK Sulawesi juga berhasil menggagalkan penyelundupan 21 ekor satwa dilindungi di pelabuhan yang sama.

Saat itu, satwa dilindungi itu diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam kardus dan juga pipa paralon. Adapun 21 satwa yang dilindungi itu yakni 6 ekor Kakatua Jambul Kuning, 5 ekor Kakatua Maluku, 4 ekor Kakatua Raja, 1 ekor Nuri Kepala Hitam, dan 5 ekor Kanguru Pohon.

Menurut Jusman, Kepala BBKSDA Sulsel, kejadian penyelundupan melalui jalur laut atau pelabuhan seperti sebuah benang kusut yang belum terurai dengan baik.

“Kalau semua punya komitmen, seharusnya ini tidak perlu terus berulang kejadiannya,” katanya.

baca juga : 200 Kg Sisik Penyu Diamankan, Makassar sebagai Transit Perdagangan Liar Satwa Dilindungi

 

Satwa yang dievakuasi dalam kondisi lemas, karena ditempatkan dalam kardus dan karung yang membuat pergerakannya menjadi terbatas. Foto: BBKSDA Sulsel.

 

Menurutnya, memang tidak serta merta fakta-fakta lapangan itu dapat disebut memenuhi unsur melanggar undang-undang. Mengangkut secara ilegal misalnya, seharusnya dapat dimintakan tanggung jawab kepada PT. Pelni yang memiliki kapal yang digunakan dalam pengangkutan satwa liar secara ilegal tersebut. Apalagi sudah beberapa kali satwa-satwa liar tersebut berhasil diamankan dari atas kapal tanpa diketahui siapa pemiliknya.

“Mungkin pemeriksaan barang-barang penumpang tidak seketat di pelabuhan udara, sehingga para pelaku dapat menaikkan satwa-satwa liar tersebut dengan bebas. Kalau pihak PT. Pelni tidak dapat dimintai tanggung jawab, berarti ini barang dari penumpang gelap,” ujarnya.

Ia berharap agar para awak kapal, nakhoda bersama seluruh kru perlu bersama-sama didorong untuk lebih memberi perhatian agar oknum-oknum di dalam internal dan atau luar PT. Pelni yang selama ini terlibat secara aktif maupun pasif atau membiarkan satwa liar terangkut secara ilegal diberi teguran atau sanksi.

“Sayang sekali karena ruang-ruang di atas kapal-kapal tersebut bisa digunakan tanpa adanya kontribusi penerimaan sewa angkutan. Ini juga bisa berarti kerugian bagi PT. Pelni juga.”

baca juga : Perdagangan Satwa Liar Dilindungi Tinggi, Pencegahannya?

 

Ilustrasi. Kakatua koki [Cacatua galerita eleonora] yang disita di Jawa Timur, Desember 2021. Foto: Dok. Konservasi Kakatua

 

Fardi Ali Syahdar, Project Manager Flora Fauna International (FFI) Indonesia, wilayah Sulawesi, menyambut baik adanya upaya pengungkapan kasus penyelundupan ini, apalagi dilakukan oleh instansi lintas sektoral.

“Ini menunjukkan telah ada koordinasi yang baik antarinstansi terkait sehingga upaya-upaya penyelundupan ini bisa terungkap,” katanya.

Ia berharap ke depan, upaya kolaborasi antarpihak, termasuk dengan masyarakat bisa semakin dimaksimalkan. Sosialisasi terkait satwa yang dilindungi bisa lebih diintensifkan. Termasuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi lintas sektoral secara rutin.

“Selama ini mungkin mereka telah secara aktif koordinasi dan kampanye, namun bisa lebih maksimalkan lagi.”

Ia mengakui FFI Indonesia untuk wilayah Sulawesi hingga saat ini belum memiliki informasi yang memadai terkait perdagangan satwa liar dan yang dilindungi dan belum ada kerjasama terkait isu tersebut.

“Kita belum menyentuh isu itu di Sulawesi namun kita kami berharap bisa berkolaborasi di masa yang akan depan,” katanya.

 

Exit mobile version