Mongabay.co.id

Menjaga Wilayah Perbatasan dari Masuknya Hama Penyakit Ikan

 

Keamanan dan kesehatan sumber daya ikan (SDI) sangat bergantung pada kemampuan Negara untuk menjaga wilayah perbatasan dari serangan hama dan penyakit ikan. Penjagaan juga sangat penting untuk mencegah ikan-ikan invasif masuk ke wilayah perbatasan Indonesia.

Bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), penjagaan SDI di perbatasan akan sangat berarti karena bisa menjamin keamanan ikan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Pamuji Lestari belum lama ini.

Dia mendorong agar pengelolaan SDI bisa lebih baik lagi dan mewujudkan kedaulatan sendiri. Dengan demikian, ikan-ikan yang ada di seluruh Indonesia bisa terbebas dari ancaman penyakit ikan yang bisa merugikan sosio ekonomi di masyarakat.

Di antara wilayah perbatasan yang harus dijaga dengan ketat, adalah di seluruh provinsi yang ada di kepulauan Papua. Salah satunya, adalah perbatasan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan yang dinilai memiliki potensi besar pada komoditas ikan hias, khususnya Arwana.

“Arwana juga menjadi mata pencaharian masyarakat di musim-musim tertentu terutama di bulan-bulan sekarang ini,” ungkap dia.

baca : Memanfaatkan Ikan Arwana Sesuai Ketentuan CITES

 

Kepala BKIPM KKP Pamuji Lestari meninjau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Kamis (2/2/2023). Foto : KKP

 

Pamuji Lestari menggambarkan, sepanjang 2022 lalu Arwana yang berhasil dijamin kesehatannya oleh Stasiun KIPM Merauke jumlahnya mencapai 39.192 ekor. Namun, jumlah tersebut bisa berubah tahun ini jika penjagaan mengendur.

Dengan menjaga kesehatan Arwana, maka kelestarian SDI lokal juga bisa tetap terjaga dengan baik. Itu berarti, Arwana dan SDI lokal lainnya bisa terus dimanfaatkan secara berkesinambungan hingga waktu yang tak terbatas.

“Tentunya hal ini akan memberikan nilai tambah kepada perekonomian masyarakat perbatasan,” tutur dia.

Mengingat wilayah kepulauan Papua berbatasan langsung dengan Papua Nugini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan untuk bisa terlibat dalam penjagaan wilayah perbatasan. Hal itu agar jalur tidak resmi bisa dicegah sebagai pintu masuk komoditas perikanan dari negara tersebut.

Selain Merauke, wilayah Papua lain yang patut untuk dijaga adalah perairan Raja Ampat yang secara administrasi masuk ke dalam wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. KKP fokus untuk menjaga perairan tersebut dengan sangat ketat.

Selain hama penyakit ikan karantina (HPIK), penjagaan juga dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya agensia hayati, ikan jenis asing yang invasif, dan produk rekayasa genetik (PRG). Semuanya diklaim bisa membahayakan Kesehatan SDI asli Indonesia.

Pamuji Lestari menjelaskan, wilayah perbatasan merupakan salah satu exit entry point yang harus tetap diawasi, termasuk wilayah perbatasan di Raja Ampat. Apalagi, perairan Raja Ampat merupakan salah satu wilayah perbatasan yang memiliki aspek strategis baik geopolitik, sosial, dan budaya.

Dikatakannya, Kabupaten Kepulauan Raja Ampat menjadi sangat istimewa karena memiliki 610 pulau-pulau kecil dengan panjang garis pantai 753 kilometer (km). Ini bagian terpenting dari ekosistem kepulauan Nusantara yang sangat kaya akan sumber daya kelautan dan perikanan.

baca juga : Bersatunya Kegiatan Ekonomi dan Ekologi di Raja Ampat

 

Ikan sitaan hasil pemboman di perairan Raja Ampat. Foto: Dwi Aryo/TNC

 

Sebagai wilayah perairan yang penting, Raja Ampat berbatasan langsung dengan Republik Federal Palau. Fakta tersebut membuat perbatasan di Raja Ampat menjadi rawan dari pelanggaran hukum lintas batas antar negara.

