Mongabay.co.id

Tutupan Hutan di Aceh Berkurang, Ini Penyebabnya

 

 

Dalam 30 tahun terakhir, sejak 1990 hingga 2020, Provinsi Aceh telah kehilangan tutupan hutan mencapai 690 ribu hektar. Dengan perhitungan, pada 1990, luas tutupan hutan Aceh mencapai 3,7 juta hektar. Ini setara dengan sembilan kali luas Singapura. Data tersebut disampaikan Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh [HAkA].

Manager Geographic Information System (GIS) Yayasan HAkA, Lukmanul Hakim, mengatakan saat ini luas tutupan hutan di Aceh sekitar 2,96 juta hektar. Hitungan itu tidak termasuk hutan yang telah tumbuh kembali atau telah direstorasi.

“Tahun 2015, Aceh kehilangan tutupan hutan seluas 21.056 hektar. Pada 2016 [21.060 hektar], 2017 [17.820 hektar], 2018 [15.071 hektar], 2019 [15.140 hektar], 2020 [14.756 hektar], 2021  [9.028 hektar] dan 2022 [9.383 hektar],” terangnya Senin [13/02/2023].

Khusus 2022, kata Lukman, daerah yang paling banyak kehilangan tutupan hutan adalah Kabupaten Aceh Selatan sebanyak 1.883 hektar. Lalu Aceh Jaya [776 hektar], Aceh Timur [753 hektar], Aceh Utara [666 hektar], dan Aceh Barat [642 hektar].

“Berkurang akibat perambahan, pembalakan liar, pertambangan, hingga konversi menjadi kebun,” ungkapnya.

Baca: Aceh Kehilangan Tutupan Hutan, HAkA: Sehari 41 Hektar

 

Hutan di Aceh yang tidak lepas dari ancaman perambahan. Foto drone: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Selain di areal penggunaan lain, hutan produksi dan hutan lindung, tutupan hutan yang hilang di Aceh juga terjadi di kawasan hutan konservasi. Sebut saja di Suaka Margasatwa Rawa Singkil [716 hektar] maupun Taman Nasional Gunung Leuser [179 hektar].

Pemantauan tutupan hutan dilakukan menggunakan metode penginderaan jauh dengan interpretasi visual citra satelit yaitu Landsat 8, Sentinel 2 dan Planet Scope. Ini dilengkapi GLAD Alert yang memiliki program peringatan dini kehilangan pohon dari Global Forest Watch [GFW].

“Data diverifikasi ke lapangan dengan pemantauan langsung dan penggunaan drone, serta  citra satelit resolusi tinggi Google Earth,” kata Lukman.

Sebagai informasi, luas hutan Aceh berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor: 103/MenLHK-II/2015 mencapai 3,55 juta hektar.

Baca: Aceh Selatan Banyak Kehilangan Tutupan Hutan, Mengapa?

 

Hutan Leuser yang harus dijaga kelestariannya. Foto drone: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Perbaikan tata kelola

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan [DLHK] Aceh A. Hanan kepada media mengatakan, kerusakan hutan di Aceh diakibatkan maraknya pengembangan tanaman non-kehutanan serta pertambangan ilegal.

“Butuh pengelolaan khusus dan lebih baik agar kerusakan tidak meluas, termasuk penguatan operasional Kesatuan Pengelolaan Hutan [KPH],” jelasnya.

Partisipasi semua pihak dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum dapat memperkuat pengelolaan hutan.

“Kami juga mendorong pengelolaan hutan Aceh lestari bersama masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Peta Ungkap Tutupan Hutan TN Gunung Leuser di Aceh Terus Berkurang

 

Hutan di Aceh Selatan yang tak luput dari perambahan dan pembalakan. Foto drone: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh [BPBA], Ilyas mengatakan, penyebab seringnya terjadi bencana banjir dikarenakan laju kerusakan hutan yang tinggi.

“Pengrusakan hutan terus terjadi, ditambah intensitas hujan menyebabkan banjir semakin sering terjadi. Ini akumulasi kerusakan hutan di hulu maupun hilir.”

Pusat Data dan Informasi [Pusdatin] BPBA mencatat, sepanjang 2022 terjadi banjir di Aceh sebanyak 96 kali, sementara banjir bandang terjadi sebanyak empat kali.

“Banjir dan longsor sepanjang 2022 terjadi 24 kali, sementara longsor sebanyak 35 kali,” ungkap Ilyas.

 

Exit mobile version