Mongabay.co.id

Maluku Kembali Ekspor Puluhan Ton Ikan Tuna, DKP Bantah Terjadi Penolakan Karena Mercuri

 

Pemerintah Provinsi Maluku melalui PT. Harta Samudera kembali mengespor 40 ton ikan tuna ke negara tujuan, yakni Vietnam dan Thailand, Selasa (27/12/2022). Puluhan ton tuna ini dilepas langsung oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail dari Pelabuhan Kantor Terminal Petikemas TPK, Yos Sudarso Ambon ke negara tujuan ekspor.

Rinciannya, 15 ton kemasan frozen tuna fillet (Tuna beku) diekspor ke kota terbesar di Vietnam, yakni Ho Chi Min dengan mahar USD 100.000 atau sekitar setara Rp1,5 miliar. Sementara 25 ton ikan tuna ekor kuning beku diekspor ke kawasan industri Lat Krabang di Thailand, senilai USD 200.000.

Kedua ekspor langsung komoditas perikanan Maluku ini, dilepas bersamaan dengan komoditas pertanian dan kehutanan sebanyak dua container berukuran 40 feet.

Gubernur Murad Ismail dalam kesempatan itu mengapresiasi PT. Pelindo dan pihak terkait, sebagai bentuk sinergitas yang baik sehingga keinginan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku, melalui peningkatan ekspor komunitas unggulan terutama sektor kelautan dan perikanan dapat diwujudkan.

Dia berharap, aktivitas ekspor ikan ke negara tujuan terus ditingkatkan. “Saya berharap terus ditingkatkan,” ujarnya.

baca : Harga Tuna Anjlok Terdampak COVID-19, Nelayan Maluku Minta Pemerintah Atur Pasar Penjualan

 

Gubernur Maluku bersama sejumlah pihak menekan tombol sirene pelepasan ekspor ikan tuna oleh PT. Harta Samudera, di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Selasa (27/12/2022). Foto: Humas Polda Maluku

 

Selain pelepasan ekspor tuna, Gubernur juga meresmikan Maluku Inovation (MI) Export Center dan Direct Export, yang diharapkan bukan hanya soal seremonial belaka, tetapi terus berkelanjutan untuk waktu-waktu akan datang. Tentu dengan upaya percepatan hilirisasi komoditi ekspor unggulan, dengan dukungan kehadiran investor lokal maupun mancanegara untuk berinvestasi di Maluku.

Dia berharap, agar ekspor langsung semacam ini dapat juga dilaksanakan melalui pintu keluar lainnya seperti Kota Tual dan Dobo di Kabupaten Kepulauan Aru.

“PT. Pelindo diharapkan mendukung kesiapan infrastruktur bongkar muat pada pelabuhan-pelabuhan. Karena itu saya minta para Bupati-Walikota segera ambil peran sesuai kewenangannya, guna mewujudkan direct export pada masing-masing wilayah,” tegas Gubernur.

Ditempat yang sama, Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGPP) Hadi Basalama menerangkan, peresmian Maluku Inovation (MI) Export Center dan Direct Export ini, merupakan tindak lanjut dari rapat dalam rangka percepatan peningkatan ekspor Maluku.

“MI Export Center bertujuan untuk menciptakan gerakan percepatan pelayanan dari seluruh OPD, sehingga memberikan iklim usaha dan inovasi yang kondusif bagi para eksportir dan pengusaha terkait SKA Disperindag, PEB, Bea Cukai, HC Karantina Perikanan dan Pertanian, OSS-PTSP dan JOB Slipp (Kartu Eksport),” kata Hadi.

baca juga : Pertama di Dunia, Ratusan Nelayan Tuna Pulau Buru Maluku Raih Sertifikat Ekolabel MSC

 

Gubernur Maluku (kanan) melihat produk perikanan tuna yang diekspor oleh PT. Harta Samudera, di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Selasa (27/12/2022). Foto: Humas Polda Maluku

 

Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon, M. Hatta Arisandi menjelaskan, berdasarkan data sampai dengan 26 Desember 2022, ekspor komoditi ikan hidup mencapai 210.409 ekor, untuk komoditi non hidup mencapai 10,454.991,81 kg dengan nilai 62.657.480 US Dollar.

Bila dibandingkan dengan year on year tahun 2021, ekspor ikan hidup mengalami kenaikan 15,6 persen. Sementara untuk ikan non hidup mengalami kenaikan sangat signifikan, yakni lebih dari 300 persen.

“Ekspor komoditi perikanan di tahun 2022 juga merupakan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir,” kata Hatta kepada Mongabay Indonesia, Kamis (29/12/2022).

Dia berharap, dengan peningkatan ekspor langsung komoditi perikanan di Maluku, mampu memutar roda perekonomian dan meningkatkan pendapatan daerah di Maluku.

BKIPM Ambon berkomitmen mendukung program Kementerian Kelautan dan Perikan (KKP) serta Pemerintah Provinsi Maluku dalam upaya percepatan dan peningkatan ekspor komoditi perikanan melalui terobosan maupun inovasi. Komitmen program tersebut diantaranya, jemput bola, layanan 24 jam ekspor dan penyediaan sistem aplikasi sistem layanan cepat virtual untuk mendorong peningkatan unit pengolahan ikan dan instalasi karantina ikan yang memenuhi persyaratan ekspor, meliputi sertifikasi HACCP, CKIB, CPIB, Traceability.

