Mongabay.co.id

Taman Kima dan Konservasi Berkelanjutan di Gorontalo

Kima lubang [Tridacna corcea] yang ditemukan di Perairan Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Foto: Arham Hafidh Akbar

 

 

Pernahkah Anda melihat kima? Kima adalah biota moluska bertubuh lunak, memiliki cangkang, masuk dalam kelas Bivalva. Umurnya panjang hingga ratusan tahun dan secara umum disebut sebagai jenis kerang-kerangan.

Kima memiliki peranan penting bagi ekosistem laut, terutama terumbu karang sebagai tempat memijah untuk berbagai organisme karang lainnya.

Secara global, kima sudah teridentifikasi sebanyak 12 spesies. Dari jumlah tersebut, terdapat delapan spesies di Indonesia yaitu kima raksasa [Tridacna gigas], kima selatan [Tridacna derasa], kima sisik [Tridacna squamosa], kima lubang [Tridacna crocea], kima kecil [Tridacna maxima], kima pasir [Hippopus hippopus], kima cina [Hippopus porcellanus], dan kimaboe [Tridacna idmaboe].

Meski mayoritas kima menghuni lautan Indonesia, namun di banyak tempat sangat sulit dijumpai. Hal ini disebabkan penurunan jumlah populasi dan kehilangan jenis kima akibat eksploitasi untuk dijadikan menu santapan. Atau, diperdagangkan karena harga jualnya yang tinggi, serta cangkangnya dijadikan properti atau hiasan dalam rumah oleh masyarakat pesisir.

Baca: Kima dan Potensi Laut Bangka yang Harus Dijaga

 

Kima lubang [Tridacna corcea] yang ditemukan di Perairan Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Foto: Arham Hafidh Akbar

 

Belum lama ini, tepatnya 6 November 2022, dalam sebuah survei dan monitoring identifikasi terumbu karang yang dilakukan secara mandiri di Desa Biluhu Timur, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berhasil ditemukan 12 individu kima berukuran dewasa.

Survei dan monitoring secara mandiri itu dilakukan Zulkifli Katili dan Gusnar Lubis Ismail yang merupakan anggota ISKINDO [Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia] serta dibantu Rolis Suaib, Ketua Kelompok Konservasi Salvador di desa tersebut.

“Kima yang kami identifikasi spesies tridacna gigas atau giant clam yang sudah jarang ditemui dan dilindungi oleh aturan global maupun nasional,” kata Zulkifli.

Menurut dia, kima raksasa ini dijumpai pada kedalaman 5-12 meter di dasar perairan dengan masing-masing individu berukuran besar mulai dari 30 sampai 40 cm. Pada perairan-perairan tertentu habitat kima dapat dijumpai pada perairan sampai dengan kedalaman 20 meter, karena tempat hidupnya adalah dasar perairan yang memiliki terumbu karang, pecahan karang, dan substrat pasir yang masih dapat ditembus cahaya matahari.

Zulkifli sudah terlibat dalam melakukan survei terumbu karang di perairan pesisir utara dan selatan Gorontalo sejak 2009. Namun, dia jarang menjumpai kima dalam jumlah banyak dan berukuran besar di kedua perairan tersebut. Biasanya hanya menemukan kima dalam ukuran kecil.

Dari pengalamannya melakukan survei dan interaksi dengan masyarakat pesisir, banyak dijumpai cangkang kima yang terdapat di wilayah pesisir, rumah-rumah penduduk; baik di halaman depan maupun belakang rumah, yang menandakan bahwa tingkat eksploitasi terhadap biota ini sangat tinggi.

Baca juga: Beginilah Nasib Kima di Takabonerate

 

Kima gigas yang terpantau di Desa Biluhu Timur, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Foto: Zulkifli Katili

 

Inisiasi konservasi kima

Laut di Desa Biluhu Timur merupakan zona Kawasan Konservasi Perairan Daerah [KKPD] yang telah diatur dalam Peraturan Daerah RZWP3K [Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil] tahun 2018. Temuan kima tridacna gigas ini berdasarkan informasi dari Ketua Kelompok Konservasi Salvador Desa Biluhu Timur.

Sebelumnya pada lokasi yang sama, terdapat dua individu kima raksasa dengan ukuran sekitar satu meter. Setelah dilakukan pengecekan bersama, dua kima itu sudah tidak ada lagi di tempatnya dan hanya meninggalkan bekas lubang oval di tempat menempelnya di karang mati.

“Kami menduga kima ini sudah diambil oleh nelayan kompresor dari kampung lain. Terbatasnya sarana dan prasarana kelompok konservasi Salvador menjadi salah satu penyebab kurangnya monitoring kawasan yang kami lakukan,” ungkap Rolis.

Rolis berharap dukungan pemerintah, agar memperhatikan sarana dan prasarana kelompok, terutama perahu dan alat selam sehingga mereka dapat melakukan monitoring dan pengawasan lebih maksimal. Untuk alasan itulah, mereka hanya bisa melakukan pengawasan ketika ada survei dan monitoring yang dilakukan secara mandiri dari pihak lain.

Penelitian lebih lanjut tentang kima raksasa dan jenis lainnya di kawasan KKPD Biluhu Timur diharapkannya dapat mewujudkan model konservasi berkelanjutan; yaitu memperhatikan aspek konservasi serta berdampak secara ekonomi kepada masyarakat sekitar.

“Misalkan dengan mendorong lahirnya konservasi kima bernama “Taman Kima” untuk pengembangan wisata minat khusus yang dapat dikelola oleh kelompok konservasi Salvador. Nantinya, bisa meningkatkan pendapatan Desa Biluhu Timur,” ungkapnya.

 

Potensi kima gigas di Desa Biluhu Timur, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, yang akan dikelola menjadi Taman Kima. Foto: Zulkifli Katili

 

Bayu Kumajayanti, dalam jurnal ilmiah berjudul “Kima Biota Eksotik di Perairan Indo-Pasifik” menjelaskan bahwa kima termasuk hewan unik. Secara morfologi, kima memiliki organ utama yaitu dua cangkang seperti kebanyakan kerang lainnya, memiliki mantel, penyedot, kelenjar byssus yang berfungsi sebagai pembentuk kaki, dan memiliki benang byssal; untuk jenis kima raksasa akan melepaskan kelenjar ketika tumbuh.

“Kima memiliki nilai ekonomis tinggi karena semua bagian tubuhnya dapat dimanfaatkan. Kima juga berperan penting dalam ekosistem terumbu karang dalam menjaga keseimbangan ekosistem,” jelasnya.

 

Exit mobile version