Mongabay.co.id

Lagi, Puluhan Ton Ikan di Danau Maninjau Mati

 

Kematian massal ikan kembali terjadi di Danau Maninjau. Puluhan ton bangkai ikan mengapung di permukaan danau, Minggu (21/5/23). Ikan-ikan itu mati diduga akibat kekurangan oksigen setelah angin kencang disertai hujan tinggi melanda Kabupaten Agam beberapa hari lalu.

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sejak pertengahan Mei kematian ikan keramba jaring apung di Danau Maninjau  menjadi 15,2 ton dengan kerugian petani mencapai Rp380 juta.

“Kematian ikan bertambah di Jorong Pantas, Nagari Tanjung Sani sekitar 200 kilogram,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam Rosva Deswira, saat dihubungi Mongabay, Minggu, (21/5/23).

Ia mengatakan, sebelumnya sekitar 15 ton ikan tersebar di 35 petak keramba jaring apung milik 13 petani mati di Nagari Bayur pada Senin (15/5/23). Setelah itu, kematian ikan berlanjut di Nagari Tanjung Sani. Akibat kejadian itu, petani mengalami kerugian sekitar Rp380 juta, dengan harga ikan di pasaran Rp25 ribu/kg. Ikan yang mati itu berbagai ukuran mulai berupa bibit dan siap panen.

Rosva mengatakan kematian ikan karena kekurangan oksigen karena pembalikkan massa air dari dasar ke permukaan danau akibat angin kencang disertai curah hujan cukup tinggi pada Minggu (14/5/23). Saat ini penyuluh perikanan masih melakukan pendataan ikan yang mati.

baca : Ribuan Ton Ikan Keramba Apung Mati di Danau Maninjau, Ada Apa?

 

Puluhan Ton Ikan Mati di Danau Maninjau. Selain menyebabkan kerugian kematian masal ikan menyebabkan danau semakin tercemar. Foto: Vinolia/ Mongabay Indonesia

 

Rosva mengimbau petani melakukan panen dini dengan memindahkan ke kolam air tenang dalam rangka mengantisipasi kematian ikan, yang berdampak kerugian cukup besar.

“Segera panen ikan untuk mengantisipasi kerugian cukup besar dan keramba jaring apung terisi sekitar 40 persen dari 23.359 petak,” katanya.

 

Upaya Penyelamatan

Menyikapi kerusakan Danau Maninjau yang semakin parah, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memberikan batas waktu kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan penyelamatan Danau Maninjau berupa penertiban keramba jaring apung (KJA) yang sudah melebihi daya tampung danau.

“Kita diminta Kemenko Marves bahwa pada Juli 2023 mendatang Pemprov Sumbar bersama Pemkab Agam sudah menyelesaikan persoalan KJA di Danau Maninjau,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Reti Wafda di Padang, Senin (22/5/2023).

Penertiban akan dilakukan karena jumlah KJA yang berlebih dan pencemaran di Danau Maninjau karena tidak terurainya kotoran ikan dan kondisi kualitas air yang buruk dampak dari banyaknya pakan ikan yang ditebar pada puluhan ribu KJA.

“Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN) juga menyebutkan kalau penyebab ikan mati itu akibat kekurangan oksigen saat terjadi cuaca buruk seperti hujan disertai angin kencang,” ungkapnya.

baca juga : Ketika Keramba Apung Redupkan Pesona Danau Maninjau

 

Tim Save Danau Maninjau yang terdiri atas dinas terkait membersihkan danau dari bangkai puluhan ton bangkai ikan. Foto: Vinolia/ Mongabay Indonesia

 

Reti menjelaskan belum lama ini DKP Sumbar bersama Wali Nagari Salingka Danau Maninjau dan masyarakat menggelar rapat yang hasilnya DKP Sumbar akan melakukan pendataan dan penataan KJA yang ada. Pendataan dimaksud guna memastikan keberadaan KJA ada di danau itu, berapa yang masih dikelola dan berapa yang ditinggalkan pemiliknya dalam keadaan kosong.

“Dari data kita 3-4 tahun belakangan ini diketahui jumlah KJA yang ada di Danau Maninjau itu dari 17 ribu KJA menjadi 23 ribu KJA. Padahal idealnya keberadaan KJA di danau tersebut hanya 6.000, jumlah itu hasil dari penelitian BRIN,” kata dia.

Dari 23 ribu KJA itu, ternyata yang termanfaatkan hanya 30-40 persen saja. DKP akan mendata jumlah KJA untuk diambil langkah selanjutnya tanpa menghilangkan mata pencaharian masyarakat.

Reti memaparkan sebelumnya Pemprov telah mengangkat 80 KJA yang tidak dimanfaatkan dan memberikan bantuan kepada pemilik KJA berupa perahu dan alat tangkap agar beralih dari pembudidaya menjadi nelayan. Tetapi KJA bertambah lebih banyak.

Reti mengatakan untuk mengangkat 17 ribu KJA agar tersisa 6.000 KJA, pihakya terkendala anggaran untuk melakukannya. Untuk mengatasinya, DKP akan mengajak pembudidaya ikan beralih pekerjaan menjadi petani, berkebun, atau menjalankan usaha lainnya.

baca juga : Danau Maninjau, Buya Hamka dan BIOS 44

 

Seorang nelayan keramba memberi makan ikan di Danau Maninjau. Campuran BIOS 44 pada pakan, dapat mengurangi volume pakan serta menurunkan PH air. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Agam, Rosva Deswira menambahkan mayoritas masyarakat di Salingka Danau Maninjau menggantungkan ekonomi di danau itu.  “Ada sekitar 40-50 persen masyarakat, pembudidaya ikan, KJA, nelayan, dan pembenih ikan, bergantung ke Danau Maninjau,” ucapnya.

Terkait penertiban, Rosva menyampaikan bahwa upaya penyelamatan Danau Maninjau akan dilakukan secara bertahap. Dimana ada spot atau titik yang dianggap sering terjadi kematian ikan, menjadi prioritas untuk dilakukan penataan. “Di kawasan Linggai itu sering ikan mati. Nah, di sana akan menjadi target dilakukannya penataan juga. Diperparah ada teluk yang memiliki sampah dan eceng gondok,” ujarnya.

 

Exit mobile version