 

Bantah Tolak Ekspor Ikan

Pemprov Maluku melalui Dinas Kelautan dan Perikan (DKP) membantah adanya pemberitaan yang menyebut produk perikanan asal Maluku, khususnya ikan tuna, ditolak oleh sejumlah negara tujuan ekspor karena terkontaminasi merkuri.

Kepala DKP Maluku, Erawan Asikin menegaskan, hingga saat ini sama sekali tidak ada penolakan terhadap produk perikanan Maluku di beberapa negara tujuan, seperti Amerika Serikat, Jepang dan Vietnam, yang selama ini menjadi tujuan ekspor perikanan Maluku.

“Tidak ada penolakan terhadap produk perikanan Maluku,” katanya kepada wartawan di Ambon, Senin lalu (12/12/2022).

baca juga : Mengulik Harvest Strategy Tuna di Indonesia

 

Pembersihan ikan tuna di pabrik PT Harta Samudera di Pulau Buru, Maluku, pada akhir Agustus 2017. Perikanan di tempat tersebut mempraktekkan prinsip fair trade dan perikanan berkelanjutan bagi nelayan setempat. Foto : Anton Muhajir/Mongabay Indonesia

 

Menanggapi isu itu, DKP Maluku telah berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, yang berperan penting dalam mencegah tersebarnya hama penyakit ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.

“BKIPM telah berkoordinasi hingga ke United States Food and Drug Administration (FDA), merupakan lembaga pengawas obat dan makanan Amerika Serikat yang mengatur regulasi terkait produk yang dipasarkan di negara tersebut,” katanya.

Dari hasil konfirmasi BKIPM ke FDA, telah disampaikan, bahwa dari 2021 hingga 2022 tidak ada penolakan satupun produk perikanan Maluku. Begitu juga dengan negara tujuan ekspor Jepang. Sementara Eropa belum ada komoditas yang diekspor.

Dia menjelaskan, untuk pengiriman ekspor hasil perikanan dan kelautan, para ekportir termasuk di Maluku harus memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Syarat yang harus di penuhi diantaranya, hasil perikanan harus melalui pengujian mutu oleh BKIPM.

“Setelah dinyatakan lolos, barulah BKIPM mengeluarkan sertifikat health certificate (HC) yang artinya layak untuk ekspor,” jelas Erawan.

Eksportir juga, lanjutnya, mempunyai alat uji di masing-masing unit pengolahan ikan (UPI), untuk pengujian mutu ikan. Disamping itu, eksportir harus memiliki sertifikasi yang didapat dari customer-customer di luar negeri.

Misalnya, sertifikasi dari Marine Stewardship Council (MSC). Sertifikasi MSC merupakan salah satu sertifikasi eco-labelling yang sangat popular di pasar internasional, terutama di USA dan negera-negara Uni Eropa. Ia memiliki kriteria penilaian yang sangat kompleks.

baca juga : Apa Kabar Program Lumbung Ikan Nasional Maluku?

 

Ilustrasi. Dua orang perempuan gembira menunjukkan ikan cakalang segar di Banda Neira, Kepulauan Banda, Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Foto : shutterstock

 

Beberapa perusahaan ekspor, seperti PT. Harta Samudera dan PT. Maluku Prima Makmur (MPM) yang hadir dalam kesempatan tersebut juga mengaku, sejauh ini aktivitas ekspor yang dilakukan sejak 2021 dan 2022 ke negara tujuan, tidak ada tindakan penolakan.

Ihwal ini juga dibantah oleh Kepala BKIPM Ambon Muhammad Hatta Arisandi, saat dikonfirmasi Mongabay Indonesia, Kamis (29/12/2022). Menurutnya, issue seputar penolakan ekspor komoditi perikanan Maluku, tidak benar adanya.

“Kami sampaikan bahwa tidak benar jika produk perikanan Maluku pernah ditolak karena kasus merkuri. Dalam 2 tahun terakhir ini tidak ada penolakan ekspor komoditi perikanan Maluku baik dari USA maupun Uni Eropa,” katanya tegas.

Pihaknya yang mendapatkan informasi terkait, telah mengecek langsung di FDA terkait import refusal, dan tidak ada nama Ambon di list tersebut.

“Komoditi perikanan Maluku belum pernah ekspor ke Uni Eropa, jadi gak mungkin ada penolakan dari negara Uni Eropa,” jelas Hatta.

Sementara terkait dengan ekspor komoditi perikanan Maluku, menurutnya, di tahun 2022 boleh dikatakan sebagai tahun kebangkitan ekspor komoditi perikanan Maluku, karena dari data ekspor BKIPM Ambon per 26 Desember 2022, peningkatan ekspor baik untuk volume dan nilai meningkat signifikan. Bahkan nilai dan volume ekspor komoditi perikanan Maluku tahun 2022 adalah yang tertinggi.

Untuk status kesehatan ikan di Prov Maluku, dari hasil pemantauan hama dan penyakit ikan karantina serta lalu lintas komoditi perikanan baik untuk ekspor dan antar area, sejauh ini masih dalam kondisi aman, tidak ditemukan adanya wabah penyakit ikan karantina di Provinsi Maluku.

“Dengan status kesehatan ikan yang baik ini, tentunya dapat mendorong peningkatan produksi dan peningkatan ekspor komoditi perikanan Maluku,” pungkasnya.

 

Exit mobile version