Mongabay.co.id

Kucing Liar, Jenis yang Sulit Ditemukan di Hutan Leuser

Di Indonesia, kehidupan kucing emas dilindungi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018.

 

 

Kawasan Ekosistem Leuser [KEL] yang luasnya 2,6 juta hektar merupakan habitat beragam satwa liar. Termasuk, jenis-jenis kucing liar dilindungi.

Namun, keberadaan jenis-jenis kucing liar ini tidak banyak diketahui.

“Cukup sulit mendapatkan informasi penelitian ilmiahnya,” terang Rizaldi, pegiat lingkungan di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Sabtu [28/01/2023].

Rizaldi mengatakan, minimnya penelitian, menyebabkan jenis-jenis kucing liar ini seperti ada dan tiada.

“Masyarakat tahu tentang kucing liar yang hidup di hutan selain harimau sumatera, bahkan menamainya dengan bahasa lokal. Kucing hutan disebut rimueng buloh. Namun, sedikitnya perhatian membuat satwa dari keluarga Felidae ini terabaikan,” ujarnya.

Baca: Kucing Emas, Satwa Misterius di Lebatnya Hutan Sumatera

 

Kucing emas yang dilindungi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi. Foto: Shutterstock

 

Merujuk Buletin Cat News tahun 2014, Wulan Pusparini, Hariyo T. Wibisono, Goddolla. V. Reddy, Tarmizi, dan Pandu Bharata, menulis pada Maret-Oktober 2010, telah pasang kamera jebak di 68 lokasi di Taman Nasional Gunung Leuser [TNGL].

“Saat itu, ditemukan empat jenis kucing liar ukuran kecil dan sedang, yaitu kucing emas, macan dahan, kucing batu, dan kucing hutan,” jelas mereka.

Para peneliti memaparkan, ada indikasi yang belum dikonfirmasi tentang kemunculan dua jenis lain, yaitu, macan dahan dan kucing bakau atau fishing cat. Namun, hasil survei yang mereka lakukan menunjukkan, kedua jenis kucing ini tidak terdeteksi.

“Penilaian akurat tentang status konservasi kucing-kucing ini, selain harimau sumatera, sangat sulit dilakukan karena sangat sedikit survei lapangan tentang mereka di alam,” ujar Wulan dan kolega.

Beberapa penyebab sulitnya melakukan survei atau penelitian tentang kucing liar karena hutan Aceh, khususnya Kawasan Ekosistem Leuser berbukit terjal, sebagian juga merupakan rawa gambut.

Berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P 106 Tahun 2018 tentang tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, terdapat jenis-jenis kucing liar yang dilindungi. Ada kucing merah [Catopuma badia], kucing emas [Catopuma temminckii], macan dahan [Neofelis diardi], macan tutul [Panthera pardus melas], harimau sumatera [Panthera tigris sumatrae], kucing batu [Pardofelis marmorata], kucing kuwuk [Prionailurus bengalensis], kucing tandang [Prionailurus planiceps], dan kucing bakau [Prionailurus viverrinus].

Baca: Sedih, Kucing Emas yang Kena Jerat Babi Itu Mati

 

Kucing emas yang keberadaannya sulit ditemukan di Kawasan Ekosistem Leuser dan juga hutan Sumatera. Foto: Shutterstock

 

Survei 

Save the Indonesian Nature and Threatened Species [Sintas] Indonesia bersama Forum Konservasi Leuser [FKL] tengah melakukan survei kucing liar di KEL, dengan tujuan memperkuat perlindungan spesies dan habitat alaminya.

“Kegiatan berjalan sejak Juli 2021 hingga sekarang. Selain memasang kamera jebak, tim juga  melakukan patroli rutin,” ungkap Meidina, Liaison Officer Sintas, awal Februari 2023.

Selain harimau sumatera, tim berhasil menemukan empat kucing liar yaitu, macan dahan, kucing emas, kucing batu, dan kucing hutan.

“Kami terus memantau di sejumlah kawasan hutan lindung di selatan Provinsi Aceh,” ujarnya.

Selain survei, Sintas Indonesia, FKL, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan [KPH] Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan [DLHK] Provinsi Aceh juga melakukan kajian sosial ekonomi masyarakat sekitar.

“Untuk mengetahui persepsi masyarakat sekaligus menggali informasi apakah ada konflik antara masyarakat dengan satwa itu,” katanya.

Baca juga: Kucing Merah Itu Terekam Kamera di Hutan Kalimantan Tengah

 

Seekor induk kucing emas [Catopuma temminckii] terpantau kamera jebak menggendong anaknya di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat [TNKS], pada 2015 lalu. Foto: Tim Peneliti Macan Dahan Sumatera

 

Dedi Yansyah, Koordinator Perlindungan Satwa Liar Forum Konservasi Leuser [FKL], mengakui cukup sedikit informasi juga penelitian tentang kucing liar, selain harimau di KEL maupun kawasan hutan Aceh lain.

“Kami tidak memiliki data pasti terkait populasi maupun sebarannya. Minimnya penelitian membuat upaya perlindungan dan penyelamatan satwa ini dari kepunahan sulit dilakukan.”

Dedi mencontohkan, kucing liar yang dilaporkan pernah ditemukan di Aceh adalah kucing tandang, yaitu di hutan rawa gambut Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

“Namun, saat ini tidak pernah diketahui keberadaannya. Hal ini tentu tidak baik untuk upaya penyelamatan dan perlindungan,” ungkapnya.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Aceh, Agus Arianto, mengakui sedikitnya  data tentang kucing liar di KEL.

“Cukup menarik riset tentang satwa berstatus terancam ini,” jelasnya, Selasa [31/01/2023].

Agus mengatakan, selama ini sejumlah peneliti yang datang ke BKSDA Aceh lebih banyak melakukan riset selain kucing liar.

“Kami juga mendorong mahasiswa untuk meneliti jenis satwa yang kami rekomendasikan, termasuk kucing liar, agar ada data detilnya,” ungkapnya.

 

Exit mobile version