Sebut saja, seperti illegal trading, illegal mining, illegal dredging/sand, illegal migration, illegal logging, human trafficking, people smuggling, penyelundupan barang, pencurian ikan (illegal fishing), perompakan (sea piracy), dan sebagainya.

“Kita harus menjaga Raja Ampat dari ancaman tersebut, termasuk memastikan tumbuhan dan satwa langka dan sumber daya genetik (SDG) dari luar negeri ke dalam Negeri dengan menjalankan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan,” tegas dia.

 

Penjaminan Mutu

Dia mengatakan, upaya yang paling penting dalam mencegah munculnya hama dan penyakit ikan, adalah dengan melaksanakan quality assurance (QA) untuk menjamin produksi tetap sesuai yang diharapkan dengan kualitas yang terjaga baik.

QA sendiri tidak lain adalah serangkaian proses untuk menentukan produk dan perikanan sesuai dengan norma, standar prosedur dan kriteria (NSPK). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjamin kesehatan dan kualitas produk perikanan

Penerapan QA diterapkan sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan, dan Permen KP No.19/2010 tentang Pengendalian Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan.

Bentuk penerapan QA, adalah melalui platform layanan digital yang sudah berjalan saat ini dan diharapkan bisa menjadi sumber pertukaran informasi antara para ahli perikanan dengan para pelaku usaha perikanan. Sistem tersebut bernama Sistem Informasi Terintegrasi Karantina Ikan Online (Sisterkaroline).

baca juga : Raja Ampat, Antara Kekayaan Laut dan Ancaman pada Ragam Hayati

 

Greenpeace mendokumentasikan keragaman hayati dan lingkungan di Papua yang terancam dan menanti aksi segera agar terlindungi. Foto: Paul Hilton/ Greenpeace

 

Pamuji Lestari mengatakan, penerapan QA tersebut dilakukan juga pada perikanan budi daya yang memiliki kerentanan sangat tinggi terhadap ancaman penyakit ikan. QA dilaksanakan pada proses verifikasi penerapan standar pembenihan ikan yang baik, standar pembesaran ikan yang baik, dan cara pembuatan pakan ikan yang baik.

Dia sendiri mengakui kalau penerapan QA sebagai bagian dari mitigasi hama dan penyakit ikan, menjadi langkah yang penting. Mengingat, penyakit ikan sudah menyerang dunia sebelumnya dan berdampak besar pada penurunan laju pertumbuhan produksi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Karantina Ikan BKIPM KKP Riza Priyatna juga mengingatkan pentingnya menerapkan QA dengan fokus untuk melaksanakan sertifikasi ikan dan hasil perikanan. Tujuannya, untuk memastikan penerapan biosecurity, pemenuhan persyaratan mutu, dan bebas penyakit.

“Kita rutin lakukan surveillance hama dan penyakit ikan karantina, serta memiliki early warning system dan emergency response terjadinya penyakit,” papar dia.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan peningkatan pengawasan di laut Indonesia bukan hanya untuk memerangi pencurian ikan, tapi juga menjaga kelestarian ekosistem laut secara berkelanjutan.

Dia juga mengingatkan pentingnya QA untuk mendongkrak kinerja ekspor produk perikanan dan bisa dilaksanakan sejak dari hulu hingga ke hilir. Penerapan QA juga menjadi bentuk dukungan teknis dalam pelaksanaan lima program prioritas sektor kelautan dan perikanan.

Di antaranya, perluasan wilayah konservasi laut dengan target 30 persen dari luas laut NKRI; penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan zona; pengembangan budi daya laut, pesisir, dan pedalaman; pengelolaan sampah laut; dan pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau kecil.

“Karantina adalah soal keamanan dan kedaulatan negara, mencegah penyebaran penyakit,” katanya.

 

 

Exit mobile version